Perjuangkan Kemajuan Pesantren, Pansus FP3 Gelar Rapat Perdana

Rabu, 13 September 2023 54
Rapat internal Panitia Khusus pembahas rancangan peraturan daerah tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren.
SAMARINDA. Setelah dibentuk dalam rapat paripurna ke-32 DPRD Kaltim (12/9), Panitia Khusus pembahas rancangan peraturan daerah tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren bekerja cepat dengan segera menggelar rapat kerja internal, Rabu (13/9).
 
Ketua Pansus Mimi Meriami Br Pane mengatakan bahwa rapat perdana ini digelar dalam rangka menyatukan persepsi bersama antar anggota pansus.
 
Kemudian lanjut dia menyusun program kerja mulai dari rapat dengan mitra kerja, konsultasi ke kementerian terkait hingga uji publik.
 
"Ini rapat perdana, pansus menyusun jadwal kerja dalam beberapa bulan kedepan. Pansus komitmen bekerja semaksimal mungkin agar menghasilkan draf raperda yang terbaik dan bermanfaat terhadap dunia pendidikan pesantren,"tutur Mimi Meriami didampingi Wakil Ketua Pansus Abdul Kadir Tappa, dan Sutomo Jabir, Sukmawati, Baba, dan A Komariah.
 
Politikus PPP itu menyebutkan pesantren sebagai wadah dalam pembinaan sumber daya manusia yang berkarakter dan berakhlak mulia perlu mendapatkan perhatian lebih serius.
 
Oleh sebab itu, kehadiran raperda ini diharapkan mampu menjadi payung hukum dalam mengoptimalkan pesantren agar lebih maju dan berkembang. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sabaruddin Dorong Implementasi Cepat Teknologi Air Anhui di Samarinda
Berita Utama 11 Desember 2025
0
SAMARINDA. Seperti celah jalan keluar yang mulai tampak, pertemuan tindak lanjut kerja sama sister-province antara Kalimantan Timur dan Provinsi Anhui, Tiongkok, membawa angin optimisme baru bagi upaya penanganan banjir di Bumi Etam. Agenda resmi tersebut digelar Selasa (09/12/2025) di Ivory Restaurant, Hotel Mercure Samarinda, dipimpin langsung oleh Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, dan dihadiri perwakilan Anhui Yajing Rainwater Utilization Technology Co., Ltd. Forum ini menjadi ruang sinkronisasi data serta strategi pemanfaatan teknologi pengelolaan air—mulai dari sistem penangkapan air hujan, drainase modern, hingga pengolahan air terpadu. Para peserta diminta membawa data curah hujan, kondisi drainase, serta peta banjir sebagai basis pembahasan teknis dengan tim dari Anhui. Dari seluruh peserta, sosok yang paling menyoroti urgensi kolaborasi ini adalah Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sabaruddin Panrecalle. Ia menegaskan bahwa pertemuan tersebut bukan hanya acara seremonial, tetapi lanjutan konkret dari kerja sama yang telah ditandatangani sebelumnya antara Kaltim dan Anhui. “Kerja sama sebagai twin sister sudah berjalan. Tinggal bagaimana kita menindaklanjutinya. Pihak Anhui sangat terbuka, bahkan siap berinvestasi khusus untuk penanganan banjir. Teknologi mereka bagus, dan sangat mungkin diterapkan di daerah kita,” ujarnya. Sabaruddin juga menekankan bahwa Samarinda, kota yang paling sering terdampak banjir, harus menjadi prioritas penerapan teknologi air tersebut. Ia menilai pertemuan bersama antara Pemprov Kaltim, Pemkot Samarinda, dan pihak Anhui menjadi langkah penting sebelum membahas model investasi maupun implementasinya. “Kedua daerah harus duduk satu meja. Kita perlu membahas bagaimana teknologi itu dijalankan dan seperti apa pola investasinya. Banjir di Samarinda harus ditangani secara serius. Soal nilai investasi berapa pun, selama untuk menyelesaikan banjir, harus dijalankan dengan baik,” tegasnya. Ia juga memastikan bahwa Komisi II DPRD Kaltim berdiri penuh di belakang upaya kolaborasi ini. “Komisi II sangat mendukung, dan teman-teman DPRD juga tidak ada yang keberatan. Banjir sudah terlalu sering, masyarakat perlu solusi nyata. Dengan teknologi dari Anhui, tentu kami mendukung penuh,” tambahnya. Pertemuan yang dipimpin Wakil Gubernur Kaltim tersebut diharapkan menjadi langkah awal menuju penerapan teknologi pengelolaan air modern di kawasan rawan banjir. Kehadiran Sabaruddin sebagai suara yang paling vokal menegaskan komitmen DPRD Kaltim untuk memastikan kerja sama ini tidak berhenti pada tataran pembahasan, tetapi benar-benar diwujudkan demi kepentingan masyarakat. (hms7)