Perjuangkan Kemajuan Pesantren, Pansus FP3 Gelar Rapat Perdana

Rabu, 13 September 2023 50
Rapat internal Panitia Khusus pembahas rancangan peraturan daerah tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren.
SAMARINDA. Setelah dibentuk dalam rapat paripurna ke-32 DPRD Kaltim (12/9), Panitia Khusus pembahas rancangan peraturan daerah tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pendidikan Pondok Pesantren bekerja cepat dengan segera menggelar rapat kerja internal, Rabu (13/9).
 
Ketua Pansus Mimi Meriami Br Pane mengatakan bahwa rapat perdana ini digelar dalam rangka menyatukan persepsi bersama antar anggota pansus.
 
Kemudian lanjut dia menyusun program kerja mulai dari rapat dengan mitra kerja, konsultasi ke kementerian terkait hingga uji publik.
 
"Ini rapat perdana, pansus menyusun jadwal kerja dalam beberapa bulan kedepan. Pansus komitmen bekerja semaksimal mungkin agar menghasilkan draf raperda yang terbaik dan bermanfaat terhadap dunia pendidikan pesantren,"tutur Mimi Meriami didampingi Wakil Ketua Pansus Abdul Kadir Tappa, dan Sutomo Jabir, Sukmawati, Baba, dan A Komariah.
 
Politikus PPP itu menyebutkan pesantren sebagai wadah dalam pembinaan sumber daya manusia yang berkarakter dan berakhlak mulia perlu mendapatkan perhatian lebih serius.
 
Oleh sebab itu, kehadiran raperda ini diharapkan mampu menjadi payung hukum dalam mengoptimalkan pesantren agar lebih maju dan berkembang. (adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)