Peringati HUT Indonesia ke -76, DPRD Kaltim Ajak Masyarakat Mengabdi dan Setia Pada Negeri

Rabu, 18 Agustus 2021 59
Rapat Paripurna dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK dan didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo bersama anggota DPRD Kaltim lainnya secara virtual maupun tatap muka.
SAMARINDA. Memperingati Dirgahayu Republik Indonesia ke – 76, DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke 22  pada Senin (16/08/2021) di Kantor DPRD Kaltim dan melalui virtual.

Rapat kali ini beragendakan mendengarkan pidato kenegaraan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo dalam rangka HUT ke – 76 Kemerdekaan Republik Indonesia Tahun 2021. Presiden Jokowi memberikan pidato kenegaraan pada rapat tahunan MPR RI dan Sidang bersama DPD dan DPR RI. Dalam sambutannya, Makmur HAPK memaparkan beberapa capaian pembangunan Kaltim yang telah dirasakan manfaatnya oleh rakyat.

“Bukan hanya dalam bentuk infrastruktur publik, namun juga dalam bentuk program – program nyata di bidang pendidikan, sosial kemasyarakatan, pemberdayaan ekonomi rakyat, dan pembangunan pertanian dalam arti luas. Termasuk tata Kelola pemerintahan dan pelayanan publik, juga terus menunjukkan perbaikan, salah satu indikatornya adalah pemerintah Kaltim telah meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sebanyak 8 kali,” papar Makmur.

Makmur menilai, keberhasilan pembangunan tersebut mencerminkan pengelolaan daerah di Kaltim sudah dapat dikatakan akuntabel, transparansi dan profesional guna mewujudkan Kaltim yang berdaulat. Namun, selama pandemi Covid – 19 melanda di Kaltim, banyaknya permasalahan yang terjadi.

“Dampak yang paling dirasakan masyarakat Kaltim adalah meningkatnya jumlah pengangguran ditambah dengan masalah banjir yang tidak pernah ada habisnya dibahasnya yaitu penanganan masalah banjir yang selalu melanda Kota Samarinda, Kota Balikpapan, dan kota – kota lainnya terutama sepanjang daerah aliran Sungai Mahakam,” lanjut politisi Partai Golkar ini.

DPRD Kaltim berharap sejumlah program yang belum terealisasi dapat segera dituntaskan pada tahun ini. Karena ini sebagai pertanggungjawaban eksekutif dan legislatif  kepada masyarakat Kaltim.

Tak hanya itu, DPRD Kaltim juga  mengucapkan Dirgahayu RI yang ke 76. Makmur HAPK pun berharap agar seluruh masyarakat di Kaltim dapat mengisi kemerdekaan Indonesia dengan memberikan pengabdian dan kesetiaan terbaik untuk negeri ini.

“Mari kita buktikan kerja nyata kita bagi kemajuan Indonesia dan khususnya Kaltim tercinta, sesuai tema peringatan hari ulang tahun kemerdekaan RI ke – 76 Tahun 2021, yakni ‘ Indonesia Tangguh, Indonesia Tumbuh’ yang merupakan simbolisasi terhadap kesempurnaan dan pencerminan harapan akan keberhasilan dari semua hal yang ingin dicapai untuk memberikan ruang demokrasi kepada rakyat untuk turut berkontribusi dalam pembangunan Indonesia,” harapnya (adv/hms7).

 
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)