Peringatan HUT RI ke-77, 8.630 Narapidana Terima Remisi

Selasa, 16 Agustus 2022 72
Sedikitinya, 8.630 Warga Binaan yang ada di Kaltim dan Kaltara mendapatkan remisi dari pemerintah karena dianggap berkelakuan baik saat menjalani tahanan, di Lapas Kelas IIA, Samarinda, Selasa (16/8)
SAMARINDA. Dalam rangka peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-77 Kemerdekaan Republik Indonesia tahun 2022, Pemprov Katim menyerahkan secara simbolis surat remisi umum kepada 8.630 Narapidana dan Anak se Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara, Selasa (16/8).

Penyerahan remisi tersebut mendapat apresiasi dari Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK. Menurut dia, remisi yang diberikan pemerintah merupakan bagian dari hak warga binaan yang harus dihormati.

“Pemberian remisi ini tidak hanya dimaknai sebagai pemberian hak semata terhadap warga bianaan, tetapi ini merupakan bentuk apresiasi negara terhadap warga binaan karena telah berkelakuan baik selama menjalani masa tahanan,” ujar Makmur.

Menurut dia, warga binaan yang mendapatkan remisi patut bersyukur dan intropeksi diri untuk menjadi lebih baik ke depannya.

Sehingga ketika kembali di tengah masyarakat, diharapkan mampu memberikan tauladan yang baik.

“Para warga binaan yang mendapatkan remisi, tentunya telah merasakan dan menyadari bagaiamana memperbaiki diri. Mungkin ada sesuatu yang selama ini hilap dilakukan, ya tentunya dengan adanya remisi ini, ada perubahan sikap dalam menjalani hidup bersama,” sebutnya.

Dari 8.630 Narapidana yang diberikan remisi, 121 diantaranya mendapatkan remisi bebas, dan 8.509 Narapidana mendapatkan pengurangan masa tahanan.

“Dengan adanya remisi tersebut, ini tentunya menjadi harapan semua warga binaan. Jangan sampai ada warga binaan yang keluar masuk penjara karena kesalahan yang sama,” kata Makmur.

Sementara itu, pemberian Surat Keputusan (SK) remisi diserahkan langsung Gubernur Kaltim Isran Noor secara simbolis kepada warga binaan. Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan, bahwa pemberian remisi tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah terhadap warga binaan yang telah menjalani masa pembinaan.

“Apresiasi berupa pengurangan masa pidana bagi mereka yang telah menjalani menunjukkan prestasi, dedikasi, dan disiplin yang tinggi dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat substansif dan administratif sebagaimana diatur dalam ketentuan perundang- undangan yang berlaku,” ungkap Isran dalam sambutannya.

Kepada para warga binaan yang diberikan remisi, Isran berpesan agar memanfaatkan hal tersebut sebagai bentuk motivasi untuk tetap berperilaku baik dan taat pada aturan hukum.

“Tanamkan pada benak bahwa proses yang dijalani ini bukan penderitaan, tapi proses pendidikan dan pembinaan untuk menjadi manusia yang lebih baik,” tandasnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Apresiasi Peluncuran Pamapta di Polresta Balikpapan
Berita Utama 23 Oktober 2025
0
BALIKPAPAN — Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Abdulloh, menyampaikan apresiasi atas pembentukan satuan Pamapta (Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu) di Polresta Balikpapan. Menurutnya, kehadiran Pamapta akan semakin memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Balikpapan.   “Tentu kami sangat mengapresiasi Polda dan Polresta Balikpapan atas terbentuknya Pamapta ini. Apalagi Kapolda menegaskan bahwa Pamapta merupakan garda terdepan pelayanan masyarakat dan respons cepat di lapangan,” ungkap Abdulloh saat menghadiri peluncuran Pamapta mewakili Ketua DPRD Kaltim, Kamis (23/10/2025) di Halaman Mako Polresta Balikpapan.   Kegiatan launching dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara. Sejumlah pejabat Forkopimda Kaltim serta jajaran Polresta Balikpapan turut hadir dalam apel peluncuran tersebut.   Rangkaian kegiatan dimulai dengan penyambutan Inspektur Upacara, laporan komandan apel, pembacaan keputusan Kapolri, pemasangan ban lengan Pamapta, serta penyerahan simbolis kunci kendaraan patroli. Peluncuran ditandai dengan laporan pasukan Pamapta dan pernyataan kesiapan tugas.   Dalam amanatnya, Irjen Pol Endar Priantoro menegaskan bahwa Pamapta merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat dan garda terdepan dalam respons cepat di lapangan. Ia juga menekankan pentingnya penguatan struktur Pamapta agar mampu mewakili pimpinan baik dalam maupun luar jam dinas, serta mengoordinasikan seluruh piket fungsi dalam penanganan peristiwa di wilayah hukum Polresta Balikpapan.   "Seluruh personel Pamapta akan menjalani pelatihan intensif selama satu minggu guna meningkatkan kualitas pelayanan dan kepercayaan publik,” ujar Kapolda Kaltim.   Usai apel peluncuran, kegiatan dilanjutkan dengan pelepasan armada patroli roda empat milik Pamapta Polresta dan Polsek jajaran. (adv/hms7)