SAMARINDA — Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry, menghadiri peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 yang dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan lingkungan, Senin (23/6/2025), di Ruang Olah Bebaya, Kantor Gubernur Kaltim. Kehadiran Sarkowi mewakili Ketua DPRD Kaltim sekaligus mencerminkan komitmen lembaga legislatif dalam mengawal isu-isu strategis yang berkaitan dengan keberlanjutan lingkungan. Dalam kesempatan itu, ia memberikan perhatian serius terhadap isu polusi plastik yang menjadi tema utama peringatan tahun ini yakni “Hentikan Polusi Plastik”.
Sarkowi menekankan, bahwa peringatan seperti ini bukan sekadar ajang simbolik, tetapi harus menjadi titik tolak konsolidasi aksi nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.
“Perlu ada kesadaran kolektif dari semua pemangku kepentingan, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat. Kita tidak bisa lagi memandang persoalan lingkungan sebagai beban sektoral, tetapi sebagai tanggung jawab bersama,” ungkapnya.
Ia secara kritis menyoroti persoalan sampah plastik yang kian mengkhawatirkan. Menurutnya, tantangan pengelolaan sampah plastik memerlukan strategi menyeluruh, mulai dari edukasi publik, inovasi pengelolaan limbah, hingga keberpihakan kebijakan pada ekonomi sirkular. Politisi Golkar ini menilai bahwa pemerintah daerah perlu mendorong sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dan berbasis partisipasi masyarakat. Tak hanya itu, ia juga menyampaikan keprihatinan atas temuan sejumlah perusahaan yang masih memperoleh rapor merah dalam kepatuhan terhadap standar lingkungan.
“Kami di DPRD akan terus memperkuat fungsi pengawasan, dan secara kelembagaan mendorong ketegasan pemerintah provinsi agar memberikan sanksi nyata kepada pelaku usaha yang abai terhadap keberlanjutan lingkungan. Termasuk, merekomendasikan pencabutan izin jika terbukti melanggar secara berulang,” tegas Sarkowi.
Langkah tersebut, lanjutnya, bukan sekadar bentuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai upaya perlindungan terhadap ekosistem dan generasi masa depan. Dalam acara tersebut, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menyerahkan penghargaan PROPER kepada perusahaan-perusahaan yang berhasil menerapkan prinsip-prinsip ramah lingkungan.
Sebanyak 15 perusahaan meraih predikat Emas karena keberhasilan dalam mengurangi emisi dan menerapkan ekonomi sirkular, 39 meraih predikat Hijau, 184 perusahaan dinilai cukup dengan predikat Biru, dan 40 lainnya menerima predikat Merah.
Selain itu, 54 sekolah menerima piagam Adiwiyata Provinsi atas komitmen mereka dalam pendidikan lingkungan. Melalui keterlibatan aktif seperti ini, DPRD Kaltim menunjukkan bahwa dukungan terhadap kebijakan lingkungan harus terus dikawal melalui narasi politik yang berpihak pada keberlanjutan, serta langkah konkret yang memastikan lingkungan tetap lestari untuk generasi mendatang. (hms8)
Sarkowi menekankan, bahwa peringatan seperti ini bukan sekadar ajang simbolik, tetapi harus menjadi titik tolak konsolidasi aksi nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.
“Perlu ada kesadaran kolektif dari semua pemangku kepentingan, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat. Kita tidak bisa lagi memandang persoalan lingkungan sebagai beban sektoral, tetapi sebagai tanggung jawab bersama,” ungkapnya.
Ia secara kritis menyoroti persoalan sampah plastik yang kian mengkhawatirkan. Menurutnya, tantangan pengelolaan sampah plastik memerlukan strategi menyeluruh, mulai dari edukasi publik, inovasi pengelolaan limbah, hingga keberpihakan kebijakan pada ekonomi sirkular. Politisi Golkar ini menilai bahwa pemerintah daerah perlu mendorong sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dan berbasis partisipasi masyarakat. Tak hanya itu, ia juga menyampaikan keprihatinan atas temuan sejumlah perusahaan yang masih memperoleh rapor merah dalam kepatuhan terhadap standar lingkungan.
“Kami di DPRD akan terus memperkuat fungsi pengawasan, dan secara kelembagaan mendorong ketegasan pemerintah provinsi agar memberikan sanksi nyata kepada pelaku usaha yang abai terhadap keberlanjutan lingkungan. Termasuk, merekomendasikan pencabutan izin jika terbukti melanggar secara berulang,” tegas Sarkowi.
Langkah tersebut, lanjutnya, bukan sekadar bentuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai upaya perlindungan terhadap ekosistem dan generasi masa depan. Dalam acara tersebut, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menyerahkan penghargaan PROPER kepada perusahaan-perusahaan yang berhasil menerapkan prinsip-prinsip ramah lingkungan.
Sebanyak 15 perusahaan meraih predikat Emas karena keberhasilan dalam mengurangi emisi dan menerapkan ekonomi sirkular, 39 meraih predikat Hijau, 184 perusahaan dinilai cukup dengan predikat Biru, dan 40 lainnya menerima predikat Merah.
Selain itu, 54 sekolah menerima piagam Adiwiyata Provinsi atas komitmen mereka dalam pendidikan lingkungan. Melalui keterlibatan aktif seperti ini, DPRD Kaltim menunjukkan bahwa dukungan terhadap kebijakan lingkungan harus terus dikawal melalui narasi politik yang berpihak pada keberlanjutan, serta langkah konkret yang memastikan lingkungan tetap lestari untuk generasi mendatang. (hms8)