Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia, Afirmasi Wakil Rakyat untuk Kelestarian Lingkungan

Senin, 23 Juni 2025 4
PERINGATAN : Sarkowi V Zahry ketila menghadiri acara peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025, Senin (23/6/2025).
SAMARINDA — Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Sarkowi V Zahry, menghadiri peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2025 yang dirangkaikan dengan penyerahan penghargaan lingkungan, Senin (23/6/2025), di Ruang Olah Bebaya, Kantor Gubernur Kaltim. Kehadiran Sarkowi mewakili Ketua DPRD Kaltim sekaligus mencerminkan komitmen lembaga legislatif dalam mengawal isu-isu strategis yang berkaitan dengan keberlanjutan lingkungan. Dalam kesempatan itu, ia memberikan perhatian serius terhadap isu polusi plastik yang menjadi tema utama peringatan tahun ini yakni “Hentikan Polusi Plastik”.

Sarkowi menekankan, bahwa peringatan seperti ini bukan sekadar ajang simbolik, tetapi harus menjadi titik tolak konsolidasi aksi nyata dalam menjaga kelestarian lingkungan hidup.

“Perlu ada kesadaran kolektif dari semua pemangku kepentingan, baik pemerintah, swasta, maupun masyarakat. Kita tidak bisa lagi memandang persoalan lingkungan sebagai beban sektoral, tetapi sebagai tanggung jawab bersama,” ungkapnya.

Ia secara kritis menyoroti persoalan sampah plastik yang kian mengkhawatirkan. Menurutnya, tantangan pengelolaan sampah plastik memerlukan strategi menyeluruh, mulai dari edukasi publik, inovasi pengelolaan limbah, hingga keberpihakan kebijakan pada ekonomi sirkular. Politisi Golkar ini menilai bahwa pemerintah daerah perlu mendorong sistem pengelolaan sampah yang terintegrasi dan berbasis partisipasi masyarakat. Tak hanya itu, ia juga menyampaikan keprihatinan atas temuan sejumlah perusahaan yang masih memperoleh rapor merah dalam kepatuhan terhadap standar lingkungan.

“Kami di DPRD akan terus memperkuat fungsi pengawasan, dan secara kelembagaan mendorong ketegasan pemerintah provinsi agar memberikan sanksi nyata kepada pelaku usaha yang abai terhadap keberlanjutan lingkungan. Termasuk, merekomendasikan pencabutan izin jika terbukti melanggar secara berulang,” tegas Sarkowi.

Langkah tersebut, lanjutnya, bukan sekadar bentuk penegakan hukum, tetapi juga sebagai upaya perlindungan terhadap ekosistem dan generasi masa depan. Dalam acara tersebut, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menyerahkan penghargaan PROPER kepada perusahaan-perusahaan yang berhasil menerapkan prinsip-prinsip ramah lingkungan.

Sebanyak 15 perusahaan meraih predikat Emas karena keberhasilan dalam mengurangi emisi dan menerapkan ekonomi sirkular, 39 meraih predikat Hijau, 184 perusahaan dinilai cukup dengan predikat Biru, dan 40 lainnya menerima predikat Merah.

Selain itu, 54 sekolah menerima piagam Adiwiyata Provinsi atas komitmen mereka dalam pendidikan lingkungan. Melalui keterlibatan aktif seperti ini, DPRD Kaltim menunjukkan bahwa dukungan terhadap kebijakan lingkungan harus terus dikawal melalui narasi politik yang berpihak pada keberlanjutan, serta langkah konkret yang memastikan lingkungan tetap lestari untuk generasi mendatang. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Dukungan Penuh Pengembangan Kampus, DPRD Kaltim Kawal Kebutuhan Infrastruktur dan Lahan ITK
Berita Utama 25 Juni 2025
0
BALIKPAPAN. Institut Teknologi Kalimantan (ITK) menggelar audiensi bersama Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur untuk membahas sejumlah kebutuhan vital guna menunjang kegiatan akademik dan pengembangan kampus. Wakil Rektor Bidang Non Akademik ITK Khakim Ghozali memimpin jalannya audiensi ini sekaligus memaparkan perkembangan terkini ITK, termasuk capaian akademik, serta progres strategis ITK. Hal ini disambut baik oleh Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Baba, dan Sekretaris Komisi IV M.Darlis Pattalongi beserta anggota Komisi IV diantaranya Makmur HAPK, Fuad Fahruddin, Hartono Basuki, dan Syahariah Mas’ud. Dalam audiensi tersebut, ITK menyoroti beberapa permasalahan infrastruktur yang mendesak. Pertama, ITK meminta bantuan penerangan jalan umum untuk menunjang aktivitas belajar mengajar, terutama di malam hari, serta perbaikan jalan dari gerbang masuk hingga kawasan kampus. Selain itu, ITK juga memohon dukungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur terkait pembangunan gerbang ITK yang terintegrasi dengan Kebun Raya Sungai Wein di Km.15. Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Baba meminta ITK untuk melakukan rapat konsultasi maupun audiensi ke Pemerintah Provinsi Kaltim. “Pada prinsipnya kami mendukung, namun hal ini hendaknya harus segera disampaikan kepada Gubernur Kaltim. Bagaimana respon terkait dukungan-dukungan maupun program Gubernur yang dapat disinergikan dengan kebutuhan ITK,” ucap Baba di Ruang Rapat LPPM ITK, Rabu (25/6/25). Dukungan Pemerintah Kota Balikpapan terhadap pembangunan gerbang ITK dari ruas jalan tol Kariangau di Km.13 juga dinilai tak kalah pentingnya. Ditambah isu krusial lainnya yang disampaikan pihak ITK mengenai status penetapan lokasi lahan kampus seluas 310 hektare yang sudah kedaluwarsa. “Kami Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur siap kawal dan memfasilitasi agar proses pembebasan lahan seluas sekitar 310 hektare yang tercantum dalam MoU dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dapat dilanjutkan,” tutur Baba. Dalam upaya percepatan penyelesaian berbagai persoalan ITK, melalui audiensi ini Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur berkomitmen akan memfasilitasi pertemuan antara ITK dan Gubernur Provinsi Kalimantan Timur. (hms11)