Percepatan Pengembangan SMK Guna Menyongsong IKN

Rabu, 9 Maret 2022 218
RAPAT DENGAR PENDAPAT : Komisi IV DPRD Kaltim rapat dengar pendapat bersama bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim dan Forum Lembaga Sertifikasi Profesi Sekolah Menengah Kejuruan di ruang rapat gedung E lanntai 1, Senin (7/3)
SAMARINDA. Komisi IV DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim dan Forum Lembaga Sertifikasi Profesi Sekolah Menengah Kejuruan (LSP SMK) Kaltim terkait sertifikasi kompetensi siswa SMK dan percepatan pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) SMK di Kaltim yang jumlahnya masih sangat minim, Senin (7/3).

Ketua Forum LSP Nurjaman mengatakan LSP adalah lembaga pelaksana sertifikat kompetensi kerja yang mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Menurutnya, tantangan kedepan Kaltim sebagai Ibu Kota Negara (IKN) akan menjadi magnet bagi jutaan orang untuk datang. Dengan jumlah lulusan SMK tersertifikasi diluar Kaltim sangat banyak.

“Sebagai regulasi sertifikasi maka industri dan dunia kerja akan diwajibkan memiliki pekerja yang tersertifikasi. Setelah ujian nasional ditiadakan maka sertifikasi kompetensi menjadi penjamin mutu lulusan SMK,” kata Nurjaman.

Ia menambahkan, di Kaltim hanya memiliki 221 SMK dengan 12 LSP dan 216 asessor dan yang tersertifikasi sebanyak 669 namun sayangnya tidak berfungsi maksimal.

Hardiana selaku kepala bidang SMK dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim mengatakan bahwa Inpres nomor 9 tahun 2016 tentang revitalisasi SMK dalam rangka peningkatan kualitas dan daya saing SDM, implementasinya di Kaltim sedikit jalan ditempat.

“Karena tidak ada regulasi tindak lanjut setelah Inpres itu,” ucap Hardiana.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub mengatakan idealnya satu satuan pendidikan memiliki satu LSP apabila pemerintah ingin menciptakan generasi muda yang berkualitas serta memiliki keahlian.

Menurutnya, pemerintah terkesan abai dengan pengembangan SMK di Kaltim. Padahal sekolah kejuruan bisa menjadi andalan untuk menjawab kebutuhan pasar kerja selepas IKN berpindah ke Kaltim.

“Bila tata kelola dan pengembangan SMK kita hanya seperti ini tidak ada perbaikan mendasar, saya yakin dan bisa dipastikan kita akan betul-betul menjadi penonton di IKN, saya yakini itu,” ujarnya.

Lebih lanjut Rusman menyatakan, persoalan yang berkaitan dengan dunia pendidikan tentu saja harus disikapi dengan serius. Harus ada sejumlah ide dan inovasi agar dunia pendidikan di Kaltim kedepannya bisa berkembang lebih pesat lagi.

“Kita harus membuat peta jalan percepatan akselerasi pengembangan SMK atau pendidikan vokasi di Kaltim. Jika tidak segera dilakukan, maka Kaltim akan menjadi daerah tertinggal dan persoalan ini tidak bisa dianggap main-main. Bahkan saat ini Kaltim kekurangan tenaga asesor,” ungkapnya.

Politisi PPP ini mengatakan, Komisi IV akan melakukan rapat lanjutan lagi untuk membahas lebih dalam terkait persoalan yang dimaksud guna merumuskan langkah-langkah strategis ke depannya.

“Ini tidak bisa dibiarkan, kita akan ketinggalan jika seperti ini terus. Asesor kita ini ketinggalan, ditambah lagi ada benturan paradigmatik dalam melihat pengembangan SMK pendidikan vokasi itu sendiri,” tandasnya.

Tampak hadir anggota Komisi IV DPRD Kaltim diantaranya Fitri Maisyaroh, Abdul Kadir Tappa, Puji Setyowati dan Jawad Sirajuddin. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)