Percepatan Pengembangan SMK Guna Menyongsong IKN

Rabu, 9 Maret 2022 211
RAPAT DENGAR PENDAPAT : Komisi IV DPRD Kaltim rapat dengar pendapat bersama bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim dan Forum Lembaga Sertifikasi Profesi Sekolah Menengah Kejuruan di ruang rapat gedung E lanntai 1, Senin (7/3)
SAMARINDA. Komisi IV DPRD Kaltim menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim dan Forum Lembaga Sertifikasi Profesi Sekolah Menengah Kejuruan (LSP SMK) Kaltim terkait sertifikasi kompetensi siswa SMK dan percepatan pendirian Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) SMK di Kaltim yang jumlahnya masih sangat minim, Senin (7/3).

Ketua Forum LSP Nurjaman mengatakan LSP adalah lembaga pelaksana sertifikat kompetensi kerja yang mendapatkan lisensi dari Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP). Menurutnya, tantangan kedepan Kaltim sebagai Ibu Kota Negara (IKN) akan menjadi magnet bagi jutaan orang untuk datang. Dengan jumlah lulusan SMK tersertifikasi diluar Kaltim sangat banyak.

“Sebagai regulasi sertifikasi maka industri dan dunia kerja akan diwajibkan memiliki pekerja yang tersertifikasi. Setelah ujian nasional ditiadakan maka sertifikasi kompetensi menjadi penjamin mutu lulusan SMK,” kata Nurjaman.

Ia menambahkan, di Kaltim hanya memiliki 221 SMK dengan 12 LSP dan 216 asessor dan yang tersertifikasi sebanyak 669 namun sayangnya tidak berfungsi maksimal.

Hardiana selaku kepala bidang SMK dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltim mengatakan bahwa Inpres nomor 9 tahun 2016 tentang revitalisasi SMK dalam rangka peningkatan kualitas dan daya saing SDM, implementasinya di Kaltim sedikit jalan ditempat.

“Karena tidak ada regulasi tindak lanjut setelah Inpres itu,” ucap Hardiana.

Menanggapi hal tersebut, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Rusman Ya’qub mengatakan idealnya satu satuan pendidikan memiliki satu LSP apabila pemerintah ingin menciptakan generasi muda yang berkualitas serta memiliki keahlian.

Menurutnya, pemerintah terkesan abai dengan pengembangan SMK di Kaltim. Padahal sekolah kejuruan bisa menjadi andalan untuk menjawab kebutuhan pasar kerja selepas IKN berpindah ke Kaltim.

“Bila tata kelola dan pengembangan SMK kita hanya seperti ini tidak ada perbaikan mendasar, saya yakin dan bisa dipastikan kita akan betul-betul menjadi penonton di IKN, saya yakini itu,” ujarnya.

Lebih lanjut Rusman menyatakan, persoalan yang berkaitan dengan dunia pendidikan tentu saja harus disikapi dengan serius. Harus ada sejumlah ide dan inovasi agar dunia pendidikan di Kaltim kedepannya bisa berkembang lebih pesat lagi.

“Kita harus membuat peta jalan percepatan akselerasi pengembangan SMK atau pendidikan vokasi di Kaltim. Jika tidak segera dilakukan, maka Kaltim akan menjadi daerah tertinggal dan persoalan ini tidak bisa dianggap main-main. Bahkan saat ini Kaltim kekurangan tenaga asesor,” ungkapnya.

Politisi PPP ini mengatakan, Komisi IV akan melakukan rapat lanjutan lagi untuk membahas lebih dalam terkait persoalan yang dimaksud guna merumuskan langkah-langkah strategis ke depannya.

“Ini tidak bisa dibiarkan, kita akan ketinggalan jika seperti ini terus. Asesor kita ini ketinggalan, ditambah lagi ada benturan paradigmatik dalam melihat pengembangan SMK pendidikan vokasi itu sendiri,” tandasnya.

Tampak hadir anggota Komisi IV DPRD Kaltim diantaranya Fitri Maisyaroh, Abdul Kadir Tappa, Puji Setyowati dan Jawad Sirajuddin. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berkonsekuensi Pidana dan Perdata, Gabungan Komisi Minta Transparansi Kasus Tambang Ilegal di KHDTK Unmul
Berita Utama 5 Mei 2025
0
SAMARINDA. Gabungan Komisi DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat terkait progres penanganan permasalahan pertambangan ilegal di kawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman, Senin (5/5/2025). Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi menuturkan dari hasil pemaparan dari perwakilan Polda Kaltim, Balai Gakkum Kehutanan Wil. Kalimantan, Kepala Dinas ESDM Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, Kepala Dinas PMPTSP Kaltim, Direktorat Universitas Mulawarman, Dekan Fakultas Kehutanan Unmul, Pengelola KHDTK Unmul, dan lainnya jelas bahwa kegiatan penambangan di wilayah KHDTK Unmul adalah merupakan pertambangan illegal yang berkonsekuensi pidana dan perdata. Berdasarkan koordinat yang beririsan secara langsung dengan konsesi KSU Putra Mahakam Mandiri. “Tadi juga dijelaskan memang pintu masuk ke lokasi itu merupakan konsesi KSU PMM,” kata Darlis Pattalongi didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Ketua Komisi IV Baba, dan lainnya. Selain itu, rapat bersepakat untuk meminta Ditreskrimsus Polda Kaltim untuk melakukan penetapan tersangka paling lama dua minggu. “Sehubungan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan telah melakukan langkah – langkah penyidikan berupa pemanggilan terhadap 14 orang saksi dan telah memeriksa 10 orang sebagai saksi, dan menyelesaikan selama dua minggu,”terangnya. Unmul termasuk Fakultas Kehutanan dan Pengelola KHDTK diminta untuk segera menyelesaikan perhitungan valuasi ekonomi untuk mengetahui kerugian materi. Hal ini terkait kerugian materil yang tergolong perdata. Komisi gabungan DPRD Kaltim juga meminta Pemprov Kaltim memberikan dukungan fasilitas kepada pengelola KHDTK. Meminta penanganan kasus KHDTK oleh Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan dan Polda Kaltim untuk dilakukan secara transparan.  Serta meminta Fakultas Kehutanan Unmul untuk mengajukan revisi izin usaha pertambangan (IUP) pihak – pihak yang arealnya masuk dalam kawasan KHDTK (KSU Putra Mahakam Mandiri dan CV Bismillah Reskaltim) kepada Kementerian ESDM RI. Wakil Rektor bidang kerjasama di Universitas Mulawarman (Unmul) Nataniel Dengen menyampaikan Unmul mendapatkan surat dari koperasi untuk kerjasama pertambangan, oleh rektor didisposisi ke wakil rektor bidang kerjasama dan Dekan Fakultas Kehutanan pada tahun 2024. Kemudian Dekan Fakultas Kehutanan dan Wakil Rektor Bidang Kerjasama melakukan diskusi yang hasilnya tidak menindaklanjuti permintaan kerjasama sebagimana keinginan dari surat tersebut. "Tidak menanggapi dan tidak melanjutkan,"terangnya. “Satu dua hari setelah lebaran idulfitri mendengar adanya areal KHDTK yang ditambang, kemudian rektor memerintahkan saya melakukan pengecekan lapangan keesokan harinya,” tambahnya. (hms4)