Percepat Pembangunan Pendidikan di Kaltim, Komisi IV Gelar Raker dengan Disdik, Bappeda, BPKAD

25 Juli 2022

Komisi IV DRPD Kaltim rapat bersama Disdikbud, Bappeda, BPKAD, beserta Biro Kesra Setda Prov Kaltim menggelar Rapat Kerja (Raker), di SMK Negeri 4 Balikpapan, Senin (25/7) lalu
BALIKPAPAN. Guna mengoptimalkan program kerja strategis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Komisi IV DPRD Kaltim bersama Disdikbud, Bappeda, BPKAD, beserta Biro Kesra Setda Prov Kaltim menggelar Rapat Kerja (Raker), di SMK Negeri 4 Balikpapan, Senin (25/7) lalu.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi mengatakan, rapat kerja tersebut dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur, fasilitasi dan kualitas pendidikan di Kaltim. Menurut dia, Aspek pendidikan memiliki peran penting bagi keberlanjutan pembangunan jangka panjang dan menengah di Wilayah Kalimantan Timur. “Seiring ditetapkannya Kaltim sebagai IKN, diperlukan “lompatan-lompatan” dalam rangka mempercepat capaian-capaian pembangunan, agar tidak tertinggal dan menyiapkan sebaik mungkin SDM yang kompetitif,” ujarnya.

Dijelaskan Reza, sapaan akrabnya, terdapat beberapa persoalaan mendasar dalam aspek pendidikan di Kaltim khususnya, dan masalah utamanya yakni kualitas pendidikan yang belum optimal serta masih tingginya disparitas pelayanan pendidikan hingga rendahnya minat baca. “Pertama memang, belum optimalnya implementasi nilai-nilai budaya dalam kurikulum sekolah, belum meratanya dan belum terpenuhinya kualitas pendidikan vokasi yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja. Terus, masih belum terfasilitasinya peserta didik dari keluarga miskin, disabilitas dan pekerja anak, belum meratanya kuantitas dan kualitas tenaga pendidik kualifikasi S1, hingga kurangnya fasilitas pendukung pendidikan kejuruan seperti alat-alat lab, jaringan wifi, komputer, listrik,” terang Politisi Gerindra ini.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati, menerangkan bahwa, pembahasan dalam raker terkonsentrasi tentang kebutuhan sekolah, baik secara fisik maupun sarana prasarana. Hal ini mengacu pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) tiga tahun terakhir. “Pada PPDP tiga tahun berturut-turut ini dengan zonasi, selalu permasalahannya sangat besar sekali, yaitu bahwa anak-anak didik kita, Lulusan SMP itu tidak terakomodir di sekolah negeri. Kalau rasionya sebenarnya, lulusan SMP dengan ketersediaan sekolah SMA dan SMK swasta maupun negeri itu mencukupi, tetapi saat ini orang tua dan murid ini masih berorientasi pada sekolah negeri,” bebernya

Untuk itu, lanjut dia, Komisi IV DPRD Kaltim melakukan rapat kerja untuk membedah, seperti apa sebenarnya yang terjadi. Memang kalau dilihat, dana pendidikan yang 20 persen yang saat ini Rp 2,3 miliar itu belum mencukupi sepenuhnya untuk pendidikan di Kaltim. “Karena anggaran ini ternyata ada komponen lain masuk di dalamnya, termasuk 44 persen untuk gaji, beasiswa dan ada kegiatan yang lain. Jadi asumsi kita, hanya sekitar 12 persen yang betul-betul untuk pemenuhan kebutuhan sekolah dan infrastruktur secara fisik maupun nonfisik, dan itu tidak akan cukup” terang Puji.

Selanjutnya, Komisi IV kata Puji untuk pemenuhan anggaran pendidikan pada 2024 mendatang, pihaknya meminta kepada Disdik Kaltim membuat grand design anggaran pendidikan selanjutnya. Sehingga DPRD Kaltim bisa melihat anggaran yang tersedia di Bappeda, yang memang untuk kebutuhan rehab sekolah, hingga penambahan sekolah. “Kalau memang ada kekurangan nantinya, kita akan mendorong instansi atau dinas terkait yang berkaitan dengan pembangunan, misalnya Dinas PUPR, untuk dititipakn di situ. Artinya, dikolaborasikan, sehingga kebutuhan pendidikan bisa terpenuhi,” sebut Politisi Demokrat ini.

Selain bekerjasama lintas sektoral, maupun lewat CSR, keberadaan anggota dewan sesuai dengan dapil masing-masing, harus mencermati kekurangan-kekurangan pendidikan di wilayah masing-masing. “Itu bisa dikomulatifkan sebagai bentuk bankeu ataupun bantuan langsung untuk pemenuhan kebutuhan itu. Seperti yang disampaikan Ketua Komisi IV, bahwa tahun ini  ada sekitar Rp 30 milar bankeu dari DPRD Kaltim,” urainya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
DPRD Kaltim Gelar Rapar Paripurna Ke 6, Hasilkan Keputusan Pembentukan Tiga Pansus
admin 25 Maret 2024
0
SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar rapat paripurna ke 6 dengan agenda penyampaian tanggapan Gubernur Kaltim terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi atas nota penjelasan ranperda Pemprov Kaltim tentang sistem penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla), penyampaian tanggapan Fraksi-fraksi terhadap pendapat Gubernur Kaltim atas nota penjelasan dua ranperda inisiatif DPRD Kaltim tentang : a. pelindungan, pemberdayaan dan penempatan tenaga kerja lokal. b. pembentukan kelembagaan desa adat, serta penetapan pembahas tiga ranperda oleh komisi atau gabungan komisi atau pansus. Rapat yang digelar di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Senin (25/3) tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, Asisten III Administrasi Setdaprov Kaltim Riza Indra Riadi yang mewakili Pj Gubernur Kaltim dan Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Dalam kesempatan itu, Fraksi-fraksi DPRD Kaltim yang memberikan tanggapan yaitu, Fraksi PAN disampaikan Baharuddin Demmu, Fraksi Demokrat-Nasdem dibacakan Puji Setyowati, Fraksi Golkar disampaikan oleh Sarkowi V Zahry, Fraksi PDI-P disampaikan oleh Safuad, Fraksi Gerindra disampaikan oleh A Komariah, Fraksi PKB disampaikan oleh Syafruddin, Fraksi PPP disampaikan oleh Siti Rizky Amalia, dan Fraksi PKS disampaikan oleh Fitri Maisyaroh. Selanjutnya, dalam rapat tersebut dibentuk tiga pansus yakni Pansus Pembahas Ranperda Tentang Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan Dan Lahan dengan Sarkowi V Zahry sebagai ketua dan Agiel Suwarno sebagai wakil ketua, Pansus Pembahas Ranperda Tentang Pelindungan, Pemberdayaan Dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal dengan M Udin sebagai ketua dan Akhmed Reza Fachlevi sebagai wakil ketua, serta Pansus Pembahas Ranperda Tentang Pembentukan Kelembagaan Desa Adat diketuai oleh Rusman Ya’qub dan Veridiana Huraq Wang sebagai wakilnya. Dikatakan Hasanuddin Mas’ud, berdasarkan hasil keputusan tentang penetapan komposisi ketua, wakil ketua dan keanggotaan pansus pembahas ranperda pemprov Kaltim dan pansus pembahas ranperda inisiatif DPRD Kaltim. “Diharapkan kepada anggota pansus yang telah ditetapkan dapat segera bekerja menyelesaikan pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut dengan melibatkan instansi terkait demi sempurnanya rancangan peraturan daerah dimaksud, mengingat batas waktu pembahasan rancangan peraturan daerah maksimal tiga bulan sesuai dengan tata tertib DPRD Kaltim,” ujar Hasanuddin Mas’ud. Sementara, Riza Indra Riadi atas nama Pemprov Kaltim menyampaikan ucapan terima kasih dan  apresiasi yang tinggi atas saran dan masukan yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi melalui pemandangan umum, demi perbaikan dan penyempurnaan ranperda. “Berbagai substansi yang disampaikan melalui pemandangan umum Fraksi-fraksi, sekaligus penyempurnaan terhadap langkah kebijakan dalam pengembangan pembangunan Kaltim,” kata Riza Indra Riadi. (hms8)