Percepat Pembangunan Pendidikan di Kaltim, Komisi IV Gelar Raker dengan Disdik, Bappeda, BPKAD

Senin, 25 Juli 2022 140
Komisi IV DRPD Kaltim rapat bersama Disdikbud, Bappeda, BPKAD, beserta Biro Kesra Setda Prov Kaltim menggelar Rapat Kerja (Raker), di SMK Negeri 4 Balikpapan, Senin (25/7) lalu
BALIKPAPAN. Guna mengoptimalkan program kerja strategis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Komisi IV DPRD Kaltim bersama Disdikbud, Bappeda, BPKAD, beserta Biro Kesra Setda Prov Kaltim menggelar Rapat Kerja (Raker), di SMK Negeri 4 Balikpapan, Senin (25/7) lalu.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi mengatakan, rapat kerja tersebut dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur, fasilitasi dan kualitas pendidikan di Kaltim. Menurut dia, Aspek pendidikan memiliki peran penting bagi keberlanjutan pembangunan jangka panjang dan menengah di Wilayah Kalimantan Timur. “Seiring ditetapkannya Kaltim sebagai IKN, diperlukan “lompatan-lompatan” dalam rangka mempercepat capaian-capaian pembangunan, agar tidak tertinggal dan menyiapkan sebaik mungkin SDM yang kompetitif,” ujarnya.

Dijelaskan Reza, sapaan akrabnya, terdapat beberapa persoalaan mendasar dalam aspek pendidikan di Kaltim khususnya, dan masalah utamanya yakni kualitas pendidikan yang belum optimal serta masih tingginya disparitas pelayanan pendidikan hingga rendahnya minat baca. “Pertama memang, belum optimalnya implementasi nilai-nilai budaya dalam kurikulum sekolah, belum meratanya dan belum terpenuhinya kualitas pendidikan vokasi yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja. Terus, masih belum terfasilitasinya peserta didik dari keluarga miskin, disabilitas dan pekerja anak, belum meratanya kuantitas dan kualitas tenaga pendidik kualifikasi S1, hingga kurangnya fasilitas pendukung pendidikan kejuruan seperti alat-alat lab, jaringan wifi, komputer, listrik,” terang Politisi Gerindra ini.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati, menerangkan bahwa, pembahasan dalam raker terkonsentrasi tentang kebutuhan sekolah, baik secara fisik maupun sarana prasarana. Hal ini mengacu pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) tiga tahun terakhir. “Pada PPDP tiga tahun berturut-turut ini dengan zonasi, selalu permasalahannya sangat besar sekali, yaitu bahwa anak-anak didik kita, Lulusan SMP itu tidak terakomodir di sekolah negeri. Kalau rasionya sebenarnya, lulusan SMP dengan ketersediaan sekolah SMA dan SMK swasta maupun negeri itu mencukupi, tetapi saat ini orang tua dan murid ini masih berorientasi pada sekolah negeri,” bebernya

Untuk itu, lanjut dia, Komisi IV DPRD Kaltim melakukan rapat kerja untuk membedah, seperti apa sebenarnya yang terjadi. Memang kalau dilihat, dana pendidikan yang 20 persen yang saat ini Rp 2,3 miliar itu belum mencukupi sepenuhnya untuk pendidikan di Kaltim. “Karena anggaran ini ternyata ada komponen lain masuk di dalamnya, termasuk 44 persen untuk gaji, beasiswa dan ada kegiatan yang lain. Jadi asumsi kita, hanya sekitar 12 persen yang betul-betul untuk pemenuhan kebutuhan sekolah dan infrastruktur secara fisik maupun nonfisik, dan itu tidak akan cukup” terang Puji.

Selanjutnya, Komisi IV kata Puji untuk pemenuhan anggaran pendidikan pada 2024 mendatang, pihaknya meminta kepada Disdik Kaltim membuat grand design anggaran pendidikan selanjutnya. Sehingga DPRD Kaltim bisa melihat anggaran yang tersedia di Bappeda, yang memang untuk kebutuhan rehab sekolah, hingga penambahan sekolah. “Kalau memang ada kekurangan nantinya, kita akan mendorong instansi atau dinas terkait yang berkaitan dengan pembangunan, misalnya Dinas PUPR, untuk dititipakn di situ. Artinya, dikolaborasikan, sehingga kebutuhan pendidikan bisa terpenuhi,” sebut Politisi Demokrat ini.

Selain bekerjasama lintas sektoral, maupun lewat CSR, keberadaan anggota dewan sesuai dengan dapil masing-masing, harus mencermati kekurangan-kekurangan pendidikan di wilayah masing-masing. “Itu bisa dikomulatifkan sebagai bentuk bankeu ataupun bantuan langsung untuk pemenuhan kebutuhan itu. Seperti yang disampaikan Ketua Komisi IV, bahwa tahun ini  ada sekitar Rp 30 milar bankeu dari DPRD Kaltim,” urainya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Forum Guru PPPK Kaltim Minta Kepastian Status dan Perpanjangan SK, Komisi I DPRD Kaltim Gelar RDP
Berita Utama 26 Mei 2026
0
SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur melalui Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas usulan perpanjangan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga pendidikan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (26/05). RDP ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan oleh Forum Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) Guru PPPK Provinsi Kaltim. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, serta dihadiri oleh perwakilan PGRI, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim. Pertemuan ini dinilai penting mengingat sekitar 1.198 guru PPPK angkatan 2022 akan memasuki akhir masa kontrak pada Februari 2027. Forum guru meminta kepastian mekanisme perpanjangan SK hingga batas usia pensiun (BUP), mengingat kebutuhan tenaga pendidik di Kaltim masih tinggi dan bersifat berkelanjutan. Dalam forum tersebut, Agus Suwandy memetakan sejumlah persoalan mendasar yang selama ini dihadapi oleh para guru PPPK di lapangan, antara lain kepastian kontrak jangka panjang, mekanisme mutasi yang bermasalah, ketimpangan tunjangan (TPP), dan pengembangan karier. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy menegaskan DPRD Kaltim pada prinsipnya mendukung aspirasi guru PPPK, termasuk usulan perpanjangan masa kerja hingga BUP. Ia juga menyebut BKD dan Disdikbud Kaltim memiliki pandangan yang sama untuk memperjuangkan kepastian status guru PPPK dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Pada prinsipnya DPRD Kaltim mendukung penuh aspirasi teman-teman guru PPPK. Pendidikan merupakan kebutuhan dasar dan masuk dalam skema mandatory spending yang wajib menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Persoalan ini tidak boleh terus-menerus berulang setiap tahun tanpa adanya kepastian hukum dan perlindungan kerja,” ujar Agus Suwandy. Ia menambahkan, jika data di lapangan menunjukkan bahwa kebutuhan tenaga pendidik di Kaltim memang masih besar dan bersifat berkelanjutan, pemerintah daerah harus memiliki keberanian untuk mengambil langkah diskresi yang progresif. Agus juga mengapresiasi sikap BKD dan Disdikbud Kaltim yang dinilai memiliki semangat dan pemikiran yang sama dalam memperjuangkan kepastian status guru PPPK. “Kita sepakat secara prinsip mendukung usulan perpanjangan masa kontrak PPPK hingga batas usia pensiun, mengacu pada praktik yang sudah berjalan di beberapa daerah lain. Terkait kekhawatiran para guru, BKD juga telah menegaskan tidak ada tes atau seleksi ulang dalam proses perpanjangan kontrak PPPK angkatan 2022. Ini murni persoalan administrasi dan evaluasi kinerja melalui SKP,” jelasnya. Ia juga menegaskan dukungannya agar pemerintah tidak membuka rekrutmen CASN atau formasi umum baru sebelum penataan dan kepastian status guru PPPK yang ada saat ini diselesaikan terlebih dahulu. Lebih lanjut, Agus menyebut DPRD Kaltim akan terus mengawal hasil RDP bersama BKD, Disdikbud, PGRI, dan Forum IPN agar dapat ditindaklanjuti dalam pembahasan lanjutan bersama Pemprov Kaltim. “Kami akan mendorong pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah daerah dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Aspirasi ini akan terus kami kawal agar menghasilkan solusi yang memberikan rasa aman dan kepastian bagi guru PPPK di Kaltim,” tutupnya.(hms9)