Percepat Pembangunan Pendidikan di Kaltim, Komisi IV Gelar Raker dengan Disdik, Bappeda, BPKAD

Senin, 25 Juli 2022 90
Komisi IV DRPD Kaltim rapat bersama Disdikbud, Bappeda, BPKAD, beserta Biro Kesra Setda Prov Kaltim menggelar Rapat Kerja (Raker), di SMK Negeri 4 Balikpapan, Senin (25/7) lalu
BALIKPAPAN. Guna mengoptimalkan program kerja strategis Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, Komisi IV DPRD Kaltim bersama Disdikbud, Bappeda, BPKAD, beserta Biro Kesra Setda Prov Kaltim menggelar Rapat Kerja (Raker), di SMK Negeri 4 Balikpapan, Senin (25/7) lalu.

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi mengatakan, rapat kerja tersebut dalam rangka percepatan pembangunan infrastruktur, fasilitasi dan kualitas pendidikan di Kaltim. Menurut dia, Aspek pendidikan memiliki peran penting bagi keberlanjutan pembangunan jangka panjang dan menengah di Wilayah Kalimantan Timur. “Seiring ditetapkannya Kaltim sebagai IKN, diperlukan “lompatan-lompatan” dalam rangka mempercepat capaian-capaian pembangunan, agar tidak tertinggal dan menyiapkan sebaik mungkin SDM yang kompetitif,” ujarnya.

Dijelaskan Reza, sapaan akrabnya, terdapat beberapa persoalaan mendasar dalam aspek pendidikan di Kaltim khususnya, dan masalah utamanya yakni kualitas pendidikan yang belum optimal serta masih tingginya disparitas pelayanan pendidikan hingga rendahnya minat baca. “Pertama memang, belum optimalnya implementasi nilai-nilai budaya dalam kurikulum sekolah, belum meratanya dan belum terpenuhinya kualitas pendidikan vokasi yang sesuai dengan kebutuhan pasar kerja. Terus, masih belum terfasilitasinya peserta didik dari keluarga miskin, disabilitas dan pekerja anak, belum meratanya kuantitas dan kualitas tenaga pendidik kualifikasi S1, hingga kurangnya fasilitas pendukung pendidikan kejuruan seperti alat-alat lab, jaringan wifi, komputer, listrik,” terang Politisi Gerindra ini.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati, menerangkan bahwa, pembahasan dalam raker terkonsentrasi tentang kebutuhan sekolah, baik secara fisik maupun sarana prasarana. Hal ini mengacu pada proses Penerimaan Peserta Didik Baru (PPBD) tiga tahun terakhir. “Pada PPDP tiga tahun berturut-turut ini dengan zonasi, selalu permasalahannya sangat besar sekali, yaitu bahwa anak-anak didik kita, Lulusan SMP itu tidak terakomodir di sekolah negeri. Kalau rasionya sebenarnya, lulusan SMP dengan ketersediaan sekolah SMA dan SMK swasta maupun negeri itu mencukupi, tetapi saat ini orang tua dan murid ini masih berorientasi pada sekolah negeri,” bebernya

Untuk itu, lanjut dia, Komisi IV DPRD Kaltim melakukan rapat kerja untuk membedah, seperti apa sebenarnya yang terjadi. Memang kalau dilihat, dana pendidikan yang 20 persen yang saat ini Rp 2,3 miliar itu belum mencukupi sepenuhnya untuk pendidikan di Kaltim. “Karena anggaran ini ternyata ada komponen lain masuk di dalamnya, termasuk 44 persen untuk gaji, beasiswa dan ada kegiatan yang lain. Jadi asumsi kita, hanya sekitar 12 persen yang betul-betul untuk pemenuhan kebutuhan sekolah dan infrastruktur secara fisik maupun nonfisik, dan itu tidak akan cukup” terang Puji.

Selanjutnya, Komisi IV kata Puji untuk pemenuhan anggaran pendidikan pada 2024 mendatang, pihaknya meminta kepada Disdik Kaltim membuat grand design anggaran pendidikan selanjutnya. Sehingga DPRD Kaltim bisa melihat anggaran yang tersedia di Bappeda, yang memang untuk kebutuhan rehab sekolah, hingga penambahan sekolah. “Kalau memang ada kekurangan nantinya, kita akan mendorong instansi atau dinas terkait yang berkaitan dengan pembangunan, misalnya Dinas PUPR, untuk dititipakn di situ. Artinya, dikolaborasikan, sehingga kebutuhan pendidikan bisa terpenuhi,” sebut Politisi Demokrat ini.

Selain bekerjasama lintas sektoral, maupun lewat CSR, keberadaan anggota dewan sesuai dengan dapil masing-masing, harus mencermati kekurangan-kekurangan pendidikan di wilayah masing-masing. “Itu bisa dikomulatifkan sebagai bentuk bankeu ataupun bantuan langsung untuk pemenuhan kebutuhan itu. Seperti yang disampaikan Ketua Komisi IV, bahwa tahun ini  ada sekitar Rp 30 milar bankeu dari DPRD Kaltim,” urainya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)