Perawat Indonesia Berjasa Terhadap Kesehatan Rakyat, Samsun Minta Kesejahteraan Nakes Diprioritaskan

3 Agustus 2022

Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur Muhammad Samsun saat menghadiri Musyawarah Komisariat (Muskom) II Persatuan Perawat Nasional Indonesia Wilayah Pesisir Selatan, Sabtu (30/7/2022).
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur Muhammad Samsun menghadiri Musyawarah Komisariat (Muskom) II Persatuan Perawat Nasional Indonesia Wilayah Pesisir Selatan di Balai Pertemuan Puskesmas Samboja, Sabtu (30/7/2022).

Ia pun mengucapkan terima kasih atas perjuangan dan jasa para perawat Indonesia selama ini terutama ketika hadirnya pandemi Covid-19. Menurutnya, semua perawat berkontribusi bahkan rela untuk maju ke garda terdepan agar dapat menghadang Covid-19 supaya tidak semakin meluas dan menyebar. “Semua perawat Indonesia khususnya yang ada di Kaltim juga melindungi imunitas masyarakat terhadap penyebaran Covid-19 dengan melakukan vaksin. Maka kehadiran kami di sini juga turut memberikan semangat pada para perawat untuk terus bergerak dalam melindungi dan menjaga kesehatan masyarakat,” jelasnya.

Disinggung terkait perbedaan kesejahteraan perawat di kota dan desa, ia mengaku bahwa perawat di desa memiliki tantangan yang lebih berat. Sebab, kinerja para perawat di pedalaman memerlukan effort yang lebih besar dibandingkan daerah perkotaan. Oleh karenanya, wajar saja apabila pemerintah daerah memberikan insentif khusus pada perawat di desa, pedalaman ataupun pesisir. Namun alangkah baiknya, jika kesejahteraan semua tenaga kesehatan bisa diprioritaskan. Mengingat, tugas mereka sangat berat ketika menghadapi wabah dan virus seperti Covid-19. “Mereka akan terus berjuang bersama masyarakat untuk menghalau dan melawan Covid-19 dan juga meningkatkan imunitas dengan penyelenggaraan vaksinasi mulai tahap satu, dua, booster maupun seterusnya,” tegasnya.

Politikus PDI Perjuangan itu pun berharap agar seluruh perawat Indonesia khususnya di Kaltim dapat memberikan effort besar untuk kesehatan masyarakat. “Saya harap mereka bekerja dengan baik untuk meningkatkan perlindungan dan kesehatan rakyat,” harapnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
DPRD Kaltim Gelar Rapar Paripurna Ke 6, Hasilkan Keputusan Pembentukan Tiga Pansus
admin 25 Maret 2024
0
SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar rapat paripurna ke 6 dengan agenda penyampaian tanggapan Gubernur Kaltim terhadap pandangan umum Fraksi-fraksi atas nota penjelasan ranperda Pemprov Kaltim tentang sistem penanggulangan bencana kebakaran hutan dan lahan (karhutla), penyampaian tanggapan Fraksi-fraksi terhadap pendapat Gubernur Kaltim atas nota penjelasan dua ranperda inisiatif DPRD Kaltim tentang : a. pelindungan, pemberdayaan dan penempatan tenaga kerja lokal. b. pembentukan kelembagaan desa adat, serta penetapan pembahas tiga ranperda oleh komisi atau gabungan komisi atau pansus. Rapat yang digelar di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Senin (25/3) tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, Asisten III Administrasi Setdaprov Kaltim Riza Indra Riadi yang mewakili Pj Gubernur Kaltim dan Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Dalam kesempatan itu, Fraksi-fraksi DPRD Kaltim yang memberikan tanggapan yaitu, Fraksi PAN disampaikan Baharuddin Demmu, Fraksi Demokrat-Nasdem dibacakan Puji Setyowati, Fraksi Golkar disampaikan oleh Sarkowi V Zahry, Fraksi PDI-P disampaikan oleh Safuad, Fraksi Gerindra disampaikan oleh A Komariah, Fraksi PKB disampaikan oleh Syafruddin, Fraksi PPP disampaikan oleh Siti Rizky Amalia, dan Fraksi PKS disampaikan oleh Fitri Maisyaroh. Selanjutnya, dalam rapat tersebut dibentuk tiga pansus yakni Pansus Pembahas Ranperda Tentang Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan Dan Lahan dengan Sarkowi V Zahry sebagai ketua dan Agiel Suwarno sebagai wakil ketua, Pansus Pembahas Ranperda Tentang Pelindungan, Pemberdayaan Dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal dengan M Udin sebagai ketua dan Akhmed Reza Fachlevi sebagai wakil ketua, serta Pansus Pembahas Ranperda Tentang Pembentukan Kelembagaan Desa Adat diketuai oleh Rusman Ya’qub dan Veridiana Huraq Wang sebagai wakilnya. Dikatakan Hasanuddin Mas’ud, berdasarkan hasil keputusan tentang penetapan komposisi ketua, wakil ketua dan keanggotaan pansus pembahas ranperda pemprov Kaltim dan pansus pembahas ranperda inisiatif DPRD Kaltim. “Diharapkan kepada anggota pansus yang telah ditetapkan dapat segera bekerja menyelesaikan pembahasan rancangan peraturan daerah tersebut dengan melibatkan instansi terkait demi sempurnanya rancangan peraturan daerah dimaksud, mengingat batas waktu pembahasan rancangan peraturan daerah maksimal tiga bulan sesuai dengan tata tertib DPRD Kaltim,” ujar Hasanuddin Mas’ud. Sementara, Riza Indra Riadi atas nama Pemprov Kaltim menyampaikan ucapan terima kasih dan  apresiasi yang tinggi atas saran dan masukan yang telah disampaikan oleh seluruh fraksi melalui pemandangan umum, demi perbaikan dan penyempurnaan ranperda. “Berbagai substansi yang disampaikan melalui pemandangan umum Fraksi-fraksi, sekaligus penyempurnaan terhadap langkah kebijakan dalam pengembangan pembangunan Kaltim,” kata Riza Indra Riadi. (hms8)