Perawat Indonesia Berjasa Terhadap Kesehatan Rakyat, Samsun Minta Kesejahteraan Nakes Diprioritaskan

Rabu, 3 Agustus 2022 122
Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur Muhammad Samsun saat menghadiri Musyawarah Komisariat (Muskom) II Persatuan Perawat Nasional Indonesia Wilayah Pesisir Selatan, Sabtu (30/7/2022).
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur Muhammad Samsun menghadiri Musyawarah Komisariat (Muskom) II Persatuan Perawat Nasional Indonesia Wilayah Pesisir Selatan di Balai Pertemuan Puskesmas Samboja, Sabtu (30/7/2022).

Ia pun mengucapkan terima kasih atas perjuangan dan jasa para perawat Indonesia selama ini terutama ketika hadirnya pandemi Covid-19. Menurutnya, semua perawat berkontribusi bahkan rela untuk maju ke garda terdepan agar dapat menghadang Covid-19 supaya tidak semakin meluas dan menyebar. “Semua perawat Indonesia khususnya yang ada di Kaltim juga melindungi imunitas masyarakat terhadap penyebaran Covid-19 dengan melakukan vaksin. Maka kehadiran kami di sini juga turut memberikan semangat pada para perawat untuk terus bergerak dalam melindungi dan menjaga kesehatan masyarakat,” jelasnya.

Disinggung terkait perbedaan kesejahteraan perawat di kota dan desa, ia mengaku bahwa perawat di desa memiliki tantangan yang lebih berat. Sebab, kinerja para perawat di pedalaman memerlukan effort yang lebih besar dibandingkan daerah perkotaan. Oleh karenanya, wajar saja apabila pemerintah daerah memberikan insentif khusus pada perawat di desa, pedalaman ataupun pesisir. Namun alangkah baiknya, jika kesejahteraan semua tenaga kesehatan bisa diprioritaskan. Mengingat, tugas mereka sangat berat ketika menghadapi wabah dan virus seperti Covid-19. “Mereka akan terus berjuang bersama masyarakat untuk menghalau dan melawan Covid-19 dan juga meningkatkan imunitas dengan penyelenggaraan vaksinasi mulai tahap satu, dua, booster maupun seterusnya,” tegasnya.

Politikus PDI Perjuangan itu pun berharap agar seluruh perawat Indonesia khususnya di Kaltim dapat memberikan effort besar untuk kesehatan masyarakat. “Saya harap mereka bekerja dengan baik untuk meningkatkan perlindungan dan kesehatan rakyat,” harapnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)