Perawat Indonesia Berjasa Terhadap Kesehatan Rakyat, Samsun Minta Kesejahteraan Nakes Diprioritaskan

Rabu, 3 Agustus 2022 122
Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur Muhammad Samsun saat menghadiri Musyawarah Komisariat (Muskom) II Persatuan Perawat Nasional Indonesia Wilayah Pesisir Selatan, Sabtu (30/7/2022).
SAMARINDA. Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur Muhammad Samsun menghadiri Musyawarah Komisariat (Muskom) II Persatuan Perawat Nasional Indonesia Wilayah Pesisir Selatan di Balai Pertemuan Puskesmas Samboja, Sabtu (30/7/2022).

Ia pun mengucapkan terima kasih atas perjuangan dan jasa para perawat Indonesia selama ini terutama ketika hadirnya pandemi Covid-19. Menurutnya, semua perawat berkontribusi bahkan rela untuk maju ke garda terdepan agar dapat menghadang Covid-19 supaya tidak semakin meluas dan menyebar. “Semua perawat Indonesia khususnya yang ada di Kaltim juga melindungi imunitas masyarakat terhadap penyebaran Covid-19 dengan melakukan vaksin. Maka kehadiran kami di sini juga turut memberikan semangat pada para perawat untuk terus bergerak dalam melindungi dan menjaga kesehatan masyarakat,” jelasnya.

Disinggung terkait perbedaan kesejahteraan perawat di kota dan desa, ia mengaku bahwa perawat di desa memiliki tantangan yang lebih berat. Sebab, kinerja para perawat di pedalaman memerlukan effort yang lebih besar dibandingkan daerah perkotaan. Oleh karenanya, wajar saja apabila pemerintah daerah memberikan insentif khusus pada perawat di desa, pedalaman ataupun pesisir. Namun alangkah baiknya, jika kesejahteraan semua tenaga kesehatan bisa diprioritaskan. Mengingat, tugas mereka sangat berat ketika menghadapi wabah dan virus seperti Covid-19. “Mereka akan terus berjuang bersama masyarakat untuk menghalau dan melawan Covid-19 dan juga meningkatkan imunitas dengan penyelenggaraan vaksinasi mulai tahap satu, dua, booster maupun seterusnya,” tegasnya.

Politikus PDI Perjuangan itu pun berharap agar seluruh perawat Indonesia khususnya di Kaltim dapat memberikan effort besar untuk kesehatan masyarakat. “Saya harap mereka bekerja dengan baik untuk meningkatkan perlindungan dan kesehatan rakyat,” harapnya. (adv/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)