Penyerahan Bantuan Mobil Ambulance, Hasil Realisasi Janji Pada Masyarakat

Rabu, 3 Januari 2024 224
Pimpinan dan anggota DPRD Kaltim beserta Pj Gubernur Kaltim serahkan bantuan mobil ambulance kepada yayasan, lembaga, dan relawan di sejumlah kabupaten/kota se-Kaltim.
SAMARINDA. Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur hadiri penyerahan mobil ambulance kepada lembaga, yayasan, dan relawan di sejumlah kabupaten/kota di Kaltim, di halaman depan Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (3/1/2024). 

Secara simbolis mobil ambulance diserahkan oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, dan Anggota DPRD Kaltim Bagus Susetyo, Ahkmed Reza Fachlevi, dan Agus Suwandi. 

Dari total 69 unit mobil ambulance yang diserahkan pada tahap pertama ini sebanyak 52 unit, sedangkan 17 unit sisanya menyusul karena menunggu kelengkapan administrasi. 

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo berharap mobil ambulance yang terbagi dalam dua jenis yakni transport dan jenazah tersebut dapat memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. 

"Ini hasil realisasi APBD Kaltim Tahun 2023. Agar dimanfaatkan sebaik-baiknya, dirawat dan dijaga bersama serta dipergunakan sebagaimana semestinya untuk kepentingan sosial," tuturnya. 

Ia menjelaskan bahwa penyerahan bantuan mobil ambulance ini merupakan realisasi janji Anggota DPRD Kaltim kepada masyarakat.
 
"Saat jaring aspirasi masyarakat banyak yang meminta bantuan mobil ambulance untuk kebutuhan sosial seperti penghantar jenazah maupun saat ada warga yang perlu penanganan serius ke rumah sakit. Ini yang diperjuangkan teman-teman anggota DPRD saat pembahasan anggaran, dan eksekusinya oleh pemerintah," jelasnya.

Kedepan, pihaknya juga sepakat dengan Pemprov Kaltim agar mengupayakan bantuan-bantuan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat di seluruh kabupaten/kota.

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik menyampaikan apresiasinya terhadap seluruh anggota DPRD atas perhatiannya terhadap masyarakat melalui mobil ambulance yang merupakan aspirasi atau pokok-pokok pikiran DPRD. 

"Saya dengan segala hormat menyampaikan terimakasih atas apa yang telah dilakukan teman-teman DPRD. Kalau kami itu eksekutif pak, yaitu eksekusinya," terangnya. 

Ia menambahkan akan memprioritaskan bantuan yang berdampak pada peningkatan ketahanan pangan guna mengurangi ketergantungan pada daerah luar. 

Tak hanya itu, secara geografis Kaltim dikelilingi sungai dan juga laut sehingga moda transportasi air juga diharapkan menjadi perhatian bersama kedepannya. (hms4) 
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)