Penyerahan Bantuan Mobil Ambulance, Hasil Realisasi Janji Pada Masyarakat

Rabu, 3 Januari 2024 233
Pimpinan dan anggota DPRD Kaltim beserta Pj Gubernur Kaltim serahkan bantuan mobil ambulance kepada yayasan, lembaga, dan relawan di sejumlah kabupaten/kota se-Kaltim.
SAMARINDA. Pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur hadiri penyerahan mobil ambulance kepada lembaga, yayasan, dan relawan di sejumlah kabupaten/kota di Kaltim, di halaman depan Kantor Gubernur Kaltim, Rabu (3/1/2024). 

Secara simbolis mobil ambulance diserahkan oleh Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo, dan Anggota DPRD Kaltim Bagus Susetyo, Ahkmed Reza Fachlevi, dan Agus Suwandi. 

Dari total 69 unit mobil ambulance yang diserahkan pada tahap pertama ini sebanyak 52 unit, sedangkan 17 unit sisanya menyusul karena menunggu kelengkapan administrasi. 

Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo berharap mobil ambulance yang terbagi dalam dua jenis yakni transport dan jenazah tersebut dapat memberikan banyak manfaat bagi masyarakat. 

"Ini hasil realisasi APBD Kaltim Tahun 2023. Agar dimanfaatkan sebaik-baiknya, dirawat dan dijaga bersama serta dipergunakan sebagaimana semestinya untuk kepentingan sosial," tuturnya. 

Ia menjelaskan bahwa penyerahan bantuan mobil ambulance ini merupakan realisasi janji Anggota DPRD Kaltim kepada masyarakat.
 
"Saat jaring aspirasi masyarakat banyak yang meminta bantuan mobil ambulance untuk kebutuhan sosial seperti penghantar jenazah maupun saat ada warga yang perlu penanganan serius ke rumah sakit. Ini yang diperjuangkan teman-teman anggota DPRD saat pembahasan anggaran, dan eksekusinya oleh pemerintah," jelasnya.

Kedepan, pihaknya juga sepakat dengan Pemprov Kaltim agar mengupayakan bantuan-bantuan yang memberikan manfaat langsung kepada masyarakat di seluruh kabupaten/kota.

Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik menyampaikan apresiasinya terhadap seluruh anggota DPRD atas perhatiannya terhadap masyarakat melalui mobil ambulance yang merupakan aspirasi atau pokok-pokok pikiran DPRD. 

"Saya dengan segala hormat menyampaikan terimakasih atas apa yang telah dilakukan teman-teman DPRD. Kalau kami itu eksekutif pak, yaitu eksekusinya," terangnya. 

Ia menambahkan akan memprioritaskan bantuan yang berdampak pada peningkatan ketahanan pangan guna mengurangi ketergantungan pada daerah luar. 

Tak hanya itu, secara geografis Kaltim dikelilingi sungai dan juga laut sehingga moda transportasi air juga diharapkan menjadi perhatian bersama kedepannya. (hms4) 
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)