Penyampaian Nota Keuangan Dan Laporan Pansus Kepemudaan

Jumat, 30 September 2022 109
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun saat memimpin Rapat Paripurna Ke – 41 di ruang rapat gedung D lantai 6, Jumat (30/9).
SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna Ke – 41 dengan agenda penyampaian nota penjelasan keuangan dan Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2023 dan penyampaian laporan hasil kerja pansus pembahas Ranperda tentang pelayanan kepemudaan provinsi Kaltim, Jumat (30/9).

Memimpin rapat Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun didampingi Asisten I Bidang Pemerintahan Dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltim Syirajudin yang mewakili Gubernur Kaltim dan Sekretaris Dewan Muhammad Ramadhan.

Muhammad Samsun mengatakan, proses rancangan APBD berpatokan pada arah Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) rancangan APBD tahun anggaran 2023, yang penandatanganan kesepakatannya telah dilakukan antara Gubernur dengan DPRD Kaltim pada rapat paripurna ke- 31 lalu.

“Sesuai dengan tahapan dan mekanisme pembahasan rancangan APBD selanjutnya yaitu penyampaian nota penjelasan keuangan dan Ranperda tentang rancangan APBD tahun anggaran 2023,” kata Samsun.

Selanjutnya, Syirajudin menyampaikan bahwa rancangan APBD merupakan rancangan rencana keuangan tahunan daerah yang dibahas dan disetujui oleh pemerintah provinsi dan DPRD Kaltim yang nantinya akan ditetapkan dengan peraturan daerah. Dan dalam rancangan APBD, kerangka kebijakan publik yang memuat hak dan kewajiban pemerintah daerah tercermin dalam pendapatan, belanja dan pembiayaan.

“Rancangan APBD Kaltim tahun anggaran 2023 diperkirakan sebesar Rp 13,54 triliun. Anggran itu meliputi pendapatan asli daerah sebesar Rp 7,60 triliun, pendapatan transfer sebesar Rp 5,93 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp 13,80 miliar,” ungkap Syirajudin.

Menurutnya, hal-hal yang menjadi perhatian dan pertimbangan dalam penetapan target rancangan APBD 2023 diataranya hasil penghitungan potensi objek dan retribusi daerah serta dana perimbangan dan hasil realisasi penerimaan tahun sebelumnya dan tahun berjalan.

Selanjutnya, sesuai mekanisme pembahasan anggaran dan berdasarkan tata tertib DPRD Kaltim, maka tahapan berikutnya adalah masing-masing Fraksi DPRD Kaltim akan menyampaikan pandangan umum pada rapat Paripurna selanjutnya.

Kemudian rapat dilanjutkan dengan penyampaian laporan Pansus pembahas Ranperda tentang Pelayanan Kepemudaan Provinsi Kaltim yang dibacakan oleh Wakil Ketua Pansus Fitri Maisyaroh.

Dan berdasarkan hasil laporan yang disampaikan, maka disimpulkan bahwa Pansus pembahas Ranperda tentang Pelayanan Kepemudaan Provinsi Kaltim, masih perlu adanya perpanjangan masa kerja mengingat ada hal-hal yang perlu dikaji sehingga belum terpenuhinya tahapan- tahapan untuk pengesahan Ranperda dimaksud. (adv/hms8/hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Perkuat Toleransi dan Pengabdian Masyarakat, DPRD Kaltim Apresiasi Pelaksanaan Program Gratispol di Kutim
Berita Utama 15 Juli 2025
0
SANGATTA — Ketua DPRD Kalimantan Timur Hasanuddin Mas'ud menyambut baik pelaksanaan program Gratispol yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Kaltim di CSC Bukit Pelangi, Minggu (13/7/2025).  Program yang menghadirkan penghargaan berupa ibadah umroh, perjalanan religi, dan insentif Jospol bagi guru, marbot masjid, serta penjaga rumah ibadah non-muslim ini dinilai sebagai langkah nyata memperkuat semangat keberagaman dan kerja sosial. “Saya bangga melihat bagaimana Pemerintah Provinsi menghadirkan penghargaan yang tidak hanya bersifat simbolik, tapi juga memberi dampak nyata bagi masyarakat yang selama ini bekerja dalam senyap menjaga nilai-nilai spiritual dan sosial,” ujar Hasanuddin Mas’ud seusai menghadiri acara penyerahan penghargaan bersama sejumlah Anggota DPRD Kaltim.  Program Gratispol dianggap Hasanuddin Mas'ud sebagai wujud perhatian terhadap pelaku pendidikan keagamaan dan penjaga moralitas komunitas, terutama di tengah tantangan sosial yang semakin kompleks. Ia menekankan pentingnya kesinambungan program semacam ini dalam mendorong kolaborasi antara pemerintah, tokoh agama, dan masyarakat sipil. “Penghargaan kepada marbot dan penjaga rumah ibadah lintas agama mencerminkan keinginan kuat kita di Kaltim untuk terus menjaga toleransi dan memperkuat harmoni sosial,” tambahnya. Acara yang berlangsung dengan khidmat itu juga menghadirkan penerima program Jospol dari kalangan guru dan pekerja keagamaan. (hms4/hms12)