Penyampaian Laporan Hasil Reses, Disampaikan Pada Rapat Paripurna Ke 43

Senin, 27 November 2023 687
LAPORAN RESES : Rapat Paripurna Ke 43 dengan salah satu agendanya yakni penyampaian laporan hasil Reses, Senin (27/11)
SAMARINDA. DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna Ke 43 masa sidang III tahun 2023 dengan agenda penyampaian laporan hasil Reses atau jaring aspirasi masyarakat, penyerahan laporan hasil Reses kepada Pemerintah Provinsi Kaltim, dan sambutan Gubernur Kaltim terhadap hasil Reses.


Rapat yang digelar di Gedung Utama Kantor DPRD Kaltim, Senin (27/11) tersebut di pimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik dan Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman.


Muhammad Samsun mengatakan bahwa Reses dilaksanakan berdasarkan keputusan DPRD Kaltim Nomor 67 tahun 2023 tentang pelaksanaan Reses Anggota DPRD Kaltim masa sidang ketiga tahun 2023, yang pelaksanaannya selama delapan hari terhitung dari tanggal 20 sampai dengan 27 Oktober yang lalu.


Ia menjelaskan, kegiatan Reses dibagi dalam enam wilayah daerah pemilihan (dapil), yaitu dapil satu Kota Samarinda, dapil dua Kota Balikpapan, dapil tiga Kabupaten Penajam Paser Utara dan Paser, dapil empat Kabupaten Kutai Kartanegara, dapil lima Kabupaten Kutai Barat dan Mahakam Ulu dan dapil enam Kota Bontang dan Kabupaten Kutai Timur dan Berau.


“Maksud dan tujuan pelaksanaan Reses ini adalah menjaring dan menyerap aspirasi yang berkembang dalam masyarakat se Kaltim, khususnya di kabupaten/kota pada daerah-daerah pemilihan dalam upaya mensejahterakan rakyat, selain melaksanakan tugas pokok dan fungsinya terkait pembentukan Perda, anggaran dan pengawasan,” jelas Samsun.


Selanjutnya, laporan hasil Reses dapil satu disampaikan oleh A Komariah, dapil dua disampaikan oleh Mimi Meriami Br Pane, dapil tiga disampaikan oleh Baharuddin Muin, dapil empat disampaikan oleh Salehuddin, dapil lima disampaikan oleh Ekti Imanuel dan dapil enam disampaikan oleh Harun Al Rasyid.


Kemudian, dalam sambutannya, atas nama Pemerintah Provinsi Kaltim, Akmal Malik menyampaikan apresiasi kepada DPRD Kaltim yang telah turun kelapangan untuk melaksanakan Reses sekaligus bertemu langsung dengan konstituennya.


“Ini merupakan proses yang bagus dan harus diketahui oleh pemerintah daerah. Sebab undang-undang menyatakan pemrintah daerah itu adalah pemerintah daerah dan DPRD,” ungkapnya.


Menurutnya, DPRD mempunyai fungsi refresentasi dan pemerintah punya fungsi eksekusi. Artinya, DPRD mengartikulasikan kepentingan masyarakat dan mengagregasikan kepentingannya kemudian menyerahkan kepada eksekutif untuk eksekusinya.
“Saya dan kami semua sepakat, jangan hanya sampai pokir saja, tapi harus dilihat untuk dirumuskan dalam berbagai program dan kegiatan berbasis RPJMD dan RKPD yang sudah kita sepakati bersama,” ujar Akmal Malik.


Ia berharap, bahwa hasil Reses ini bagian dari menyempurnakan program dan kegiatan pemerintah daerah yang telah disepakati bersama. “Hasi;l Reses ini merupakan pintu awal perencanaan yang baik, sekaligus masukan yang sangat berharga bagi pembangunan Kaltim kedepan,” tandasnya. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Sekwan Kaltim Norhayati Usman Hadiri Munas ADPSI dan ASDEPSI
Berita Utama 7 Mei 2025
0
BANDUNG. Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Ekti Imanuel bersama Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur Norhayati Usman menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) I Pengurus dan Anggota Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) serta Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI), Selasa (06/05). Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Munas dipimpin langsung oleh Ketua ADPSI periode 2019–2024 yang juga merupakan Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, didampingi oleh Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, selaku tuan rumah. Hadir sebagai narasumber, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda yang menyampaikan materi tentang “Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Efektif dan Akuntabel”. Dalam paparannya, Ia menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menciptakan pemerintahan yang akuntabel, adaptif, dan responsif. Beberapa isu strategis turut dibahas, antara lain Penguatan fungsi DPRD,Optimalisasi dana transfer Daerah, Perbaikan tata kelola BUMD dan BLUD, serta Percepatan regulasi penataan Daerah. Ia juga menyampaikan aspirasi terkait peningkatan status Ketua dan Anggota DPRD sebagai pejabat negara dalam revisi UU ASN. Oleh karena itu, Ia mengajak ADPSI dan ASDEPSI terus berperan aktif memperkuat demokrasi lokal dan pelayanan publik. Kegiatan dilanjutkan dengan Pemilihan Ketua ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025-2029, Pemilihan dan Penetapan Kepengurusan ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025-2029, Serah Terima Jabatan Ketua ADPSI dan ASDEPSI Periode 2019- 2025 kepada Ketua ADPSI dan ASDEPSI terpilih. Usai kegiatan, Ekti Imanuel menyampaikan harapannya atas hasil Munas. “Dalam Munas hari ini, telah terpilih Ketua ADPSI dan ASDEPSI untuk masa bakti 2025–2029, dan proses penyerahan kepengurusan pun telah dilakukan secara resmi kepada Pimpinan terpilih,” ujarnya. Ia berharap ADPSI dapat terus bekerja sama dan memperjuangkan hak-hak DPRD. “Semoga kepengurusan yang baru ini bisa melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik ke depannya,” tutupnya.(adv/hms9)