Peningkatan Kualitas SDM, Kunci Perkembangan Jasa Konstruksi di Kaltim: Sapto Hadiri FGD Percepatan Penyusunan Kebijakan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi di Daerah

Selasa, 19 November 2024 57
BERI MASUKAN : Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono saat memberikan masukan dan saran, dalam rangka percepatan penyusunan kebijakan penyelenggaraan jasa konstruksi di daerah, Selasa (19/11/2024)
SAMARINDA – Mewakili Pimpinan DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono menghadiri Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka sarana memberikan masukan dan saran, dalam percepatan penyusunan kebijakan penyelenggaraan jasa konstruksi di daerah, di Hotel Grand Verona, Samarinda, Selasa (19/11/2024)

Disampaikan Sapto, FGD tersebut membicarakan tentang kesiapan sumber daya manusia (SDM) di Kaltim, pada bidang jasa konstruksi pelaksana maupun jasa konsultan atau jasa teknis yang lain. “Hal ini sejalan dengan adanya Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 46 Tahun 2023 tentang Kebijakan Khusus Penyelenggaraan Jasa Konstruksi di Daerah,” sebut dia.

Adanya pergub ini kata dia, harus dibarengi dengan peraturan daerah (perda) yang mengatur lebih spesifik terkait peningkatan keterlibatan secara langsung, khususnya jasa konstruksi Kaltim yang profesional.

“Perda ini lebih rinci mengatur bagaimana meningkatkan dan menjaga kearifan lokal, dengan cara meningkatkan kualitas SDM kita,” jelas Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Wilayah Kalimantan Timur ini.

Peningkatan SDM disampaikan Sapto bukan tanpa alasan. Pasalnya, kesiapan SDM akan berdampak pada baik buruknya pekerjaan konstruksi yang ada di Kaltim. “Kita juga harus sadar diri bahwa kita belum siap semuanya, maka kita juga harus membuka diri dengan upgrade SDM, dan mempersiapkan perusahaan-perusahaan jasa konstruksi untuk berkiprah di Kalimantan Timur,” bebernya.

Hal ini juga kata dia, sejalan dengan jumlah perputaran uang yang ada di Kaltim, yang mencapai 70 triliun, yang berasal dari APBN, APBD, maupun Swasta. Karenanya, peluang ini harus dimanfaatkan dengan baik guna meningkatkan perekonomian di daerah. “Maka, kita harus siap. Jangan sampai nanti bahasanya kenapa banyak yang dari luar, sedangkan yang di daerah saja banyak (jasa konstruksi),” ujarnya.

Kuncinya, lanjut Sapto, ada pada peningkatan kapasitas SDM. Sebagai Ketua PII Kaltim, yang menaungi asosiasi profesi jasa konstruksi, PII kata dia wajib mempersiapkan dan memberikan pembinaan.

“Tujuannya apa, untuk menambah dan memperbanyak asosiasi profesi agar siap bersaing dan berkompetisi secara sehat dan memiliki daya saing yang tinggi. Jadi, upgrade skil itu hukumnya wajib. Tunjukkan kemampuan SDM kita, bahwa Kaltim khususnya untuk jasa konstruksi bisa bersaing dengan daerah lain,” pungkasnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna Ke 32, Sahkan Jadwal Banmus
Berita Utama 19 Agustus 2025
0
SAMARINDA. DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Paripurna Ke – 32 dalam rangka untuk mengesahkan revisi agenda kegiatan masa sidang kedua DPRD Kaltim tahun 2025. Rapat yang digelar di ruang rapat Gedung D lantai 6 Kantor DPRD Kaltim, Selasa (19/8/2025) tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel didampingi Kabag Persidangan dan Perundang-undangan Suriansyah. Hadir secara langsung 10 orang Anggota DPRD Kaltim dan yang selebihnya mengikuti rapat secara daring. Ekti Imanuel memberikan apresiasi atas kehadiran anggota dewan yang terhormat pada rapat paripurna. “Ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya, saya sampaikan kepada rekan – rekan anggota dewan dan para undangan atas kesediaannya hadir pada rapat paripurna hari ini,” ujar Ekti. Selanjutnya, Ekti menjelaskan bahwa rapat paripurna ini adalah untuk mengesahkan jadwal Badan Musyawarah (Banmus) yang telah direvisi pada tanggal 15 Agustus yang lalu. “Telah kita ketahui bersama bahwa badan musyawarah DPRD Provinsi Kalimantan Timur telah menyusun dan merevisi jadwal kegiatan masa sidang kedua DPRD Provinsi Kalimantan Timur pada tanggal 15 Agustus 2025 kemarin dan telah dibagikan kepada saudara-saudara sekalian,” jelasnya. “Maka, dengan ini saya selaku pimpinan rapat, meminta persetujuan kepada anggota dewan yang terhormat, apakah revisi agenda kegiatan DPRD Provinsi Kalimantan Timur masa sidang kedua tahun 2025, dapat diterima dan disetujui ..!?,” seru Ekti. “Setuju..!!!,” jawab semua anggota dewan secara aklamasi. (hms8)