Peningkatan Kualitas SDM, Kunci Perkembangan Jasa Konstruksi di Kaltim: Sapto Hadiri FGD Percepatan Penyusunan Kebijakan Penyelenggaraan Jasa Konstruksi di Daerah

Selasa, 19 November 2024 56
BERI MASUKAN : Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono saat memberikan masukan dan saran, dalam rangka percepatan penyusunan kebijakan penyelenggaraan jasa konstruksi di daerah, Selasa (19/11/2024)
SAMARINDA – Mewakili Pimpinan DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Sapto Setyo Pramono menghadiri Focus Group Discussion (FGD) dalam rangka sarana memberikan masukan dan saran, dalam percepatan penyusunan kebijakan penyelenggaraan jasa konstruksi di daerah, di Hotel Grand Verona, Samarinda, Selasa (19/11/2024)

Disampaikan Sapto, FGD tersebut membicarakan tentang kesiapan sumber daya manusia (SDM) di Kaltim, pada bidang jasa konstruksi pelaksana maupun jasa konsultan atau jasa teknis yang lain. “Hal ini sejalan dengan adanya Peraturan Gubernur Kaltim Nomor 46 Tahun 2023 tentang Kebijakan Khusus Penyelenggaraan Jasa Konstruksi di Daerah,” sebut dia.

Adanya pergub ini kata dia, harus dibarengi dengan peraturan daerah (perda) yang mengatur lebih spesifik terkait peningkatan keterlibatan secara langsung, khususnya jasa konstruksi Kaltim yang profesional.

“Perda ini lebih rinci mengatur bagaimana meningkatkan dan menjaga kearifan lokal, dengan cara meningkatkan kualitas SDM kita,” jelas Ketua Persatuan Insinyur Indonesia (PII) Wilayah Kalimantan Timur ini.

Peningkatan SDM disampaikan Sapto bukan tanpa alasan. Pasalnya, kesiapan SDM akan berdampak pada baik buruknya pekerjaan konstruksi yang ada di Kaltim. “Kita juga harus sadar diri bahwa kita belum siap semuanya, maka kita juga harus membuka diri dengan upgrade SDM, dan mempersiapkan perusahaan-perusahaan jasa konstruksi untuk berkiprah di Kalimantan Timur,” bebernya.

Hal ini juga kata dia, sejalan dengan jumlah perputaran uang yang ada di Kaltim, yang mencapai 70 triliun, yang berasal dari APBN, APBD, maupun Swasta. Karenanya, peluang ini harus dimanfaatkan dengan baik guna meningkatkan perekonomian di daerah. “Maka, kita harus siap. Jangan sampai nanti bahasanya kenapa banyak yang dari luar, sedangkan yang di daerah saja banyak (jasa konstruksi),” ujarnya.

Kuncinya, lanjut Sapto, ada pada peningkatan kapasitas SDM. Sebagai Ketua PII Kaltim, yang menaungi asosiasi profesi jasa konstruksi, PII kata dia wajib mempersiapkan dan memberikan pembinaan.

“Tujuannya apa, untuk menambah dan memperbanyak asosiasi profesi agar siap bersaing dan berkompetisi secara sehat dan memiliki daya saing yang tinggi. Jadi, upgrade skil itu hukumnya wajib. Tunjukkan kemampuan SDM kita, bahwa Kaltim khususnya untuk jasa konstruksi bisa bersaing dengan daerah lain,” pungkasnya. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)