Peningkatan Alokasi Dana Transfer Harus Berbanding Lurus Dengan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 12 Desember 2023 151
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud hadiri acara Penyerahan Secara Digital DIPA, Daftar Alokasi TKD, Bagi Hasil Pajak Daerah, dan Bantuan Keuangan se-Kabupaten/Kota Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2024.

SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud hadiri acara Penyerahan Secara Digital DIPA, Daftar Alokasi TKD, Bagi Hasil Pajak Daerah, dan Bantuan Keuangan se-Kabupaten/Kota Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2024, di Pendopo Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (12/12).

Penyerahan dilakukan Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik dan Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Kaltim M. Syaibani melalui peletakan telapak tangan keduanya pada papan screen yang langsung terkoneksi dan terdistribusi DIPA dan TKD Tahun 2024 ke Kementerian, lembaga vertikal, lembaga se-Kaltim.

Hasanuddin Mas'ud mengaku mengapresiasi terhadap peningkatan alokasi dana transfer yang mengalami peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya.

Hal ini dipengaruhi dengan keberadaan IKN di Kaltim yang memberikan kontribusi besar terhadap perhatian pemerintahan pusat ke Kaltim.

"Total DIPA Rp 44,8 triliun, dan TKD Rp39,0 triliun. Jumlah yang besar dan harus berbbading lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh kabupaten/kota se-Kaltim, " jelasnya.

M. Syaibani menuturkan alokasi APBN untuk Kalimantan Timur terus mengalami kenaikan dari tahun-ketahun. "Pada Tahun 2020 alokasi belanja APBN Kaltim sebesar Rp33,16 triliun, terus meningkat menjadi Rp68,66 triliun pada Tahun 2023, bahkan pada Tahun 2024 pencapaian 83,8 triliun dan disalurkan sebagai belanja pemerintah pusat sebesar Rp44,8 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp39 triliun,"terangnya.

Ia menjelaskan situasi dan kondisi ekonomi global tidak dalam kondisi baik, setelah berhasil melalui pandemi covid-19 dengan baik, kemudian dilanjut dengan kondisi politik di Timur Tengah sangat mempengaruhi perdagangan dan perekonomian dalam negeri.

"APBN 2024 diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi. Patut disyukuri, pertumbuhan ekonomi regional Kalimantan Timur mencapai 5,29 persen merupakan tertinggi di Kalimantan,"sebutnya.(hms4) 

TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)