Peningkatan Alokasi Dana Transfer Harus Berbanding Lurus Dengan Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

Selasa, 12 Desember 2023 138
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud hadiri acara Penyerahan Secara Digital DIPA, Daftar Alokasi TKD, Bagi Hasil Pajak Daerah, dan Bantuan Keuangan se-Kabupaten/Kota Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2024.

SAMARINDA. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud hadiri acara Penyerahan Secara Digital DIPA, Daftar Alokasi TKD, Bagi Hasil Pajak Daerah, dan Bantuan Keuangan se-Kabupaten/Kota Kalimantan Timur Tahun Anggaran 2024, di Pendopo Odah Etam, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (12/12).

Penyerahan dilakukan Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik dan Kepala Kantor Wilayah DJPb Provinsi Kaltim M. Syaibani melalui peletakan telapak tangan keduanya pada papan screen yang langsung terkoneksi dan terdistribusi DIPA dan TKD Tahun 2024 ke Kementerian, lembaga vertikal, lembaga se-Kaltim.

Hasanuddin Mas'ud mengaku mengapresiasi terhadap peningkatan alokasi dana transfer yang mengalami peningkatan dari tahun-tahun sebelumnya.

Hal ini dipengaruhi dengan keberadaan IKN di Kaltim yang memberikan kontribusi besar terhadap perhatian pemerintahan pusat ke Kaltim.

"Total DIPA Rp 44,8 triliun, dan TKD Rp39,0 triliun. Jumlah yang besar dan harus berbbading lurus dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh kabupaten/kota se-Kaltim, " jelasnya.

M. Syaibani menuturkan alokasi APBN untuk Kalimantan Timur terus mengalami kenaikan dari tahun-ketahun. "Pada Tahun 2020 alokasi belanja APBN Kaltim sebesar Rp33,16 triliun, terus meningkat menjadi Rp68,66 triliun pada Tahun 2023, bahkan pada Tahun 2024 pencapaian 83,8 triliun dan disalurkan sebagai belanja pemerintah pusat sebesar Rp44,8 triliun dan transfer ke daerah sebesar Rp39 triliun,"terangnya.

Ia menjelaskan situasi dan kondisi ekonomi global tidak dalam kondisi baik, setelah berhasil melalui pandemi covid-19 dengan baik, kemudian dilanjut dengan kondisi politik di Timur Tengah sangat mempengaruhi perdagangan dan perekonomian dalam negeri.

"APBN 2024 diharapkan mampu menjadi motor penggerak ekonomi. Patut disyukuri, pertumbuhan ekonomi regional Kalimantan Timur mencapai 5,29 persen merupakan tertinggi di Kalimantan,"sebutnya.(hms4) 

TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)