SAMARINDA. APBD Perubahan (P) 2021 hingga sekarang belum disahkan. Hal ini terjadi berawal karena tidak adanya kesepakatan antara legislatif maupun eksekutif yang kemudian berlarut-larut. Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo mengatakan bahwa sebenarnya ia sudah menyampaikan kepada pemerintah untuk segera menyampaikan dokumen KUA-PPAS. “Di awal, kita minta dokumen KUA-PPAS dan KUA 2022 untuk segera disampaikan. Jadwal sudah disusun, hanya memang agak lambat. Kemudian proses pembahasan kan simultan yakni perubahan dan murni,” ungkapnya di Gedung DPRD Kaltim, Selasa (12/10/2021) kemarin.
Selain itu, kesepakatan belum terjadi karena legislatif melihat capaian APBD murni 2021 yang terkesan lambat sehingga menjadi perdebatan. “Seperti yang disampaikan Pak Sa’duddin bahwa pekerjaan itu baru 47 persen sampai September ini. Di situ terjadi perdebatan antara kami, haruskah kita ubah ataukah tetap mengacu pada APBD murni 2021,” jelasnya.
Hingga akhirnya lanjut Sigit, karena tidak ada kesepakatan antara legislatif dan eksekutif terkait APBD-P 2021 ini. Ternyata Sekda Kaltim HM Sa’bani mengkomunikasikan ini dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Pak Sekda kontak ke Dirjen Keuangan Daerah dan ternyata ada dua daerah yang belum mengesahkan termasuk Kaltim. Saya juga belum kontak dengan Kemendagri apakah memang betul, tapi tadi penyampaian dari pihak pemerintah kepada kita seperti itu,” terangnya.
Politikus PAN itu menjelaskan, sebenarnya bukan DPRD menerima atau tidak jika APBD-P 2021 ini tidak disahkan. Hanya saja, kuncinya ada di Kemendagri. “Bukan menerima atau tidak, namun karena itu dari Kemendagri. Kan saat ini kita masih berkonsultasi dengan Kemendagri,” tegasnya. (adv/hms7)
Selain itu, kesepakatan belum terjadi karena legislatif melihat capaian APBD murni 2021 yang terkesan lambat sehingga menjadi perdebatan. “Seperti yang disampaikan Pak Sa’duddin bahwa pekerjaan itu baru 47 persen sampai September ini. Di situ terjadi perdebatan antara kami, haruskah kita ubah ataukah tetap mengacu pada APBD murni 2021,” jelasnya.
Hingga akhirnya lanjut Sigit, karena tidak ada kesepakatan antara legislatif dan eksekutif terkait APBD-P 2021 ini. Ternyata Sekda Kaltim HM Sa’bani mengkomunikasikan ini dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). “Pak Sekda kontak ke Dirjen Keuangan Daerah dan ternyata ada dua daerah yang belum mengesahkan termasuk Kaltim. Saya juga belum kontak dengan Kemendagri apakah memang betul, tapi tadi penyampaian dari pihak pemerintah kepada kita seperti itu,” terangnya.
Politikus PAN itu menjelaskan, sebenarnya bukan DPRD menerima atau tidak jika APBD-P 2021 ini tidak disahkan. Hanya saja, kuncinya ada di Kemendagri. “Bukan menerima atau tidak, namun karena itu dari Kemendagri. Kan saat ini kita masih berkonsultasi dengan Kemendagri,” tegasnya. (adv/hms7)