Pemuda sebagai Pilar Perubahan, Budianto Bulang Apresiasi Pekan Pemuda GKII Kutim

Senin, 23 Juni 2025 30
Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Budianto Bulang, menghadiri kegiatan Pekan Pemuda Daerah 2025, Selasa (23/6/2025)
KUTAI TIMUR – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Budianto Bulang, menghadiri kegiatan Pekan Pemuda Daerah 2025 yang diselenggarakan oleh Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) di Desa Long Le’es, Kecamatan Busang, Kabupaten Kutai Timur, Selasa (23/6/2025)

Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan apresiasi atas semangat, partisipasi, dan dedikasi para pemuda dalam mendukung pembangunan iman dan karakter generasi muda.

Dalam sambutannya, Budianto menegaskan bahwa pemuda memiliki peran yang sangat penting dalam proses perubahan masyarakat. Baik di bidang sosial, politik, maupun pelayanan keagamaan, kontribusi pemuda dinilai mampu membawa energi positif yang konstruktif bagi kemajuan daerah.

“Pemuda adalah tulang punggung perubahan. Ketika pemuda memiliki kepedulian terhadap sesama dan mencintai jiwa-jiwa bagi Kristus, sesungguhnya mereka sedang menanam nilai-nilai kasih, harapan, dan kepedulian yang sangat dibutuhkan dalam kehidupan bermasyarakat,” tegasnya.

Mengangkat tema “Pemuda yang Cinta Jiwa-Jiwa Bagi Kristus”, yang merujuk pada ayat Roma 10:15, kegiatan ini dinilai sebagai momentum yang tepat untuk memperkuat spiritualitas sekaligus menumbuhkan kesadaran akan peran pemuda sebagai agen transformasi sosial.

Sebagai politisi muda dari Partai Golkar, Budianto menyampaikan bahwa kegiatan kepemudaan berbasis nilai-nilai keimanan dan kebersamaan seperti ini layak mendapatkan ruang lebih besar dalam proses pembinaan masyarakat.

“Saya menyambut baik inisiatif ini sebagai bagian dari pembinaan generasi muda yang berkarakter, tangguh, dan memiliki visi pelayanan. Ini adalah investasi jangka panjang bagi kemajuan Kutai Timur dan Kalimantan Timur secara umum,” tuturnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh panitia pelaksana, tokoh masyarakat, tokoh adat, serta para pelayan gereja yang telah mendukung dan memastikan kelancaran jalannya kegiatan.

“Sinergi lintas elemen sangat penting dalam menciptakan ruang pembinaan yang inklusif dan berkelanjutan, khususnya bagi generasi muda,” tambahnya.

Menutup sambutannya, Budianto memberikan dorongan kepada para peserta agar terus mengambil peran aktif dalam membangun kehidupan sosial yang harmonis, serta mengembangkan pelayanan yang berdampak bagi sesama.

“Selamat mengikuti seluruh rangkaian Pekan Pemuda Daerah GKII Kutai Timur. Teruslah menjadi terang bagi lingkungan sekitar. Semoga Tuhan senantiasa memberkati langkah-langkah pelayanan kalian,” pungkasnya. (hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dorong Sinergi dan Digitalisasi CSR, Perda TJSL Kaltim Akan Dievaluasi
Berita Utama 10 November 2025
0
SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membahas tindak lanjut Pengelolaan Program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kalimantan Timur. Rapat yang bertujuan memaksimalkan peran CSR dalam pembangunan daerah ini dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, serta sejumlah Anggota Komisi, yaitu Agus Aras, Syahariah Mas’ud, Damayanti, Fuad Fakhruddin, dan Agusriansyah Ridwan di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, Senin (10/11/25). Fokus utama pembahasan dalam pertemuan ini dilatarbelakangi oleh potensi penurunan fiskal daerah, sementara Pemprov memiliki program pembangunan prioritas yang membutuhkan pembiayaan besar. Untuk itu Komisi IV menekankan perlunya mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD. ”Mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD itu sangat penting. Sinergi ini sangat krusial dalam rangka memaksimalkan peran pendanaan CSR bagi pembangunan Kaltim,” ujar Muhammad Darlis Pattalongi. Ia menambahkan bahwa digitalisasi terhadap program-program CSR juga sangat dibutuhkan. Legislator Daerah Pemilihan Kota Samarinda ini menegaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah Daerah dalam hal ini tidak diperbolehkan mengambil dana CSR, melainkan hanya berperan dalam menyediakan perencanaan program yang belum terbiayai oleh APBD dan tepat guna serta tepat sasaran melalui program CSR. "Dengan kita bersinergi maka kita bisa memilah mana program yang bisa kita arahkan menggunakan APBD dan mana program yang kita arahkan melalui CSR," jelas Darlis. Ia kemudian mencontohkan Provinsi Kalimantan Barat yang telah berhasil mengimplementasikan pengelolaan dana CSR melalui Tim Fasilitasi di bawah BAPPEDA Provinsi. Diharapkan, melalui program yang terarah dan digitalisasi, tidak ada lagi duplikasi, tumpang tindih, atau ketertinggalan program. Sebagai tindak lanjut, Komisi IV menilai Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perlu dievaluasi. Evaluasi bertujuan menyelaraskan CSR dengan program prioritas pembangunan, melibatkan Baznas, serta memastikan integrasi program. RDP ini kemudian menghasilkan kesepakatan bahwa pengelolaan CSR di Kaltim harus dilakukan secara sinergis, terintegrasi, terkoordinasi, dan terdigitalisasi. Biro Hukum Setda Kaltim bersama Bappeda Kaltim diminta segera melakukan evaluasi dan penyesuaian Perda TJSL. Serta untuk mendukung program digitalisasi, disepakati Tim Sakti CSR akan memberikan pendampingan. (Hms11)