Pemprov dan DPRD Kaltim Tandatangani Persetujuan bersama tentang Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2022

10 Juli 2023

Rapat Paripurna ke-21 DPRD Provinsi Kalimantan Timur tentang Penandatanganan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.
SAMARINDA. Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan DPRD Provinsi Kalimantan Timur menandatangani bersama Persetujuan DPRD Provinsi Kalimantan Timur terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022.

Penandatanganan tersebut dilakukan Asisten III Pemprov Kaltim Riza Indra Riadi dan Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud beserta Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji dan Sigit Wibowo pada Rapat Paripurna ke-21 DPRD Kaltim, Selasa (4/7) . 

Hasanuddin Mas’ud mengatakan hal tersebut sesuai dengan tata tertib DPRD Kaltim pada Pasal 177 huruf a point 1 yaitu pengambilan keputusan dalam rapat paripurna yang didahului dengan penyampaian laporan, saran dan pendapat Badan Anggaran yang berisi tentang proses pembahasan, saran dan pendapat badan anggaran, pendapat fraksi dan hasil pembicaraan sebagaimana dimaksud pada pasal 170 ayat 2.

“Pada rapat Paripurna ke-18 yang lalu, gubernur yang di wakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim Sri Wahyuni telah menyampaikan penjelasan nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2022. Kemudian dilanjutkan pada rapat paripurna ke – 19 yang lalu fraksi - fraksi telah menyampaikan pandangan umumnya. Setelah itu pada rapat paripurna ke-20 Syirajuddin selaku asisten I bidang pemerintahan dan kesejahteraan rakyat, telah menyampaikan tanggapan dan atau jawaban pemerintah terhadap pandangan umum fraksi – fraksi. Tahapan sudah dilalui kemudian hari ini penandatanganan persetujuan bersama,” ucapnya.

Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati US saat membacakan Laporan Akhir Badan Anggaran menyebutkan mendorong Pemprov Kaltim untuk terus berbenah diri dalam pengelolaan keuangan daerah untuk mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian dan meningkatkan kualitas, reliabiltas dan validitas Laporan Keuangan Daerah Kaltim di tahun-tahun berikutnya.

Ia menyebutkan SILPA pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2022 sesuai hasil audit BPK RI Perwakilan Kaltim sebesar Rp 6.621.341.468.232.55 triliun. SILPA tersebut akan menjadi penerimaan pembiayaan untuk Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023.

Banggar lanjut dia meminta Pemprov segera mengupayakan dan mendesak pemerintah pusat untuk menetapkan seluruh SK Tenaga PPPK yang telah lulus seleksi dan ujian masuk ASB Kaltim, yang belum keluar SK nya hingga laporan ini bacakan sehingga anggaran gaji dan tunjangan PPPK yang disediakan terserap dan kebutuhan personil ASN terpenuhi.

"Banggar meminta pemerintah provinsi menambahkan alokasi anggaran untuk penanganan ruas jalan yang mengalami kerusakan parah di masing-masing wilayah. Sedangkan untuk penanganan jalan nasional, Pemprov terus berkoordinasi dengan pemerintah pusat untuk meningkatkan alokasi penanganan jalan nasional di tiap tahun," jelasnya.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Database Pertanian, Kunci Ketahanan Pangan Kaltim di Tengah Dinamika IKN
admin 22 November 2024
0
SAMARINDA. Hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa dinamika baru bagi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya adalah melonjaknya kebutuhan pangan seiring pertumbuhan pesat jumlah penduduk. Namun, ambisi Kaltim menuju swasembada pangan menghadapi sejumlah tantangan mendasar. Salah satu ironi terbesar adalah penurunan produksi padi di tengah meningkatnya permintaan. Penyebabnya, tak lain adalah maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan area pertambangan. Hingga saat ini, Benua Etam masih bergantung pada suplai pangan dari daerah lain seperti Jawa dan Sulawesi. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, tak memungkiri bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim masih bertumpu pada sektor sumber daya alam, terutama pertambangan. Namun, ia meyakini bahwa Kaltim memiliki potensi besar untuk mencapai swasembada pangan, mengingat luasnya wilayah yang tersedia. Ananda menyoroti pentingnya pemerintah menyusun database yang komprehensif untuk memetakan potensi wilayah di Kaltim. la menilai, langkah ini menjadi fondasi penting untuk merancang cetak biru ketahanan pangan, terutama sebagai penyangga kebutuhan IKN. "Kita belum punya data konkret soal pertanian di setiap kabupaten/kota. Berapa luas lahannya? Bagaimana kualitas tanahnya, subur atau tidak? Cocoknya ditanami apa? Kalau kita punya database lengkap, saya yakin kita tidak perlu lagi mengandalkan pasokan dari luar. Kita bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri," ungkap Ananda. la menambahkan bahwa sejauh ini, Kutai Kartanegara (Kukar), Paser, dan Penajam Paser Utara (PPU) sudah dikenal sebagai lumbung pangan di Kaltim. Namun, ia meyakini wilayah lain juga memiliki potensi serupa jika dikelola dengan baik. Ananda menekankan perlunya pemetaan menyeluruh dari hulu ke hilir. "Yang paling penting, mulailah dengan database. Setelah itu, pemerintah harus menjadikannya prioritas, dari pusat hingga kabupaten/kota. Selain fokus pada SDA, kita juga harus memastikan ketahanan pangan, terutama untuk kebutuhan kita sendiri," tuturnya. la juga mendorong pemerintah pusat memberikan perhatian lebih pada pengembangan food estate di Kaltim sebagai salah satu solusi strategis. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap berpihak pada kesejahteraan petani lokal. "Jika dilakukan dengan serius, food estate bukan hanya bisa memperkuat swasembada pangan, tapi juga meningkatkan kesejahteraan petani. Jadi, semua pihak harus bergandengan tangan untuk mewujudkan ini," pungkasnya. (adv/hms7)