Pemberian Bantuan Hukum Gratis ke Masyarakat

Sabtu, 30 November 2024 178
Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo saat menghadiri acara Konferda ke III DPD KAI Kaltim di Hotel Grand Senyiur Balikpapan pada Sabtu (30/11/2024).
BALIKPAPAN – Mewakili Pimpinan DPRD Kaltim, Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo menghadiri Konferensi Daerah (Konferda) ke III Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Kongres Advokat Indonesia (KAI) Kaltim, di Hotel Grand Senyiur Balikpapan pada Sabtu (30/11/2024).

Sigit, sapaan akrabnya, menyampaikan apresiasi dan sukses atas diselenggarakannya Konferda DPD KAI Kaltim, dan ia berharap Konferda ini menghasilkan pemimpin yang amanah dan mampu memajukan organisasi advokat di Kaltim serta bermanfaat bagi masyarakat Kaltim.

“Semoga dengan hadirnya Organisasi Advokat Indonesia di Kaltim, bisa membantu kebutuhan pendampingan dan konsultasi hukum bagi masyarakat, terutama bagi masyarakat yang kurang mampu,” harapnya.

Apalagi dengan adanya Perda Kaltim Nomor 5 Tahun 2019 Tentang Penyelenggaraan Bantuan Hukum, Organisasi Profesi Advokat yang ada di Kaltim mampu berkolaborasi dengan pemerintah dalam memberikan bantuan hukum kepada masyarakat.

“Kualitas dan kredibilitas Lawyer, khususnya yang tergabung dalam KAI sudah tidak dipertanyakan lagi. Memberikan bantuan hukum kepada masyarakat yang kurang mampu sudah menjadi tanggung jawab bersama, termasuk para pengacara yang ada di Kaltim,” sebut Sigit.

Sementara itu, Ketua Panitia Konferda III, La Ode Beni menjelaskan, bahwa salah satu tujuan Konferda ke III ini, untuk memperkuat rasa kebersamaan dan meningkatkan kualitas diri para advokat di Kaltim. “Dari tema yang diusung, mencerminkan semangat untuk mempererat hubungan antar anggota serta memperkuat kualitas profesi advokat di Kaltim,” ucap La Ode Beni.

Dia juga mengungkapkan, ada banyak isu yang dibahas. Tentunya, isu ini juga yang relevan dengan perkembangan dunia hukum dan profesi advokat. “Hal ini sebagai upaya untuk menciptakan lingkungan yang mendukung peningkatan kompetensi para anggota KAI di Kaltim,” jelasnya.

Dikatakannya, Konferda III bukan hanya sebuah agenda formalitas. Tapi juga merupakan kesempatan untuk memperkuat solidaritas antar anggota. “Serta menggali potensi dan keahlian yang dimiliki oleh setiap advokat di Kaltim,” ungkap La Ode Beni.

Ia menambahkan, dalam agenda itu DPD KAI Kaltim beragam rangkaian acara seperti diskusi, seminar, dan berbagai kegiatan lain yang mendukung pengembangan profesi advokat. “Kami berharap melalui agenda penting ini dapat memperkaya wawasan hukum dan meningkatkan profesionalisme para advokat di Kaltim,” jelasnya.

Untuk diketahui, konferensi ini mengusung tema “Melalui Konferda Kita Tingkatkan Rasa Solidaritas dan Persaudaraan Sesama Anggota Dalam Mewujudkan Advokat yang Cadas, Cerdas, dan Berkelas”.

Acara ini menjadi momen penting bagi advokat di Kaltim untuk memperkuat visi dan menjaga integritas profesi sekaligus menyusun program kerja ke depan.

Konferda ini juga dihadiri Kepala Biro Hukum Kaltim Suparmi, Ketua Presidium DPP KAI, Heru S. Notonegoro, dan unsur Forkopimda Kaltim. Secara simbolis, acara dibuka dengan pemukulan Gong oleh Ketua Presidium DPP KAI bersama para pejabat terkait. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kaltim, Serahkan Hasil Reses ke Pemprov Kaltim
Berita Utama 23 Februari 2026
0
SAMARINDA - DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-3 pada Senin (23/2/2026), dengan agenda penyampaian laporan hasil reses/aspirasi masyarakat masa sidang I Tahun 2026, penyerahan laporan kepada Pemerintah Provinsi Kaltim, serta sambutan Gubernur Kaltim. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana, serta Sekretaris DPRD Norhayati US. Hadir pula Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, jajaran Forkopimda, dan Kepala OPD Kaltim. Dalam kesempatan tersebut, sejumlah juru bicara fraksi menyampaikan hasil reses, di antaranya Salehuddin (Golkar), Abdul Rakhmat Bolong (Gerindra), Yonavia (PDIP), Sulasih (PKB), Baharuddin Demmu (PAN-Nasdem), Laode Nasir (PKS), dan Nurhadi Saputra (Demokrat-Nasdem). Aspirasi masyarakat yang dihimpun mencakup kebutuhan pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, drainase, dan penerangan jalan umum, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan sektor pertanian, perikanan, serta pemberdayaan UMKM dan tenaga kerja lokal. Selain itu, masyarakat juga menyoroti kepastian status lahan di tengah pembangunan IKN serta isu lingkungan akibat aktivitas tambang. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa tujuh fraksi telah menyampaikan laporan hasil pelaksanaan reses masing-masing. Ia menekankan bahwa penyampaian laporan reses dalam paripurna merupakan bentuk komitmen dan pertanggungjawaban konstitusional dewan untuk mengawal aspirasi warga menjadi program nyata pemerintah. “Besar harapan semoga hasil reses/jaring aspirasi masyarakat ini dapat diakomodir pada pokok-pokok pikiran dewan dalam penyusunan anggaran sebagai bentuk tanggung jawab bersama DPRD dan pemerintah daerah dalam menjawab berbagai kebutuhan maupun permasalahan yang dihadapi untuk kepentingan masyarakat, khususnya masyarakat Kalimantan Timur,” tuturnya.(hms4)