Pembangunan IKN Perhatikan Lahan Hijau

Minggu, 4 April 2021 1553
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun ketika menyambut kedatangan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar di Gedung VIP Bandara SAMS Sepinggan, Balikpapan, Sabtu (3/4/2021).

MENTAWIR. Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menyambut kedatangan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar beserta rombongan di Gedung VIP Bandara SMAS Sepinggan Balikpapan, Sabtu (3/4/2021).

Tidak berselang lama rombongan Menteri LHK bersama Gubernur Kaltim Isran Noor, Muhammad Samsun, Pejabat Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, dan OPD di lingkungan PPU dan Provinsi Kaltim bertolak menuju lokasi pembangunan Ibu Kota Negara di Desa Mentawir, Sepaku, PPU.

Ketika sampai, Siti Nurbaya mengkritisi bahwa masih ada beberapa titik di areal lokasi pembangunan IKN yang perlu dibenahi untuk dilakukan penghijauan. “Masih evaluasi temasuk bagaimana penghijauan,” katanya.

Menurutnya, IKN nantinya diharapkan menjadi percontohan bagi pembangunan yang berbasis pada lingkungan sehingga tetap menjaga dan memelihara kondisi geografis alam.

Hal sama disampaikan Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy Soeprihadi Prawiradinata mengatakan kedatangan Menteri LHK bertujuan memastikan rencana pembangunan IKN berbasis lingkungan.

“Pembangunan tidak mengganggu kawasan konservasi, hewan dan tumbuhan endemik. Sedapat mungkin dipertahankan karena cita-citanya akan membangun smart and green city. Kalaupun ada yang bolong-bolong akan dihijaukan kembali,” tuturnya.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengatakan kedatangan Menteri LHK menepis berbagai dugaan miring sekaligus merupakan gambaran serius dari pemerintah pusat bahwa rencana IKN benar-benar akan dilanjutkan.

Kendati belum menyebutkan waktunya pembangunan IKN menurut pemerintah pusat akan dimulai tahun ini. “Pandemi saya kira bukan hanya IKN saja tetapi bayak proyek pembangunan di Indonesia belum bisa berjalan maksimal,” sebutnya.

Ia mengaku DPRD Kaltim mendukung penuh kelanjutan rencana pembangunan IKN karena dinilai memberikan banyak manfaat khususnya pertumbuhan infrastruktur dan perekonomian tidak hanya bagi kawasan IKN saja tetapi juga Kaltim secara umum.

“Mari kita dukung, karena diharapkan akan banyak lapangan pekerjaan yang terbuka, disamping kedepan diharapkan mampu membuka daerah-daerah yang saat ini belum tersentuh maksimal dari pemerintah,” harapnya.(adv/hms4)

 

TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)