Pembangunan IKN Perhatikan Lahan Hijau

Minggu, 4 April 2021 1627
Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun ketika menyambut kedatangan Menteri LHK Siti Nurbaya Bakar di Gedung VIP Bandara SAMS Sepinggan, Balikpapan, Sabtu (3/4/2021).

MENTAWIR. Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun menyambut kedatangan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar beserta rombongan di Gedung VIP Bandara SMAS Sepinggan Balikpapan, Sabtu (3/4/2021).

Tidak berselang lama rombongan Menteri LHK bersama Gubernur Kaltim Isran Noor, Muhammad Samsun, Pejabat Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, dan OPD di lingkungan PPU dan Provinsi Kaltim bertolak menuju lokasi pembangunan Ibu Kota Negara di Desa Mentawir, Sepaku, PPU.

Ketika sampai, Siti Nurbaya mengkritisi bahwa masih ada beberapa titik di areal lokasi pembangunan IKN yang perlu dibenahi untuk dilakukan penghijauan. “Masih evaluasi temasuk bagaimana penghijauan,” katanya.

Menurutnya, IKN nantinya diharapkan menjadi percontohan bagi pembangunan yang berbasis pada lingkungan sehingga tetap menjaga dan memelihara kondisi geografis alam.

Hal sama disampaikan Deputi Bidang Pengembangan Regional Kementerian PPN/Bappenas Rudy Soeprihadi Prawiradinata mengatakan kedatangan Menteri LHK bertujuan memastikan rencana pembangunan IKN berbasis lingkungan.

“Pembangunan tidak mengganggu kawasan konservasi, hewan dan tumbuhan endemik. Sedapat mungkin dipertahankan karena cita-citanya akan membangun smart and green city. Kalaupun ada yang bolong-bolong akan dihijaukan kembali,” tuturnya.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengatakan kedatangan Menteri LHK menepis berbagai dugaan miring sekaligus merupakan gambaran serius dari pemerintah pusat bahwa rencana IKN benar-benar akan dilanjutkan.

Kendati belum menyebutkan waktunya pembangunan IKN menurut pemerintah pusat akan dimulai tahun ini. “Pandemi saya kira bukan hanya IKN saja tetapi bayak proyek pembangunan di Indonesia belum bisa berjalan maksimal,” sebutnya.

Ia mengaku DPRD Kaltim mendukung penuh kelanjutan rencana pembangunan IKN karena dinilai memberikan banyak manfaat khususnya pertumbuhan infrastruktur dan perekonomian tidak hanya bagi kawasan IKN saja tetapi juga Kaltim secara umum.

“Mari kita dukung, karena diharapkan akan banyak lapangan pekerjaan yang terbuka, disamping kedepan diharapkan mampu membuka daerah-daerah yang saat ini belum tersentuh maksimal dari pemerintah,” harapnya.(adv/hms4)

 

TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-3 DPRD Kaltim, Serahkan Hasil Reses ke Pemprov Kaltim
Berita Utama 23 Februari 2026
0
SAMARINDA - DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-3 pada Senin (23/2/2026), dengan agenda penyampaian laporan hasil reses/aspirasi masyarakat masa sidang I Tahun 2026, penyerahan laporan kepada Pemerintah Provinsi Kaltim, serta sambutan Gubernur Kaltim. Rapat dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana, serta Sekretaris DPRD Norhayati US. Hadir pula Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, jajaran Forkopimda, dan Kepala OPD Kaltim. Dalam kesempatan tersebut, sejumlah juru bicara fraksi menyampaikan hasil reses, di antaranya Salehuddin (Golkar), Abdul Rakhmat Bolong (Gerindra), Yonavia (PDIP), Sulasih (PKB), Baharuddin Demmu (PAN-Nasdem), Laode Nasir (PKS), dan Nurhadi Saputra (Demokrat-Nasdem). Aspirasi masyarakat yang dihimpun mencakup kebutuhan pembangunan infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, drainase, dan penerangan jalan umum, peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan, penguatan sektor pertanian, perikanan, serta pemberdayaan UMKM dan tenaga kerja lokal. Selain itu, masyarakat juga menyoroti kepastian status lahan di tengah pembangunan IKN serta isu lingkungan akibat aktivitas tambang. Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa tujuh fraksi telah menyampaikan laporan hasil pelaksanaan reses masing-masing. Ia menekankan bahwa penyampaian laporan reses dalam paripurna merupakan bentuk komitmen dan pertanggungjawaban konstitusional dewan untuk mengawal aspirasi warga menjadi program nyata pemerintah. “Besar harapan semoga hasil reses/jaring aspirasi masyarakat ini dapat diakomodir pada pokok-pokok pikiran dewan dalam penyusunan anggaran sebagai bentuk tanggung jawab bersama DPRD dan pemerintah daerah dalam menjawab berbagai kebutuhan maupun permasalahan yang dihadapi untuk kepentingan masyarakat, khususnya masyarakat Kalimantan Timur,” tuturnya.(hms4)