Pembahasan Anggaran Masuk Deadline

Senin, 30 Agustus 2021 295
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim melakukan rapat internal membahas keterlambatan penyerahan dokumen KUPA-PPAS tahun 2021 dan KUA-PPAS tahun 2022
SAMARINDA. Menanggapi surat dari Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim perihal penyampaian aspirasi reses (pokir) pada aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim melakukan rapat, Rabu (25/08) kemarin.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun usai memimpin rapat mengatakan bahwa seluruh anggota DPRD Kaltim telah memasukkan segala usulan ke dalam SIPD. “Artinya, surat yang disampaikan Sekda sudah tidak relevan lagi, karena itu sudah terpenuhi,” ujarnya.

Untuk itu, dirinya meminta pembahasan Perubahan APBD 2021 harus segera dilakukan dan mekanisme pembahasannya juga harus mengacu pada Permendagri Nomor 64 tahun 2020. Sementara, untuk APBD 2022 mengacu pada Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2022.

“Mekanismenya sudah ada semua, tinggal menyesuaikan itu dan segera dimasukkan atau disampaikan kepada DPRD, baru kita bahas. Namanya juga pembahasan, kalau ada yang perlu ditambahkan kita tambah. Begitu juga sebaliknya, namanya juga baru pembahasan,” sebut Samsun.

Adapun hasil keputusan setelah melakukan rapat, Pimpinan DPRD Kaltim sebut dia akan segera mengirim surat kepada eksekutif, dan meminta kepada Gubernur untuk segera memasukkan KUPA dan KUA-PPAS sesegara mungkin.

“Pembahasan anggaran ini sudah melawati batas waktu yang seharusnya, yaitu untuk KUPA 2021 mestinya sudah diserahkan akhir Juli lalu, dan untuk KUA-PPAS 2022 dibahas pada awal Agustus. Jadi, harus segera dilakukan pembahasan,” jelas Politisi PDI Perjuangan ini.

Dirinya juga mengakui, bahwa sampai saat ini DPRD Kaltim belum menerima dokumen KUPA maupun KUA PPAS. “Apa yang mau kita bahas, dan pengesahannya kapan? Ini cukup terlambat jadinya. Dampak keterlambatan ini akan berpengaruh pada pembangunan daerah, dan pastinya serapan anggaran bisa jadi tidak terserap secara maksimal,” jelas Samsun. (adv/hms6)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Paripurna DPRD Kaltim ke-35: DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025
Berita Utama 12 September 2025
0
Samarinda— DPRD Provinsi Kalimantan Timur bersama Pemerintah Provinsi Kaltim resmi menandatangani kesepakatan perubahan atas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-35 di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jumat (12/9/2025) malam. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis. Hadir pula Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Sekda Sri Wahyuni, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, tokoh masyarakat, akademisi, dan insan pers. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kaltim menyampaikan apresiasi atas kerja sama intensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. “Kesepakatan ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah bentuk nyata komitmen bersama untuk menghadirkan pembangunan yang lebih responsif dan berkeadilan,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS mencerminkan dinamika kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan yang lebih tepat sasaran. “Anggaran bukan hanya angka. Ia adalah cerminan visi pembangunan dan keberanian menjawab tantangan daerah secara konkret,” tambahnya. Sementara, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji turut menyampaikan apresiasi atas sinergi antara legislatif dan eksekutif. Menurutnya, perubahan KUA-PPAS merupakan bagian dari penyesuaian terhadap kondisi aktual dan prioritas pembangunan daerah, dengan tetap mengedepankan efisiensi dan keberpihakan kepada masyarakat. Penandatanganan dokumen dilakukan oleh pimpinan DPRD, Wakil Gubernur, dan Sekda Kaltim, disaksikan seluruh peserta rapat. Momen ini menjadi tonggak penting dalam proses penyusunan perubahan APBD 2025, yang akan dilanjutkan dengan penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah. Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar tahapan selanjutnya berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang berdampak nyata bagi masyarakat Kaltim. Suasana rapat berlangsung khidmat dan terbuka untuk publik, mencerminkan semangat transparansi dan akuntabilitas dalam perencanaan anggaran daerah. (adv/hms6)