Pembahasan Anggaran Masuk Deadline

Senin, 30 Agustus 2021 330
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim melakukan rapat internal membahas keterlambatan penyerahan dokumen KUPA-PPAS tahun 2021 dan KUA-PPAS tahun 2022
SAMARINDA. Menanggapi surat dari Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim perihal penyampaian aspirasi reses (pokir) pada aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim melakukan rapat, Rabu (25/08) kemarin.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun usai memimpin rapat mengatakan bahwa seluruh anggota DPRD Kaltim telah memasukkan segala usulan ke dalam SIPD. “Artinya, surat yang disampaikan Sekda sudah tidak relevan lagi, karena itu sudah terpenuhi,” ujarnya.

Untuk itu, dirinya meminta pembahasan Perubahan APBD 2021 harus segera dilakukan dan mekanisme pembahasannya juga harus mengacu pada Permendagri Nomor 64 tahun 2020. Sementara, untuk APBD 2022 mengacu pada Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2022.

“Mekanismenya sudah ada semua, tinggal menyesuaikan itu dan segera dimasukkan atau disampaikan kepada DPRD, baru kita bahas. Namanya juga pembahasan, kalau ada yang perlu ditambahkan kita tambah. Begitu juga sebaliknya, namanya juga baru pembahasan,” sebut Samsun.

Adapun hasil keputusan setelah melakukan rapat, Pimpinan DPRD Kaltim sebut dia akan segera mengirim surat kepada eksekutif, dan meminta kepada Gubernur untuk segera memasukkan KUPA dan KUA-PPAS sesegara mungkin.

“Pembahasan anggaran ini sudah melawati batas waktu yang seharusnya, yaitu untuk KUPA 2021 mestinya sudah diserahkan akhir Juli lalu, dan untuk KUA-PPAS 2022 dibahas pada awal Agustus. Jadi, harus segera dilakukan pembahasan,” jelas Politisi PDI Perjuangan ini.

Dirinya juga mengakui, bahwa sampai saat ini DPRD Kaltim belum menerima dokumen KUPA maupun KUA PPAS. “Apa yang mau kita bahas, dan pengesahannya kapan? Ini cukup terlambat jadinya. Dampak keterlambatan ini akan berpengaruh pada pembangunan daerah, dan pastinya serapan anggaran bisa jadi tidak terserap secara maksimal,” jelas Samsun. (adv/hms6)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Kunjungi Mayapada Hospital Nusantara di IKN, Dorong Standar Layanan Kesehatan Internasional
Berita Utama 26 Februari 2026
0
NUSANTARA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Mayapada Hospital Nusantara, Kamis (26/02/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, didampingi Anggota Komisi IV Fadly Imawan dan Hartono Basuki, serta staf dan tenaga ahli Komisi IV. Rombongan diterima oleh Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri beserta jajaran manajemen, bertempat di kawasan inti pusat pemerintahan Ibu Kota Nusantara. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya penguatan fungsi pengawasan dan dukungan terhadap peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kalimantan Timur, khususnya di wilayah IKN yang terus berkembang sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi menyampaikan apresiasi atas kehadiran rumah sakit bertaraf internasional di IKN. “Pada hari ini kami dari Komisi IV DPRD Kalimantan Timur berkesempatan untuk mengunjungi Rumah Sakit Mayapada, salah satu rumah sakit yang bertaraf internasional, yang kini hadir di lokasi IKN. Ini menjadi fasilitas kesehatan kelas internasional bukan hanya untuk masyarakat di IKN, tapi juga masyarakat Kalimantan Timur. Oleh karena itu, keberadaan Rumah Sakit Mayapada ini patut kita sambut dengan baik dan mudah-mudahan fasilitas yang ada di sini bisa digunakan sebaik mungkin untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat di IKN dan masyarakat Kalimantan Timur secara umum,” ujarnya. Ia menambahkan, standar pelayanan yang diterapkan Mayapada diharapkan dapat menjadi tolok ukur bagi rumah sakit lainnya di daerah. “Mudah-mudahan standar pelayanan Mayapada ini yang kita tahu sangat bagus, bisa menjadi cermin dan ukuran bagi rumah sakit-rumah sakit lainnya, terutama rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” tegasnya. Sementara itu, Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri menjelaskan bahwa rumah sakit tersebut telah resmi beroperasi sejak Oktober 2024 dan terus memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat. “Kami sudah beroperasional di Ibu Kota Nusantara sejak Oktober 2024. Dan kami juga sudah bekerja sama dengan layanan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, kemudian Jasa Raharja dan pihak-pihak asuransi lainnya. Harapan kami hadir di IKN ini adalah agar dapat melayani warga yang berada di Kalimantan Timur, agar dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang berstandar internasional,” jelasnya. Melalui kunjungan ini, Komisi IV DPRD Kaltim berharap terjalin sinergi antara pemerintah daerah dan fasilitas layanan kesehatan swasta dalam rangka menghadirkan pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan berdaya saing internasional bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur.