Pembahasan Anggaran Masuk Deadline

Senin, 30 Agustus 2021 328
Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim melakukan rapat internal membahas keterlambatan penyerahan dokumen KUPA-PPAS tahun 2021 dan KUA-PPAS tahun 2022
SAMARINDA. Menanggapi surat dari Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim perihal penyampaian aspirasi reses (pokir) pada aplikasi Sistem Informasi Pemerintah Daerah (SIPD), Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim melakukan rapat, Rabu (25/08) kemarin.

Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun usai memimpin rapat mengatakan bahwa seluruh anggota DPRD Kaltim telah memasukkan segala usulan ke dalam SIPD. “Artinya, surat yang disampaikan Sekda sudah tidak relevan lagi, karena itu sudah terpenuhi,” ujarnya.

Untuk itu, dirinya meminta pembahasan Perubahan APBD 2021 harus segera dilakukan dan mekanisme pembahasannya juga harus mengacu pada Permendagri Nomor 64 tahun 2020. Sementara, untuk APBD 2022 mengacu pada Permendagri Nomor 27 Tahun 2021 tentang Pedoman Penyusunan APBD Tahun 2022.

“Mekanismenya sudah ada semua, tinggal menyesuaikan itu dan segera dimasukkan atau disampaikan kepada DPRD, baru kita bahas. Namanya juga pembahasan, kalau ada yang perlu ditambahkan kita tambah. Begitu juga sebaliknya, namanya juga baru pembahasan,” sebut Samsun.

Adapun hasil keputusan setelah melakukan rapat, Pimpinan DPRD Kaltim sebut dia akan segera mengirim surat kepada eksekutif, dan meminta kepada Gubernur untuk segera memasukkan KUPA dan KUA-PPAS sesegara mungkin.

“Pembahasan anggaran ini sudah melawati batas waktu yang seharusnya, yaitu untuk KUPA 2021 mestinya sudah diserahkan akhir Juli lalu, dan untuk KUA-PPAS 2022 dibahas pada awal Agustus. Jadi, harus segera dilakukan pembahasan,” jelas Politisi PDI Perjuangan ini.

Dirinya juga mengakui, bahwa sampai saat ini DPRD Kaltim belum menerima dokumen KUPA maupun KUA PPAS. “Apa yang mau kita bahas, dan pengesahannya kapan? Ini cukup terlambat jadinya. Dampak keterlambatan ini akan berpengaruh pada pembangunan daerah, dan pastinya serapan anggaran bisa jadi tidak terserap secara maksimal,” jelas Samsun. (adv/hms6)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Raker Komisi IV dengan Dispora dan Biro Kesra Susun Perencanaan RKPD dan Renja 2027 yang Terukur dan Berdampak Nyata
Berita Utama 11 Februari 2026
0
BALIKPAPAN - Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Kerja pembahasan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Rencana Kerja (Renja) Perangkat Daerah Tahun Anggaran 2027 bersama Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Kaltim serta Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Provinsi Kaltim, bertempat di Kota Balikpapan, Selasa (11/2/2026). Rapat dipimpin Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim M. Darlis Pattalongi dan dihadiri Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Ketua Komisi IV Baba, Wakil Ketua Komisi IV Andi Satya Adi Saputra, serta Anggota Komisi IV Sarkowi V Zahry, Hartono Basuki, Fadly Imawan dan Syahariah Mas’ud. Turut hadir dalam rapat tersebut Plt. Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur M.Faisal beserta jajaran, serta Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Kalimantan Timur Dasmiah bersama jajaran. Dalam arahannya, Darlis Pattalongi menegaskan bahwa pembahasan Ranwal RKPD dan Renja 2027 harus memperhatikan kesinambungan program tahun berjalan serta memastikan setiap perencanaan memiliki indikator capaian yang jelas dan terukur. “Pembahasan Ranwal RKPD dan Renja 2027 ini tidak hanya berbicara tentang perencanaan tahun depan, tetapi juga memastikan program 2026 berjalan efektif dan berkelanjutan. Kita ingin setiap program benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat,” tegasnya. Sejalan dengan itu, Ketua Komisi IV Baba menekankan pentingnya penajaman struktur anggaran, khususnya pada rincian belanja dan usulan hibah. “Struktur anggaran perlu dirinci secara transparan, termasuk usulan hibah dan program prioritas, agar Komisi IV dapat melakukan evaluasi secara optimal dan memastikan alokasi anggaran tepat sasaran,” ujarnya. Wakil Ketua Komisi IV Andi Satya Adi Saputra turut menyoroti pentingnya tata kelola program yang berbasis kinerja dan outcome. “Program yang direncanakan harus memiliki indikator keberhasilan yang jelas dan terukur, tidak sekadar terlaksana secara administratif. Komunikasi publik juga harus diperkuat agar tidak menimbulkan multitafsir di masyarakat,” katanya. Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis mengingatkan agar perencanaan tahun 2027 benar-benar selaras dengan kebutuhan masyarakat. “Efektivitas penggunaan anggaran harus sejalan dengan capaian output dan outcome yang benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat Kalimantan Timur. Strategi sosialisasi program juga perlu diperkuat agar informasi tersampaikan secara utuh,” pungkasnya. Melalui rapat kerja tersebut, Komisi IV DPRD Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus mengawal proses perencanaan dan penganggaran Tahun Anggaran 2027 agar berjalan selaras dengan prioritas pembangunan daerah serta memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat Kalimantan Timur.