Pelatda PON XXI-2024 di Halaman Kantor KONI Kaltim, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi Dukung Atlet Kaltim untuk berlaga untuk PON XXI-2024 di Aceh-Sumut

Minggu, 3 Maret 2024 414
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi Saat Hadiri Pelatda PON XXI-2024 di Halaman Kantor KONI Kaltim, Minggu (03/03)
SAMARINDA – Pelatda di laksanakan untuk menyatukan tekat bersama, saling melengkapi dan untuk menguatkan satu sama lain dalam rangka mempersiapkan hasil terbaik Kaltim untuk meraih medali Emas di PON XXI-2024 Aceh-Sumut. Pelatda dilangsung selama 6 bulan Total 712 Orang yang siap bersedia membela Kaltim di PON XXI-2024 Aceh-Sumut.

KONI Kaltim telah memberi fasilitas penuh kepada pada Atlet, Pelatih dan Official Team. Ketua KONI Kaltim Drs. H. Rusdiansyah Aras mengatakan sebelum mengikuti pelatda selama 6 bulan para atlet sudah melakukan TC Mandiri selama 3 bulan sejak bulan Desember yang lalu Selama itu KONI Kaltim sudah memberikan uang komisi kepada atlet dan pelatih masing-masing 1 Juta Rupiah yang Lolos Zona Medali sedangkan yang Non Medali masing-masing diberikan 500 Ribu Rupiah.

“Inshallah Senin tanggal 4 Maret 2024 jika mereka para Atlet yang sudah mengikuti tahapan registrasi tes fisik dan kesehatan langsung kita bayarkan 3 Bulan penuh” Ungkap Ketua KONI Kaltim.

Sebagai bentuk apresiasi dan motivasi di arena PON XXI-2024 Aceh-Sumut, KONI Kaltim telah menyiapkan Dana sebesar 40 Juta Rupiah untuk meraih Medali Emas. KONI Kaltim telah mengusulkan ke PJ. Gubernur melalui Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim agar dapat memberikan 300 Juta Rupiah.

Ketua KONI Kaltim menyambut dan menyampaikan penghargaan kepada Dr. Ir. H. Isran Noor, M.Si. untuk menjadi Ketua Kontingen Kaltim PON XXI-2024 Aceh-Sumut.

Isran Noor memberi sambutan dengan membangkitkan semangat kepada para Atlet dan Pelatih yang akan berlaga di PON XXI-2024 Aceh-Sumut.

“Harus yakin dan percaya diri, saya Ketua Kontingen sudah sangat semangat jadi kalian harus lebih semangat lagi, Pelatda ini untuk memperbaiki prestasi dan meningkatkan lagi untuk para Atlet dan Pelatih yang berjuang karna saya punya keyakinan kita punya 4 Besar” Ujar Isran Noor.

Adapun tanggapan dari Ketua Komisi IV DPRD Kaltim H.Akhmed Reza Fachlevi, S.Sos mengapresiasi adanya pelatda karna bisa meningkatkan para atlet dan pelatih untuk ajang PON XXI-2024 di Aceh-Sumut, Berharap Kalimantan Timur bisa masuk di 5 Besar kembali.

“Kita berharap kedepan atlet kita bisa mendapatkan kemenangan memberikan perolehan yang baik kepada Kaltim, dan tentunya juga kami mengapresiasi dari Pemerintah Pemprov untuk memberikan support dan motivasi berupa uang saku dan bonus bonus yang diberikan kepada para atlet”

Harapan dari H.Akhmed Reza Fachlevi, S.Sos ingin memberikan motivasi kepada para atlet agar memberikan yang terbaik untuk Kaltim.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan memberikan motivasi-motivasi agar tetap semangat dan jaga kondisi supaya bisa membuktikan bahwa Kalimantan Timur mampu untuk berada di 5 besar di kanca nasional pada PON XXI-2024 Aceh-Sumut,” tutupnya. (hms12)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)