Pelatda PON XXI-2024 di Halaman Kantor KONI Kaltim, Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi Dukung Atlet Kaltim untuk berlaga untuk PON XXI-2024 di Aceh-Sumut

Minggu, 3 Maret 2024 417
Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Akhmed Reza Fachlevi Saat Hadiri Pelatda PON XXI-2024 di Halaman Kantor KONI Kaltim, Minggu (03/03)
SAMARINDA – Pelatda di laksanakan untuk menyatukan tekat bersama, saling melengkapi dan untuk menguatkan satu sama lain dalam rangka mempersiapkan hasil terbaik Kaltim untuk meraih medali Emas di PON XXI-2024 Aceh-Sumut. Pelatda dilangsung selama 6 bulan Total 712 Orang yang siap bersedia membela Kaltim di PON XXI-2024 Aceh-Sumut.

KONI Kaltim telah memberi fasilitas penuh kepada pada Atlet, Pelatih dan Official Team. Ketua KONI Kaltim Drs. H. Rusdiansyah Aras mengatakan sebelum mengikuti pelatda selama 6 bulan para atlet sudah melakukan TC Mandiri selama 3 bulan sejak bulan Desember yang lalu Selama itu KONI Kaltim sudah memberikan uang komisi kepada atlet dan pelatih masing-masing 1 Juta Rupiah yang Lolos Zona Medali sedangkan yang Non Medali masing-masing diberikan 500 Ribu Rupiah.

“Inshallah Senin tanggal 4 Maret 2024 jika mereka para Atlet yang sudah mengikuti tahapan registrasi tes fisik dan kesehatan langsung kita bayarkan 3 Bulan penuh” Ungkap Ketua KONI Kaltim.

Sebagai bentuk apresiasi dan motivasi di arena PON XXI-2024 Aceh-Sumut, KONI Kaltim telah menyiapkan Dana sebesar 40 Juta Rupiah untuk meraih Medali Emas. KONI Kaltim telah mengusulkan ke PJ. Gubernur melalui Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Kaltim agar dapat memberikan 300 Juta Rupiah.

Ketua KONI Kaltim menyambut dan menyampaikan penghargaan kepada Dr. Ir. H. Isran Noor, M.Si. untuk menjadi Ketua Kontingen Kaltim PON XXI-2024 Aceh-Sumut.

Isran Noor memberi sambutan dengan membangkitkan semangat kepada para Atlet dan Pelatih yang akan berlaga di PON XXI-2024 Aceh-Sumut.

“Harus yakin dan percaya diri, saya Ketua Kontingen sudah sangat semangat jadi kalian harus lebih semangat lagi, Pelatda ini untuk memperbaiki prestasi dan meningkatkan lagi untuk para Atlet dan Pelatih yang berjuang karna saya punya keyakinan kita punya 4 Besar” Ujar Isran Noor.

Adapun tanggapan dari Ketua Komisi IV DPRD Kaltim H.Akhmed Reza Fachlevi, S.Sos mengapresiasi adanya pelatda karna bisa meningkatkan para atlet dan pelatih untuk ajang PON XXI-2024 di Aceh-Sumut, Berharap Kalimantan Timur bisa masuk di 5 Besar kembali.

“Kita berharap kedepan atlet kita bisa mendapatkan kemenangan memberikan perolehan yang baik kepada Kaltim, dan tentunya juga kami mengapresiasi dari Pemerintah Pemprov untuk memberikan support dan motivasi berupa uang saku dan bonus bonus yang diberikan kepada para atlet”

Harapan dari H.Akhmed Reza Fachlevi, S.Sos ingin memberikan motivasi kepada para atlet agar memberikan yang terbaik untuk Kaltim.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan memberikan motivasi-motivasi agar tetap semangat dan jaga kondisi supaya bisa membuktikan bahwa Kalimantan Timur mampu untuk berada di 5 besar di kanca nasional pada PON XXI-2024 Aceh-Sumut,” tutupnya. (hms12)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)