Peduli Masyarakat, Sigit Wibowo Serahkan 2 Unit Mobil Ambulance Jenazah

Jumat, 11 November 2022 407
Sigit Wibowo foto bersama dengan Forum Komunikasi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Balikpapan saat penyerahan dua unit mobil ambulance jenazah
BALIKPAPAN. Kepedulian Politikus asal PAN Sigit Wibowo terhadap masyarakat bukanlah sekedar janji manis dan sekedar pencitraan semata. Terbukti pria yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kaltim itu berhasil memperjuangkan dua unit mobil ambulance jenazah melalui aspirasi dewan pada pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim.

Penyerahan dua unit mobil ambulance tersebut kepada Forum Komunikasi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Balikpapan dan Masjid Al Islamiyah Kecamatan Balikpapan Tengah dengan dihadiri Camat Balikpapan Kota, tokoh agama, tokoh masyarakat dan ketua RT setempat. “Sudah menjadi kewajiban sebagai wakil rakyat untuk memperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat salah satunya mobil ambulance yang nantinya dapat digunakan orang banyak demi kepentingan bersama,”tutur Anggota Dewan daerah pemilihan Balikpapan ini.

Ia menjelaskan pengadaan mobil ambulance ini hasil dari aspirasi Tahun 2021 dari serap aspirasi masyarakat dan terealisasi di APBD Tahun 2022 melalui Biro Umum Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim. Dengan hadirnya mobil ambulance diharapkan membawa manfaat sehingga masyarakat tidak lagi kesulitan apabila ada warga yang meninggal dunia sebagai sarana transportasi menuju ke tempat kepemakaman. “Memang menjadi tugas kami untuk memfasilitasi Masyarakat Kota Balikpapan untuk dapat fasilitas untuk kegiatan sosial dan kesehatan, kami juga berpesan kepada penerima ambulance untuk bisa digunakan ke seluruh masyarakat Kota Balikpapan yang membutuhkan operasional ambulance,” sebutnya.

Pada kesempatan itu pula, Camat Balikpapan Kota Roslin Suparlan turut menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan Mobil Ambulance kepada Bapak Sigit Wibowo yang telah memperjuagkan aspirasi warga kami untuk mendapatkan mobil Ambulance. “Saya sangat berterima kasih atas bantuan dari aspirasi Bapak Sigit Wibowo, SE ( Wakil Ketua DPRD Kaltim ). Semoga bantuan berupa 2 unit ambulance ini bermanfaat bagi masyarakat Balikpapan tambah jaya dan berkah,” ujarnya. (adv/hms)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)