Peduli Masyarakat, Sigit Wibowo Serahkan 2 Unit Mobil Ambulance Jenazah

Jumat, 11 November 2022 377
Sigit Wibowo foto bersama dengan Forum Komunikasi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Balikpapan saat penyerahan dua unit mobil ambulance jenazah
BALIKPAPAN. Kepedulian Politikus asal PAN Sigit Wibowo terhadap masyarakat bukanlah sekedar janji manis dan sekedar pencitraan semata. Terbukti pria yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kaltim itu berhasil memperjuangkan dua unit mobil ambulance jenazah melalui aspirasi dewan pada pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim.

Penyerahan dua unit mobil ambulance tersebut kepada Forum Komunikasi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Balikpapan dan Masjid Al Islamiyah Kecamatan Balikpapan Tengah dengan dihadiri Camat Balikpapan Kota, tokoh agama, tokoh masyarakat dan ketua RT setempat. “Sudah menjadi kewajiban sebagai wakil rakyat untuk memperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat salah satunya mobil ambulance yang nantinya dapat digunakan orang banyak demi kepentingan bersama,”tutur Anggota Dewan daerah pemilihan Balikpapan ini.

Ia menjelaskan pengadaan mobil ambulance ini hasil dari aspirasi Tahun 2021 dari serap aspirasi masyarakat dan terealisasi di APBD Tahun 2022 melalui Biro Umum Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim. Dengan hadirnya mobil ambulance diharapkan membawa manfaat sehingga masyarakat tidak lagi kesulitan apabila ada warga yang meninggal dunia sebagai sarana transportasi menuju ke tempat kepemakaman. “Memang menjadi tugas kami untuk memfasilitasi Masyarakat Kota Balikpapan untuk dapat fasilitas untuk kegiatan sosial dan kesehatan, kami juga berpesan kepada penerima ambulance untuk bisa digunakan ke seluruh masyarakat Kota Balikpapan yang membutuhkan operasional ambulance,” sebutnya.

Pada kesempatan itu pula, Camat Balikpapan Kota Roslin Suparlan turut menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan Mobil Ambulance kepada Bapak Sigit Wibowo yang telah memperjuagkan aspirasi warga kami untuk mendapatkan mobil Ambulance. “Saya sangat berterima kasih atas bantuan dari aspirasi Bapak Sigit Wibowo, SE ( Wakil Ketua DPRD Kaltim ). Semoga bantuan berupa 2 unit ambulance ini bermanfaat bagi masyarakat Balikpapan tambah jaya dan berkah,” ujarnya. (adv/hms)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)