Peduli Masyarakat, Sigit Wibowo Serahkan 2 Unit Mobil Ambulance Jenazah

11 November 2022

Sigit Wibowo foto bersama dengan Forum Komunikasi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Balikpapan saat penyerahan dua unit mobil ambulance jenazah
BALIKPAPAN. Kepedulian Politikus asal PAN Sigit Wibowo terhadap masyarakat bukanlah sekedar janji manis dan sekedar pencitraan semata. Terbukti pria yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kaltim itu berhasil memperjuangkan dua unit mobil ambulance jenazah melalui aspirasi dewan pada pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim.

Penyerahan dua unit mobil ambulance tersebut kepada Forum Komunikasi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Balikpapan dan Masjid Al Islamiyah Kecamatan Balikpapan Tengah dengan dihadiri Camat Balikpapan Kota, tokoh agama, tokoh masyarakat dan ketua RT setempat. “Sudah menjadi kewajiban sebagai wakil rakyat untuk memperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat salah satunya mobil ambulance yang nantinya dapat digunakan orang banyak demi kepentingan bersama,”tutur Anggota Dewan daerah pemilihan Balikpapan ini.

Ia menjelaskan pengadaan mobil ambulance ini hasil dari aspirasi Tahun 2021 dari serap aspirasi masyarakat dan terealisasi di APBD Tahun 2022 melalui Biro Umum Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim. Dengan hadirnya mobil ambulance diharapkan membawa manfaat sehingga masyarakat tidak lagi kesulitan apabila ada warga yang meninggal dunia sebagai sarana transportasi menuju ke tempat kepemakaman. “Memang menjadi tugas kami untuk memfasilitasi Masyarakat Kota Balikpapan untuk dapat fasilitas untuk kegiatan sosial dan kesehatan, kami juga berpesan kepada penerima ambulance untuk bisa digunakan ke seluruh masyarakat Kota Balikpapan yang membutuhkan operasional ambulance,” sebutnya.

Pada kesempatan itu pula, Camat Balikpapan Kota Roslin Suparlan turut menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan Mobil Ambulance kepada Bapak Sigit Wibowo yang telah memperjuagkan aspirasi warga kami untuk mendapatkan mobil Ambulance. “Saya sangat berterima kasih atas bantuan dari aspirasi Bapak Sigit Wibowo, SE ( Wakil Ketua DPRD Kaltim ). Semoga bantuan berupa 2 unit ambulance ini bermanfaat bagi masyarakat Balikpapan tambah jaya dan berkah,” ujarnya. (adv/hms)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Pola Pembayaran Kegiatan Berubah, DPRD Kaltim Ajukan Penambahan Anggaran
admin 21 April 2024
0
SAMARINDA. DPRD Kalimantan Timur mengajukan kenaikan anggaran seiring terbitnya Peraturan Presiden (Perpes) Nomor 53 Tahun 2023. Yang mengubah skema pembiayaan kegiatan dari ‘at cost’ menjadi ‘lumpsum’   Perpres yang berlaku sejak 11 September 2023 tersebut mengubah pola pembayaran untuk perjalanan dinas bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).    Pola pembayaran yang semula at cost (biaya riil) menjadi lumpsum. Dengan kata lain, anggota DPRD, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, menerima pembiayaan sekaligus dimuka. Bukan dibayarkan sesuai dengan pengeluaran riil saat perjalanan dinas.   Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud mengatakan kalau perubahan ini membawa perbedaan signifikan. Termasuk kebutuhan pembiayaan untuk agenda baru, yaitu dialog masyarakat atau dialog rakyat.   Agenda ini memerlukan dana tambahan untuk mengakomodasi pengawasan anggaran dan hasil pembangunan yang akan disampaikan kepada masyarakat. Kenaikan anggaran yang ditujukan dari Rp300 miliar dinaikkan menjadi Rp400 miliar.   Namun, kenaikan anggaran yang diajukan ini belum mendapatkan persetujuan dari Penjabat (PJ) Gubernur Kaltim. Hasanuddin Mas’ud menekankan pentingnya persetujuan ini, yang saat ini masih dalam pertimbangan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, agar dapat mendukung perubahan nomenklatur dan pelaksanaan kegiatan dewan.   “Kami berharap agar penambahan anggaran ini dapat disetujui. Tanpa persetujuan, akan ada kesulitan dalam pelaksanaan kegiatan dewan,” ujar Mas’ud.   Dia menambahkan bahwa perubahan dari ‘at cost’ ke ‘lump sum’ sejak diberlakukannya Perpes itu, serta adanya agenda baru dialog rakyat, adalah langkah penting untuk memastikan transparansi dan pengawasan anggaran yang efektif.   Hasanuddin Mas’ud menegaskan bahwa penolakan terhadap penambahan anggaran dapat menghambat proses kegiatan dewan dan berdampak pada kualitas pengawasan anggaran yang disampaikan kepada masyarakat. (hms7)