Peduli Masyarakat, Sigit Wibowo Serahkan 2 Unit Mobil Ambulance Jenazah

Jumat, 11 November 2022 384
Sigit Wibowo foto bersama dengan Forum Komunikasi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Balikpapan saat penyerahan dua unit mobil ambulance jenazah
BALIKPAPAN. Kepedulian Politikus asal PAN Sigit Wibowo terhadap masyarakat bukanlah sekedar janji manis dan sekedar pencitraan semata. Terbukti pria yang menjabat sebagai Wakil Ketua DPRD Kaltim itu berhasil memperjuangkan dua unit mobil ambulance jenazah melalui aspirasi dewan pada pembahasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kaltim.

Penyerahan dua unit mobil ambulance tersebut kepada Forum Komunikasi Lembaga Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Balikpapan dan Masjid Al Islamiyah Kecamatan Balikpapan Tengah dengan dihadiri Camat Balikpapan Kota, tokoh agama, tokoh masyarakat dan ketua RT setempat. “Sudah menjadi kewajiban sebagai wakil rakyat untuk memperjuangkan apa yang menjadi kebutuhan masyarakat salah satunya mobil ambulance yang nantinya dapat digunakan orang banyak demi kepentingan bersama,”tutur Anggota Dewan daerah pemilihan Balikpapan ini.

Ia menjelaskan pengadaan mobil ambulance ini hasil dari aspirasi Tahun 2021 dari serap aspirasi masyarakat dan terealisasi di APBD Tahun 2022 melalui Biro Umum Sekretaris Daerah Provinsi Kaltim. Dengan hadirnya mobil ambulance diharapkan membawa manfaat sehingga masyarakat tidak lagi kesulitan apabila ada warga yang meninggal dunia sebagai sarana transportasi menuju ke tempat kepemakaman. “Memang menjadi tugas kami untuk memfasilitasi Masyarakat Kota Balikpapan untuk dapat fasilitas untuk kegiatan sosial dan kesehatan, kami juga berpesan kepada penerima ambulance untuk bisa digunakan ke seluruh masyarakat Kota Balikpapan yang membutuhkan operasional ambulance,” sebutnya.

Pada kesempatan itu pula, Camat Balikpapan Kota Roslin Suparlan turut menyampaikan ucapan terima kasih atas bantuan Mobil Ambulance kepada Bapak Sigit Wibowo yang telah memperjuagkan aspirasi warga kami untuk mendapatkan mobil Ambulance. “Saya sangat berterima kasih atas bantuan dari aspirasi Bapak Sigit Wibowo, SE ( Wakil Ketua DPRD Kaltim ). Semoga bantuan berupa 2 unit ambulance ini bermanfaat bagi masyarakat Balikpapan tambah jaya dan berkah,” ujarnya. (adv/hms)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)