Pastikan Pilkada 2024 Lancar, Ketua Dan Anggota Dprd Kaltim Dapil Balikpapan Tinjau Gudang Logistik Pilkada

Senin, 11 November 2024 107
TINJAU : Ketua dan Anggota DPRD Kaltim Tinjau Gedung Logistik guna kelancaran Pilkada 2024
BALIKPAPAN. Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 secara serentak, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Hasanuddin Mas'ud dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Damayanti mendampingi Pj. Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik berserta Jajaran Forkopimda Kaltim, KPUD Kaltim dan Walikota Balikpapan melakukan peninjauan ke Gedung Logistik yang ada di Komisi Pemilihan Umum Kota Balikpapan, Senin (11/11/2024).

Hasan juga mengapresiasi Pemkot Balikpapan serta pihak terkait lainnya yang telah memberikan dukungan penuh dalam setiap tahapan Pilkada di Balikpapan, sehingga kebutuhan KPUD Balikpapan dapat terpenuhi.

”Tentunya kami akan memastikan semua berjalan dengan baik, aman dan tertib, maka hari ini kita meninjau gudang pelipatan surat suara, ” kata Hasan.

Dalam monitoring kesiapan tersebut Hasan menyarankan pihak KPUD Balikpapan untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kota.

Menurutnya dengan koordinasi yang baik apapun kebutuhan atau kendala yang dihadapi pihak KPUD Balikpapan dapat diselesaikan bersama.

"Misalnya apapun yang dibutuhkan langsung lapor, pihak kota maupun provinsi siap membantu untuk kesuksesan Pilkada serentak 2024," ucapnya. 

Selain itu, Akmal juga menyampaikan hal-hal yang perlu diwaspadai dalam penyaluran logistik nantinya. Perlu kerjasama dan strategi yang matang untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.(hms10)
TULIS KOMENTAR ANDA
Lambannya Sertifikasi Aset Picu Kekhawatiran Konflik Agraria di Kaltim
Berita Utama 8 Agustus 2025
0
SAMARINDA. Keterlambatan proses sertifikasi aset milik pemerintah daerah maupun lahan masyarakat di Kalimantan Timur menimbulkan keresahan baru di tengah upaya membangun kepastian hukum dan tata kelola agraria yang adil. DPRD Kalimantan Timur memperingatkan kondisi ini berpotensi menjadi bom waktu jika tidak segera ditangani secara serius. Salehuddin, Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, menyoroti persoalan ini sebagai hal yang krusial karena menyangkut hak masyarakat atas tanah serta keamanan hukum atas aset pemerintah. Ia menilai, lambannya proses legalisasi aset dapat memicu konflik pertanahan dan sengketa hukum yang berkepanjangan. “Keterlambatan sertifikasi bukan hanya memperlemah kepastian hukum atas kepemilikan aset daerah, tetapi juga membuka ruang terjadinya persoalan pertanahan yang bisa berdampak langsung terhadap hak-hak masyarakat,” ujarnya. Pernyataan ini mempertegas urgensi bagi Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta instansi terkait agar segera mempercepat proses sertifikasi aset yang belum tersentuh administrasi hukum. Tak hanya aset pemerintah, masyarakat pun kerap terjebak pada birokrasi berbelit ketika mengurus sertifikat tanah. Menurutnya, warga seringkali terhambat prosedur yang rumit, biaya tinggi, hingga maraknya pungutan liar. “Pemerintah semestinya hadir secara aktif dalam memberikan pendampingan dan kemudahan layanan. Edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya sertifikasi lahan harus dilakukan secara masif dan konsisten,” tegasnya. Ia menekankan, penyelesaian konflik agraria harus dijalankan dengan pendekatan kemanusiaan yang adil. Tak hanya lewat kebijakan formal, tetapi juga pendampingan hukum dan penyederhanaan prosedur administratif. “Tidak adil apabila masyarakat dibiarkan bergumul sendiri dalam menghadapi ketidakpastian hukum atas lahan yang mereka tempati. Jika kita menginginkan pembangunan yang berkelanjutan di Kalimantan Timur, maka penyelesaian sengketa pertanahan harus menjadi agenda prioritas yang dijalankan secara serius dan bermartabat,” tutupnya. Kondisi ini menunjukkan, tanpa intervensi konkret dari pemerintah, risiko terjadinya konflik agraria masih membayangi. DPRD Kaltim berharap semua pihak bergerak cepat sebelum keterlambatan ini menjelma menjadi persoalan hukum yang jauh lebih kompleks. (hms7)