Pastikan Pilkada 2024 Lancar, Ketua Dan Anggota Dprd Kaltim Dapil Balikpapan Tinjau Gudang Logistik Pilkada

Senin, 11 November 2024 108
TINJAU : Ketua dan Anggota DPRD Kaltim Tinjau Gedung Logistik guna kelancaran Pilkada 2024
BALIKPAPAN. Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 secara serentak, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Hasanuddin Mas'ud dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Damayanti mendampingi Pj. Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik berserta Jajaran Forkopimda Kaltim, KPUD Kaltim dan Walikota Balikpapan melakukan peninjauan ke Gedung Logistik yang ada di Komisi Pemilihan Umum Kota Balikpapan, Senin (11/11/2024).

Hasan juga mengapresiasi Pemkot Balikpapan serta pihak terkait lainnya yang telah memberikan dukungan penuh dalam setiap tahapan Pilkada di Balikpapan, sehingga kebutuhan KPUD Balikpapan dapat terpenuhi.

”Tentunya kami akan memastikan semua berjalan dengan baik, aman dan tertib, maka hari ini kita meninjau gudang pelipatan surat suara, ” kata Hasan.

Dalam monitoring kesiapan tersebut Hasan menyarankan pihak KPUD Balikpapan untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kota.

Menurutnya dengan koordinasi yang baik apapun kebutuhan atau kendala yang dihadapi pihak KPUD Balikpapan dapat diselesaikan bersama.

"Misalnya apapun yang dibutuhkan langsung lapor, pihak kota maupun provinsi siap membantu untuk kesuksesan Pilkada serentak 2024," ucapnya. 

Selain itu, Akmal juga menyampaikan hal-hal yang perlu diwaspadai dalam penyaluran logistik nantinya. Perlu kerjasama dan strategi yang matang untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.(hms10)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)