Pastikan Pilkada 2024 Lancar, Ketua Dan Anggota Dprd Kaltim Dapil Balikpapan Tinjau Gudang Logistik Pilkada

Senin, 11 November 2024 104
TINJAU : Ketua dan Anggota DPRD Kaltim Tinjau Gedung Logistik guna kelancaran Pilkada 2024
BALIKPAPAN. Menjelang pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 secara serentak, Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Hasanuddin Mas'ud dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur Damayanti mendampingi Pj. Gubernur Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) Akmal Malik berserta Jajaran Forkopimda Kaltim, KPUD Kaltim dan Walikota Balikpapan melakukan peninjauan ke Gedung Logistik yang ada di Komisi Pemilihan Umum Kota Balikpapan, Senin (11/11/2024).

Hasan juga mengapresiasi Pemkot Balikpapan serta pihak terkait lainnya yang telah memberikan dukungan penuh dalam setiap tahapan Pilkada di Balikpapan, sehingga kebutuhan KPUD Balikpapan dapat terpenuhi.

”Tentunya kami akan memastikan semua berjalan dengan baik, aman dan tertib, maka hari ini kita meninjau gudang pelipatan surat suara, ” kata Hasan.

Dalam monitoring kesiapan tersebut Hasan menyarankan pihak KPUD Balikpapan untuk terus berkoordinasi dengan pemerintah daerah, baik di tingkat provinsi maupun kota.

Menurutnya dengan koordinasi yang baik apapun kebutuhan atau kendala yang dihadapi pihak KPUD Balikpapan dapat diselesaikan bersama.

"Misalnya apapun yang dibutuhkan langsung lapor, pihak kota maupun provinsi siap membantu untuk kesuksesan Pilkada serentak 2024," ucapnya. 

Selain itu, Akmal juga menyampaikan hal-hal yang perlu diwaspadai dalam penyaluran logistik nantinya. Perlu kerjasama dan strategi yang matang untuk mengantisipasi hal yang tidak diinginkan.(hms10)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berkonsekuensi Pidana dan Perdata, Gabungan Komisi Minta Transparansi Kasus Tambang Ilegal di KHDTK Unmul
Berita Utama 5 Mei 2025
0
SAMARINDA. Gabungan Komisi DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat dengar pendapat terkait progres penanganan permasalahan pertambangan ilegal di kawasan hutan dengan tujuan khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman, Senin (5/5/2025). Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Darlis Pattalongi menuturkan dari hasil pemaparan dari perwakilan Polda Kaltim, Balai Gakkum Kehutanan Wil. Kalimantan, Kepala Dinas ESDM Kaltim, Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, Kepala Dinas PMPTSP Kaltim, Direktorat Universitas Mulawarman, Dekan Fakultas Kehutanan Unmul, Pengelola KHDTK Unmul, dan lainnya jelas bahwa kegiatan penambangan di wilayah KHDTK Unmul adalah merupakan pertambangan illegal yang berkonsekuensi pidana dan perdata. Berdasarkan koordinat yang beririsan secara langsung dengan konsesi KSU Putra Mahakam Mandiri. “Tadi juga dijelaskan memang pintu masuk ke lokasi itu merupakan konsesi KSU PMM,” kata Darlis Pattalongi didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis, Ketua Komisi IV Baba, dan lainnya. Selain itu, rapat bersepakat untuk meminta Ditreskrimsus Polda Kaltim untuk melakukan penetapan tersangka paling lama dua minggu. “Sehubungan Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan telah melakukan langkah – langkah penyidikan berupa pemanggilan terhadap 14 orang saksi dan telah memeriksa 10 orang sebagai saksi, dan menyelesaikan selama dua minggu,”terangnya. Unmul termasuk Fakultas Kehutanan dan Pengelola KHDTK diminta untuk segera menyelesaikan perhitungan valuasi ekonomi untuk mengetahui kerugian materi. Hal ini terkait kerugian materil yang tergolong perdata. Komisi gabungan DPRD Kaltim juga meminta Pemprov Kaltim memberikan dukungan fasilitas kepada pengelola KHDTK. Meminta penanganan kasus KHDTK oleh Balai Penegakan Hukum Kehutanan Wilayah Kalimantan dan Polda Kaltim untuk dilakukan secara transparan.  Serta meminta Fakultas Kehutanan Unmul untuk mengajukan revisi izin usaha pertambangan (IUP) pihak – pihak yang arealnya masuk dalam kawasan KHDTK (KSU Putra Mahakam Mandiri dan CV Bismillah Reskaltim) kepada Kementerian ESDM RI. Wakil Rektor bidang kerjasama di Universitas Mulawarman (Unmul) Nataniel Dengen menyampaikan Unmul mendapatkan surat dari koperasi untuk kerjasama pertambangan, oleh rektor didisposisi ke wakil rektor bidang kerjasama dan Dekan Fakultas Kehutanan pada tahun 2024. Kemudian Dekan Fakultas Kehutanan dan Wakil Rektor Bidang Kerjasama melakukan diskusi yang hasilnya tidak menindaklanjuti permintaan kerjasama sebagimana keinginan dari surat tersebut. "Tidak menanggapi dan tidak melanjutkan,"terangnya. “Satu dua hari setelah lebaran idulfitri mendengar adanya areal KHDTK yang ditambang, kemudian rektor memerintahkan saya melakukan pengecekan lapangan keesokan harinya,” tambahnya. (hms4)