Pansus Terima Masukan dari Asosiasi Tambang Batubara dan Kelapa Sawit

25 Maret 2022

Pansus saat menggelar rapat dengar pendapat bersama asosiasi perusahaan sawit dan perusahaan tambang batubara diruang rapat gedung E lantai 1, Senin (21/3)
SAMARINDA. Panitia Khusus Pembahas Rancangan Peraturan Daerah Kaltim tentang Jalan Umum dan Khusus Batubara dan Sawit mengingatkan kepada seluruh perusahaan pertambangan dan kelapa sawit agar memenuhi peraturan daerah dengan tidak menggunakan jalan umum untuk lintasan angkutan hasil tambang ataupun kelapa sawit. Hal ini disampaikan Ketua Pansus Jalan Umum dan Khusus Batubara dan Sawit DPRD Kaltim Ekti Emanuel saat rapat dengar pendapat dengan PT Berau Coal, PT Kaltim Jaya Bara, PT Lati Tanjung Harapan, PT Pelita Makmur Sejahtera, dan lainnya, belum lama ini.

Ia mengatakan berdasarkan hasil rapat dengan Dinas ESDM Kaltim bahwa masih ada beberapa perusahaan khususnya pertambangan yang masih menggunakan jalan umum untuk lintasan angkutan hasil produksi pertambangan. “Supaya dalam proses menyusun raperda ini tidak berat sebelah.  Wajib crossing jalan jadi kalau melintasi jalan umum wajib bikin underpass atau flyover, nah ingin mengetahui kendala - kendala yang dihadapi agar nanti ketika raperda disahkan bisa berjalan dengan maksimal,” kata Ekti didampingi Baba, Yusuf Mustafa, Eddy Sunardi Darmawan, dan Agiel Suwarno.

 "Permasalahan apa sampai 2022 masih belum membuat underpass atau flyover, ini berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2012, pada Pasal 7 disebutkan bahwa setiap perusahaan pertambangan batu bara dan perkebunan kelapa sawit wajib membangun prasarana jalan khusus termasuk underpass maupun crossing."tambahnya.

Senior Manager PT Berau Coal Ferdianto menuturkan dalam melaksanakan proses taat aturan. Ada perlintasan jalan khusus melewati jalan umum atau akses jalan kampung seluas 6 meter akan tetapi sudah mendapatkan izin dari pemerintah daerah, dengan catatan di antaranya mendahulukan kepentingan umum dan menjaga kebersihan jalan. “Tahun 2017 mendapat izin dari pemerintah daerah dan 2019 mulai aktif digunakan. Masa berlaku izin bupati pernah tahun dan diperpanjang dengan evaluasi. Permohonan izin membangun conveyor sudah masuk pemprov kaltim ini solusi pemintasan jalan dimaksud,” jelasnya.

Perwakilan PT  Kaltim Jaya Bara Natan juga mengaku sudah punya izin atau dispensasi dari Pemkot Balikpapan terkait crossing jalan. Ia menjelaskan kronologis proses perizinan yakni diawali dengan peninjauan lapangan kemudian dilakukan berita acara dan rekomendasi yang harus dilakukan diantara konstruksi, setelah itu bersurat lagi yang kemudian dilakukan verifikasi oleh dinas perhubungan terkait rambu-rambu, penerangan, dan lainnya untuk melihat kelayakan, sampai saat ini belum ada insiden karena pengawasan yang dilakukan dilapangan cukup ketat.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim Puji Setyowati Lakukan Kunjungan Kerja, Sambangi Badan Penghubung Pemprov Kaltim di Jakarta
admin 25 April 2024
0
JAKARTA – Wakil Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur Puji Setyowati melakukan kunjungan kerja ke Badan Penghubung Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur yang berada di Jalan Kramat II No.42 Jakarta, pada Kamis (25/4/24). Kunjungan kerja dalam rangka sharing informasi mengenai program dan anggaran Kantor Perwakilan/TMII (Taman Mini Indonesia Indah) Tahun 2024 ini diterima langsung oleh Kepala Badan Penghubung Pemprov Kaltim Raihan Fida Nuzband. “Alhamdulillah hari ini kunjungan kerja kami diterima langsung oleh Pak Nuzband, kita berbincang tentang bagaimana Taman Mini Indonesia Indah.  Saya sebagai Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim pada kesempatan ini melihat secara dekat bagaimana proses perencanaan, pelaksanaan, penganggaran yang telah diajukan dan juga realisasi serta pengawasan selanjutnya,” ucap Puji Setyowati. Puji mengapresiasi perubahan dari tahun demi tahun Taman Mini Indonesia Indah yang menurutnya keterwakilan dari Kalimantan Timur yang berada di Ibu Kota Indonesia di Taman Mini tentunya memberikan suatu gambaran kekayaan Kalimantan Timur. Tidak hanya keindahan lekuknya, tetapi juga berbagai macam budaya, adat istiadat tercermin di Taman Mini Indonesia Indah. Perihal penganggaran, sebagaimana setiap penganggaran Puji turut membenarkan bahwa tidak sepenuhnya akan mengcover semua program yang ada. Beberapa hal  akan menyesuaikan dalam halnya menambah penganggaran, ada yang berkaitan dengan penganggaran dalam bentuk fisik maupun penganggaran untuk pengembangan pegawai, pengembangan assessment bagi para pejabat Provinsi Kalimantan Timur yang ada di Perwakilan. Tentu nanti ada sebuah sistem mereka harus mengajukan, memasukkan ke dalam perubahan dan sebagainya. “Tentunya penganggaran punya implikasi yang besar, Pak Gubernur tentunya mengharapkan bahwa apa yang telah dianggarkan kemudian disetujui dalam perencanaan itu juga memberikan dampak yang positif terhadap kemajuan Provinsi Kalimantan Timur. Apalagi Kalimantan Timur itu sebagai layar utama di dalam menerima tamu dari luar nantinya di IKN, sehingga orang yang akan datang ke Kalimantan Timur untuk ke IKN pasti akan bertanya dulu seperti apa sih Kalimantan itu,” terangnya. Puji berharap apa yang sudah dilakukan hari ini oleh Gubernur Kalimantan Timur didukung sepenuhnya dengan penganggaran yang ada melalui persetujuan DPR akan memberikan penguatan pada Provinsi Kalimantan Timur dan menjadi kekayaan yang terwariskan kepada anak cucu. Bahwasannya Kalimantan Timur adalah wilayah yang terkaya dan mempunyai beraneka ragam serta corak budaya yang berbeda dengan wilayah lain. Lebih lanjut Ia mengapresiasi perubahan pada Kantor Perwakilan yang semakin baik, yang dimana memiliki berbagai ruangan pertemuan cukup besar dengan desain modern. Dapat digunakan untuk seminar-seminar Kantor lain. Lalu adapun ruang terbuka  atau rooftop yang menurutnya akan sangat membawa manfaat karena dapat dipergunakan untuk kegiatan-kegiatan masyarakat umum. (hms11)