JAKARTA. Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kaltim Tahun 2025-2045 bersama Bappeda Kaltim menghadiri undangan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), Jumat (26/7/2024).
Pertemuan yang digelar baik secara luring dan daring itu dimaksudkan untuk melakukan evaluasi terhadap Ranperda tentang RPJPD Provinsi Kaltim Tahun 2025-2045.
Rapat yang dihadiri Wakil Ketua Pansus RPJPD Selamat Ari Wibowo dan Asisten II Setdaprov Kaltim Ujang Rachmad beserta jajaran dari Bappeda Kaltim tersebut dipimpin oleh Wisnu Hidayat selaku Analis Kebijakan Ahli Madya Substansi Perencana Evaluasi Wilayah III.
Selamat Ari Wibowo pada kesempatan itu mengatakan bahwa terhadap penyelarasan yang sedang dilakukan sepenuhnya diserahkan kepada Bappeda Kaltim yang secara teknis sudah menyusun oleh tim ahlinya.
“Cuma ada ganjalan sedikit. Teman-teman tenaga ahli menyampaikan terkait dengan luas wilayah Kaltim. Kayaknya ada perbedaan, jadi nanti tolong diselaraskan,” ujar Selamat.
“Sehingga nanti kita tidak ada masalah menyepakati antara provinsi dengan Kemendagri ini,” tegasnya pada pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Praja Bhakti Utama Lantai 2 Gedung Ditjen Bina Pembangunan Daerah Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata Jakarta Selatan itu.
Menurutnya, hal-hal seperti itu bisa menjadi perbedaan. Ia mencontohkan, seperti di Komisi II, pada ketika membahas masalah laut ternyata ketika di aplikasikan terkait penerapan koordinat maka bisa sampai ke daratan.
“Hal-hal yang begini, tolong nanti diselaraskan juga,” ujar pria kelahiran Blitar ini.
Kemudian, terhadap hal-hal lain, pansus mengambil sikap setuju. Karena dari beberapa kunjungan dan masukan dari berbagai pihak untuk Kaltim sendiri lebih dititik beratkan pada soal lingkungan hidup.
“Kalau Kaltim ini kan, kita lihat yang paling rentan adalah lingkungan hidupnya. Dan In Sya Allah itu sudah terakomodir dengan penyelarasan-penyelarasan,” ungkapnya. (hms8)