Pansus RPJPD Selaraskan Ranperda RPJPD Tahun 2025-2045 Di Kemendagri

Jumat, 26 Juli 2024 160
PANSUS : Wakil Ketua Pansus RPJPD Selamat Ari Wibowo saat menghadiri acara di Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Jumat (26/7/2024).

JAKARTA. Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kaltim Tahun 2025-2045 bersama Bappeda Kaltim menghadiri undangan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), Jumat (26/7/2024).

 

Pertemuan yang digelar baik secara luring dan daring itu dimaksudkan untuk melakukan evaluasi terhadap Ranperda tentang RPJPD Provinsi Kaltim Tahun 2025-2045.

 

Rapat yang dihadiri Wakil Ketua Pansus RPJPD Selamat Ari Wibowo dan Asisten II Setdaprov Kaltim Ujang Rachmad beserta jajaran dari Bappeda Kaltim tersebut dipimpin oleh Wisnu Hidayat selaku Analis Kebijakan Ahli Madya Substansi Perencana Evaluasi Wilayah III.

 

Selamat Ari Wibowo pada kesempatan itu mengatakan bahwa terhadap penyelarasan yang sedang dilakukan sepenuhnya diserahkan kepada Bappeda Kaltim yang secara teknis sudah menyusun oleh tim ahlinya.

 

“Cuma ada ganjalan sedikit. Teman-teman tenaga ahli menyampaikan terkait dengan luas wilayah Kaltim. Kayaknya ada perbedaan, jadi nanti tolong diselaraskan,” ujar Selamat.

 

“Sehingga nanti kita tidak ada masalah menyepakati antara provinsi dengan Kemendagri ini,”  tegasnya pada pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Praja Bhakti Utama Lantai 2 Gedung Ditjen Bina Pembangunan Daerah  Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata Jakarta Selatan itu.

 

Menurutnya, hal-hal seperti itu bisa menjadi perbedaan. Ia mencontohkan, seperti di Komisi II, pada ketika membahas masalah laut ternyata ketika di aplikasikan terkait penerapan koordinat maka bisa sampai ke daratan.

 

“Hal-hal yang begini, tolong nanti diselaraskan juga,” ujar pria kelahiran Blitar ini.

 

Kemudian, terhadap hal-hal lain, pansus mengambil sikap setuju. Karena dari beberapa kunjungan dan masukan dari berbagai pihak untuk Kaltim sendiri lebih dititik beratkan pada soal lingkungan hidup.

 

“Kalau Kaltim ini kan, kita lihat yang paling rentan adalah lingkungan hidupnya. Dan In Sya Allah itu sudah terakomodir dengan penyelarasan-penyelarasan,” ungkapnya. (hms8)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.