Pansus RPJPD Selaraskan Ranperda RPJPD Tahun 2025-2045 Di Kemendagri

Jumat, 26 Juli 2024 153
PANSUS : Wakil Ketua Pansus RPJPD Selamat Ari Wibowo saat menghadiri acara di Ditjen Bina Pembangunan Daerah, Jumat (26/7/2024).

JAKARTA. Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Provinsi Kaltim Tahun 2025-2045 bersama Bappeda Kaltim menghadiri undangan Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Pembangunan Daerah Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia (Kemendagri), Jumat (26/7/2024).

 

Pertemuan yang digelar baik secara luring dan daring itu dimaksudkan untuk melakukan evaluasi terhadap Ranperda tentang RPJPD Provinsi Kaltim Tahun 2025-2045.

 

Rapat yang dihadiri Wakil Ketua Pansus RPJPD Selamat Ari Wibowo dan Asisten II Setdaprov Kaltim Ujang Rachmad beserta jajaran dari Bappeda Kaltim tersebut dipimpin oleh Wisnu Hidayat selaku Analis Kebijakan Ahli Madya Substansi Perencana Evaluasi Wilayah III.

 

Selamat Ari Wibowo pada kesempatan itu mengatakan bahwa terhadap penyelarasan yang sedang dilakukan sepenuhnya diserahkan kepada Bappeda Kaltim yang secara teknis sudah menyusun oleh tim ahlinya.

 

“Cuma ada ganjalan sedikit. Teman-teman tenaga ahli menyampaikan terkait dengan luas wilayah Kaltim. Kayaknya ada perbedaan, jadi nanti tolong diselaraskan,” ujar Selamat.

 

“Sehingga nanti kita tidak ada masalah menyepakati antara provinsi dengan Kemendagri ini,”  tegasnya pada pertemuan yang digelar di Ruang Rapat Praja Bhakti Utama Lantai 2 Gedung Ditjen Bina Pembangunan Daerah  Jalan Taman Makam Pahlawan Kalibata Jakarta Selatan itu.

 

Menurutnya, hal-hal seperti itu bisa menjadi perbedaan. Ia mencontohkan, seperti di Komisi II, pada ketika membahas masalah laut ternyata ketika di aplikasikan terkait penerapan koordinat maka bisa sampai ke daratan.

 

“Hal-hal yang begini, tolong nanti diselaraskan juga,” ujar pria kelahiran Blitar ini.

 

Kemudian, terhadap hal-hal lain, pansus mengambil sikap setuju. Karena dari beberapa kunjungan dan masukan dari berbagai pihak untuk Kaltim sendiri lebih dititik beratkan pada soal lingkungan hidup.

 

“Kalau Kaltim ini kan, kita lihat yang paling rentan adalah lingkungan hidupnya. Dan In Sya Allah itu sudah terakomodir dengan penyelarasan-penyelarasan,” ungkapnya. (hms8)

 
TULIS KOMENTAR ANDA
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel Hadiri Upacara HUT Kabupaten Kubar Ke 26
Berita Utama 5 November 2025
0
KUTAI BARAT - Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel menghadiri upacara peringatan HUT Ke 26 Kabupaten Kutai Barat (Kubar) di halaman Taman Budaya Sendawar (TBS), Barong Tongkok, Rabu (5/11/2025). Ekti  Imanuel mengapresiasi kegiatan puncak hari jadi Kabupaten Kutai Barat yang ke 26 tahun yang digelar di halaman Taman Budaya Sendawar (TBS), Barong Tongkok, Rabu (5/11/2025). Sebagai pimpinan DPRD Kaltim, Ia berharap agar Kabupaten Kutai Barat kedapannya dapat semakin maju. Menurutnya, keharmonisan, kebersamaan, komunikasi dan sinergi antara pemerintah provinsi dengan pemerintah kabupaten harus terus di jaga, sehingga melahirkan kerjasama dalam membangun kabupaten yang lebih baik. Ia berharap, kemajuan pendidikan, kemajuan kesehatan dan kemajuan infrastruktur dapat tercapai. Upacara dipimpin langsung oleh Bupati Kutai Barat, Frederick Edwin, dan dihadiri sejumlah pejabat penting, di antaranya Pangdam VI/Mulawarman Mayjen TNI Rudy Rachmat Nugraha, Danrem 091/ASN Brigjen TNI Anggara Sitompul, Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, Wakapolda Brigjen Pol M. Sabilul Alif, Wakil Bupati Kutai Barat Nanang Adriani, Sekda Ayonius, para asisten, unsur Forkopimda, camat, petinggi se-Kutai Barat, kepala OPD, serta perwakilan masyarakat. Dengan mengusung tema “Harmoni Kebersamaan dalam Budaya”, kegiatan ini menjadi momentum refleksi perjalanan pembangunan sejak berdirinya Kabupaten Kutai Barat pada 5 November 1999. Dalam sambutannya, Bupati Frederick Edwin menyampaikan bahwa hari jadi ke-26 menjadi momen bersejarah bagi seluruh masyarakat Bumi Tanaa Purai Ngeriman.  “Tanggal 5 November 1999 menjadi tonggak berdirinya Kutai Barat berdasarkan Undang-Undang Nomor 47 Tahun 1999. Ini hasil perjuangan panjang para tokoh masyarakat dan pendiri kabupaten yang gigih memperjuangkan pemekaran daerah,” ujar Frederick. Perayaan HUT ke-26 ini juga menjadi momentum istimewa dengan pemecahan Rekor MURI untuk kategori Pria Terbanyak Memakai Kesapuuq dan Wanita Terbanyak Memakai Tudungq, disusul dengan tari kolosal oleh 700 penari, defile dari 16 kecamatan, serta parade budaya Nusantara yang menampilkan kekayaan seni dan tradisi masyarakat Kutai Barat. (hms8)