Pansus Renja Rapat Internal bersama Pimpinan DPRD Kaltim. Sarkowi : Tugas DPRD Kaltim Membuktikan Komitmen Dalam Kerja-kerjanya

Rabu, 4 Desember 2024 620
SERIUS : Ketua Pansus Renja DPRD Kaltim Sarkowi V Zahry, didampingi Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Ananda Emiar Moeis saat rapat bersama.

BALIKPAPAN - Panitia Khusus (Pansus) DPRD Provinsi Kalimantan Timur Pembahas Rencana Kerja DPRD Tahun 2026 melakukan rapat internal bersama Pimpinan DPRD Kaltim, di Hotel Astara, Balikpapan (4/12/2024).

Rapat dipimpin Ketua Pansus Sarkowi V Zahry, didampingi Wakil Ketua Pansus Muhammad Darlis Pattalongi, dengan dihadiri Anggota Pansus yakni Abdurraman KA, Budianto Bulang, dr Andi Satya Adi Saputra, Safuad, Fuad Fakhruddin, La Ode Nasir, dan Didik Agung Eko Wahono. Sementara itu, Pimpinan DPRD Kaltim dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, serta dua Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dan Ananda Emira Moeis.

Disampaikan Sarkowi, bahwa DPRD Kaltim setiap tahunnya menyusun rencana kerja sebagai acuan bagi anggota dewan dalam melaksanakan tugas, fungsi dan wewenangnya. “RenjaDPRD merupakan bagian dari rangkaian sistem perencanaan pemerintah daerah sebagaimana diatur dalam Undang-UndangNomor 25 Tahun 2004. Rencana Kerja DPRD sendiri memuat segala rencana strategis, termasuk target kinerja DPRD dalam setiap tahunnya,” ujar Sarkowi.

Menurut Sarkowi,  pada pembahasan renja, tak terelakkan pansus juga mengevaluasi program hasil renja pada tahun-tahun sebelumnya, untuk bahan evaluasi dan  perbaikan. Selain program rutin sambungnya, melalui Pansus Renjadikaji pula dari aspek inovasi baru yang bisa dirumuskan untuk dilaksanakan. Namun, tetap pula dengan prinsip tidak. 

“DPRD itu memerlukan anggaran berapa? Nah, tentu itu perlu disusun dulu, programnya apa dan berapa kali  dilaksanakan, serta anggarannya berapa, itu nanti akan bisa dihitung keperluannya,” ungkapnya.

Sampai saat ini, pansus membahas program kegiatan yang akan dilaksanakan, tak kalah pentingnya, jika sudah berbentuk program, perlu ada tindak lanjut.  “Tugas DPRD Kaltim membuktikan komitmen dalam kerja-kerjanya. Perlu disadari bahwa tugas-tugas tersebut merupakan amanah dari masyarakat Kaltim yang harus dipertanggungjawabkan,” kata Sarkowi.

“Harapan kita semua, melalui rencana kerja ini, pelaksanaan fungsi legislasi, pengawasan dan penganggaran yang kita miliki bisa berjalan lebih berkualitas, efektif dan akuntabel. Terutama dalam mewujudkan APBD yang berpihak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat Kaltim,” pungkas Politisi Golkar ini. (adv/hms6)

TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi III DPRD Kaltim Dorong Prioritas Program Dinas Perhubungan Tetap Berjalan di Tengah Keterbatasan Fiskal
Berita Utama 16 April 2026
0
SAMARINDA - Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur dalam rangka membahas pelaksanaan kegiatan tahun anggaran berjalan serta rencana kerja Tahun 2027, bertempat di Gedung D Lantai III, Kantor DPRD Kaltim pada Kamis, (16/4/2026). Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, didampingi Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Reza Fachlevi, serta Anggota Komisi III DPRD Kaltim Sayid Muziburrachman, Sugiono, dan Jahidin. Turut hadir Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur, Yuslindo, bersama jajaran, termasuk Kabid Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) Heru Santosa. Fokus pembahasan diarahkan pada pelaksanaan program tahun berjalan dan rencana kerja tahun 2027, khususnya pembangunan infrastruktur strategis di sektor kepelabuhanan, terminal, keselamatan lalu lintas, serta penerangan jalan umum. Keterbatasan fiskal menjadi tantangan sehingga program harus dijalankan secara selektif melalui skala prioritas.   Komisi III menekankan pentingnya keseimbangan antara pembangunan baru dan pemeliharaan fasilitas yang ada, termasuk rambu lalu lintas, penerangan jalan, serta optimalisasi jembatan timbang. Persoalan kendaraan over dimension over loading (ODOL) juga menjadi perhatian serius untuk menjaga kualitas jalan provinsi.