Pansus P3TKL Menggelar Uji Publik Tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

Sabtu, 10 Agustus 2024 62
UJI PUBLIK :Pansus P3TKL ketika menggelar uji publik di Hotel Platinum Balikpapan, Sabtu (10/8/2024).

BALIKPAPAN. Pansus Pembahas Ranperda Tentang Pelindungan, Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal (P3TKL) Provinsi Kaltim menggelar Uji Publik tentang Penyelengaraan Ketenagakerjaan di Ballroom Hotel Platinum Balikpapan, Sabtu (10/8/2024).

 

Hadir dalam uji publik, Wakil Ketua III DPRD Kaltim Sigit Wibowo sekaligus membuka acara, Ketua Pansus P3TKL Muhammad Udin, dan narasumber yaitu Kadisnakertrans Kaltim Rozani Erawadi dan Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antara Lembaga Kementerian Tenaga Kerja RI Darmawansyah.

 

Selain itu hadir Wakil Ketua I DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan sejumlah Anggota DPRD Kaltim, Sekwan Norhayati Usman, Pejabat Struktural dan Fungsiaonal Sekretariat DPRD Kaltim, kepala perangkat daerah Kaltim, akademisi serta lembaga dan organisasi politik.

 

Muhammad Udin dalam sambutannya memberikan apresiasi kepada pimpinan DPRD Kaltim yang telah memberikan kepercayaan pansus untuk membahas ranperda tersebut serta kepada anggota pansus yang turut memberikan sumbangan pikiran, tenaga untuk menyelesaikan tugas dan tanggung jawab membahas ranperda ketenagakerjaan ini.

 

Ia menerangkan bahwa ada perubahan judul dari pelindungan pemberdayaan dan penempatan tenaga kerja lokal menjadi penyelenggaraan ketenagakerjaan.

 

“Kami berharap bahwa ranperda akan menjadi perda di Provinsi Kalimantan Timur sebagai dasar untuk 10 kabupaten/kota membuat undang-undang daerah tentang ketenagakerjaan jauh lebih merata dan memberdayakan tenaga kerja lokal,” jelasnya.

 

Senada hal itu, Sigit Wibowo dalam sambutannya dengan atas nama pimpinan DPRD Kaltim mengapresiasi terhadap kinerja pansus dan perangkat daerah Kaltim yang telah membahas ranperda tersebut secara baik dan terukur berdasarkan Permendagri Nomor 120 Tahun 2018 Tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah.

 

“Maka kegiatan uji publik hari ini merupakan tahapan yang wajib dilaksanakan sebelum fasiltasi ranperda ke Kementerian Dalam Negeri dan penetapan ranperda pada rapat paripurna,” ujar Sigit.

 

Selain itu, arah yang akan diwujudkan dari ranperda tentang penyelenggaraan tenaga kerja ini adalah memberikan kepastian hukum dan pengakuan terhadap keberadaan serta arah tenaga kerja lokal termasuk pengelolaan aset dan sumber daya alam di wilayahnya.

 

Ia berharap kepada semua peserta agar dapat memberikan masukan dan saran yang konstruktif sehingga substanti yang terkandung dalam ranperda ini dapat diterima secara jelas dan utuh.

 

“Sehingga dengan adanya ranperda ini dapat mengatur koordinasi, kolaborasi dan sinergitas dalam rangka komitmen pemerintah daerah, dalam mendukung penyelengaraan pemerintahan khususnya terkait dengan tenaga kerja lokal yang ada di Kalimantan Timur,” terangnya.

 

Kemudian, atas nama pimpinan DPRD Kaltim berharap, pelaksanaan uji publik ini sebagai sarana forum kegiatan akademik yang transparan terbuka untuk menyempurnakan substansi materi.

 

“Dengan melahirkan aturan implementatif dan bersifat konstruktif, demi memberi jawaban terhadap penyelenggaraan ketenagakerjaan di Provinsi Kalimantan Timur,” pungkasnya. (hms8)

TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Apresiasi Peluncuran Pamapta di Polresta Balikpapan
Berita Utama 23 Oktober 2025
0
BALIKPAPAN — Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Abdulloh, menyampaikan apresiasi atas pembentukan satuan Pamapta (Patroli, Pengamanan, dan Pelayanan Masyarakat Terpadu) di Polresta Balikpapan. Menurutnya, kehadiran Pamapta akan semakin memperkuat keamanan dan ketertiban masyarakat di Kota Balikpapan.   “Tentu kami sangat mengapresiasi Polda dan Polresta Balikpapan atas terbentuknya Pamapta ini. Apalagi Kapolda menegaskan bahwa Pamapta merupakan garda terdepan pelayanan masyarakat dan respons cepat di lapangan,” ungkap Abdulloh saat menghadiri peluncuran Pamapta mewakili Ketua DPRD Kaltim, Kamis (23/10/2025) di Halaman Mako Polresta Balikpapan.   Kegiatan launching dipimpin langsung oleh Kapolda Kaltim Irjen Pol Endar Priantoro, yang bertindak sebagai Inspektur Upacara. Sejumlah pejabat Forkopimda Kaltim serta jajaran Polresta Balikpapan turut hadir dalam apel peluncuran tersebut.   Rangkaian kegiatan dimulai dengan penyambutan Inspektur Upacara, laporan komandan apel, pembacaan keputusan Kapolri, pemasangan ban lengan Pamapta, serta penyerahan simbolis kunci kendaraan patroli. Peluncuran ditandai dengan laporan pasukan Pamapta dan pernyataan kesiapan tugas.   Dalam amanatnya, Irjen Pol Endar Priantoro menegaskan bahwa Pamapta merupakan ujung tombak pelayanan masyarakat dan garda terdepan dalam respons cepat di lapangan. Ia juga menekankan pentingnya penguatan struktur Pamapta agar mampu mewakili pimpinan baik dalam maupun luar jam dinas, serta mengoordinasikan seluruh piket fungsi dalam penanganan peristiwa di wilayah hukum Polresta Balikpapan.   "Seluruh personel Pamapta akan menjalani pelatihan intensif selama satu minggu guna meningkatkan kualitas pelayanan dan kepercayaan publik,” ujar Kapolda Kaltim.   Usai apel peluncuran, kegiatan dilanjutkan dengan pelepasan armada patroli roda empat milik Pamapta Polresta dan Polsek jajaran. (adv/hms7)