Pansus P3TKL Kunjungi PT. Kideco Jaya Agung

Sabtu, 20 Juli 2024 165
DISKUSI : Pansus P3TKL saat berdiskusi mengenai jumlah tenaga kerja lokal yang ada di Perusahaan di Kaltim dengan PT. Kideco Jaya Agung, Sabtu (20/07/2024).

PASER.  Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Kalimantan Timur tentang Pelindungan Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal (P3TKL) kembali melakukan kunjungan kerja ke PT. Kideco Jaya Agung, Sabtu (20/07/2024).

 

Kunjungan  dipimpin oleh Ketua Pansus M. Udin didampingi Anggota Pansus antara lain, Sapto Setyo Pramono, Ananda Emira Moeis, Safuad, Herliana Yanti, A. Komariah, Sukmawati, Rima Hartati dan Andi Faisal Assegaf.

 

Turut membersamai pula, perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltim Muhammad Abduh. Kunjungan diterima oleh Division Head M. Luqman Hakim didampingi rekannya, Aditia Kasan dan Kundori.

 

Kunjungan Pansus P3TKL dalam rangka  mendata seluruh tenaga kerja lokal yang ada di Perusahaan di Kaltim, termasuk  PT. Kideco Jaya Agung yang berada di Paser. 

 

Diskusi mencakup mengenai jumlah Tenaga Kerja di Perusahaan, presentase tenaga kerja lokal yang diterima dan penempatannya serta pelatihan kerja kepada tenaga kerja lokal. Selain itu juga, membahas fasilitas yang diberikan kepada tenaga kerja dan pemberian informasi lowongan pekerjaan kepada masyarakat sekitar.

 

Adapun hasil yang didapat oleh Ketua Pansus M.Udin bahwa 63% pekerja lokal Kaltim dan 30% pendatang di luar Kaltim. 

 

Terkait dengan tenaga kerja asing, PT. Kideco Jaya Agung hanya memiliki satu orang TKA, dimana pekerja tersebut berkaitan dengan pemegang saham yang dipegang oleh Korea.

 

“Masih ada 1 pekerja asing yang  bekerja di PT. Kideco kaitannya dengan  pemegang saham 9% yang dipegang oleh Korea sehingga sebagai penghubung saja,” tuturnya M. Udin.

 

Selaku Ketua Pansus, Udin berharap untuk tenaga kerja lokal diberikan pelatihan sebanyak-banyaknya sehingga dapat meningkatkan skill. “Sehingga, tenaga kerja lokal kita mendapatkan pengalaman yang mumpuni dan tidak hanya bisa bekerja di PT. Kideco tetapi bisa mendapatkan pekerjaan di tempat lain,” tutupnya. (hms9)

TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)