Pansus P3TKL Kunjungi PT. Kideco Jaya Agung

Sabtu, 20 Juli 2024 133
DISKUSI : Pansus P3TKL saat berdiskusi mengenai jumlah tenaga kerja lokal yang ada di Perusahaan di Kaltim dengan PT. Kideco Jaya Agung, Sabtu (20/07/2024).

PASER.  Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Kalimantan Timur tentang Pelindungan Pemberdayaan dan Penempatan Tenaga Kerja Lokal (P3TKL) kembali melakukan kunjungan kerja ke PT. Kideco Jaya Agung, Sabtu (20/07/2024).

 

Kunjungan  dipimpin oleh Ketua Pansus M. Udin didampingi Anggota Pansus antara lain, Sapto Setyo Pramono, Ananda Emira Moeis, Safuad, Herliana Yanti, A. Komariah, Sukmawati, Rima Hartati dan Andi Faisal Assegaf.

 

Turut membersamai pula, perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kaltim Muhammad Abduh. Kunjungan diterima oleh Division Head M. Luqman Hakim didampingi rekannya, Aditia Kasan dan Kundori.

 

Kunjungan Pansus P3TKL dalam rangka  mendata seluruh tenaga kerja lokal yang ada di Perusahaan di Kaltim, termasuk  PT. Kideco Jaya Agung yang berada di Paser. 

 

Diskusi mencakup mengenai jumlah Tenaga Kerja di Perusahaan, presentase tenaga kerja lokal yang diterima dan penempatannya serta pelatihan kerja kepada tenaga kerja lokal. Selain itu juga, membahas fasilitas yang diberikan kepada tenaga kerja dan pemberian informasi lowongan pekerjaan kepada masyarakat sekitar.

 

Adapun hasil yang didapat oleh Ketua Pansus M.Udin bahwa 63% pekerja lokal Kaltim dan 30% pendatang di luar Kaltim. 

 

Terkait dengan tenaga kerja asing, PT. Kideco Jaya Agung hanya memiliki satu orang TKA, dimana pekerja tersebut berkaitan dengan pemegang saham yang dipegang oleh Korea.

 

“Masih ada 1 pekerja asing yang  bekerja di PT. Kideco kaitannya dengan  pemegang saham 9% yang dipegang oleh Korea sehingga sebagai penghubung saja,” tuturnya M. Udin.

 

Selaku Ketua Pansus, Udin berharap untuk tenaga kerja lokal diberikan pelatihan sebanyak-banyaknya sehingga dapat meningkatkan skill. “Sehingga, tenaga kerja lokal kita mendapatkan pengalaman yang mumpuni dan tidak hanya bisa bekerja di PT. Kideco tetapi bisa mendapatkan pekerjaan di tempat lain,” tutupnya. (hms9)

TULIS KOMENTAR ANDA
Paripurna DPRD Kaltim ke-35: DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025
Berita Utama 12 September 2025
0
Samarinda— DPRD Provinsi Kalimantan Timur bersama Pemerintah Provinsi Kaltim resmi menandatangani kesepakatan perubahan atas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-35 di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jumat (12/9/2025) malam. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis. Hadir pula Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Sekda Sri Wahyuni, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, tokoh masyarakat, akademisi, dan insan pers. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kaltim menyampaikan apresiasi atas kerja sama intensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. “Kesepakatan ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah bentuk nyata komitmen bersama untuk menghadirkan pembangunan yang lebih responsif dan berkeadilan,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS mencerminkan dinamika kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan yang lebih tepat sasaran. “Anggaran bukan hanya angka. Ia adalah cerminan visi pembangunan dan keberanian menjawab tantangan daerah secara konkret,” tambahnya. Sementara, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji turut menyampaikan apresiasi atas sinergi antara legislatif dan eksekutif. Menurutnya, perubahan KUA-PPAS merupakan bagian dari penyesuaian terhadap kondisi aktual dan prioritas pembangunan daerah, dengan tetap mengedepankan efisiensi dan keberpihakan kepada masyarakat. Penandatanganan dokumen dilakukan oleh pimpinan DPRD, Wakil Gubernur, dan Sekda Kaltim, disaksikan seluruh peserta rapat. Momen ini menjadi tonggak penting dalam proses penyusunan perubahan APBD 2025, yang akan dilanjutkan dengan penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah. Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar tahapan selanjutnya berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang berdampak nyata bagi masyarakat Kaltim. Suasana rapat berlangsung khidmat dan terbuka untuk publik, mencerminkan semangat transparansi dan akuntabilitas dalam perencanaan anggaran daerah. (adv/hms6)