Pansus P3LH DPRD Kaltim Matangkan Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Kamis, 18 September 2025 121
Rapat Kerja Pansus P3LH DPRD Kaltim Bersama Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, Kamis (18/9/25).
BALIKPAPAN – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P3LH) menggelar rapat kerja bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur, di Hotel Grand Jatra Balikpapan pada Kamis (18/9/25).

Rapat ini bertujuan untuk menyempurnakan draf Ranperda tentang P3LH.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus P3LH, Guntur, turut dihadiri oleh sejumlah anggota pansus diantaranya Jahidin, Apansyah, Safuad, Abdul Rakhman Bolong, Akhmed Reza Pachlevi, dan Husin Djufri.

Guntur menjelaskan bahwa pembahasan kali ini menitikberatkan pada penyempurnaan substansi Ranperda.

"Perda ini ibarat rumah. Kita harus membuat 'rumah' yang kuat supaya peraturan-peraturan turunan di masa depan dapat merujuk kepadanya," ujar Guntur.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga lingkungan untuk generasi mendatang, terutama mengingat kondisi lingkungan di Kaltim.

Ranperda ini diharapkan dapat menjadi payung hukum yang kuat dan dapat diterapkan hingga ke tingkat kabupaten dan kota, sejalan dengan program penilaian Proper yang sudah berjalan.

"Investasi harus kita jaga, tetapi lingkungan juga harus kita lindungi untuk regenerasi berikutnya," tegasnya.

Salah satu poin penting yang juga dibahas dan akan diatur dalam Ranperda ini adalah tentang pengelolaan sampah. Pansus mendorong agar Ranperda ini mengatur mekanisme pengelolaan sampah yang lebih efektif, termasuk pemanfaatannya sebagai bahan pupuk.

Setelah rapat kerja ini, Pansus P3LH diagendakan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama berbagai perangkat daerah terkait, seperti DLH Kaltim, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Perkebunan, Dinas Kehutanan, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.

RDP bertujuan untuk menggali informasi dan masukan terkait isu-isu lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam, sebagai bahan penyempurnaan Ranperda sebelum masuk ke tahap uji petik.

Pansus berharap Ranperda ini dapat diselesaikan dengan optimal dan mendekati sempurna sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga menjadi instrumen hukum yang efektif untuk perlindungan dan pengelolaan lingkungan di Kalimantan Timur. (hms11)
TULIS KOMENTAR ANDA
Safari Natal Ekti Imanuel Pekan Terakhir Di Kutai Barat
Berita Utama 28 Desember 2025
0
KUTAI BARAT. Rangkaian kegiatan Safari Natal oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel di wilayah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) pada pekan terakhir berlangsung selama empat hari, dari tanggal 25 hingga 28 Desember 2025. Ekti Imanuel melaksanakan kegiatan perayaan Natal tersebut dilakukan di empat gereja, masing-masing di Jemaat GKII Linggang Kebut, , Jemaat GKII Sakaq Lotoq, Jemaat GKII Imanuel Bentas dan Jemaat GKII Gunung Rampah. Safari Natal ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan Ekti Imanuel setiap bulan Desember sebagai bagian dari upaya mempererat tali persaudaraan dan kebersamaan di antara jemaat gereja di Kubar. Sebagai wakil rakyat Kubar, ia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pembangunan rumah ibadah yang layak dan representatif bagi jemaat. “Terkait dengan bantuan tempat ibadah, selalu saya sampaikan bahwa saya selalu konsisten terkait dengan dana hibah bantuan tempat ibadah” ujarnya. Kegiatan ini tidak hanya menjadi momentum perayaan iman, tetapi juga kesempatan untuk menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap agar seluruh aktivitas masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan membawa kebaikan bagi seluruh masyarakat. (hms8)