Pansus P3LH DPRD Kaltim Matangkan Ranperda Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

Kamis, 18 September 2025 2
Rapat Kerja Pansus P3LH DPRD Kaltim Bersama Dinas Lingkungan Hidup Kaltim, Kamis (18/9/25).
BALIKPAPAN – Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim Pembahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (P3LH) menggelar rapat kerja bersama Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Kalimantan Timur, di Hotel Grand Jatra Balikpapan pada Kamis (18/9/25).

Rapat ini bertujuan untuk menyempurnakan draf Ranperda tentang P3LH.

Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua Pansus P3LH, Guntur, turut dihadiri oleh sejumlah anggota pansus diantaranya Jahidin, Apansyah, Safuad, Abdul Rakhman Bolong, Akhmed Reza Pachlevi, dan Husin Djufri.

Guntur menjelaskan bahwa pembahasan kali ini menitikberatkan pada penyempurnaan substansi Ranperda.

"Perda ini ibarat rumah. Kita harus membuat 'rumah' yang kuat supaya peraturan-peraturan turunan di masa depan dapat merujuk kepadanya," ujar Guntur.

Ia juga menekankan pentingnya menjaga lingkungan untuk generasi mendatang, terutama mengingat kondisi lingkungan di Kaltim.

Ranperda ini diharapkan dapat menjadi payung hukum yang kuat dan dapat diterapkan hingga ke tingkat kabupaten dan kota, sejalan dengan program penilaian Proper yang sudah berjalan.

"Investasi harus kita jaga, tetapi lingkungan juga harus kita lindungi untuk regenerasi berikutnya," tegasnya.

Salah satu poin penting yang juga dibahas dan akan diatur dalam Ranperda ini adalah tentang pengelolaan sampah. Pansus mendorong agar Ranperda ini mengatur mekanisme pengelolaan sampah yang lebih efektif, termasuk pemanfaatannya sebagai bahan pupuk.

Setelah rapat kerja ini, Pansus P3LH diagendakan melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama berbagai perangkat daerah terkait, seperti DLH Kaltim, Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Dinas Perkebunan, Dinas Kehutanan, Dinas Kelautan dan Perikanan, serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.

RDP bertujuan untuk menggali informasi dan masukan terkait isu-isu lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam, sebagai bahan penyempurnaan Ranperda sebelum masuk ke tahap uji petik.

Pansus berharap Ranperda ini dapat diselesaikan dengan optimal dan mendekati sempurna sesuai dengan aturan yang berlaku, sehingga menjadi instrumen hukum yang efektif untuk perlindungan dan pengelolaan lingkungan di Kalimantan Timur. (hms11)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banmus Revisi Jadwal Kegiatan: Sejumlah Agenda Kedewanan Dijadwal Ulang
Berita Utama 17 September 2025
0
SAMARINDA - Badan Musyawarah (Banmus) melaksanakan rapat bersama Sekretariat DPRD Kaltim dalam rangka merevisi sejumlah agenda kegiatan DPRD Kaltim diruang rapat Gedung E lantai 1 Kantor DPRD Kaltim, Rabu (17/9/2025). Memimpin rapat, Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel didampingi Anggota Banmus Muhammad Samsun serta turut dihadiri Kabag Umum dan Keuangan Hardiyanto, Kabag Persidangan dan Perundang-Undangan Suriansyah, sejumlah pejabat fungsional yang disetarakan, tenaga ahli dan staf Banmus. Ekti Imanuel menyatakan bahwa rapat Banmus dilaksanakan mengacu pada permohonan Sekdaprov Kaltim, yang tertuang dalam surat Nomor : 900.1/2977/III/BPKAD/2025 perihal penjadwalan ulang rapat. Diuraikan dalam kegiatan, bahwa agenda rapat paripurna ke 36, 37, 38 dan 39 mengalami pergeseran waktu pelaksanaan. “Kira-kira sampai disini, apakah ada masukan-masukan terkait rapat-rapat ini dan terkait item yanga disampaikan oleh ibu Sekda ini, jadi saya kira kita fokus ke pergeseran empat kegiatan paripurna, kalau yang lain saya kira menyesuaikan,” papar Ekti. Menurutnya, kegiatan di DPRD Kaltim sudah sangat padat. Dalam seminggu semua kegiatan kedewanan sudah terpenuhi hingga tidak ada yang namanya hari libur dalam kalender kedewanan. Sementara, Muhammad Samsun mengatakan bahwa sudah sekian kalinya Banmus merubah agenda kedewanan untuk menyesuaikan tahapan dari TAPD Kaltim. Hal ini menurutnya sebagai tahapan yang terakhir dalam rangka menjaga maruah lembaga. “Kegiatan kita yang sudah terjadwal sedemikian rupa. Ini sudah kita soundingkan, kita sampaikan kepada semua pihak yang terkait, termasuk TAPD,” sebut Samsun. (hms8)