Pansus LKPJ Kecewa, Undangan Rapat Kerja Tidak Dihadiri Pemegang Kebijakan, Rencana Evaluasi Pembangunan Gedung Poli Jantung RSUD Kanujoso Dijadwalkan Ulang

Jumat, 26 April 2024 117
TINJAU : Pansus LKPJ saat melakukan peninjauan Pembangunan Gedung Poli Jantung RSUD Kanujoso Balikpapan belum lama ini.

BALIKPAPAN. Pansus pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2023 menunjukkan kekecewaan terhadap Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. Kanujoso Djatiwibowo Balikpapan, konsultan perencanan, konsultan pengawas dan pihak kontraktor terkait Pembangunan Gedung Poli Jantung RSUD Kanujoso.

 

Kekecewaan ini disampaikan Ketua Pansus LKPJ Sapto Setyo Pramono bukan tanpa alasan. Pasalnya, undangan Pansus LKPJ untuk rapat kerja bersama pada Jumat (26/4/2024) lalu, tidak dihadiri Direktur RSUD Kanujoso maupun pimpinan yang bertanggungjawab dan berkontrak dalam proses pembangunan Gedung Poli Jantung RSUD Kanujoso.

 

“Pansus sangat kecewa, karena undangan kita seolah dianggap tidak serius. Intinya, saat jadwal rapat kerja kita dengan pihak RSUD Kanujoso, itu hanya diwakilkan, bukan direktur utamanya. Berhubung yang hadir saat itu tidak full team dari yang kita undang, maka rapat kita tunda dan lakukan penjadwalan ulang,” ujarnya

 

Tak ingin berlarut, Sapto meminta, undangan pansus selanjutnya, harus dihadiri oleh pihak-pihak pengambil kebijakan dan mampu memberikan penjelasan secara mendetail. Mengingat, rapat tersebut sangat penting. “Direktur RSUD Kanujoso wajib hadir dengan membawa data lengkap sesuai dengan yang dibutuhkan,” tegasnya.

 

KECEWA : Ketua Pansus LKPJ Sapto Setyo Pramono dan Wakil Ketua Pansus Baharuddin Demmu tampak kecewa saat rapat kerja bersama pihak RSUD Kanujoso, konsultan perencanan, konsultan pengawas dan pihak kontraktor, Jumat (26/4/2024)

 

Selain itu, konsultan perencana, konsultan pengawas dan kontraktor pelaksana dalam pembangunan Gedung Poli Jantung RSUD Kanujoso disampaikan Politisi Golkar ini wajib untuk hadir. “Semua yang bertanggungjawab dan berkontrak dalam proses pembangunan Gedung Poli Jantung, dari proses perencanaan hingga proses pelaksanaan harus hadir. Tidak boleh main-main dalam proses pertanggugnjawaban ini,” kata Sapto

 

“Berani merencanakan, berani melaksanakan, harus juga berani bertanggungjawab. Karena ini menyangkut uang rakyat. Untuk pertemuan selanjutnya, pansus juga mengundang semua pihak yang terkait. Baik Asisten I, Asisten II, dan Dinas PU Kaltim selaku pelaksana anggaran pembangunan,” tambahnya.

 

Akibat ketidakhadiran pihak terkait dalam rapat kerja lalu, kinerja pansus terhambat. Pasalnya, Pansus LKPJ tidak mendapatkan dokumen dan penjelasan secara akurat terkait pembangunan Gedung Poli Jantung RSUD Kanujoso.


“Sebagai anggota DPRD, tugas kami melekat salah satunya pengawasan. Karena itu, ini menjadi penting untuk sama-sama saling menghargai. Saya tidak mau Pansus LKPJ ini hanya sebatas menggugurkan kewajiban, tapi pansus betul-betul bekerja maksimal guna memberikan rekomendasi yang nyata, dalam rangka perbaikan pemerintahan ke depan,” tegas dia. “Pahit kita sampaikan, baik juga kita sampaikan. Harus objektif, dan tidak ada yang ditutupi. Ini sebagai bentuk pertanggungjawaban dan amanah rakyat terhadap DPRD Kaltim,” pungkas Sapto. (hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi III DPRD Kaltim Gali Progres Program Kerja Dinas Perhubungan dan Dinas PUPR-PERA Kaltim
Berita Utama 18 November 2025
0
BALIKPAPAN - Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama mitra kerjanya, Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltim dan Dinas PUPR-PERA Kaltim, pada Selasa (18/11/2025) di Balikpapan.  Raker ini bertujuan untuk memperoleh gambaran komprehensif mengenai progres pelaksanaan program dan kegiatan Tahun Anggaran 2025 dari kedua dinas. Pembahasan dibagi menjadi dua sesi, diawali dengan Dishub Kaltim,kemudian dilanjutkan dengan Dinas PUPR-PERA Kaltim. Rapat dipimpin oleh Ketua Komisi III DPRD Kaltim, Abdulloh, didampingi Wakil Ketua Akhmed Reza Fachlevi, Sekretaris Abdurahman KA, serta anggota Komisi III Arfan, Abdul Rakhman Bolong, dan Baharuddin Muin.  Dalam pembukaannya, Abdulloh menekankan pentingnya raker ini mengingat peran strategis kedua mitra. Dishub Kaltim dalam sektor perhubungan untuk mendukung konektivitas, distribusi logistik, dan keselamatan transportasi, sementara Dinas PUPR-PERA merupakan motor penggerak pembangunan fisik.  Komisi III memandang penting untuk memastikan setiap anggaran menghasilkan manfaat nyata bagi rakyat Kaltim, sehingga diperlukan pemaparan yang objektif terkait capaian kinerja, realisasi anggaran, kendala lapangan, serta kebutuhan dukungan kebijakan. Terkait pelaksanaan kegiatan, Abdulloh juga menyampaikan kebijakan tegas mengenai kontrak. Kontrak kegiatan akan dinilai sesuai progres, dan tidak akan ada perpanjangan kontrak kerja hingga 50 hari kerja jika pekerjaan selesai tepat waktu atau bahkan jika putus kontrak. Pembayaran akan dilakukan secukupnya berdasarkan administrasi realisasi progres yang dicapai. Plt Kepala Dishub Kaltim, Heru Santosa, memaparkan bahwa secara umum kegiatan Dishub Kaltim berjalan sesuai jadwal di masing-masing bidang. Realisasi keuangan rata-rata mencapai 75-78% dan fisik sekitar 78-81% di Tahun 2025, menunjukkan capaian yang cukup baik. Namun, ia mengakui masih terdapat bidang yang realisasinya belum mencapai target, khususnya bidang pelayaran dan beberapa kegiatan pada UPTD Terminal.  Meskipun demikian, presentasi tersebut menggambarkan arah pembangunan Dishub Kaltim yang semakin terintegrasi dengan fokus pada keselamatan transportasi, kelancaran mobilitas, penguatan konektivitas wilayah, dan penyelesaian proyek strategis. Sementara itu, Dinas PUPR-PERA Kaltim melalui Kepala Bidang Cipta Karya, Rahmat, memaparkan progres realisasi tahun 2025 yang menunjukkan deviasi signifikan dari rencana. Realisasi fisik baru mencapai 55,61% terhadap rencana 64,87%, sedangkan realisasi keuangan baru 26,24% dari target 64,26%.  Rahmat menjelaskan bahwa kondisi ini menggarisbawahi perlunya percepatan pelaksanaan kegiatan menjelang akhir tahun dan penanganan hambatan yang mengakibatkan keterlambatan. Secara umum, materi presentasi PUPR-PERA menegaskan fokus pemerintah provinsi pada percepatan pembangunan infrastruktur permukiman dan penataan bangunan, dengan kebutuhan penguatan koordinasi dan pengendalian untuk memastikan pencapaian target. Menanggapi pemaparan tersebut, Abdulloh kemudian meminta agar Anggota Komisi III segera melakukan peninjauan lapangan sesuai Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing. Peninjauan akan difokuskan pada pekerjaan tahun 2025, baik murni maupun perubahan, yang sedang dilaksanakan maupun yang sudah selesai. Untuk memfasilitasi percepatan peninjauan lapangan ini, Dishub Kaltim dan Dinas PUPR-PERA Kaltim diminta segera menyiapkan data kegiatan per daerah pemilihan kepada Komisi III DPRD Kaltim.