Pansus LKPj Gubernur Tinjau Pembangunan Sekolah

Jumat, 23 April 2021 923
TINJAU SEKOLAH : Pansus LKPj Gubernur Kaltim yang dipimpin Wakil Ketua Pansus Rusman Ya’qub didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Anggota Pansus LKPJ melakukan peninjauan kesejumlah proyek pembangunan sekolah, Senin (19/4) lalu.
TENGGARONG. Pansus LKPj Gubernur Kaltim melakukan tinjauan ke sejumlah proyek pembangunan sekolah di Kutai Kartanegara. Lokasi yang dikunjungi diantaranya pembangunan SMK Farmasi Gerbang Dayaku Tenggarong, SMA Negeri 1 Tenggarong, dan Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Kaltim di Desa Margahayu, Jonggon, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara, Senin (19/4).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua Pansus LKPj Gubernur Rusman Ya’qub dan Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun. Tampak pula hadir anggota Pansus LKPj Bagus Susetyo, Salehuddin, dan Saefuddin Zuhri bersama perwakilan Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kaltim Sidiq.

Rusman Ya’qub menjelaskan, untuk hasil peninjauan di dua sekolah yakni pertama di SMK Farmasi Tenggarong Seberang itu sifatnya hibah maka kita sesuaikan dengan mekanisme hibah. Jadi untuk SMK Farmasi ini tidak menjadi terlalu signifikan bagi Pansus LKPJ Gubernur Kaltim.

Sedangkan untuk SMAN 1 Tenggarong lanjut Politisi PPP ini, adalah menyelesaikan sisa pembangunan gedung yang selama ini mangkrak, dan kami bersyukur pembangunan gedung ini bisa diselesaikan dan sudah diresmikan oleh Gubernur Kaltim.

"Kalau bangunan gedung di SMA 1 sebenarnya tidak ada masalah, hanya saja kita meminta agar bangunan yang sudah diresmikan ini dirapikan, contohnya konstruksi pilarnya itu seperti gelombang air laut, ini yang kita sayangkan, dan nanti hal ini akan jadi catatan kami bahwa secara fisik bangunannya selesai tetapi ada bagian-bagian tertentu yang harus dirapikan," ujarnya.


Selanjutnya, Muhammad Samsun mengatakan bahwa Gedung SPN Polda Kaltim yang baru di Kukar ini diharapkan akan mulai bisa digunakan untuk Bintara Polri pada tahun 2021. Meski begitu, beberapa fasilitas di SPN tersebut masih belum tersedia. Antara lain sambungan listrik dan air.

”Proyek ini telah rampung secara bangunan fisik. Ada pun terkait masalah air dan listrik saat ini sedang dalam proses penyambungan. Dengan APBD Kaltim yang ada, telah terbangun 9 gedung asrama. Dalam 1 asrama dapat menampung hingga 86 siswa,” kata Samsun.

Ia mengatakan, luas total SPN Polda Kaltim ini mencapai 128 Hektare. Diprediksikan, SPN ini akan mampu menampung 1000 hingga 1500 siswa calon anggota Polri.

”Semoga ini segera rampung dan manfaatnya dapat dirasakan oleh Kepolisian dan juga tentunya masyarakat Kalimantan Timur,” pungkasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banggar DPRD Kaltim Matangkan Rencana Kerja 2026, Tekankan Ketepatan Waktu dan Akuntabilitas
Berita Utama 10 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat langkah strategis dalam mengawal pengelolaan anggaran daerah demi memastikan kepentingan masyarakat terakomodasi secara optimal. Melalui Badan Anggaran (Banggar), lembaga legislatif ini secara intensif memantapkan fungsi pengawasan dan sinkronisasi perencanaan guna memastikan setiap kebijakan fiskal di tahun mendatang berjalan tepat sasaran dan akuntabel. Langkah penguatan ini ditegaskan dalam Rapat Internal Badan Anggaran yang digelar di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (10/3/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis serta sejumlah anggota Banggar lainnya, Sabaruddin Panrecalle, Muhammad Darlis Pattalongi, Sapto Setyo Pramono, Agusriansyah Ridwan, Baba, Firnadi Ikhsan, Safuad, dan Sarkowi V. Zahry. Dalam arahannya, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menekankan pentingnya sinergi internal yang solid dalam tubuh Banggar. Ia berharap seluruh anggota Banggar dapat berkoordinasi secara penuh dalam mengawal alokasi anggaran daerah agar selaras dengan target pembangunan. "Kedepan, rapat-rapat bersama pihak eksekutif akan terus kita tingkatkan intensitasnya. Kami sangat mengharapkan adanya rekomendasi-rekomendasi kritis dan membangun dari seluruh anggota Banggar agar fungsi pengawasan kita berjalan maksimal," ujar Ekti Imanuel. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pimpinan DPRD siap untuk terus mengawal dan meluruskan setiap tahapan pembahasan agar tetap sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa peran Banggar sangat strategis sebagai navigator dalam mengawal seluruh siklus anggaran. Ia menyebut dokumen rencana kerja 2026 yang dibahas merupakan "kompas" utama untuk mengarahkan langkah-langkah krusial, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga evaluasi. "Kehadiran kita bukan sekadar rutinitas administratif. Banggar adalah badan strategis yang harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran dan benar-benar selaras dengan kepentingan masyarakat Kaltim," tegas Hasan. Hasanuddin juga memberikan catatan serius mengenai kepatuhan terhadap timeline anggaran yang mengacu pada PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Beberapa poin krusial yang ia soroti antara lain, terkait penyampaian rancangan KUA-PPAS yang diharapkan tuntas di tingkat TAPD pada akhir Juni agar tidak terjadi penumpukan agenda di bulan berikutnya. Kemudian persetujuan bersama APBD 2027 dipatok paling lambat 30 November 2026. Lebih lanjut Ia mengingatkan adanya sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak keuangan selama 6 bulan jika terjadi keterlambatan persetujuan, sesuai amanat pasal 312 UU 23/2014. Terkait momentum pada bulan Maret ini, Hasan meminta adanya sinkronisasi tajam pada Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Verifikasi ketat sangat diperlukan untuk memastikan usulan anggota dewan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). "Verifikasi Pokir harus dilakukan secara ketat demi memastikan kesesuaian dengan RKPD. Hal ini penting guna menjamin akuntabilitas serta memastikan tidak ada program yang muncul di luar perencanaan (unplanned programs)atau usulan yang tidak terakomodasi dalam sistem saat pembahasan berlangsung," pungkasnya. Rapat internal Banggar ini menjadi fondasi penting bagi DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi anggaran secara disiplin dan transparan. Dengan jadwal kerja yang telah disusun secara sistematis, diharapkan pembahasan APBD ke depan dapat berjalan tanpa hambatan administratif. DPRD Kaltim berharap sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Timur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan daerah Benua Etam. (Hms11)