Pansus LKPj Gubernur Tinjau Pembangunan Sekolah

Jumat, 23 April 2021 947
TINJAU SEKOLAH : Pansus LKPj Gubernur Kaltim yang dipimpin Wakil Ketua Pansus Rusman Ya’qub didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun dan Anggota Pansus LKPJ melakukan peninjauan kesejumlah proyek pembangunan sekolah, Senin (19/4) lalu.
TENGGARONG. Pansus LKPj Gubernur Kaltim melakukan tinjauan ke sejumlah proyek pembangunan sekolah di Kutai Kartanegara. Lokasi yang dikunjungi diantaranya pembangunan SMK Farmasi Gerbang Dayaku Tenggarong, SMA Negeri 1 Tenggarong, dan Sekolah Polisi Negara (SPN) Polda Kaltim di Desa Margahayu, Jonggon, Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara, Senin (19/4).

Hadir dalam kegiatan tersebut, Wakil Ketua Pansus LKPj Gubernur Rusman Ya’qub dan Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun. Tampak pula hadir anggota Pansus LKPj Bagus Susetyo, Salehuddin, dan Saefuddin Zuhri bersama perwakilan Bidang Cipta Karya Dinas PUPR Kaltim Sidiq.

Rusman Ya’qub menjelaskan, untuk hasil peninjauan di dua sekolah yakni pertama di SMK Farmasi Tenggarong Seberang itu sifatnya hibah maka kita sesuaikan dengan mekanisme hibah. Jadi untuk SMK Farmasi ini tidak menjadi terlalu signifikan bagi Pansus LKPJ Gubernur Kaltim.

Sedangkan untuk SMAN 1 Tenggarong lanjut Politisi PPP ini, adalah menyelesaikan sisa pembangunan gedung yang selama ini mangkrak, dan kami bersyukur pembangunan gedung ini bisa diselesaikan dan sudah diresmikan oleh Gubernur Kaltim.

"Kalau bangunan gedung di SMA 1 sebenarnya tidak ada masalah, hanya saja kita meminta agar bangunan yang sudah diresmikan ini dirapikan, contohnya konstruksi pilarnya itu seperti gelombang air laut, ini yang kita sayangkan, dan nanti hal ini akan jadi catatan kami bahwa secara fisik bangunannya selesai tetapi ada bagian-bagian tertentu yang harus dirapikan," ujarnya.


Selanjutnya, Muhammad Samsun mengatakan bahwa Gedung SPN Polda Kaltim yang baru di Kukar ini diharapkan akan mulai bisa digunakan untuk Bintara Polri pada tahun 2021. Meski begitu, beberapa fasilitas di SPN tersebut masih belum tersedia. Antara lain sambungan listrik dan air.

”Proyek ini telah rampung secara bangunan fisik. Ada pun terkait masalah air dan listrik saat ini sedang dalam proses penyambungan. Dengan APBD Kaltim yang ada, telah terbangun 9 gedung asrama. Dalam 1 asrama dapat menampung hingga 86 siswa,” kata Samsun.

Ia mengatakan, luas total SPN Polda Kaltim ini mencapai 128 Hektare. Diprediksikan, SPN ini akan mampu menampung 1000 hingga 1500 siswa calon anggota Polri.

”Semoga ini segera rampung dan manfaatnya dapat dirasakan oleh Kepolisian dan juga tentunya masyarakat Kalimantan Timur,” pungkasnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Forum Guru PPPK Kaltim Minta Kepastian Status dan Perpanjangan SK, Komisi I DPRD Kaltim Gelar RDP
Berita Utama 26 Mei 2026
0
SAMARINDA – DPRD Provinsi Kalimantan Timur melalui Komisi I menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) guna membahas usulan perpanjangan Surat Keputusan (SK) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tenaga pendidikan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (26/05). RDP ini merupakan tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan oleh Forum Ikatan Pendidik Nusantara (IPN) Guru PPPK Provinsi Kaltim. Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy, serta dihadiri oleh perwakilan PGRI, Badan Kepegawaian Daerah (BKD), dan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim. Pertemuan ini dinilai penting mengingat sekitar 1.198 guru PPPK angkatan 2022 akan memasuki akhir masa kontrak pada Februari 2027. Forum guru meminta kepastian mekanisme perpanjangan SK hingga batas usia pensiun (BUP), mengingat kebutuhan tenaga pendidik di Kaltim masih tinggi dan bersifat berkelanjutan. Dalam forum tersebut, Agus Suwandy memetakan sejumlah persoalan mendasar yang selama ini dihadapi oleh para guru PPPK di lapangan, antara lain kepastian kontrak jangka panjang, mekanisme mutasi yang bermasalah, ketimpangan tunjangan (TPP), dan pengembangan karier. Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Kaltim, Agus Suwandy menegaskan DPRD Kaltim pada prinsipnya mendukung aspirasi guru PPPK, termasuk usulan perpanjangan masa kerja hingga BUP. Ia juga menyebut BKD dan Disdikbud Kaltim memiliki pandangan yang sama untuk memperjuangkan kepastian status guru PPPK dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. “Pada prinsipnya DPRD Kaltim mendukung penuh aspirasi teman-teman guru PPPK. Pendidikan merupakan kebutuhan dasar dan masuk dalam skema mandatory spending yang wajib menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Persoalan ini tidak boleh terus-menerus berulang setiap tahun tanpa adanya kepastian hukum dan perlindungan kerja,” ujar Agus Suwandy. Ia menambahkan, jika data di lapangan menunjukkan bahwa kebutuhan tenaga pendidik di Kaltim memang masih besar dan bersifat berkelanjutan, pemerintah daerah harus memiliki keberanian untuk mengambil langkah diskresi yang progresif. Agus juga mengapresiasi sikap BKD dan Disdikbud Kaltim yang dinilai memiliki semangat dan pemikiran yang sama dalam memperjuangkan kepastian status guru PPPK. “Kita sepakat secara prinsip mendukung usulan perpanjangan masa kontrak PPPK hingga batas usia pensiun, mengacu pada praktik yang sudah berjalan di beberapa daerah lain. Terkait kekhawatiran para guru, BKD juga telah menegaskan tidak ada tes atau seleksi ulang dalam proses perpanjangan kontrak PPPK angkatan 2022. Ini murni persoalan administrasi dan evaluasi kinerja melalui SKP,” jelasnya. Ia juga menegaskan dukungannya agar pemerintah tidak membuka rekrutmen CASN atau formasi umum baru sebelum penataan dan kepastian status guru PPPK yang ada saat ini diselesaikan terlebih dahulu. Lebih lanjut, Agus menyebut DPRD Kaltim akan terus mengawal hasil RDP bersama BKD, Disdikbud, PGRI, dan Forum IPN agar dapat ditindaklanjuti dalam pembahasan lanjutan bersama Pemprov Kaltim. “Kami akan mendorong pembahasan lebih lanjut bersama pemerintah daerah dengan tetap memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Aspirasi ini akan terus kami kawal agar menghasilkan solusi yang memberikan rasa aman dan kepastian bagi guru PPPK di Kaltim,” tutupnya.(hms9)