Pansus LKPJ Gubernur Kaltim Tahun 2024 Lakukan Uji Petik Ke Samboja

Kamis, 17 April 2025 10
UJI PETIK : Pansus LKPJ Gubernur Kaltim tahun 2024 melakukan kunjungan kerja lapangan uji petik di Samboja, Kamis (17/4).
KUTAI KARTANEGARA. Panitia Khusus (Pansus) Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim melakukan kunjungan kerja lapangan dalam rangka uji petik di Kecamatan Samboja Kabupaten Kutai Kartanegara, Kamis (17/4).
Lokasi pertama yang dituju adalah Pengembangan Desa Korporasi Ternak (PDKT) sapi yang berada di Kelurahan Wonotirto.
Kunjungan tersebut dipimpin Ketua Pansus LKPJ Agus Suwandy didampingi anggota pansus diantaranya Fuad Fakhruddin, Abdul Giaz, Damayanti, Fadly Imawan, Firnadi Ikhsan, Andi Satya Adi Saputra, Hartono Basuki, dan Baharuddin Demmu serta tenaga ahli pansus dan staf pansus.
Saat berada dilokasi kandang penggemukan dan pengolahan pupuk kompos Kelompok Ternak Tirto Sari, rombongan pansus disambut Kepala Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan (DPKH) Kaltim Fahmi Himawan dan jajaran kelompok tani.
Dalam sambutannya, Agus Suwandy menilai bahwa model PDKT tersebut merupakan sesuatu hal yang baru. Kemudian juga disampaikan bahwa akan ada wacana pembentukan koperasi Merah Putih dalam rangka ketahanan pangan.
“Tentu di Kalimantan Timur ini sudah ada juga rencana itu, dan undang-undangnya sudah disahkan, dan diharapkan di tahun 2025 ini sudah dilaksanakan,” ujar Agus Suwandy.
Ia berharap PDKT ini bisa berkembang terus, namun disisi lain ada kendala berupa ketersediaan pakan ternak. Dan disyaratkan memiliki kawasan yang khusus untuk peternakan.
“Kita menyaratkan juga kalau di kampung begini untuk beternak sapi, rasanya aneh juga. Memang ada satu kawasan yang mana kawasan itu apakah nanti harus kita bebaskan, memang khusus kawasan untuk peternakan, itu bisa pinjam pakai dengan kelompok tani,” ujarnya.
Menurutnya, sekitar 50 sampai 100 juta untuk 1 hektare masih bisa didapat dan dibangun.
“Bisa 10 hektare, 20 hektare, kemudian kelompok peternak yang ada di kiri dan kanannya tidak masalah pembagiannya,” sebut Agus Suwandy.
Selanjutnya, perjalanan Pansus kemudian mengarah pada jembatan kembar yang juga disebut dengan Jembatan Kuala Samboja.
Kali ini rombongan Pansus LKPJ diterima langsung oleh I Nyoman Suardika selaku Staf Bina Marga Dinas PUPR Kaltim.
Agus Suwandy mengatakan bahwa tinjauan pansus pada Jembatan Kuala Samboja adalah untuk melihat pekerjaan konstruksi tahun anggaran 2024, tender dan pasca kualifikasi satu file harga terendah sistem gugur.
“Yang mana, pembangunan Jembatan Kuala Samboja memiliki nilai kontrak senilai Rp 36 miliar,” sebutnya.
Untuk diketahui, Jembatan Kuala Samboja adalah salah satu jembatan yang berada di Kecamatan Samboja, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Jembatan Kuala Samboja yang merupakan jembatan rangka baja dengan tipe kelas C dan lebar jalan 4,5 meter ini berfungsi sebagai penghubung antara Balikpapan dan Handill II di Kecamatan Samboja
Melanjutkan obyek uji petik kunjungan kerja lapangan Pansus LKPJ Gubernur Kaltim tahun 2024 pada lokasi yang ketiga. Tujuan kemudian di arahkan ke SMK Negeri 1 Samboja yang diterima langsung oleh Kabid SMK Disdikbud Kaltim Surasa dan Kepala SMK Negeri 1 Samboja Syafril.
Sasaran obyek uji petik Pansus LKPJ adalah pembangunan Ruang Praktik Siswa (RPS) yang memiliki nilai kontrak sebesar Rp 1,9 miliar.
Pansus LKPJ menilai, masih ada kekurangan dalam pengerjaan bagian-bagian dari bangunan yang di khususkan untuk ruang praktik jurusan tata boga tersebut.
Selain itu, Pansus LKPJ mendesak kepada pihak kontraktor agar membenahi beberapa bagian dari bangunan tersebut, seperti perlu ada penambahan tangga pada lantai teras bangunan dan juga agar dibuatkan jalan karena saat ini akses menuju ruangan praktik masih tanah.
“Beberapa bagian seperti dinding dan kusen jendela ini juga perlu dirapikan,” ujar Agus Suwandy kepada pihak kontraktor. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Pemerataan Pembangunan Wujud dari Keadilan
Berita Utama 23 April 2025
0
SAMARINDA. Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Hasanuddin Mas’ud menuturkan pemerataan pembangunan di seluruh daerah merupakan wujud dari keadilan sehingga harus menjadi dasar dalam merumuskan kebijakan pembangunan dalam arti luas. ”Tidak boleh pembangunan hanya berfokus pada satu daerah saja, setiap daerah memiliki hak yang sama dalam mendapatkan perhatian dari pemerintah,”tutur Hasanuddin Mas’ud saat memberikan pengarahan pada kegiatan Forum Lintas Perangkat Daerah Tahun 2025 – 2029 dan Renja Tahun 2026, Rabu (23/4/2025). Ia mengingatkan agar pembangunan harus benar-benar dirasakan manfaatnya. Untuk itu pentingnya meninggalkan ego sektoral dan berfokus serta bersinergi guna mencapai hasil maksimal. “Tidak bisa misalnya, PU melaksanakan pembangunan jalan kemudian setelah tak berapa lama jalan harus dibongkar karena membangun saluran air. Ini program tidak pas karena tidak ada sinergi sebelumnya. Lalu kemudian misalnya, membangunan jalan yang jarang digunakan masyarakat, ini menjadi mubazir. Disinilah pentingnya perencanaan, dan bekerja lebih profesional,”ujarnya. Menurutnya, pendekatan pembangunan dan rencana kerja pembangunan harus memenuhi beberapa pendekatan, diantaranya teknokrat misal dengan melihat skala prioritas karena tidak semua aspirasi dan program masuk RPJMD. Kemudian pendepatan politis, contohnya visi dan misi Gubernur Kaltim, termasuk didalamnya usulan bersifat aspiratif seperti pada musyawarah pembangunan. “Musrenbang itu mewakili aspirasi masyarakat, yang didalamnya juga memuat pokok-pokok pikiran DPRD,”terangnya. Politikus Golkar itu menerangkan bahwa semua itu dimaksudkan dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, responsif, efesien efektif, keselarasan dan berkeadilan. (hms4)