Pansus LKPJ Gubernur Kaltim Lakukan Kunjungan Lapangan Ke Wilayah Utara

Selasa, 6 Mei 2025 50
TINJAU : Pansus LKPJ Gubernur Kaltim saat meninjau ke wilayah Utara, Selasa (6/5/2025)
KUTAI TIMUR. Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim Tahun 2024 melakukan kunjungan lapangan atau uji petik ke wilayah utara yakni Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Selasa (6/5/2025).

Kunjungan tersebut dipimpin Wakil Ketua Pansus Agus Aras didampingi Anggota Pansus yakni Firnadi Ikhsan, Baharuddin Demmu, Apansyah dan Abdul Giaz, tenaga ahli dan staf pansus. Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau pengembangan Desa Korporasi Ternak (PDKT) di Desa Teluk Pandan Kabupaten Kutim.

Dikatakan Agus Aras bahwa ia mengharapkan agar PDKT yang ada bisa bekerja dengan maksimal sesuai dengan apa yang diharapkan.

“Kami Kita berharap agarbahwa PDKT yang ada disana itu betu-betul bisa maksimal dan bisa berjalan sesuai harapan bagi petani dan peternak,” ujar Agus Aras usai melakukan tinjauan di beberapa lokasi.

Ia melihat, di satu sisi masih banyak hal-hal yang perlu mendapat perhatian dan bantuan.

“Masih banyak hal yang perlu dibantu, termasuk misalnya kandang yang betul-betul memenuhi standar kemudian akses jalannya,” sebutnya.

Menurutnya, hal seperti ini memerlukan sinergi dengan pemerintah Kabupaten Kutim.

“Artinya, apa yang menjadi harapan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Peternakan Kaltim tentu bisa berjalan dengan baik. Harus ada sinergitas antar pemerintah provinsi dengan kabupaten, sehingga pengembangan peternakan yang ada di sana bisa berjalan dengan baik,” bebernya.

Kemudian, pansus melanjutkan peninjauannya ke pembangunan Terminal Sangatta. Di sini, Pansus masih melihat beberapa hal yang perlu mendapat perhatian pula. (hms)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)