Pansus LKPJ Gubernur Kaltim Lakukan Kunjungan Lapangan Ke Wilayah Utara

Selasa, 6 Mei 2025 56
TINJAU : Pansus LKPJ Gubernur Kaltim saat meninjau ke wilayah Utara, Selasa (6/5/2025)
KUTAI TIMUR. Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kaltim Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kaltim Tahun 2024 melakukan kunjungan lapangan atau uji petik ke wilayah utara yakni Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Selasa (6/5/2025).

Kunjungan tersebut dipimpin Wakil Ketua Pansus Agus Aras didampingi Anggota Pansus yakni Firnadi Ikhsan, Baharuddin Demmu, Apansyah dan Abdul Giaz, tenaga ahli dan staf pansus. Kunjungan tersebut dilakukan untuk meninjau pengembangan Desa Korporasi Ternak (PDKT) di Desa Teluk Pandan Kabupaten Kutim.

Dikatakan Agus Aras bahwa ia mengharapkan agar PDKT yang ada bisa bekerja dengan maksimal sesuai dengan apa yang diharapkan.

“Kami Kita berharap agarbahwa PDKT yang ada disana itu betu-betul bisa maksimal dan bisa berjalan sesuai harapan bagi petani dan peternak,” ujar Agus Aras usai melakukan tinjauan di beberapa lokasi.

Ia melihat, di satu sisi masih banyak hal-hal yang perlu mendapat perhatian dan bantuan.

“Masih banyak hal yang perlu dibantu, termasuk misalnya kandang yang betul-betul memenuhi standar kemudian akses jalannya,” sebutnya.

Menurutnya, hal seperti ini memerlukan sinergi dengan pemerintah Kabupaten Kutim.

“Artinya, apa yang menjadi harapan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Dinas Peternakan Kaltim tentu bisa berjalan dengan baik. Harus ada sinergitas antar pemerintah provinsi dengan kabupaten, sehingga pengembangan peternakan yang ada di sana bisa berjalan dengan baik,” bebernya.

Kemudian, pansus melanjutkan peninjauannya ke pembangunan Terminal Sangatta. Di sini, Pansus masih melihat beberapa hal yang perlu mendapat perhatian pula. (hms)
TULIS KOMENTAR ANDA
Paripurna DPRD Kaltim ke-35: DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025
Berita Utama 12 September 2025
0
Samarinda— DPRD Provinsi Kalimantan Timur bersama Pemerintah Provinsi Kaltim resmi menandatangani kesepakatan perubahan atas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-35 di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jumat (12/9/2025) malam. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis. Hadir pula Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Sekda Sri Wahyuni, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, tokoh masyarakat, akademisi, dan insan pers. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kaltim menyampaikan apresiasi atas kerja sama intensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. “Kesepakatan ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah bentuk nyata komitmen bersama untuk menghadirkan pembangunan yang lebih responsif dan berkeadilan,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS mencerminkan dinamika kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan yang lebih tepat sasaran. “Anggaran bukan hanya angka. Ia adalah cerminan visi pembangunan dan keberanian menjawab tantangan daerah secara konkret,” tambahnya. Sementara, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji turut menyampaikan apresiasi atas sinergi antara legislatif dan eksekutif. Menurutnya, perubahan KUA-PPAS merupakan bagian dari penyesuaian terhadap kondisi aktual dan prioritas pembangunan daerah, dengan tetap mengedepankan efisiensi dan keberpihakan kepada masyarakat. Penandatanganan dokumen dilakukan oleh pimpinan DPRD, Wakil Gubernur, dan Sekda Kaltim, disaksikan seluruh peserta rapat. Momen ini menjadi tonggak penting dalam proses penyusunan perubahan APBD 2025, yang akan dilanjutkan dengan penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah. Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar tahapan selanjutnya berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang berdampak nyata bagi masyarakat Kaltim. Suasana rapat berlangsung khidmat dan terbuka untuk publik, mencerminkan semangat transparansi dan akuntabilitas dalam perencanaan anggaran daerah. (adv/hms6)