Pansus LKPj Gelar Rapat Kerja Bersama Asisten I, Dinkes Kaltim dan Rumah Sakit, Bahas Pemenuhan Kebutuhan Pelayanan Kesehatan

INVENTRISIR MASALAH. Pansus LKPj bersama Asisten I, Dinkes Kaltim, dan sejumlah rumah sakit milik Pemprov Kaltim melakukan rapat kerja, di Hotel Jatra Balikpapan, Selasa (7/5/2024).
BALIKPAPAN. Pansus Pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2023 kembali menggelar Rapat Kerja (Raker) bersama sejumlah perangkat daerah Provinsi Kaltim, di Hotel Jatra Balikpapan, Selasa (7/5/2024).

Rapat kali ini pansus menghadirkan Asisten I, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltim, Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr. Kanujoso Djatiwibowo, RSUD Abdul Wahab Sjahranie (AWS), Rumah Sakit Jiwa Daerah (RSJD) Atma Husada Mahakam Samarinda, RSUD KORPRI, dan RS Mata Kaltim.

Berdasarkan hasil laporan capaian kinerja Tahun Anggaran 2023 pada bidang kesehatan, Ketua Pansus LKPj Sapto Setyo Pramono menyampaikan, guna meningkatkan pelayanan kesehatan terhadap Masyarakat, regulasi yang sudah tidak relevan perlu diperbaharui. Seperti Perda Nomor 20 Tahun 2008 Tentang Sistem Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur.

“Kok bisa, perda yang sudah tidak sesuai dengan era zaman sekarang, tidak diperbaharui. Harusnya diusulkan dari awal, naskah akademiknya seperti apa. Jangan sampai perda yang ada saat ini membelenggu kinerja pemerintah, sehingga tidak bisa berinovasi,” ujarnya.

“Semestinya, sejak awal perda ini sudah diusulkan penyesuaian dengan undang-undang yang baru. Perubahan regulasi ini akan kita rekomendasikan agar usulan perda melalu Inisiatif DPRD,” tambah sapto.

Selain itu, Pansus juga meminta Dinkes Kaltim melakukan inventarisir seluruh rumah sakit dan klinik yang ada di kabupaten dan kota, menyangkut masalah pelayanan ke masyarakat, baik milik provinsi maupun milik kabupaten kota. 

“Termasuk permasalahan-permasalahannya. Kira-kira saran solusinya apa. Jadi ketika berbicara aspek kewenangan provinsi, kita bisa mengintervensi kewenangan kabupaten kota. Apa yang perlu dibantu dan sebagainya,” terang Sapto.

Demikian halnya persoalan ketersediaan Sumber Daya Manusia (SDM). Pemerintah kerap kali kesulitan melakukan pergeseran atau proses penempatan. Karena itu, Sapto menyarankan agar dilakukan proses kajian klasterisasi wilayah kerja. Termasuk pemenuhan fasilitas dan insentif bagi SDM yang bertugas. 

Demikian halnya dengan RSUD Kanujoso dan RSUD AWS. Berdasarkan hasil laporan pihak rumah sakit, Sapto meminta rincian data alokasi BLUD RSUD Kanujoso sebesar Rp 733 Miliar dan BLUD RSUD AWS sebesar Rp 867 Miliar. 

“Sehingga pansus dapat menganalisa capaian apa saja, selama 2023. Sehingga, apa saja yang perlu didorong pansus, dan solusi dari kendala yang dihadapi rumah sakit dapat dimasukkan dalam rekomendasi pansus,” bebernya.

Yang paling penting, utama dan sakral juga kata dia, perihal pelayanan rumah sakit terhadap masyarakat. Dirinya menegaskan, jangan sampai pihak rumah sakit mempersulit masyarakat yang sedang berobat.

“Jangan sampai menolak ketika ada masyarakat yang hendak berobat. Apalagi ditanya dulu, ini menggunakan BPJS atau biaya pribadi. Kita harus mengutamakan kemanusiaan. Ditangani terlebih dahulu. Masalah pembiayaan, itu urusan belakang. Pelayanan yang utama,” sambung Sapto.

Dirinya juga menekankan kepada seluruh rumah sakit untuk berbenah dalam memberikan pelayanan. “Silakan menyampaikan apa saja yang menjadi kendala dan kebutuhan apa yang harus dipenuhi. Sehingga, pada 2025 nanti, tidak ada lagi persoalan yang sama terulang kembali,” beber Politis Golkar ini.

Teruntuk RSJD Atma Husada, Sapto meminta pihak terkait membuat resume kebutuhan rumah sakit. Terkhusus pemenuhan SDM dan kebutuhan dokter spesialis. Pansus kata dia akan mengumpulkan seluruh OPD yang kekurangan SDM, kemudian akan disampaikan ke Sekda.

“Ini kesempatan yang baik untuk disuarakan, mengingat Pj Gubernur Kaltim adalah orang dari pemerintah pusat. Sehingga, saya yakin, beliau mampu mengurai kebuntuan terkait kebutuhan SDM yang ada di Kaltim,” sebutnya.

Hal ini juga berlaku untuk RS Korpri. Anggota Komisi II DPRD Kaltim ini berharap, rumah sakit ini mempertahankan sejarah awal berdirinya Klinik Korpri yang awalnya diperuntukkan bagi PNS. Setelah berkembangnya zaman, klinik ini akhirnya meningkat menjadi rumah sakit. “Meski demikian, dalam pelaksanaannya, rumah sakit ini juga bisa digunakan untuk melayani masyarakat umum. Terpenting, fasilitas dan kenyamanan rumah sakit harus dilengkapi,” katanya.

“Kalau untuk perubahan nama, pansus akan berkoordinasi dengan Biro Hukum agar ini dikaji ulang. Tapi, untuk sebutan Korpri, jangan sampai dihilangkan, karena sejarah awalnya rumah sakit ini harus dipertahankan,” urainya.

Selanjutnya RS Mata, pansus juga mendorong rumah sakit ini diperuntukkan khusus pengobatan mata. Sehingga, kebutuhan SDM, infrastruktur, saran dan prasarananya harus lengkap. “Miris sebenarnya, kalau rumah sakit ini hanya ada satu dokter sepesialisnya. Untuk itu, pihak rumah sakit segera membuat telaahan kebutuhan standarisasi RS mata, untuk kemudian dijadikan rekomendasi pansus,” jelas Sapto. (adv/hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
55 Anggota DPRD Kaltim Resmi Dilantik, 23 Orang Kembali Dilantik, 32 Orang Wajah Baru
admin 2 September 2024
0
SAMARINDA. Sebanyak 55 orang resmi dilantik menjadi Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur masa jabatan 2024 – 2029, Senin (2/9/2024). Dibimbing Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim Nyoman Gede Wirya seluruh anggota dewan mengucapkan sumpah/janji sebagai Anggota DPRD Kaltim dibawah kitab suci sesuai agamanya masing-masing.   Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud didampingi Wakil Ketua Muhammad Samsun dan Sigit Wibowo, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, serta Sekwan Norhayati US. Dari total seluruh anggota dewan, 23 orang merupakan anggota lama yang kembali dilantik, dan 32 orang lainnya merupakan anggota dewan baru yang terpilih dari hasil pemilu Tahun 2024.    Setelah resmi dilantik dilakukan penyerahan penyerahan palu pimpinan secara simbolis oleh pimpinan DPRD Kaltim masa jabatan 2019 - 2024 kepada pimpinan sementara masa jabatan 2024 – 2029 yakni Hasanuddin Mas’ud (ketua) dan Ekti Emanuel (wakil ketua).   Adapun Andi Satya Adi Saputra, Sayid Muziburrachman, Sapto Setyo Pramono, Abdulloh, Hasanuddin Mas’ud, Syaharia Mas’ud, Yusuf Mustafa, Fadly Imawan, Muhammad Husni Fahruddin, Salehuddin, Sarkowi V. Zahry, Syarifatul Sya'diah, Shemmy Permata Sari, Apansyah Budianto Bulang, Andi Muhammad Afif Rayhan Harun, Agus Suwandy, Fuad Fakhruddin, Baharuddin Muin, Akhmed Reza Fachlevi, Makmur HAPK, Henry Pailan Tandi Payung, Sabaruddin Panrecalle, Ekti Emanuel.   Selain itu, Ananda Emira Moeis, Safuad,  J. Jahidin Siruntu, Damayanti, Yenni Eviliana, Abdurahman KA, Selamat Ari Wibowo, Sulasih, Subandi, La Ode Nasir, Firnadi Ikhsan, Agusriansyah Ridwan, M. Darlis Pattalongi, Sigit Wibowo, Baharuddin Demmu, Abdul Rahman Agus, Kamaruddin Ibrahim, Arfan, Andi Faisal Assegaf, Agus Aras, Nurhadi Saputra, Husin Djufri, Sugiyono, Baba, Hartono Basuki, Guntur, Didik Agung Eko Wahono, Muhammad Samsun, dan Yonavia.   Hasanuddin Mas’ud berharap pengabdian lima tahun kedepan kepada rakyat Kaltim dapat berjalan dengan penuh kekompakan dan kerjasama yang harmonis sehingga pelaksanaan tugas-tugas pokok dan fungsi kedewanan dapat terus ditingkatkan hasilnya.    “Hari ini, 55 orang anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur masa jabatan 2019 - 2024 secara resmi mengakhiri masa pengabdian mereka sebagai wakil rakyat, tidak terasa, titik awal melaksanakan amanah dan tanggung jawab yang dimulai dengan prosesi mengucapkan sumpah / janji pada tanggal 2 september 2019 silam, berakhir hari ini seiring dengan peresmian pengangkatan anggota dprd terpilih,”katanya.   “Kami atas nama pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur masa jabatan 2019 - 2024, mengucapkan selamat kepada kawan - kawan yang terpilih kembali melanjutkan pengabdiannya sebagai anggota dewan di berbagai tingkatan, baik kembali duduk sebagai anggota DPRD provinsi dan kabupaten/kota maupun menjadi anggota DPR RI di Senayan, Jakarta. Semoga mereka yang mendapatkan kepercayaan lagi dari rakyat, dapat mengabdi lebih baik lagi untuk kepentingan dan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Timur,”tambahnya. Ia mengakui, masih banyak pekerjaan rumah yang mesti dituntaskan demi terus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaltim untuk itu kepada anggota dewan terpilih masa jabatan 2024 - 2029 agar dapat meneruskan perjuangan dan harus tetap optimis, dengan semangat kerjasama dan sinergitas dengan apa yang kita cita - citakan bersama. (hms)