Pansus Kelistrikan Masuk Tahap Konsultasi Akhir

Jumat, 13 Mei 2022 144
REVISI AKHIR. Pansus Penyelenggaraan Kelistrikkan yang diketuai Sapto Setyo Pramono melaksanakan Konsultasi Akhir di Direktorat Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri, Jumat (13/5) lalu
JAKARTA. Diterima langsung di Direktorat Produk Hukum Daerah (PHD) Kementerian Dalam Negeri, oleh Analis Hukum Ahli Muda Musfirotun Harjuni Ati, pada Jumat (13/5) lalu.

Sapto Setyo Pramono, Ketua Pansus DPRD Kaltim pembahas Rancangan Perubahan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Kelistrikan Nomor 4 Tahun 2016. Mengatakan, bahwa dalam konsultasi akhir yang dilakukan tersebut adanya revisi hanya penyempurnaan.

“Hanya tinggal penyesuaian, seperti penyebutan kata yang berulang, lalu dari hasil ini nanti disempurnakan oleh tim kemudian setelah itu dilakukan (penyampaian laporan akhir Pansus,red) Paripurna. Setelah itu difasilitasi untuk dimintakan registrasi dan penyocokkan antara produk yang diparipurnakan dan di fasilitasi.

Termasuk tata tulis, kata-kata dalam batang tubuh dan ketetentuan lain pasal per pasalnya, ini harus match agar segera di sahkan,” kata Sapto menjelaskan.

Lebih lanjut, Politisi muda ini juga menerangkan bahwa sesuai aturan dan ketentuan dalam pembahasan Perda perubahan itu tidak boleh adanya perubahan lebih dari 50 persen. Sementara itu, dalam pembahasan yang dilakukan Pansus sejauh ini tidak lebih dari 50 persen.

“Karena jika lebih dari 50 persen maka uji publik perlu dilakukan. Untuk Perda ini, dari jumlah pasal dalam perda sebanyak 65 pasal, dan kita kita ubah tidak sampai 50 persen. Kita berupaya optimal dalam pembahasan, untuk agenda berikutnya (Laporan Akhir,red) kita sudah jadwalkan paripurnakan pada 31 Mei 2022, agar segera diperdakan,” sebut Politisi Golkar ini.

Untuk diketahui, dalam pembahasan perubahan Perda terdapat 29 yang diubah, yaitu 26 pasal diubah dan 3 pasal yang dihapus. Sementara itu keanggotaan dalam Pansus ini yaitu, Wakil Ketua Pansus Bagus Susetyo, Anggota Pansus diantaranya Salehuddin, Amiruddin, Safuad, Romadhony Putra Pratama, Marthinus, Mashari Rais, Sukmawaty, Ali Hamdi, Jahidin, Puji Hartadi, Siti Risky Amalia, Saefuddin Zuhry dan Andi Faisyal Assegaf.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Kaltim Christianus Benny dalam pertemuan yang sama, mengapresiasi kepada Pansus yang hingga tahap ini telah bekerja maksimal.

“Harapannya kami, masuk tahap finalisasi yang seperti disebutkan, hanya perlu perubahan redaksional. Nanti dari Biro Hukum dan
tim pakar tinggal menyempurnakan sedikit saja. Dari kami, prinsipnya seperti permintaan dari awal disesuaikan terkait masalah EBT (Energi Baru Terbarukan), CSR (Corporate Social Responsbility) bisa masuk semua didalamnya,” urai Benny usai pertemuan.

Ia juga menyebut, hal ini berkaitan dengan pertemuan di Bali beberapa waktu lalu, bahwa Undang-Undang HKPD bisa masuk didalamnya. “Artinya dari pembuatan Perda ini bisa masuk PAD. Artinya ini demi kepentingan masyarakat, bukan untuk sekelompok orang atau pribadi.

Perubahan perda ini memang untuk menyesuaikan Undang-Undang yang ada, termasuk Undang-Undang Cipta Kerja,. Benny meyebut jika perubahan perda ini disahkan maka Perda ini menjadi Perda pertama di Indonesia. “Karena, kita pun sudah berkunjung keberbagai daerah belum ada provinsi lain yang menyesuaikan dengan Undang-Undang yang berlaku,” sebutnya. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Hadiri Konwil XXII GKII Kaltim, Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel Tekankan Pentingnya Kebersamaan dan Semangat Melayani
Berita Utama 19 Mei 2026
0
BALIKPAPAN – Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ekti Imanuel menghadiri sekaligus memberikan sambutan pada pembukaan Konferensi Wilayah (Konwil) XXII Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Wilayah Kalimantan Timur yang digelar di Swiss-BelHotel Balikpapan, Selasa (19/05). Dalam arahannya, Ekti menyampaikan apresiasi terhadap kontribusi GKII Kaltim yang dinilai tidak hanya berperan sebagai lembaga keagamaan, tetapi juga menjadi mitra pembangunan sosial di tengah masyarakat. Menurutnya, selama periode pelayanan 2021–2026, GKII Kaltim telah menghadirkan nilai-nilai kasih, menjaga kohesi sosial, serta membangun karakter masyarakat di tengah keberagaman Kaltim. Dengan mengusung tema Growing Together yang diambil dari Efesus 4:15–16, Ekti menegaskan pentingnya semangat kebersamaan dan pertumbuhan bersama dalam menghadapi berbagai tantangan zaman. Ia menyebut, tema tersebut menggambarkan model kepemimpinan yang tidak berpusat pada satu figur, melainkan mendorong setiap individu untuk bertumbuh, saling mendukung, dan berkontribusi demi pelayanan yang lebih baik bagi masyarakat. “Melalui Konwil XXII ini, saya berharap GKII Kaltim dapat melahirkan pribadi-pribadi pelayanan yang memiliki visi kuat, rendah hati, adaptif terhadap perubahan, serta tetap menjaga semangat melayani. Semangat Growing Together jangan hanya menjadi tema konferensi, tetapi harus diwujudkan dalam kebersamaan, pelayanan, dan setiap pengambilan keputusan demi kemajuan Kaltim,” ujar Ekti Imanuel. Menutup sambutannya, Ekti mengajak seluruh peserta Konwil untuk terus menjaga kebersamaan, memperkuat kepemimpinan yang berkarakter, dan menghadirkan pengaruh positif bagi masyarakat luas.(hms9)