Pansus Kelistrikan Masuk Tahap Konsultasi Akhir

Jumat, 13 Mei 2022 75
REVISI AKHIR. Pansus Penyelenggaraan Kelistrikkan yang diketuai Sapto Setyo Pramono melaksanakan Konsultasi Akhir di Direktorat Produk Hukum Daerah Kementerian Dalam Negeri, Jumat (13/5) lalu
JAKARTA. Diterima langsung di Direktorat Produk Hukum Daerah (PHD) Kementerian Dalam Negeri, oleh Analis Hukum Ahli Muda Musfirotun Harjuni Ati, pada Jumat (13/5) lalu.

Sapto Setyo Pramono, Ketua Pansus DPRD Kaltim pembahas Rancangan Perubahan Peraturan Daerah Penyelenggaraan Kelistrikan Nomor 4 Tahun 2016. Mengatakan, bahwa dalam konsultasi akhir yang dilakukan tersebut adanya revisi hanya penyempurnaan.

“Hanya tinggal penyesuaian, seperti penyebutan kata yang berulang, lalu dari hasil ini nanti disempurnakan oleh tim kemudian setelah itu dilakukan (penyampaian laporan akhir Pansus,red) Paripurna. Setelah itu difasilitasi untuk dimintakan registrasi dan penyocokkan antara produk yang diparipurnakan dan di fasilitasi.

Termasuk tata tulis, kata-kata dalam batang tubuh dan ketetentuan lain pasal per pasalnya, ini harus match agar segera di sahkan,” kata Sapto menjelaskan.

Lebih lanjut, Politisi muda ini juga menerangkan bahwa sesuai aturan dan ketentuan dalam pembahasan Perda perubahan itu tidak boleh adanya perubahan lebih dari 50 persen. Sementara itu, dalam pembahasan yang dilakukan Pansus sejauh ini tidak lebih dari 50 persen.

“Karena jika lebih dari 50 persen maka uji publik perlu dilakukan. Untuk Perda ini, dari jumlah pasal dalam perda sebanyak 65 pasal, dan kita kita ubah tidak sampai 50 persen. Kita berupaya optimal dalam pembahasan, untuk agenda berikutnya (Laporan Akhir,red) kita sudah jadwalkan paripurnakan pada 31 Mei 2022, agar segera diperdakan,” sebut Politisi Golkar ini.

Untuk diketahui, dalam pembahasan perubahan Perda terdapat 29 yang diubah, yaitu 26 pasal diubah dan 3 pasal yang dihapus. Sementara itu keanggotaan dalam Pansus ini yaitu, Wakil Ketua Pansus Bagus Susetyo, Anggota Pansus diantaranya Salehuddin, Amiruddin, Safuad, Romadhony Putra Pratama, Marthinus, Mashari Rais, Sukmawaty, Ali Hamdi, Jahidin, Puji Hartadi, Siti Risky Amalia, Saefuddin Zuhry dan Andi Faisyal Assegaf.

Sementara itu, Kepala Dinas ESDM Kaltim Christianus Benny dalam pertemuan yang sama, mengapresiasi kepada Pansus yang hingga tahap ini telah bekerja maksimal.

“Harapannya kami, masuk tahap finalisasi yang seperti disebutkan, hanya perlu perubahan redaksional. Nanti dari Biro Hukum dan
tim pakar tinggal menyempurnakan sedikit saja. Dari kami, prinsipnya seperti permintaan dari awal disesuaikan terkait masalah EBT (Energi Baru Terbarukan), CSR (Corporate Social Responsbility) bisa masuk semua didalamnya,” urai Benny usai pertemuan.

Ia juga menyebut, hal ini berkaitan dengan pertemuan di Bali beberapa waktu lalu, bahwa Undang-Undang HKPD bisa masuk didalamnya. “Artinya dari pembuatan Perda ini bisa masuk PAD. Artinya ini demi kepentingan masyarakat, bukan untuk sekelompok orang atau pribadi.

Perubahan perda ini memang untuk menyesuaikan Undang-Undang yang ada, termasuk Undang-Undang Cipta Kerja,. Benny meyebut jika perubahan perda ini disahkan maka Perda ini menjadi Perda pertama di Indonesia. “Karena, kita pun sudah berkunjung keberbagai daerah belum ada provinsi lain yang menyesuaikan dengan Undang-Undang yang berlaku,” sebutnya. (adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel Resmikan dan Tahbiskan Gedung GKIl Maranatha Linggang Bigung
Berita Utama 9 Agustus 2025
0
Kutai Barat – Suasana penuh sukacita mewarnai halaman Gereja Kemah Injil Indonesia (GKII) Jemaat Maranatha Linggang Bigung, Kecamatan Linggang Bigung, Kabupaten Kutai Barat, pada Sabtu (9/8/2025). Hari yang menjadi momen bersejarah bagi jemaat, ketika Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Ekti Imanuel, bersama Ketua GKII Daerah Mahakam Kutai Barat, Pdt. Elia Agung menahbiskan sekaligus meresmikan gedung gereja yang baru selesai dibangun. GKII Jemaat Maranatha Linggang Bigung berdiri pada 24 Oktober 2021, sebagai hasil pemekaran dari GKII Jemaat Filadelfia Linggang Bigung. Seiring perkembangan jemaat dan kebutuhan akan fasilitas ibadah yang lebih memadai, pada tahun 2024 pengurus jemaat mengajukan proposal pembangunan rumah ibadah kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Proposal pembangunan gereja berukuran 18 meter lebar dan 25 meter panjang tersebut langsung mendapat persetujuan, dan pembangunan dimulai pada Juli 2024 dengan dukungan dana aspirasi dari Ekti Imanuel. Proses pembangunan berlangsung selama satu tahun penuh, melibatkan kerja sama erat antara jemaat, pengurus wilayah GKII, serta pemerintah daerah. Akhirnya, pada Juli 2025, pembangunan selesai tepat waktu, menghadirkan rumah ibadah yang megah, kokoh, dan representatif bagi pelayanan umat di wilayah Linggang Bigung. Dalam sambutannya, Ekti Imanuel mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih kepada seluruh pihak yang turut serta dalam mewujudkan pembangunan ini. “Terima kasih selalu atas dukungan pengurus daerah wilayah GKII. Kalian setia sama saya, dan saya juga selalu setia sama kalian terhadap janji pembangunan rumah ibadah. Ini tentu menjadi poin penting kerja sama kita ke depan dalam kehidupan kita,” ujarnya disambut tepuk tangan jemaat. Ekti juga menegaskan bahwa pembangunan rumah ibadah menjadi salah satu prioritasnya dalam menjalankan amanah sebagai wakil rakyat. “Periode yang lalu saya telah membantu 225 tempat ibadah, dan target saya pada periode ini adalah 500 tempat ibadah. Pembangunan seperti ini bukan hanya soal fisik bangunan, tetapi juga wujud dukungan terhadap kehidupan rohani dan kebersamaan masyarakat,” tegasnya. Penahbisan gedung gereja dipimpin langsung oleh Pdt. Elia Agung yang dalam khotbahnya menekankan pentingnya gedung gereja sebagai pusat pertumbuhan iman dan pelayanan. Ia juga mengapresiasi kepedulian pemerintah daerah, khususnya peran Ekti Imanuel, yang konsisten mendukung fasilitas keagamaan di berbagai wilayah. Acara peresmian dan penahbisan berlangsung khidmat, namun tetap diwarnai sukacita. Jemaat menyambut momen ini dengan ibadah syukur, puji-pujian, dan doa bersama. Sejumlah tokoh masyarakat, pengurus wilayah GKII, serta warga setempat turut hadir, menjadikan peresmian ini sebagai wujud nyata sinergi antara pemerintah, gereja, dan masyarakat dalam membangun kehidupan beriman yang kokoh. Dengan berdirinya gedung GKII Jemaat Maranatha Linggang Bigung yang baru, diharapkan pelayanan gereja dapat semakin maksimal, menjadi pusat penguatan iman, pendidikan rohani, serta wadah kebersamaan yang mempererat persaudaraan antarjemaat dan masyarakat sekitar. (hms12)