JAKARTA. Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) melakukan kunjungan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) DKI Jakarta, Kamis (25/4).
Kunjungan ini dimaksudkan untuk berkonsultasi serta menggali masukan dan dukungan dari BNPB terkait Ranperda tentang Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan.
Ketua Pansus Karhutla Sarkowi V Zahry yang didampingi Wakil Ketua Pansus Agiel Suwarno dan Anggota Pansus yakni Jawad Sirajuddin, Eddy Sunardi Darmawan, H Baba, Mimi Meriami Br Pane, Encik Wardani, dan Selamat Ari Wibowo serta Kepala BPBD Kaltim Agus Tianur diterima langsung oleh Hari Susanto selaku Kepala Subbag Peraturan Perundang-Undangan BNPB DKI Jakarta.
Dikatakan Sarkowi V Zahry, BNPB memiliki peran penting dalam mengatasi karhutla di Indonesia. Karena salah satu tugas BNPB adalah mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan pengurangan resiko bencana dan kesiap siagaan bencana karhutla secara terpadu.
“Oleh karena itu pemerintah daerah memperbaharui pengaturan dan kebijakan terkait penanganan karhutla dengan menyusun Ranperda tentang sistem penanggulangan karhutla,” ujarnya.
Ia berharap bahwa perda ini nantinya bisa menjadi payung hukum terhadap penanggulangan bencana karhutla.
“Kita harapkan ini bisa cepat kita selesaikan sehingga akan bisa menjadi landasan hukum dan ada kepastian hukum dalam merealisasikan program untuk penanggulangan kebakaran hutan dan lahan,” tuturnya.
Kemudian politisi partai Golkar ini berharap agar proses ranperda karhutla tidak memakan waktu yang lama dan bisa tepat waktu diselesaikan.
“Sehingga gubernur akan segera juga membuat peraturan gubernur untuk menindaklanjuti regulasi itu secara lebih rinci,” tukasnya. (hms8)