Pansus Karhutla Konsultasi Ke BNPB, Gali Masukan Materi Ranperda Karhutla

Kamis, 25 April 2024 92
KONSULTASI : Pansus Karhutla melakukan konsultasi ke BNPB DKI Jakarta, Kamis (25/4).

JAKARTA. Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan Dan Lahan (Karhutla) melakukan kunjungan ke Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) DKI Jakarta, Kamis (25/4).
 

Kunjungan ini dimaksudkan untuk berkonsultasi serta menggali masukan dan dukungan dari BNPB terkait Ranperda tentang Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan.
 

Ketua Pansus Karhutla Sarkowi V Zahry yang didampingi Wakil Ketua Pansus Agiel Suwarno dan Anggota Pansus yakni Jawad Sirajuddin, Eddy Sunardi Darmawan, H Baba, Mimi Meriami Br Pane, Encik Wardani, dan Selamat Ari Wibowo serta Kepala BPBD Kaltim Agus Tianur diterima langsung oleh Hari Susanto selaku Kepala Subbag Peraturan Perundang-Undangan BNPB DKI Jakarta.
 

Dikatakan  Sarkowi V Zahry, BNPB memiliki peran penting dalam mengatasi karhutla di Indonesia. Karena salah satu tugas BNPB  adalah mengkoordinasikan pelaksanaan kegiatan pengurangan resiko bencana dan kesiap siagaan bencana karhutla secara terpadu.
 

“Oleh karena itu pemerintah daerah memperbaharui pengaturan dan kebijakan terkait penanganan karhutla dengan menyusun Ranperda tentang sistem penanggulangan karhutla,” ujarnya.
 

Ia berharap bahwa perda ini nantinya bisa menjadi payung hukum terhadap penanggulangan bencana karhutla.
 

“Kita harapkan ini bisa cepat kita selesaikan sehingga akan bisa menjadi landasan hukum dan ada kepastian hukum dalam merealisasikan program untuk penanggulangan kebakaran hutan dan lahan,” tuturnya.
 

Kemudian politisi partai Golkar ini berharap agar proses ranperda karhutla tidak memakan waktu yang lama dan bisa tepat waktu diselesaikan.
 

“Sehingga gubernur akan segera juga membuat peraturan gubernur untuk menindaklanjuti regulasi itu secara lebih rinci,” tukasnya. (hms8)

TULIS KOMENTAR ANDA
PRD Kaltim Tekankan Aspirasi Rakyat dalam Ranwal RKPD 2027
Berita Utama 31 Maret 2026
0
Pimpinan dan Anggota DPRD Kalimantan Timur menghadiri konsultasi publik Rancangan Awal (Ranwal) RKPD Kaltim Tahun 2027 yang digelar di Ruang Ruhui Rahayu, Kantor Gubernur Kaltim, Selasa (31/3/2026). Hadir dalam kegiatan tersebut Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua I Ekti Imanuel, Wakil Ketua II Ananda Emira Moeis, serta sejumlah anggota DPRD Kaltim di antaranya Yusuf Mustafa, Husin Djufrie, dan Sigit Wibowo. Konsultasi publik dipimpin Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud, didampingi Sekdaprov Kaltim Sri Wahyuni, Asisten II Ujang Rachmad, dan Kepala Bappeda Kaltim Muhaimin.   Dalam forum tersebut, DPRD Kaltim menegaskan pentingnya Ranwal RKPD 2027 benar-benar mengakomodasi kebutuhan riil masyarakat. Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menekankan agar hasil serap aspirasi, rapat dengar pendapat, dan masukan masyarakat dijadikan dasar perencanaan. Selain itu, Hasanuddin Mas'ud menyoroti tentang kondisi ekonomi di Kaltim yang menurutnya diperlukan kemandirian fiskal. “Transformasi ekonomi pasca tambang dan IKN harus jelas. Kaltim tidak bisa terus bergantung pada batubara dan sawit yang fluktuatif. Pajak air permukaan, pajak alat berat, hingga pajak kendaraan bermotor perlu dimaksimalkan untuk meningkatkan PAD,” kata Hamas sapaan akrab Hasanuddin Mas'ud.   Hamas juga menyoroti ketahanan infrastruktur daerah. Ia menegaskan bahwa pemerintah tidak hanya dituntut membangun, tetapi juga merawat aset-aset daerah agar tidak menimbulkan bencana. Selain itu, ia meminta agar BUMD tidak menjadi beban APBD, melainkan mampu memberikan kontribusi nyata bagi pembangunan Kaltim.   Isu sosial juga menjadi perhatian DPRD. Hasanuddin menyoroti angka stunting yang masih naik turun di kabupaten/kota serta kondisi sekolah di pedalaman yang tidak layak. Ia menekankan perlunya pengawasan ketat terhadap pemenuhan gizi anak dan pemerataan kualitas pendidikan. DPRD juga menyoroti tingginya kasus narkoba di Kaltim, dengan hampir 80 persen penghuni lapas merupakan korban narkoba. “Kaltim harus memiliki rumah sakit rehabilitasi, karena korban narkoba punya hak untuk direhabilitasi,” tegasnya.   Sementara itu, Anggota DPRD Kaltim Sigit Wibowo menyoroti kondisi jalan nasional di Kaltim, khususnya di Kubar dan Mahulu. Ia meminta agar pemerintah daerah mengkomunikasikan hal ini kepada pemerintah pusat agar mendapat perhatian serius. “Jalan adalah kebutuhan dasar masyarakat dengan multiplier effect besar. Daerah akan sulit maju jika infrastruktur jalan masih jauh dari ideal,” ujarnya.