Pansus Karhutla Gelar Raker Bersama Akademisi dan Organisasi

Rabu, 22 Mei 2024 62
RAPAT : Pansus Karhutla saat melakukan sesi foto bersama dengan para Akademisi, Lembaga Swadaya Masyarakat dan Organisasi Masyarakat terkait pada Rabu (22/05).

BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) menggelar rapat kerja pada Rabu (22/05/2024). 

 

Rapat kerja dipimpin Ketua Pansus Sarkowi V Zahry didampingi Wakil Ketua Pansus Agiel Suwarno menghadirkan para Akademisi, Lembaga Swadaya Masyarakat dan Organisasi Masyarakat terkait.

 

Raker ini berlangsung di Platinum Hotel Balikpapan di hadiri oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud didampingi Wakil Ketua Muhammad Samsun serta Wakil Ketua Seno Aji. Adapun Anggota Pansus Lainnya seperti, Yusuf Mustafa, Salehuddin, H. Baba, Eddy Sunardi Darmawan, Jawad Sirajuddin, Selamat Ari Wibowo, Muhammad Adam, Mimi Meriami Br Pane, Encik Wardani. 

 

Ketua Pansus Sarkowi mengungkapkan, bahwa bencana kebakaran hutan dan lahan merupakan salah satu bencana yang sering terjadi setiap tahun di Kalimantan Timur.

 

“Kita tentu saja mengharapkan adanya regulasi sebagai payung hukum yang bisa menaungi bencana Karhutla agar dapat dikendalikan,” ujar Sarkowi.

 

Menurut Politisi Golkar ini, Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan sudah cukup lama dan kurang relevan sehingga perlu dilakukan revisi. 

 

“Setelah mendapat banyak masukan dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kab/Kota Se-Kaltim dan BPBD Kab/Kota Se-Kaltim yang disampaikan kepada kami, terutama tentang pola koordinasi, sarana dan prasarana serta kelembagaan,” papar Sarkowi.

 

Ia juga mengatakan bahwa minimnya kesadaran masyarakat menjadi hal yang harus diperhatikan. Mengingat Masyarakat lokal biasanya untuk membuka lahan pertanian salah satu caranya dengan membakar lahan dan bahkan di beberapa suku, membakar lahan dianggap sebagai tradisi turun menurun.

 

“Kami di satu sisi ingin aturan, tidak boleh adanya pembakaran karna memang beresiko dan selama ini rata rata kebakaran hutan dan lahan penyebabnya karna pembukaan untuk persiapan lahan pertanian,” papar Sarkowi.

 

Sebab itu, hendaknya perihal peran serta Masyarakat perlu dirumuskan secara maksimal dalam klausul Ranperda Karhutla.

 

“Jika selama ini di Indonesia tidak boleh ada pembakaran, kira-kira apakah mungkin kita dibolehkan membakar tapi terkendali? Jadi ada Standard Operasional Prosedure (SOP) yang kita rumuskan mengacu kepada Perda ini nantinya.” Jelas Sarkowi. 

 

Oleh karena itu, hendaknya terdapat solusi-solusi lain dalam hal pengganti pembakaran untuk pembukaan lahan atau kawasan bagi Masyarakat lokal.(hms9)

TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dukung Kepemimpinan Rudy Mas’ud di APPSI, Perkuat Sinergi Daerah dan Pusat
Berita Utama 13 November 2025
0
Ibu Kota Nusantara (IKN) – Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Yenni Eviliana, bersama Sekretaris DPRD Kaltim, Norhayati Usman, hadiri pengukuhan pengurus Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) pada masa bakti 2025–2029 yang berlangsung di Aula Kemenko 1, Ibu Kota Nusantara, pada Kamis (13/11).   Pengukuhan dilakukan oleh Wakil Menteri Dalam Negeri, Ahmad Wiyagus, yang mewakili Mendagri Tito Karnavian. Dalam acara tersebut, Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud resmi menjabat sebagai Ketua Umum APPSI setelah terpilih secara aklamasi dalam Musyawarah Nasional (Munas) VII APPSI.   Yenni Eviliana menyampaikan harapan besar terhadap kepengurusan baru APPSI. Ia menekankan pentingnya peran asosiasi ini dalam memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah dan pemerintah pusat.   “Kami harap dengan kepengurusan APPSI yang baru, mampu memperkuat posisi daerah dalam pembangunan nasional. Dengan sinergi yang baik, peran pemerintah provinsi akan semakin strategis dalam mendorong pemerataan pembangunan di seluruh wilayah,” ujarnya.   Sementara itu, Gubernur Kaltim Rudy Mas’ud menegaskan komitmennya untuk menjadikan APPSI sebagai wadah kolaborasi bagi seluruh pemerintah provinsi di Indonesia.   “APPSI harus bisa menjadi wadah kolaboratif antarprovinsi se-Indonesia, memperkuat tata kelola pemerintahan, mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah, serta mendukung arah kebijakan nasional dalam rangka mewujudkan rakyat sejahtera menuju Indonesia maju,” ujar Rudy dalam sambutannya.   Acara pengukuhan ini dihadiri oleh sejumlah gubernur dan perwakilan pemerintah provinsi se-Indonesia. APPSI diharapkan menjadi wadah kolaborasi yang efektif untuk memperjuangkan kepentingan daerah, terutama dalam mendukung percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara dan pemerataan pembangunan nasional.(hms9)