Pansus Karhutla Gelar Raker Bersama Akademisi dan Organisasi

22 Mei 2024

RAPAT : Pansus Karhutla saat melakukan sesi foto bersama dengan para Akademisi, Lembaga Swadaya Masyarakat dan Organisasi Masyarakat terkait pada Rabu (22/05).

BALIKPAPAN. Panitia Khusus (Pansus) pembahas Rancangan Peraturan Daerah tentang Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) menggelar rapat kerja pada Rabu (22/05/2024). 

 

Rapat kerja dipimpin Ketua Pansus Sarkowi V Zahry didampingi Wakil Ketua Pansus Agiel Suwarno menghadirkan para Akademisi, Lembaga Swadaya Masyarakat dan Organisasi Masyarakat terkait.

 

Raker ini berlangsung di Platinum Hotel Balikpapan di hadiri oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud didampingi Wakil Ketua Muhammad Samsun serta Wakil Ketua Seno Aji. Adapun Anggota Pansus Lainnya seperti, Yusuf Mustafa, Salehuddin, H. Baba, Eddy Sunardi Darmawan, Jawad Sirajuddin, Selamat Ari Wibowo, Muhammad Adam, Mimi Meriami Br Pane, Encik Wardani. 

 

Ketua Pansus Sarkowi mengungkapkan, bahwa bencana kebakaran hutan dan lahan merupakan salah satu bencana yang sering terjadi setiap tahun di Kalimantan Timur.

 

“Kita tentu saja mengharapkan adanya regulasi sebagai payung hukum yang bisa menaungi bencana Karhutla agar dapat dikendalikan,” ujar Sarkowi.

 

Menurut Politisi Golkar ini, Peraturan Daerah Provinsi Kalimantan Timur Nomor 5 Tahun 2009 Tentang Pengendalian Kebakaran Hutan dan Lahan sudah cukup lama dan kurang relevan sehingga perlu dilakukan revisi. 

 

“Setelah mendapat banyak masukan dari Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kab/Kota Se-Kaltim dan BPBD Kab/Kota Se-Kaltim yang disampaikan kepada kami, terutama tentang pola koordinasi, sarana dan prasarana serta kelembagaan,” papar Sarkowi.

 

Ia juga mengatakan bahwa minimnya kesadaran masyarakat menjadi hal yang harus diperhatikan. Mengingat Masyarakat lokal biasanya untuk membuka lahan pertanian salah satu caranya dengan membakar lahan dan bahkan di beberapa suku, membakar lahan dianggap sebagai tradisi turun menurun.

 

“Kami di satu sisi ingin aturan, tidak boleh adanya pembakaran karna memang beresiko dan selama ini rata rata kebakaran hutan dan lahan penyebabnya karna pembukaan untuk persiapan lahan pertanian,” papar Sarkowi.

 

Sebab itu, hendaknya perihal peran serta Masyarakat perlu dirumuskan secara maksimal dalam klausul Ranperda Karhutla.

 

“Jika selama ini di Indonesia tidak boleh ada pembakaran, kira-kira apakah mungkin kita dibolehkan membakar tapi terkendali? Jadi ada Standard Operasional Prosedure (SOP) yang kita rumuskan mengacu kepada Perda ini nantinya.” Jelas Sarkowi. 

 

Oleh karena itu, hendaknya terdapat solusi-solusi lain dalam hal pengganti pembakaran untuk pembukaan lahan atau kawasan bagi Masyarakat lokal.(hms9)

TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Database Pertanian, Kunci Ketahanan Pangan Kaltim di Tengah Dinamika IKN
admin 22 November 2024
0
SAMARINDA. Hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) membawa dinamika baru bagi Kalimantan Timur (Kaltim). Salah satunya adalah melonjaknya kebutuhan pangan seiring pertumbuhan pesat jumlah penduduk. Namun, ambisi Kaltim menuju swasembada pangan menghadapi sejumlah tantangan mendasar. Salah satu ironi terbesar adalah penurunan produksi padi di tengah meningkatnya permintaan. Penyebabnya, tak lain adalah maraknya alih fungsi lahan pertanian menjadi perumahan dan area pertambangan. Hingga saat ini, Benua Etam masih bergantung pada suplai pangan dari daerah lain seperti Jawa dan Sulawesi. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, tak memungkiri bahwa Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kaltim masih bertumpu pada sektor sumber daya alam, terutama pertambangan. Namun, ia meyakini bahwa Kaltim memiliki potensi besar untuk mencapai swasembada pangan, mengingat luasnya wilayah yang tersedia. Ananda menyoroti pentingnya pemerintah menyusun database yang komprehensif untuk memetakan potensi wilayah di Kaltim. la menilai, langkah ini menjadi fondasi penting untuk merancang cetak biru ketahanan pangan, terutama sebagai penyangga kebutuhan IKN. "Kita belum punya data konkret soal pertanian di setiap kabupaten/kota. Berapa luas lahannya? Bagaimana kualitas tanahnya, subur atau tidak? Cocoknya ditanami apa? Kalau kita punya database lengkap, saya yakin kita tidak perlu lagi mengandalkan pasokan dari luar. Kita bisa memenuhi kebutuhan pangan sendiri," ungkap Ananda. la menambahkan bahwa sejauh ini, Kutai Kartanegara (Kukar), Paser, dan Penajam Paser Utara (PPU) sudah dikenal sebagai lumbung pangan di Kaltim. Namun, ia meyakini wilayah lain juga memiliki potensi serupa jika dikelola dengan baik. Ananda menekankan perlunya pemetaan menyeluruh dari hulu ke hilir. "Yang paling penting, mulailah dengan database. Setelah itu, pemerintah harus menjadikannya prioritas, dari pusat hingga kabupaten/kota. Selain fokus pada SDA, kita juga harus memastikan ketahanan pangan, terutama untuk kebutuhan kita sendiri," tuturnya. la juga mendorong pemerintah pusat memberikan perhatian lebih pada pengembangan food estate di Kaltim sebagai salah satu solusi strategis. Namun, ia mengingatkan agar kebijakan tersebut tetap berpihak pada kesejahteraan petani lokal. "Jika dilakukan dengan serius, food estate bukan hanya bisa memperkuat swasembada pangan, tapi juga meningkatkan kesejahteraan petani. Jadi, semua pihak harus bergandengan tangan untuk mewujudkan ini," pungkasnya. (adv/hms7)