Pansus Investigasi Pertambangan Lakukan Sidak, Sasar Kegiatan PT. Kutai Energi Dan PT. Tata Kirana Megajaya

Senin, 13 Maret 2023 2883
Pansus Investigasi Pertambangan ketika melakukan sidak pada dua perusahaan tambang yaitu PT. Kutai Energi dan PT. Tata Kirana Megajaya.
KUKAR – PPU. Panitia Khusus (Pansus) Investigasi Pertambangan DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan kunjungan kerja ke perusahaan pertambangan yang berada di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dalam rangka inspeksi mendadak (sidak) sekaligus monitoring dan evaluasi terkait Jaminan Reklamasi (Jamrek) dan Corporate Social Responsibility (CSR).

Kunjungan tersebut didampingi bersama dengan tim Pemprov Kaltim yaitu Dinas Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) Kaltim, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kaltim, Dinas Kehutanan Kaltim dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kaltim. Memimpin rombongan pansus yaitu wakil ketua pansus Muhammad Udin didampingi anggota pansus yakni Abdul Kadir Tappa, Saefuddin Zuhri, Mimi Meriami Br Pane dan Agiel Suwarno.

Sidak pertama dilakukan, Rabu (8/3) pada perusahaan tambang yaitu PT. Kutai Energi yang berada di Kelurahan Teluk Dalam Kecamatan Muara Jawa Kabupaten Kukar. Kunjungan itu diterima langsung oleh Widya Habsara selaku kepala teknik tambang.

Dalam pertemuan itu Widya Habsara menjelaskan PPM dan juga alokasi anggaran CRS yang dikeluarkan perusahaan untuk sejumlah program kegiatan seperti untuk kesehatan, peternakan dan pendidikan. “Program kesehatan PT. Kutai Energi membantu masyarakat untuk sarana dan prasarana air bersih. Untuk peternakan, saat ini kita sudah punya 15 sapi yang lagi dikembangkan dan akan disumbangkan ke kelompok tani,” terangnya.

Dia juga memaparkan progam pendidikan yang sudah dilakukan perusahaan dengan beragam kegiatan dan bantuan yang diberikan pada masyarakat sekitar tambang, baik di Ring I sampai di Ring III. Untuk ring I menjadi prioritas perusahaan dalam semua progam CSR maupun PPM, termasuk tanaman yang ditanam dilokasi dimana kegiatan reklamasi dilakukan. Muhammad Udin kemudian mempertanyakan dana jamrek yang ditempatkan atau di setor oleh PT. Kutai Energi. “Bagaimana dana jamrek dan berapa jumlah yang ditempatkan termasuk berapa pula jumlah yang sudah dicairkan,” kata politikus partai Golkar ini.

Widya Habsara menjelaskan bahwa sejak tahun 2012 hingga tahun 2019 totalnya Rp 3.566.011.242.00 pencairan kedua Rp 2.419.348.137.24 dan penempatan kembali Rp 1.146.663.104.76 pencairan tahun kedua tersebut berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Kaltim No: 503/5460/Jamrek/DPMPTSP/IX/2020 tanggal 17 September 2020. “PT.Kutai Energi sangat konsent dengan aturan terkait dana jamrek dan kegiatan reklamasi, apalagi pimpinan perusahaan ini, bapak dan ibu tahu sendiri, Pak Awaluddin adalah orang hukum,” jelasnya sambil menunjukan bukti bukti pembayaran dan pencairan dana jamrek.

Ia menambahkan tentang dana Jamrek PT. Kutai Energi dalam kurun beberapa tahun, termasuk di tahun 2023 yang sudah disetorkan melalui BRI di Jakarta. “Untuk tahun 2023 kita bayarkan Rp 12.651.315.467.00 dalam bentuk deposito ,” imbuhnya.

Berikutnya sidak dilakukan di kawasan Ibu Kota Nusantara (IKN) pada perusahaan tambang yaitu PT. Tata Kirana Megajaya yang berada di Desa Semoi Dua Kecamatan Sepaku Kabupaten PPU. Pansus melakukan penelusuran dan melacak kegiatan perusahaan tambang ilegal tersebut hingga masuk ke Jalan Gunung Tengkorak RT 01 Dusun 1.

Lokasi yang dilalui rombongan pansus sepanjang Jalan Gunung Tengkorak terbilang cukup jauh. Investigasi dilakukan dengan mengikuti truk pengangkut batubara. Pansus menemukan batubara dibuang menuju Jetty HBH Semoi 4, Desa Tengin Baru, Kecamatan Sepaku.

Kemudian Agiel Suwarno menyatakan, banyak batubara yang dimasukkan ke dalam karung yang mana jumlah keseluruhannya tak terhitung. Pansus memperkirakan batubara karungan itu mencapai ribuan karung batubara yang akan diangkut ke luar lokasi.

Disinggung terkait alasan batubara tersebut dimasukkan ke dalam karung, Agiel Suwarno mengaku tidak mengetahui alasan pastinya. Entah nantinya akan dikirim menggunakan kontainer atau mungkin ada maksud lain. “Kita nggak ngerti juga kenapa, karena saat ditemukannya ribuan karung batubara itu memang nggak ada orang. Tidak ada juga penanggung jawabnya. Tidak ada yang bisa dimintai keterangan,” ujarnya.

Pada saat di lapangan, pansus menggali informasi lebih dalam terkait perusahaan tambang batubara ini. Pansus hanya melakukan komunikasi dan bertanya beberapa hal kepada para pekerja di lokasi tambang. Langkah selanjutnya, Pansus Investigasi Pertambangan akan memohon kepada pimpinan agar dapat melakukan pemanggilan kepada pihak terkait. Di antaranya, ESDM pusat, inspektur tambang, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan serta pihak terkait lainnya. (adv/hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Sekwan Kaltim Norhayati Usman Hadiri Munas ADPSI dan ASDEPSI
Berita Utama 7 Mei 2025
0
BANDUNG. Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur Ekti Imanuel bersama Sekretaris DPRD Provinsi Kalimantan Timur Norhayati Usman menghadiri Musyawarah Nasional (Munas) I Pengurus dan Anggota Asosiasi DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ADPSI) serta Asosiasi Sekretaris DPRD Provinsi Seluruh Indonesia (ASDEPSI), Selasa (06/05). Bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jawa Barat, Munas dipimpin langsung oleh Ketua ADPSI periode 2019–2024 yang juga merupakan Ketua DPRD DKI Jakarta, Khoirudin, didampingi oleh Ketua DPRD Jawa Barat, Buky Wibawa, selaku tuan rumah. Hadir sebagai narasumber, Ketua Komisi II DPR RI Rifqinizamy Karsayuda yang menyampaikan materi tentang “Tata Kelola Pemerintahan Daerah yang Efektif dan Akuntabel”. Dalam paparannya, Ia menekankan pentingnya sinergi antara DPRD dan Pemerintah Daerah dalam menciptakan pemerintahan yang akuntabel, adaptif, dan responsif. Beberapa isu strategis turut dibahas, antara lain Penguatan fungsi DPRD,Optimalisasi dana transfer Daerah, Perbaikan tata kelola BUMD dan BLUD, serta Percepatan regulasi penataan Daerah. Ia juga menyampaikan aspirasi terkait peningkatan status Ketua dan Anggota DPRD sebagai pejabat negara dalam revisi UU ASN. Oleh karena itu, Ia mengajak ADPSI dan ASDEPSI terus berperan aktif memperkuat demokrasi lokal dan pelayanan publik. Kegiatan dilanjutkan dengan Pemilihan Ketua ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025-2029, Pemilihan dan Penetapan Kepengurusan ADPSI dan ASDEPSI Periode 2025-2029, Serah Terima Jabatan Ketua ADPSI dan ASDEPSI Periode 2019- 2025 kepada Ketua ADPSI dan ASDEPSI terpilih. Usai kegiatan, Ekti Imanuel menyampaikan harapannya atas hasil Munas. “Dalam Munas hari ini, telah terpilih Ketua ADPSI dan ASDEPSI untuk masa bakti 2025–2029, dan proses penyerahan kepengurusan pun telah dilakukan secara resmi kepada Pimpinan terpilih,” ujarnya. Ia berharap ADPSI dapat terus bekerja sama dan memperjuangkan hak-hak DPRD. “Semoga kepengurusan yang baru ini bisa melaksanakan tugas-tugasnya dengan baik ke depannya,” tutupnya.(adv/hms9)