Pansus DPRD Kaltim Investigasi Pertambangan Kembali Temui Perusahaan

Jumat, 2 Desember 2022 295
Usai RDP Bersama PT Singlurus Pratama, Pertemuan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Syafrudin didampingi Wakil Ketua Pansus M Udin
Panitia Khusus DPRD Kaltim pembahas Investigasi Pertambangan yang diketuai Syafrudin, terus mengejar optimalisasi kinerja. Agenda kerja juga telah disusun wakil ketua M Udin, Anggota Pansus serta tim ahli yang terlibat, salah satunya yakni menemui PT Insani Bara Perkasa dan PT Singlurus Pratama pada 2-3 Desember 2022 didampingi dari perwakilan Dinas ESDM Kaltim.

Dikatakan Syafrudin usai melakukan pertemuan dengan direksi PT Singlurus bahwa memang masih menyisakan pekerjaan tersendiri bagi Pansus, karena data yang Pansus minta belum semuanya diberikan secara detail oleh perusahaan.

“Kita memerlukan data yang detail supaya kita mendapatkan informasi yang aktual dan detail terkait aktivitas tambang disana.

Termasuk kewajiban-kewajiban PT Singlurus Pratama soal kewajiban CSR dan PPM,” kata Ketua Pansus Syafrudin.

Ditambahkan Syafrudin, tak hanya PPM dan CSR, Pansus juga mempertanyakan terkait reklamasi yang telah dan akan dilakukan oleh perusahaan tersebut.

“Kita akan membuat agenda kerja lanjutan kita akan minta data yang detail. Soal void yang kini telah dikelola menjadi kolam ikan oleh perusahaan nantinya pemerintah dan perusahaan perlu duduk satu membicarakan seperti apa penyerahan dan pengeloaan lanjutannya agar bermanfaat bagi masyarakat,” urai Syafrudin.

Lebih lanjut, menyinggung teknis penyerahan void lubang tambang tersebut juga perlu dibicarakan, karena perusahaan harus bertanggung jawab tidak meninggalkan begitu saja pasca tambangnya.

“Jangan main tinggal saja, kalua bisa dikelola secara produktif bisa menjadi hal positif bagi masyarakat, perusahaan dan pemerintah bisa menjadikan lubang tambang itu menjadi kolam ikan ataupun sumber air bersih,” tegas Politisi PKB ini.

Syafrudin menyebut, Leading sektor dipertambangan adalah Dinas ESDM, maka dinas ini harus proaktif. Namun Kepala Daerah juga harus bertanggung jawan, meski diakui keberhasilan pemerintah ditunjang OPD teknis.

“Kan menjadi Keberhasilan kepala daerah jika OPD nya berhasil mengelola sektor tambangnya dan menjadi hal yang produktif.

Tentu kepala daerah juga dianggap sukses dan berhasil,” pungkas Syafrudin. Sementara itu, ditemui usai melakukan pertemuan dengan PT Singlurus, Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan, M Udin yang hadir pula dalam pertemuan Rapat Dengar
Pendapatan (RDP) dengan PT Insani Bara Perkasa (IBR). Berkaitan dengan CSR dan mendapat penjelasan langsung dari KTT PT IBR, Oscar. Udin menerangkan sejumlah penjelasan telah disampaikan mengenai Jaminan Reklamasinya.

“Hanya memang belum dipaparkan secara detail berkaitan dengan penggunaan dan besaran CSR dan PPM. Kemana saja, kapan dan berapa,” sebut Udin.

Udin juga menyinggung belum terbuka informasi yaitu berkaitan dengan desa ring 1 di PT Insani Bara Perkasa. “Kita berharap desa yang berada di ring 1 menjadi desa yang berkembang, artinya dari desa tertinggal menjadi desa mandiri. Ini data yang masih kami
mintakan di Insani Bara Perkasa,” kata Politisi Golkar ini.

Menanggapi hasil pertemuan dengan PT singlurus, Udin mengatakan bahwa Pansus akan kembali menindaklanjuti dengan melihat letak dan posisi konsesi pertambangan PT Singlurus Pratama sesuai di RTRW yang saat ini juga sedang di bahas DPRD Kaltim.

Mengingat konsesi Singlurus berada di sekitar IKN, maka nanti untuk manfaatnya bagi IKN Singlurus harus melakukan kegiatan percepatan penambangan.

“Namun paling tidak mereka tetap harus siap-siap juga bahwa jika wilayahnya berdekatan digunakan untuk IKN maka Singlurus tidak melakukan kegiatan penambangan lagi berikutnya.

Namun yang menjadi pertanyaan Pansus yaitu, kami masih mendorong Singlurus beroperasi sembari berjalan progress IKN,”
Hal itu menurut Udin karena banyak desa yang berada di ring 1 belum terjamah oleh terkomodir dari desa tertinggal menjadi desa berkembang dan mandiri setelah ditinggal oleh Singlurus.

“Ini juga yang harus menjadi prioritas pemerintah bagaimana harus mengakomodir Singlurus untuk kepentingan masyarakat disekitar tambang,” tutup Udin.

Sejumlah Anggota DPRD Kaltim yang tergabung dalam Pansus ini yaitu, Amiruddin, Abdul Kadir Tappa, Safuad, Marthinus, Agiel Suwarno, Henry Pailan Tandi Payung, Ekti Imanuel, M Nasiruddin, Sutomo Jabir, Mimi Meriami BR Pane, Fitri Maisyaroh, Saefuddin Zuhri dan Agus Aras.(adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)