Pansus DPRD Kaltim Investigasi Pertambangan Kembali Temui Perusahaan

2 Desember 2022

Usai RDP Bersama PT Singlurus Pratama, Pertemuan dipimpin langsung oleh Ketua Pansus Syafrudin didampingi Wakil Ketua Pansus M Udin
Panitia Khusus DPRD Kaltim pembahas Investigasi Pertambangan yang diketuai Syafrudin, terus mengejar optimalisasi kinerja. Agenda kerja juga telah disusun wakil ketua M Udin, Anggota Pansus serta tim ahli yang terlibat, salah satunya yakni menemui PT Insani Bara Perkasa dan PT Singlurus Pratama pada 2-3 Desember 2022 didampingi dari perwakilan Dinas ESDM Kaltim.

Dikatakan Syafrudin usai melakukan pertemuan dengan direksi PT Singlurus bahwa memang masih menyisakan pekerjaan tersendiri bagi Pansus, karena data yang Pansus minta belum semuanya diberikan secara detail oleh perusahaan.

“Kita memerlukan data yang detail supaya kita mendapatkan informasi yang aktual dan detail terkait aktivitas tambang disana.

Termasuk kewajiban-kewajiban PT Singlurus Pratama soal kewajiban CSR dan PPM,” kata Ketua Pansus Syafrudin.

Ditambahkan Syafrudin, tak hanya PPM dan CSR, Pansus juga mempertanyakan terkait reklamasi yang telah dan akan dilakukan oleh perusahaan tersebut.

“Kita akan membuat agenda kerja lanjutan kita akan minta data yang detail. Soal void yang kini telah dikelola menjadi kolam ikan oleh perusahaan nantinya pemerintah dan perusahaan perlu duduk satu membicarakan seperti apa penyerahan dan pengeloaan lanjutannya agar bermanfaat bagi masyarakat,” urai Syafrudin.

Lebih lanjut, menyinggung teknis penyerahan void lubang tambang tersebut juga perlu dibicarakan, karena perusahaan harus bertanggung jawab tidak meninggalkan begitu saja pasca tambangnya.

“Jangan main tinggal saja, kalua bisa dikelola secara produktif bisa menjadi hal positif bagi masyarakat, perusahaan dan pemerintah bisa menjadikan lubang tambang itu menjadi kolam ikan ataupun sumber air bersih,” tegas Politisi PKB ini.

Syafrudin menyebut, Leading sektor dipertambangan adalah Dinas ESDM, maka dinas ini harus proaktif. Namun Kepala Daerah juga harus bertanggung jawan, meski diakui keberhasilan pemerintah ditunjang OPD teknis.

“Kan menjadi Keberhasilan kepala daerah jika OPD nya berhasil mengelola sektor tambangnya dan menjadi hal yang produktif.

Tentu kepala daerah juga dianggap sukses dan berhasil,” pungkas Syafrudin. Sementara itu, ditemui usai melakukan pertemuan dengan PT Singlurus, Wakil Ketua Pansus Investigasi Pertambangan, M Udin yang hadir pula dalam pertemuan Rapat Dengar
Pendapatan (RDP) dengan PT Insani Bara Perkasa (IBR). Berkaitan dengan CSR dan mendapat penjelasan langsung dari KTT PT IBR, Oscar. Udin menerangkan sejumlah penjelasan telah disampaikan mengenai Jaminan Reklamasinya.

“Hanya memang belum dipaparkan secara detail berkaitan dengan penggunaan dan besaran CSR dan PPM. Kemana saja, kapan dan berapa,” sebut Udin.

Udin juga menyinggung belum terbuka informasi yaitu berkaitan dengan desa ring 1 di PT Insani Bara Perkasa. “Kita berharap desa yang berada di ring 1 menjadi desa yang berkembang, artinya dari desa tertinggal menjadi desa mandiri. Ini data yang masih kami
mintakan di Insani Bara Perkasa,” kata Politisi Golkar ini.

Menanggapi hasil pertemuan dengan PT singlurus, Udin mengatakan bahwa Pansus akan kembali menindaklanjuti dengan melihat letak dan posisi konsesi pertambangan PT Singlurus Pratama sesuai di RTRW yang saat ini juga sedang di bahas DPRD Kaltim.

Mengingat konsesi Singlurus berada di sekitar IKN, maka nanti untuk manfaatnya bagi IKN Singlurus harus melakukan kegiatan percepatan penambangan.

“Namun paling tidak mereka tetap harus siap-siap juga bahwa jika wilayahnya berdekatan digunakan untuk IKN maka Singlurus tidak melakukan kegiatan penambangan lagi berikutnya.

Namun yang menjadi pertanyaan Pansus yaitu, kami masih mendorong Singlurus beroperasi sembari berjalan progress IKN,”
Hal itu menurut Udin karena banyak desa yang berada di ring 1 belum terjamah oleh terkomodir dari desa tertinggal menjadi desa berkembang dan mandiri setelah ditinggal oleh Singlurus.

“Ini juga yang harus menjadi prioritas pemerintah bagaimana harus mengakomodir Singlurus untuk kepentingan masyarakat disekitar tambang,” tutup Udin.

Sejumlah Anggota DPRD Kaltim yang tergabung dalam Pansus ini yaitu, Amiruddin, Abdul Kadir Tappa, Safuad, Marthinus, Agiel Suwarno, Henry Pailan Tandi Payung, Ekti Imanuel, M Nasiruddin, Sutomo Jabir, Mimi Meriami BR Pane, Fitri Maisyaroh, Saefuddin Zuhri dan Agus Aras.(adv/hms5)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Pola Pembayaran Kegiatan Berubah, DPRD Kaltim Ajukan Penambahan Anggaran
admin 21 April 2024
0
SAMARINDA. DPRD Kalimantan Timur mengajukan kenaikan anggaran seiring terbitnya Peraturan Presiden (Perpes) Nomor 53 Tahun 2023. Yang mengubah skema pembiayaan kegiatan dari ‘at cost’ menjadi ‘lumpsum’   Perpres yang berlaku sejak 11 September 2023 tersebut mengubah pola pembayaran untuk perjalanan dinas bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).    Pola pembayaran yang semula at cost (biaya riil) menjadi lumpsum. Dengan kata lain, anggota DPRD, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, menerima pembiayaan sekaligus dimuka. Bukan dibayarkan sesuai dengan pengeluaran riil saat perjalanan dinas.   Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Hasanuddin Mas’ud mengatakan kalau perubahan ini membawa perbedaan signifikan. Termasuk kebutuhan pembiayaan untuk agenda baru, yaitu dialog masyarakat atau dialog rakyat.   Agenda ini memerlukan dana tambahan untuk mengakomodasi pengawasan anggaran dan hasil pembangunan yang akan disampaikan kepada masyarakat. Kenaikan anggaran yang ditujukan dari Rp300 miliar dinaikkan menjadi Rp400 miliar.   Namun, kenaikan anggaran yang diajukan ini belum mendapatkan persetujuan dari Penjabat (PJ) Gubernur Kaltim. Hasanuddin Mas’ud menekankan pentingnya persetujuan ini, yang saat ini masih dalam pertimbangan Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltim, agar dapat mendukung perubahan nomenklatur dan pelaksanaan kegiatan dewan.   “Kami berharap agar penambahan anggaran ini dapat disetujui. Tanpa persetujuan, akan ada kesulitan dalam pelaksanaan kegiatan dewan,” ujar Mas’ud.   Dia menambahkan bahwa perubahan dari ‘at cost’ ke ‘lump sum’ sejak diberlakukannya Perpes itu, serta adanya agenda baru dialog rakyat, adalah langkah penting untuk memastikan transparansi dan pengawasan anggaran yang efektif.   Hasanuddin Mas’ud menegaskan bahwa penolakan terhadap penambahan anggaran dapat menghambat proses kegiatan dewan dan berdampak pada kualitas pengawasan anggaran yang disampaikan kepada masyarakat. (hms7)