BALIKPAPAN – Anggota Pansus Barang Milik Daerah (BMD) DPRD Provinsi Kalimantan Timur kembali melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) di Hotel Royal Suite Balikpapan, Kamis (19/8). Pertemuan sekaligus dalam upaya meninjau dan menginventarisir aset-aset pemerintah Provinsi Kalimantan Timur di wilayah Kota Balikpapan.
Dihadiri langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo pertemuan tersebut juga dihadiri Kepala Biro Ekonomi H Nazrin serta sejumlah OPD dan instansi terkait. Seperti Biro Ekonomi, Biro Umum, Perusda Melati Bhakti Satya dan perwakilan Hotel Royal Suit. "Sebagaimana tujuan dari pansus BMD adalah untuk membuat Raperda sebagai payung hukum atas aset dan menginventarisir kembali aset yang berada di Provinsi Kalimantan Timur. Data-data terkait seluruh aset pemerintah harus direkap dengan baik, " kata Sigit saat membuka rapat.
Sementara itu, dalam pertemuan yang diikuti oleh Anggota Pansus BMD Sutomo Jabir dirinya menyinggung terkait sertifikat. Seperti adanya SHM beberapa daerah yang sertifikatnya masih dipegang oleh Pemerintah provinsi. "Posisi data tersebut harus diperjelas sesuai tupoksinya," sebutnya dalam pertemuan yang juga diikuti Anggota Pansus Ali Hamdi, H Baba, Bagus Susetyo, dan Syafruddin.
Merespon hal itu, perwakilan Perusda Melati Bhakti Satya yang diwakilkan oleh Rano Hardani (Direktur Operasional MBS) menjelaskan bahwa SHM berada di MBS, dirinya juga menjelaskan ada beberapa aset yang berada di Kawasan Provinsi Kalimantan Timur. Seperti aset pesawat berjumlah 3 buah yang sebelumnya mangkrak sudah diselesaikan kontraknya hanya menunggu 2 kontrak. Harapannya dalam 6 bulan kedepan ketiganya dapat diselesaikan dan dapat di gunakan. Kemudian ada beberapa aset seperti Kerjasama pihak Hotel Blue Sky dengan Hotel Pandurata, tanah dan bangunan Ex Puskib, lahan ex lamin indah.
Kendati demikian, disayangkan oleh Anggota Pansus bahwa pertemuan tersebut dinilai tidak tercapai karena pihak BPKAD tidak bisa menghadiri rapat terkendala kebijakan PPKM. (adv/hms)
Dihadiri langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Sigit Wibowo pertemuan tersebut juga dihadiri Kepala Biro Ekonomi H Nazrin serta sejumlah OPD dan instansi terkait. Seperti Biro Ekonomi, Biro Umum, Perusda Melati Bhakti Satya dan perwakilan Hotel Royal Suit. "Sebagaimana tujuan dari pansus BMD adalah untuk membuat Raperda sebagai payung hukum atas aset dan menginventarisir kembali aset yang berada di Provinsi Kalimantan Timur. Data-data terkait seluruh aset pemerintah harus direkap dengan baik, " kata Sigit saat membuka rapat.
Sementara itu, dalam pertemuan yang diikuti oleh Anggota Pansus BMD Sutomo Jabir dirinya menyinggung terkait sertifikat. Seperti adanya SHM beberapa daerah yang sertifikatnya masih dipegang oleh Pemerintah provinsi. "Posisi data tersebut harus diperjelas sesuai tupoksinya," sebutnya dalam pertemuan yang juga diikuti Anggota Pansus Ali Hamdi, H Baba, Bagus Susetyo, dan Syafruddin.
Merespon hal itu, perwakilan Perusda Melati Bhakti Satya yang diwakilkan oleh Rano Hardani (Direktur Operasional MBS) menjelaskan bahwa SHM berada di MBS, dirinya juga menjelaskan ada beberapa aset yang berada di Kawasan Provinsi Kalimantan Timur. Seperti aset pesawat berjumlah 3 buah yang sebelumnya mangkrak sudah diselesaikan kontraknya hanya menunggu 2 kontrak. Harapannya dalam 6 bulan kedepan ketiganya dapat diselesaikan dan dapat di gunakan. Kemudian ada beberapa aset seperti Kerjasama pihak Hotel Blue Sky dengan Hotel Pandurata, tanah dan bangunan Ex Puskib, lahan ex lamin indah.
Kendati demikian, disayangkan oleh Anggota Pansus bahwa pertemuan tersebut dinilai tidak tercapai karena pihak BPKAD tidak bisa menghadiri rapat terkendala kebijakan PPKM. (adv/hms)