BALI. Guna menanggulangi bencana, Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) melakukan Study Tiru ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali Denpasar, Rabu (29/5).
Kunjungan study tiru tersebut dipimpin langsung Anggota Pansus Karhutla Encik Wardani yang didampingi Ketua Pansus Sarkowi V Zahry dan Anggota lainnya yakni Selamat Ari Wibowo, Yusuf Mustafa, Jawad Sirajuddin, Muhammad Adam dan Ismail serta kurang lebih 30 peserta study tiru dari Dinas BPBD Kalimantan Timur.
Encik Wardani menyampaikan Apresiasi dan terima kasih kepada Pimpinan Beserta Jajaran BPBD Bali sudah menerima rombongan Study Tiru Pansus Karhutla DPRD Prov. Kaltim.
“Yang menginisiasi Perda ini ada satu benang merah yang perlu kita meminta saran dan masukan BPDB Bali sangat khusus maupun masyarakat bali secara umumnya karna kami di kaltim, Bahwa kebiasaan membakar hutan untuk membuka lahan pertanian itu menjadi hal yang lumrah atau wajar, Sehingga salah satu penyebab kebakaran hutan seperti itu,” ujarnya
Encik menambahkan, Bahwa Ketika Kami Memasukan Perda yang membakar ladang akan dipidanakan, Nah mungkin boleh lah kita meminta saran bapak ibu khususnya Masyarakat Bali Ketika membuka ladang ini seperti apa, karna menarik ini kalau kami perhatikan ada sistem terasering, Dan itu bisa menjadi tempat wisata jg, Nah ini bisa menjadi sharing bagi kami.
Harapannya, Semoga Hasil sharing atau diskusi ini dapat menjadi masukan dan membantu Pansus Kerhutla bisa menjadi Powerfull, Pencegahannya bisa menjadi maksimal lagi dan tentunya didukung oleh Anggaran yang memadai.
“Masukan yang berharga bagi kita sebagai Pansus Karhutla dimana BPBD Bali sudah go Internasional bahkan penangulangan bencananya tidak hanya di hutan saja tetapi sudah menambah ke Bisnis dan Perekonomian di Provinsi Bali,”tutupnya.(hms10)