Optimalkan Pengurangan Risiko Bencana Berbasis Kawasan, Pansus Karhutla Studi Tiru Ke BPBD Bali

29 Mei 2024

STUDY TIRU : Pansus Karhutla melakukan Study Tiru ke BPBD Bali, Rabu (29/5).

BALI. Guna menanggulangi bencana, Panitia Khusus (Pansus) Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Sistem Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) melakukan Study Tiru ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Bali Denpasar, Rabu (29/5).

 

Kunjungan study tiru tersebut dipimpin langsung Anggota Pansus Karhutla Encik Wardani yang didampingi Ketua Pansus Sarkowi V Zahry dan Anggota lainnya yakni  Selamat Ari Wibowo, Yusuf Mustafa, Jawad Sirajuddin, Muhammad Adam dan Ismail serta kurang lebih 30 peserta study tiru dari Dinas BPBD Kalimantan Timur. 

 

Encik Wardani menyampaikan Apresiasi dan terima kasih kepada Pimpinan Beserta Jajaran BPBD Bali sudah menerima rombongan Study Tiru Pansus Karhutla DPRD Prov. Kaltim.  

 

“Yang menginisiasi Perda ini ada satu benang merah yang perlu kita meminta saran dan masukan BPDB Bali sangat khusus maupun masyarakat bali secara umumnya karna kami di kaltim, Bahwa kebiasaan membakar hutan untuk membuka lahan pertanian itu menjadi hal yang lumrah atau wajar, Sehingga salah satu penyebab kebakaran hutan seperti itu,” ujarnya

 

Encik menambahkan, Bahwa Ketika Kami Memasukan Perda yang membakar ladang akan dipidanakan, Nah mungkin boleh lah kita meminta saran bapak ibu khususnya Masyarakat Bali Ketika membuka ladang ini seperti apa, karna menarik ini kalau kami perhatikan ada sistem terasering, Dan itu bisa menjadi tempat wisata jg, Nah ini bisa menjadi sharing bagi kami.

 

Harapannya, Semoga Hasil sharing atau diskusi ini dapat menjadi masukan dan membantu Pansus Kerhutla bisa menjadi Powerfull, Pencegahannya bisa menjadi maksimal lagi dan tentunya didukung oleh Anggaran yang memadai.

 

“Masukan yang berharga bagi kita sebagai Pansus Karhutla dimana BPBD Bali sudah go Internasional bahkan penangulangan bencananya tidak hanya di hutan saja tetapi sudah menambah ke Bisnis dan Perekonomian di Provinsi Bali,”tutupnya.(hms10)

TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Pansus RPJPD DPRD Kaltim Lakukan Serap Aspirasi dan Sinkronisasi Ranperda dan Rancangan Akhir RPJPD Kaltim 2025-2045
admin 17 Juli 2024
0
BALIKPAPAN - Panitia Khusus (Pansus) Pembahas tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Kerja bersama Bappeda Kabupaten/Kota se-Kaltim di Hotel Novotel Balikpapan, pada Rabu (17/7/24).   Pertemuan kali ini ialah dalam rangka Serap Aspirasi dan Sinkronisasi Perencanaan Ranperda Provinsi Kalimantan Timur tentang RPJPD Tahun 2025-2045. Sebagai langkah dari percepatan realisasi draft Ranperda RPJPD Kaltim.   Pada kesempatannya Ketua Pansus RPJPD DPRD Kaltim Salehuddin memimpin langsung jalannya rapat didampingi Anggota Pansus diantaranya Baharuddin Muin, Siti Rizky Amalia dan Sarkowi V.Zahry serta Tim Ahli hingga Staf Pansus dari Sekretariat DPRD Kaltim.   Sebagai pengantar, Salehuddin menyampaikan bahwa melalui Rapat Kerja ini Tim Pansus ingin mendengarkan secara langsung dari stakeholder terutama Bappeda Kabupaten/Kota se-Kaltim terkait dengan Rancangan akhir dari RPJPD Provinsi Kalimantan Timur. Serta mengenai apa saja isu-isu strategis dari Kab/Kota.   "Alhamdulillah pada kesempatan ini kita sudah mendapatkan gambaran sekaligus juga progress yang sudah mereka jalankan terkait dengan proses penyusunan baik RPJPD Kalimantan Timur maupun RPJPD di masing-masing Kabupaten/Kota," tutur Salehuddin saat ditemui seusai rapat.   Ia menjelaskan bahwa pertemuan ini sangatlah penting, karena menjadi kesempatan untuk  menyerap beberapa masukan dan aspirasi Bappeda Kab/Kota sekaligus juga menjadi proses koordinasi dengan Bappeda Provinsi Kaltim. Adapun isu-isu strategis atau hal-hal yang sifatnya baru Tim Pansus temukan dalam proses penyusunan RPJPD di masing-masing daerah.   "Harapan kami memang ini menjadi tahapan finalisasi agar dari sisi tahapan itu kita sudah memenuhi kaidah untuk melakukan proses persetujuan," jelasnya seraya berharap.   Dengan memanfaatkan sisa waktu yang singkat, Salehuddin percaya bahwa Tim Pansusnya beserta jajaran Bappeda baik Provinsi maupun Kab/Kota di Kaltim dapat menyelesaikan draft pada 18 Juli ini. Terlebih kinerja Bappeda di Kab/Kota yang menurutnya sudah benar-benar maksimal dalam menyusun RPJPD masing-masing daerahnya sesuai dengan dinamika yang ada.   Lebih lanjut diungkapkan Anggota Komisi IV DPRD Kaltim ini terkait percepatan administrasi nantinya akan dilakukan oleh pihak Bappeda Provinsi sebagai leading sektor.   "Mudah-mudahan juga di tanggal 26 Juli itu kita sudah bisa menyampaikan draft untuk di evaluasi. Setelah itu barulah proses penetapannya bisa berjalan. Sehingga bisa menaungi kaidah tahapan yang sudah dipersyaratkan sekaligus mempercepat bahan bagi calon kepala daerah untuk membuat visi misinya," tutupnya. (hms11)