OPTIMALKAN PELAYANAN KESEHATAN

Kamis, 16 November 2023 559
RAPAT : AKHMED REZA KETUA KOMISI IV DAN SEJUMLAH ANGGOTA KOMISI IV MELAKUKAN RDP BERSAMA MITRA KESEHATAN
SAMARINDA– Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur(Kaltim) kembali melakukan Rapat Dengar Pendapat dalam rangka membahas terkait dengan Pembayaran Jasa Pelayanan Tenaga Kesehatan Dan Hal-hal yang dianggap penting, Kamis (16/11) Siang.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim Akhmed Reza Fachlevi Dan Sejumlah anggota Komisi IV Rusman Ya’qub, Ananda Emira Moies Dan Salehuddin.

Reza mengatakan transparansi pembayaran jasa pelayanan dan TTP Alhamduliilah sudah di penjelasan dari Kadis Naker prov Kaltims udah terbayarkan kemudian juga untuk masalah jasa pelayanan sudah ada peningkatan dan juga terkait dengan masalah jasa pelayanan itusudah di atur melalui Pergub yang ada dan sudah sesuai yang ada diberikan oleh pemerintah. Dan juga terkait system pelayanan yang ada di Rumah Sakit. Ujar Politisi Partai Gerindra ini.

Adapun yang dibahas Progres anggaran dan program BLUD rumah sakit umum daerah pada tahun 2023 Pengusulan untuk membuat “Floating Hospital” yang beroperasional di kabupaten yang memiliki kawasan sungai yang luas, Beberapa tanggapan tentang persoalan substansi yang berkembang diantaranya adalah Dinkes Kaltim Berkaitan dengan renumerasi merupakan kewenangan dari masing-masing RSUD sebaga ipengelola BLUD di Kalimantan Timur, dan jasa pelayanan diberikan kepada semua unsur Kesehatan karena terdapat aturan yang menaunginya, yaitu Permenkes Nomor 17 tahun 2023 tentang Jasa Pelayanan Kesehatan dan Pergub No. 44 tahun 2015 tentang Pelayanan Rumah Sakit. Sampai Bulan Oktober 2023 terdapat perbaikan terkaitan besaran jasa pelayanan Kesehatan termasuk di BLUD yang merujuk pada Pergub No. 44 tahun 2015, dan untuk semua pembayaran TPP serta Jasa Pelayanan tenaga Kesehatan sudah dibayarkan. Untuk RSUD KORPRI belum diberikan Jasa Pelayanan, dan ini disebabkan oleh pendapatan Rumah sakit yang kurang dari Rp 800 juta pertahun.  Pendapatan Jasa Pelayanan tenaga Kesehatan berbeda-beda antara RSUD satu dengan yang lainnya sesuai dengan pendapatan BLUD. Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur memiliki program pemberian alat medis yang bersifat hibah dengan total anggaran per tahun sekitar Rp 10 Milyar, dimana program ini dapat membantu RS di kabupaten/kota di Kalimantan Timur. Berkaitan dengan program stunting, telah dianggarkan dalam bentuk program pembelian tablet penambah darah, sementara untuk pembelian bahan makanan tidak dapatdilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim karena belum adanya Juknis dari Kementerian Kesehatan RI.

Jasa Pelayanan diambil dari jasa rumah sakit sebesar maksimal 44%, dan kemudian berubah menjadi pola paket sesuai dengan ketentuan BPJS Kesehatan sejakt ahun 2014 sampai dengan saat ini. Besaran jasa pelayanan berbeda antara tenaga Kesehatan yang berdasarkan klasifikasi beban kerja sesuai dengan kebijakan rumah sakit berdasar ketentuan BPJS Kesehatan. Berkaitan dengan Floating Hospital belum ada regulasi yang mengaturnya, terutama tenaga medis yang bekerja atau rumah sakit yang dimiliki oleh pemerintah, sehingga agak sulit untuk dilakukan. Kecuali Floating Hospital tersebut bagian dari program pengabdian pada bidang Kesehatan dan bukan merupakan hal yang rutin.

RSUD AWS memiliki sekitar 1.100 perawat dengan rata-rata pembayaran jasa pelayanan (jaspel) dengan nominal rata-rata Rp 3 juta sampai Rp 5 juta perbulan, perorang. Tenaga Kesehatan memiliki beberapa sumber pemasukan, diantaranya adalah Gaji, TPP PPPK (Rp 2,5 juta per oktober 2023) dan Jasa Pelayanan.

Hadir pula Dinas Kesehatan Prov Kaltimdr. H. Jaya Mualimin, Kepala Badan Pengelola keuangan dan asset daerah Kaltim yang mewakili, Direktur RSUD Kanudjoso Djatiwibowo Balikpapan Edy Iskandar Dan Wakil RSUD Abdoel Wahab Syahrani Samarinda.(HMS7).
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Kunjungi Mayapada Hospital Nusantara di IKN, Dorong Standar Layanan Kesehatan Internasional
Berita Utama 26 Februari 2026
0
NUSANTARA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke Mayapada Hospital Nusantara, Kamis (26/02/2026). Kunjungan tersebut dipimpin langsung oleh Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, didampingi Anggota Komisi IV Fadly Imawan dan Hartono Basuki, serta staf dan tenaga ahli Komisi IV. Rombongan diterima oleh Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri beserta jajaran manajemen, bertempat di kawasan inti pusat pemerintahan Ibu Kota Nusantara. Kunjungan ini merupakan bagian dari upaya penguatan fungsi pengawasan dan dukungan terhadap peningkatan kualitas layanan kesehatan di Kalimantan Timur, khususnya di wilayah IKN yang terus berkembang sebagai pusat pemerintahan baru Indonesia. Dalam kesempatan tersebut, Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi menyampaikan apresiasi atas kehadiran rumah sakit bertaraf internasional di IKN. “Pada hari ini kami dari Komisi IV DPRD Kalimantan Timur berkesempatan untuk mengunjungi Rumah Sakit Mayapada, salah satu rumah sakit yang bertaraf internasional, yang kini hadir di lokasi IKN. Ini menjadi fasilitas kesehatan kelas internasional bukan hanya untuk masyarakat di IKN, tapi juga masyarakat Kalimantan Timur. Oleh karena itu, keberadaan Rumah Sakit Mayapada ini patut kita sambut dengan baik dan mudah-mudahan fasilitas yang ada di sini bisa digunakan sebaik mungkin untuk pelayanan kesehatan bagi masyarakat di IKN dan masyarakat Kalimantan Timur secara umum,” ujarnya. Ia menambahkan, standar pelayanan yang diterapkan Mayapada diharapkan dapat menjadi tolok ukur bagi rumah sakit lainnya di daerah. “Mudah-mudahan standar pelayanan Mayapada ini yang kita tahu sangat bagus, bisa menjadi cermin dan ukuran bagi rumah sakit-rumah sakit lainnya, terutama rumah sakit milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” tegasnya. Sementara itu, Direktur Mayapada Hospital Nusantara, dr. Farah Alkatiri menjelaskan bahwa rumah sakit tersebut telah resmi beroperasi sejak Oktober 2024 dan terus memperluas jangkauan pelayanan kepada masyarakat. “Kami sudah beroperasional di Ibu Kota Nusantara sejak Oktober 2024. Dan kami juga sudah bekerja sama dengan layanan BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, kemudian Jasa Raharja dan pihak-pihak asuransi lainnya. Harapan kami hadir di IKN ini adalah agar dapat melayani warga yang berada di Kalimantan Timur, agar dapat memperoleh akses layanan kesehatan yang berstandar internasional,” jelasnya. Melalui kunjungan ini, Komisi IV DPRD Kaltim berharap terjalin sinergi antara pemerintah daerah dan fasilitas layanan kesehatan swasta dalam rangka menghadirkan pelayanan kesehatan yang merata, berkualitas, dan berdaya saing internasional bagi seluruh masyarakat Kalimantan Timur.