OPTIMALKAN PELAYANAN KESEHATAN

Kamis, 16 November 2023 544
RAPAT : AKHMED REZA KETUA KOMISI IV DAN SEJUMLAH ANGGOTA KOMISI IV MELAKUKAN RDP BERSAMA MITRA KESEHATAN
SAMARINDA– Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur(Kaltim) kembali melakukan Rapat Dengar Pendapat dalam rangka membahas terkait dengan Pembayaran Jasa Pelayanan Tenaga Kesehatan Dan Hal-hal yang dianggap penting, Kamis (16/11) Siang.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim Akhmed Reza Fachlevi Dan Sejumlah anggota Komisi IV Rusman Ya’qub, Ananda Emira Moies Dan Salehuddin.

Reza mengatakan transparansi pembayaran jasa pelayanan dan TTP Alhamduliilah sudah di penjelasan dari Kadis Naker prov Kaltims udah terbayarkan kemudian juga untuk masalah jasa pelayanan sudah ada peningkatan dan juga terkait dengan masalah jasa pelayanan itusudah di atur melalui Pergub yang ada dan sudah sesuai yang ada diberikan oleh pemerintah. Dan juga terkait system pelayanan yang ada di Rumah Sakit. Ujar Politisi Partai Gerindra ini.

Adapun yang dibahas Progres anggaran dan program BLUD rumah sakit umum daerah pada tahun 2023 Pengusulan untuk membuat “Floating Hospital” yang beroperasional di kabupaten yang memiliki kawasan sungai yang luas, Beberapa tanggapan tentang persoalan substansi yang berkembang diantaranya adalah Dinkes Kaltim Berkaitan dengan renumerasi merupakan kewenangan dari masing-masing RSUD sebaga ipengelola BLUD di Kalimantan Timur, dan jasa pelayanan diberikan kepada semua unsur Kesehatan karena terdapat aturan yang menaunginya, yaitu Permenkes Nomor 17 tahun 2023 tentang Jasa Pelayanan Kesehatan dan Pergub No. 44 tahun 2015 tentang Pelayanan Rumah Sakit. Sampai Bulan Oktober 2023 terdapat perbaikan terkaitan besaran jasa pelayanan Kesehatan termasuk di BLUD yang merujuk pada Pergub No. 44 tahun 2015, dan untuk semua pembayaran TPP serta Jasa Pelayanan tenaga Kesehatan sudah dibayarkan. Untuk RSUD KORPRI belum diberikan Jasa Pelayanan, dan ini disebabkan oleh pendapatan Rumah sakit yang kurang dari Rp 800 juta pertahun.  Pendapatan Jasa Pelayanan tenaga Kesehatan berbeda-beda antara RSUD satu dengan yang lainnya sesuai dengan pendapatan BLUD. Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur memiliki program pemberian alat medis yang bersifat hibah dengan total anggaran per tahun sekitar Rp 10 Milyar, dimana program ini dapat membantu RS di kabupaten/kota di Kalimantan Timur. Berkaitan dengan program stunting, telah dianggarkan dalam bentuk program pembelian tablet penambah darah, sementara untuk pembelian bahan makanan tidak dapatdilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim karena belum adanya Juknis dari Kementerian Kesehatan RI.

Jasa Pelayanan diambil dari jasa rumah sakit sebesar maksimal 44%, dan kemudian berubah menjadi pola paket sesuai dengan ketentuan BPJS Kesehatan sejakt ahun 2014 sampai dengan saat ini. Besaran jasa pelayanan berbeda antara tenaga Kesehatan yang berdasarkan klasifikasi beban kerja sesuai dengan kebijakan rumah sakit berdasar ketentuan BPJS Kesehatan. Berkaitan dengan Floating Hospital belum ada regulasi yang mengaturnya, terutama tenaga medis yang bekerja atau rumah sakit yang dimiliki oleh pemerintah, sehingga agak sulit untuk dilakukan. Kecuali Floating Hospital tersebut bagian dari program pengabdian pada bidang Kesehatan dan bukan merupakan hal yang rutin.

RSUD AWS memiliki sekitar 1.100 perawat dengan rata-rata pembayaran jasa pelayanan (jaspel) dengan nominal rata-rata Rp 3 juta sampai Rp 5 juta perbulan, perorang. Tenaga Kesehatan memiliki beberapa sumber pemasukan, diantaranya adalah Gaji, TPP PPPK (Rp 2,5 juta per oktober 2023) dan Jasa Pelayanan.

Hadir pula Dinas Kesehatan Prov Kaltimdr. H. Jaya Mualimin, Kepala Badan Pengelola keuangan dan asset daerah Kaltim yang mewakili, Direktur RSUD Kanudjoso Djatiwibowo Balikpapan Edy Iskandar Dan Wakil RSUD Abdoel Wahab Syahrani Samarinda.(HMS7).
TULIS KOMENTAR ANDA
Wakil Ketua III DPRD Kaltim Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026
Berita Utama 2 Februari 2026
0
BOGOR - Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalimantan Timur menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 yang digelar di Sentul International Convention Center (SICC), Kabupaten Bogor, Senin (2/2/2026). Rakornas tersebut secara resmi dibuka oleh Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, dan didampingi Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, serta dihadiri jajaran menteri Kabinet Merah Putih, pimpinan lembaga negara, kepala daerah, pimpinan DPRD provinsi dan kabupaten/kota, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dari seluruh Indonesia. Kegiatan Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 bertujuan untuk memperkuat sinergi dan koordinasi antara pemerintah pusat dan daerah dalam pelaksanaan program prioritas nasional, sekaligus menyelaraskan kebijakan pembangunan di seluruh wilayah Indonesia. Wakil Ketua III DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Yenni Eviliana menyampaikan bahwa kehadiran unsur legislatif daerah dalam forum nasional ini sangat penting untuk memastikan kebijakan pusat dapat diimplementasikan secara optimal di daerah, termasuk di Kalimantan Timur. “Rakornas ini menjadi momentum strategis untuk memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah. DPRD Provinsi Kalimantan Timur tentu mendukung langkah-langkah pemerintah pusat dalam mempercepat pembangunan, sekaligus mengawal agar kebijakan yang dihasilkan tetap selaras dengan kebutuhan dan kondisi daerah,” ujar Yenni Eviliana. Ia menambahkan, DPRD Kaltim berkomitmen untuk terus mendorong kolaborasi yang konstruktif antara eksekutif dan legislatif, baik di tingkat pusat maupun daerah, demi terwujudnya pembangunan yang berkelanjutan dan merata. Rakornas Pemerintah Pusat dan Daerah Tahun 2026 diharapkan mampu menghasilkan rumusan kebijakan yang memperkuat tata kelola pemerintahan, meningkatkan efektivitas pelaksanaan program nasional, serta mendukung pencapaian target pembangunan jangka menengah dan panjang.