OPTIMALKAN PELAYANAN KESEHATAN

Kamis, 16 November 2023 575
RAPAT : AKHMED REZA KETUA KOMISI IV DAN SEJUMLAH ANGGOTA KOMISI IV MELAKUKAN RDP BERSAMA MITRA KESEHATAN
SAMARINDA– Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur(Kaltim) kembali melakukan Rapat Dengar Pendapat dalam rangka membahas terkait dengan Pembayaran Jasa Pelayanan Tenaga Kesehatan Dan Hal-hal yang dianggap penting, Kamis (16/11) Siang.

Rapat yang dipimpin oleh Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kaltim Akhmed Reza Fachlevi Dan Sejumlah anggota Komisi IV Rusman Ya’qub, Ananda Emira Moies Dan Salehuddin.

Reza mengatakan transparansi pembayaran jasa pelayanan dan TTP Alhamduliilah sudah di penjelasan dari Kadis Naker prov Kaltims udah terbayarkan kemudian juga untuk masalah jasa pelayanan sudah ada peningkatan dan juga terkait dengan masalah jasa pelayanan itusudah di atur melalui Pergub yang ada dan sudah sesuai yang ada diberikan oleh pemerintah. Dan juga terkait system pelayanan yang ada di Rumah Sakit. Ujar Politisi Partai Gerindra ini.

Adapun yang dibahas Progres anggaran dan program BLUD rumah sakit umum daerah pada tahun 2023 Pengusulan untuk membuat “Floating Hospital” yang beroperasional di kabupaten yang memiliki kawasan sungai yang luas, Beberapa tanggapan tentang persoalan substansi yang berkembang diantaranya adalah Dinkes Kaltim Berkaitan dengan renumerasi merupakan kewenangan dari masing-masing RSUD sebaga ipengelola BLUD di Kalimantan Timur, dan jasa pelayanan diberikan kepada semua unsur Kesehatan karena terdapat aturan yang menaunginya, yaitu Permenkes Nomor 17 tahun 2023 tentang Jasa Pelayanan Kesehatan dan Pergub No. 44 tahun 2015 tentang Pelayanan Rumah Sakit. Sampai Bulan Oktober 2023 terdapat perbaikan terkaitan besaran jasa pelayanan Kesehatan termasuk di BLUD yang merujuk pada Pergub No. 44 tahun 2015, dan untuk semua pembayaran TPP serta Jasa Pelayanan tenaga Kesehatan sudah dibayarkan. Untuk RSUD KORPRI belum diberikan Jasa Pelayanan, dan ini disebabkan oleh pendapatan Rumah sakit yang kurang dari Rp 800 juta pertahun.  Pendapatan Jasa Pelayanan tenaga Kesehatan berbeda-beda antara RSUD satu dengan yang lainnya sesuai dengan pendapatan BLUD. Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Timur memiliki program pemberian alat medis yang bersifat hibah dengan total anggaran per tahun sekitar Rp 10 Milyar, dimana program ini dapat membantu RS di kabupaten/kota di Kalimantan Timur. Berkaitan dengan program stunting, telah dianggarkan dalam bentuk program pembelian tablet penambah darah, sementara untuk pembelian bahan makanan tidak dapatdilakukan oleh Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim karena belum adanya Juknis dari Kementerian Kesehatan RI.

Jasa Pelayanan diambil dari jasa rumah sakit sebesar maksimal 44%, dan kemudian berubah menjadi pola paket sesuai dengan ketentuan BPJS Kesehatan sejakt ahun 2014 sampai dengan saat ini. Besaran jasa pelayanan berbeda antara tenaga Kesehatan yang berdasarkan klasifikasi beban kerja sesuai dengan kebijakan rumah sakit berdasar ketentuan BPJS Kesehatan. Berkaitan dengan Floating Hospital belum ada regulasi yang mengaturnya, terutama tenaga medis yang bekerja atau rumah sakit yang dimiliki oleh pemerintah, sehingga agak sulit untuk dilakukan. Kecuali Floating Hospital tersebut bagian dari program pengabdian pada bidang Kesehatan dan bukan merupakan hal yang rutin.

RSUD AWS memiliki sekitar 1.100 perawat dengan rata-rata pembayaran jasa pelayanan (jaspel) dengan nominal rata-rata Rp 3 juta sampai Rp 5 juta perbulan, perorang. Tenaga Kesehatan memiliki beberapa sumber pemasukan, diantaranya adalah Gaji, TPP PPPK (Rp 2,5 juta per oktober 2023) dan Jasa Pelayanan.

Hadir pula Dinas Kesehatan Prov Kaltimdr. H. Jaya Mualimin, Kepala Badan Pengelola keuangan dan asset daerah Kaltim yang mewakili, Direktur RSUD Kanudjoso Djatiwibowo Balikpapan Edy Iskandar Dan Wakil RSUD Abdoel Wahab Syahrani Samarinda.(HMS7).
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Bahas Rencana Program DPMPD untuk APBD 2027, Tekankan Efektivitas dan Sinkronisasi Program
Berita Utama 16 April 2026
0
SAMARINDA – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar rapat kerja bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Kaltim dalam rangka penyelarasan perencanaan program tahun anggaran 2027. Pertemuan yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Kamis (16/04), menekankan pentingnya efektivitas program di tengah dinamika kondisi fiskal daerah. Rapat dipimpin Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Muhammad Darlis Pattalongi, didampingi Ketua Komisi IV Baba, serta dihadiri jajaran DPMPD Kaltim. Dalam arahannya, Ketua Komisi IV Baba menegaskan bahwa penyusunan rencana kerja tahun 2027 harus dilakukan secara terkoordinasi, terarah, dan terukur agar selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah. “Perencanaan tahun 2027 harus disusun dengan baik dan terkoordinasi, sehingga seluruh program kerja dapat berjalan efektif,” ujarnya. Ia menyoroti tantangan keterbatasan fiskal daerah yang berdampak pada ruang gerak anggaran. Kondisi tersebut menuntut perangkat daerah untuk menyusun program yang lebih selektif, efektif, dan tepat sasaran. “Dengan kondisi anggaran yang terbatas, program yang disusun harus benar-benar memberikan manfaat langsung kepada masyarakat,” tegasnya. Dalam pembahasan, Sekretaris Komisi IV Muhammad Darlis Pattalongi juga mencermati komposisi anggaran DPMPD yang masih didominasi belanja rutin, seperti gaji, tunjangan, dan operasional. Sementara itu, porsi belanja untuk program teknis dinilai masih perlu dioptimalkan. Selain itu, beberapa komponen belanja seperti perjalanan dinas, kegiatan pendukung, dan pengadaan barang menjadi perhatian agar dapat disesuaikan dengan prinsip efisiensi tanpa mengurangi kualitas layanan. Komisi IV turut mengingatkan pentingnya perencanaan anggaran yang matang guna menghindari potensi sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa). Perhitungan kebutuhan belanja pegawai dan operasional diminta dilakukan secara cermat dan realistis. “Kami berharap tidak ada program yang tertunda akibat perencanaan yang kurang tepat. Semua harus dihitung secara matang dan proporsional,” lanjutnya. Menutup rapat, Baba mendorong DPMPD Kaltim untuk melakukan penyesuaian terhadap rencana strategis (Renstra) dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah terkini, serta memastikan tidak terjadi tumpang tindih program antarbidang maupun antarperangkat daerah. “Target kita di tahun 2027 adalah efisiensi yang optimal. Program harus tepat sasaran dan saling mendukung, sehingga upaya peningkatan status desa dapat terus berjalan secara berkelanjutan,” pungkasnya.(hms9)