Optimalisasi Tugas dan Fungsi, DPRD Kaltim Gelar Bimtek

Selasa, 27 Februari 2024 196
BIMTEK : Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur mengikuti bimtek di Hotel Courtyard By Marriot, Bandung, Selasa (27/02).
BANDUNG. DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) yang merupakan kerjasama Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) Universitas Pasundan (UNPAS) dengan DPRD Kaltim atas rekomendasi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) di Hotel Courtyard By Marriot, Bandung, Selasa (27/02).

Dengan mengusung tema Optimalisasi Tugas Pokok dan Fungsi DPRD Dalam Peningkatan Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah, kegiatan ini di hadiri oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Seno Aji dan Sigit Wibowo serta para Anggota DPRD Kaltim.

Bimtek pertama di tahun 2024 ini, menghadirkan narasumber seperti, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI, Akhmad Edwin, S.E., Ak., M.Si dan Ketua Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat (LPM) Universitas Pasundan Bandung, Prof. Dr. Ir. H. Asep Dedy Sutrisno, M.P.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengatakan, tujuan diadakannya bimtek ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi dalam melaksanakan peran DPRD dalam perencanaan dan evaluasi kinerja pembangunan daerah.

“Selain itu, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dalam pengawasan pengelolaan pelaksanaan keuangan daerah, sehingga mempunyai keahlian dalam memahami pentingnya sinergi DPRD dengan Pemerintah untuk merencanakan perencanaan keuangan daerah,” jelasnya.

Untuk diketahui, bahwa APBD merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah yang disetujui oleh DPRD dan ditetapkan dengan peraturan daerah yang digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan kepada masyarakat.

Akhmad Edwin, S.E., Ak., M.Si menyebutkan, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2024 ialah “Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.

“Fokus pembangunannya diarahkan kepada pengurangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan,” tambahnya.

Selain itu, untuk mempercepat transformasi ekonomi perlu dilakukannya Revitalisasi Industri dan Penguatan Riset terapan, penguatan daya saing usaha, pembangunan rendah karbon dan transisi energi.

Hal yang tidak kalah pentingnya ialah percepatan pembangunan infrastruktur dasar dan konektivitas serta percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).(hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)