Optimalisasi Tugas dan Fungsi, DPRD Kaltim Gelar Bimtek

Selasa, 27 Februari 2024 212
BIMTEK : Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur mengikuti bimtek di Hotel Courtyard By Marriot, Bandung, Selasa (27/02).
BANDUNG. DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) yang merupakan kerjasama Lembaga Pengabdian Masyarakat (LPM) Universitas Pasundan (UNPAS) dengan DPRD Kaltim atas rekomendasi Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) di Hotel Courtyard By Marriot, Bandung, Selasa (27/02).

Dengan mengusung tema Optimalisasi Tugas Pokok dan Fungsi DPRD Dalam Peningkatan Kualitas Pengelolaan Keuangan Daerah, kegiatan ini di hadiri oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun, Seno Aji dan Sigit Wibowo serta para Anggota DPRD Kaltim.

Bimtek pertama di tahun 2024 ini, menghadirkan narasumber seperti, Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri RI, Akhmad Edwin, S.E., Ak., M.Si dan Ketua Lembaga Pengabdian Kepada Masyarakat (LPM) Universitas Pasundan Bandung, Prof. Dr. Ir. H. Asep Dedy Sutrisno, M.P.

Dalam sambutannya, Wakil Ketua DPRD Kaltim Muhammad Samsun mengatakan, tujuan diadakannya bimtek ini adalah untuk meningkatkan pemahaman dan kompetensi dalam melaksanakan peran DPRD dalam perencanaan dan evaluasi kinerja pembangunan daerah.

“Selain itu, diharapkan dapat meningkatkan pemahaman dalam pengawasan pengelolaan pelaksanaan keuangan daerah, sehingga mempunyai keahlian dalam memahami pentingnya sinergi DPRD dengan Pemerintah untuk merencanakan perencanaan keuangan daerah,” jelasnya.

Untuk diketahui, bahwa APBD merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah yang disetujui oleh DPRD dan ditetapkan dengan peraturan daerah yang digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan dan pelayanan kepada masyarakat.

Akhmad Edwin, S.E., Ak., M.Si menyebutkan, Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2024 ialah “Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.

“Fokus pembangunannya diarahkan kepada pengurangan kemiskinan dan penghapusan kemiskinan ekstrem, peningkatan kualitas pelayanan pendidikan dan kesehatan,” tambahnya.

Selain itu, untuk mempercepat transformasi ekonomi perlu dilakukannya Revitalisasi Industri dan Penguatan Riset terapan, penguatan daya saing usaha, pembangunan rendah karbon dan transisi energi.

Hal yang tidak kalah pentingnya ialah percepatan pembangunan infrastruktur dasar dan konektivitas serta percepatan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN).(hms9)
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)