Optimalisasi Tugas dan Fungsi, Anggota DPRD Kaltim Ikuti Training dan Workshop

Kamis, 16 Desember 2021 151
BIMTEK : Pimpinan dan Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur mengikuti training dan workshop optimalisasi tugas dan fungsi di Surabaya.
SURABAYA. Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur mengikuti acara training dan workshop optimalisasi tugas dan fungsi alat kelengkapan DPRD di Ciputra Word Surabaya, 12 – 15 Desember. Kegiatan tersebut diselenggarakan bekerjasama dengan Universitas Brawijaya.

Guna mencapai hasil yang maksimal, sejumlah narasumber profesional dihadirkan sebagai narasumber, diantaranya dari Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri, Dirjen Keuangan Kemendagri, Laboratorium Pengembangan Organisasi dan Manajemen Pelayanan Publik, Fakultas Ilmu Administrasi, Uniersitas Brawijaya, dan akademisi Universitas Udayana Bali.

Ketua DPRD Kaltim Makmur HAPK mengatakan melalui kegiatan training dan workshop dengan menghadirkan pemateri yang memiliki kualifikasi dan kompetensi yang mumpuni maka diharapkan wawasan, pengetahuan, kapasitas dan kemampuan profesi sebagai anggota DPRD yang merupakan wakil rakyat dalam diperdalam.

Selain itu, diharapkan mampu memahami kepemimpinan dan komunikasi politik secara dinamis. mampu melaksanakan sinkronisasi antara DPRD Kaltim dan eksekutif dalam perencanaan dan evaluasi pembangunan daerah, tata cara evaluasi RPJPD dan RPJMD serta tata cara perubahan RPJPD, RPJMD dan RKPD.

Mampu memahami dan menyikapi kerentanan pola korupsi penyelenggaraan pemerintah daerah serta  mampu memahami semua materi dan menarik kesimpulan dari beberapa materi kegiatan teknis. “Kita semua berharap, pasca pembekalan bimbingan teknis orientasi dan pendalaman tugas peningkatan SDM bagi pimpinan dan anggota DPRD Kaltim, terjadi peningkatan pengetahuan dan kapabilitas sumber daya manusia guna mendukung pelaksanaan tugas DPRD sebagai refresentasi wakil rakyat,” ucap Makmur saat membuka acara.

Sekretaris DPRD Kaltim Muhammad Ramadhan dalam sambutnnya menjelaskan salah satu keberhasilan DPRD dalam menjalankan peran dan fungsinya dengan mengikuti orientasi dan pedalaman, oleh sebab itu maka kegiatan ini bertujuan untuk memperdalam serta mempertajam pemahaman bagi pimpinan dan anggota DPRD.

“Adapun materi yang disampaikan mengenai pokok-pokok pikiran, etika komunikasi berpolitik, serta hak keuangan dan administratif pimpinan dan anggota DPRD yang berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2017 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2018,” sebutnya.(adv)
TULIS KOMENTAR ANDA
Sinergi Atasi Ketimpangan Pembangunan Desa, DPRD Kaltim Hadiri Rapat Evaluasi Capaian IDM
Berita Utama 3 November 2025
0
TENGGARONG – Upaya Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) dalam mengatasi tantangan pembangunan di tingkat desa terus diintensifkan, khususnya terkait akses infrastruktur yang belum merata, ketimpangan layanan dasar, serta peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) desa.  Kondisi ini mendorong Pemprov Kaltim untuk fokus pada intervensi kebijakan yang terarah demi meningkatkan status desa. Sebagai bentuk dukungan dan pengawasan, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltim, Fuad Fakhruddin, hadir dalam Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Fasilitasi Pembahasan Capaian Status Indeks Desa (IDM) di Provinsi Kaltim Tahun 2025.  Acara yang digagas oleh Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah (Setda) Provinsi Kaltim ini diselenggarakan di Grand Fatma, Tenggarong, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), pada hari Senin (3/11/2025). Dalam sambutannya, Fuad Fakhruddin menekankan bahwa sinergi legislatif dan eksekutif dalam evaluasi IDM yang mencakup dimensi sosial, ekonomi, dan ekologi sangatlah penting.  Melalui evaluasi ini yang kemudian menurutnya dapat mengukur status kemajuan desa (sangat tertinggal hingga mandiri) dan mengoptimalisasi keakuratan data Indeks Desa sebagai tolok ukur utama. “Kami dari DPRD Kaltim sangat mendukung penuh dan siap bersinergi,” ucap Fuad. Komitmen kolaboratif lintas sektor dan lintas wilayah ini disampaikan Fuad sangat dibutuhkan mengingat pentingnya kolaborasi guna mempercepat transformasi ekonomi-sosial desa. "Kami di legislatif berkomitmen untuk menjadikan data IDM sebagai panduan dalam menyusun kebijakan anggaran. Tidak ada lagi desa yang terabaikan. Peningkatan status desa adalah kunci keberhasilan pembangunan Kaltim secara keseluruhan," tutup Fuad Fakhruddin. Lebih lanjut, diharapkan hasil Monev ini menjadi dasar kuat bagi perencanaan pembangunan desa dalam dokumen strategis daerah. Pada akhirnya, upaya ini bertujuan untuk memperkuat sinergi dan kolaborasi antara Pemerintah Provinsi, Kabupaten/Kota, dan Desa, demi mencapai tujuan akhir yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat desadan mewujudkan pembangunan yang adil dan berkelanjutan hingga ke pelosok Kaltim. (Hms11)