Nidya Listiyono Dan Sekwan Norhayati Hadiri Acara Kirab Drumband Latsitardanus XLIV

Minggu, 19 Mei 2024 63
KIRAB : Nidya Listiyono dan Sekwan Norhayati saat hadiri acara kirab drumband, Minggu (19/5).
SAMARINDA. Anggota DPRD Kaltim Nidya Listiyono menghadiri acara Kirab Drumband Latihan Integrasi Taruna Wreda Nusantara (Latsitardanus) XLIV Tahun 2024 di halaman depan Odah Etam Kantor Gubernur Kaltim, Minggu (19/5).

Kegiatan kirab yang turut dihadiri Sekretaris DPRD Kaltim (Sekwan) Norhayati Usman tersebut dimulai dari Kantor BPKAD Kaltim dan finish di halaman depan Odah Etam.

Tampak hadir Sekretaris Daerah Kaltim Sri Wahyuni, Danrem 091 ASN Brigjen TNI Anggara Sitompul, kepala perangkat daerah Kaltim, serta pejabat di jajaran TNI dan Polri.

Dalam kesempatan itu Nidya Listiyono mengatakan bahwa kegiatan kirab ini merupakan kegiatan yang dari dulu sudah pernah dilakukan.

“Dulu zaman saya kecil, kegiatan-kegiatan begini sering dilaksanakan, seperti 17 Agustus. Masyarakat terutama jadi terhibur,” ujar pria yang akrab disapa Tio ini.

Tio yang hadir mewakili Ketua DPRD Kaltim ini juga menyampaikan apresiasi kepada angkatan bersenjata yang memiliki sekolah-sekolah pemula dari SMA dan SMK kemudian akpol.

“Ini tentu menjadi stimulus positif bagi masyarakat yang ingin bergabung dengan akademi militer,” ucap wakil rakyat yang menjabat Ketua Komisi II DPRD Kaltim ini.

“Dan tadi saya melihat, wah luar biasa, mereka punya skil punya kemapuan. Tentu ini melatih mental untuk bisa tampil untuk bisa berbuat lebih banyak untuk nusa, bangsa dan negara,” imbuhnya.

Ia berharap masyarakat Kaltim agar lebih banyak ikut berpartisipasi dalan pendidikan di akademi militer baik angkatan darat, laut dan udara. 

“Mudah-mudahan banyak taruna-taruna kita yang berasal dari Kalimantan Timur dan punya prestasi tentunya,” pungkasnya.

Acara kemudian dilanjutkan dengan ramah tamah peserta Latsitardanus bersama Sekda Sri Wahyuni di  Gedung Odah Etam. (hms8)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)