Nelayan Turun Pendapatan, “Karang Paci” Panggil PT Pelabuhan Tiga Saudara

Selasa, 20 September 2022 400
Rapat dengar pendapat gabungan komisi dengan KSOP Samarinda, PT Pelabuhan Tiga Bersaudara, Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Kaltim dan lainnya terkait pembahasan aturan tentang bongkar muat Selasa (20/9).
SAMARINDA. Nelayan Muara Berau mengeluhkan adanya penurunan pendapatan dikarenakan kurangnya hasil tangkap akibat aktifitas bongkar muat di kawasan pelabuhan Samarinda terminal Muara Berau.

Ketua Komisi I DPRD Kaltim Baharuddin Demmu menjelaskan persoalan tersebut sudah berlangsung sejak lama namun sayangnya hingga saat ini masih belum mendapatkan penyelesaian.

"Memang disayangkan nelayan tidak dihadirkan pada rapat ini. Namun, Tim satgas yang dibentuk gubernur terkait persoalan ini hasil putusan apa, karena prosesnya DPRD tidak mengikuti jadi yang dilakukan sekarang mengevaluasi prosesnya dan mencari pola agar mendapatkan solusi bagi kedua belah pihak,” kata Demmu pada rapat dengar pendapat gabungan komisi yang dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud, Wakil Ketua DPRD Kaltim Seno Aji, Ketua Komisi I Baharuddin Demmu, Syahrun HS, Agiel Suwarno, Sapto Setyo Pramono, Harun Al Rasyid, Mashari Rais, Marthinus, Ketua Komisi II Nidya Listiyono, dan Ely Hartati Rasyid.

Berdasarkan penjelasan PT Pelabuhan Tiga Bersaudara lanjut dia perusahaan tersebut belum melakukan aktifitas bongkar muat karena saat ini masih menunggu proses penetapan tarif jasa pelabuhan dari pemerintah pusat.

“Belum ada kegiatan bongkar muat dan kegiatan lain seperti pengolahan limbah, air bersih dan lainnya. Hanya kegiatan kemanduan kapal. Oleh sebab itu, pihak PT Pelabuhan Tiga Bersaudara mempersilahkan menempuh jalur hukum,” jelasnya.

“Berati ada perusahaan lain yang melakukan kegiatan bongkar muat di Muara Berau. Nah, ini sedang diterusuri untuk kemudian akan dipanggil pada rapat lanjutan guna dimintai keterangannya,” sebutnya.

Pemanggilan kepada perusahaan dimaksud juga bertujuan untuk melihat dasar hukumnya apakah kegiatan bongkar muat tersebut sudah berizin atau tidak. Kemudian bagaimana kontribusinya terhadap masyarakat sekitar.

Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan yang kemudian harus menjadi perhatian bersama adalah bagaimana dampak lingkungan dan dampak perekonomian masyarakat dan daerah.

“Jangankan untuk menangkap ikan, mendekat saja tidak bisa ke kawasan tersebut. Artinya, ada pengurangan penghasilan yang didapat wajar saja kemudian apabila nelayan meminta kompensasi,” tuturnya.

Selain itu, pihaknya mengkritik pemerintah pusat bahwa kegiatan perizinan dan kontribusi dari hasil kegiatan dimaksud tidak memberikan kontribusi terhadap daerah dan juga masyarakat. Padahal, dampaknya daerah yang merasakan.(adv/hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Safari Natal Ekti Imanuel Pekan Terakhir Di Kutai Barat
Berita Utama 28 Desember 2025
0
KUTAI BARAT. Rangkaian kegiatan Safari Natal oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel di wilayah Kabupaten Kutai Barat (Kubar) pada pekan terakhir berlangsung selama empat hari, dari tanggal 25 hingga 28 Desember 2025. Ekti Imanuel melaksanakan kegiatan perayaan Natal tersebut dilakukan di empat gereja, masing-masing di Jemaat GKII Linggang Kebut, , Jemaat GKII Sakaq Lotoq, Jemaat GKII Imanuel Bentas dan Jemaat GKII Gunung Rampah. Safari Natal ini merupakan kegiatan yang rutin dilaksanakan Ekti Imanuel setiap bulan Desember sebagai bagian dari upaya mempererat tali persaudaraan dan kebersamaan di antara jemaat gereja di Kubar. Sebagai wakil rakyat Kubar, ia menegaskan komitmennya untuk terus mendukung pembangunan rumah ibadah yang layak dan representatif bagi jemaat. “Terkait dengan bantuan tempat ibadah, selalu saya sampaikan bahwa saya selalu konsisten terkait dengan dana hibah bantuan tempat ibadah” ujarnya. Kegiatan ini tidak hanya menjadi momentum perayaan iman, tetapi juga kesempatan untuk menegaskan komitmen pemerintah dalam memperkuat pembangunan daerah serta meningkatkan pelayanan kepada masyarakat. Ia berharap agar seluruh aktivitas masyarakat menjelang Natal dan Tahun Baru 2026 dapat berlangsung aman, tertib, dan membawa kebaikan bagi seluruh masyarakat. (hms8)