Nama Calon Tiba-tiba Masuk ke Meja Gubernur, Baharuddin Demmu Minta Tim Pansel Perusda Transparan

Selasa, 22 Juni 2021 118
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Demmu
Samarinda. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim Baharuddin Demmu meminta tim Panitia Seleksi (Pansel) calon komisaris dan direksi Perusahaan Daerah (Perusda) Kaltim agar lebih transparan. Terkait dengan nama-nama calon komisaris dan direksi Perusda yang siap diumumkan, menurutnya harus dibeberkan sebelum diumumkan, sehingga tidak menimbulkan pertanyaan di masyarakat.

“Ini seperti diam-diam, tiba-tiba kita dengar sudah ada nama. Harusnya yang dilakukan Timsel mengumumkan per tahapan, tapi tiba-tiba masuk meja Gubernur. Harusnya siapa nama yang dinyatakan lolos itu di publish, karena kalau tidak, wajar orang bertanya. Saya juga bertanya. Makanya saya berharap, kalau ini tidak dipublish, jelas orang mencurigai bahwa ada apa,” katanya.

Dia menyayangkan sikap Ketua Pansel HM Sa’bani yang dianggap tidak terbuka terkait nama-nama calon komisaris dan direksi Perusda Kaltim yang disodorkannya kepada Gubernur Kaltim. “Sebenarnya aku bingung juga dengan Timsel ini. Pak Sa’bani apa sih susahnya, tinggal ditempel. Apa yang sudah kalau diumumkan. Perusda dari awal disorot, tapi kalau begini kecurigaan itu muncul terus, karena dari awal tidak diniatkan dengan baik,” Ucapnya.

” Pertanyaan saya, apakah mereka serius mengenai Perusda? Kalau tidak serius, itu akan terjadi seperti PT AKU juga. Temuan BPK ada beberapa catatan, nanti kita publish,” tutupnya (adv/hms7).
TULIS KOMENTAR ANDA
Komisi IV DPRD Kaltim Dorong Optimalisasi Zakat ASN Melalui Baznas
Berita Utama 23 September 2025
0
Samarinda – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Timur menegaskan pentingnya optimalisasi Zakat, Infaq, dan Sedekah (ZIS) di lingkungan Pemprov Kaltim melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).    Hal ini mengemuka dalam rapat kerja bersama Baznas Provinsi Kaltim, perangkat daerah, RSUD, dan mitra kerja lainnya yang berlangsung di Gedung E Kantor DPRD Kaltim, Selasa (23/09/2025).   Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, menegaskan bahwa pengelolaan ZIS harus dilakukan secara maksimal, tidak hanya dari sisi penghimpunan, tetapi juga pemanfaatannya secara strategis. “Zakat ini harus benar-benar bisa mendukung pembangunan daerah. Pengelolaannya perlu disinergikan dengan program CSR agar manfaatnya lebih luas dan terukur,” ujarnya.   Sementara itu, Anggota Komisi IV, Fadly Imawan, menyampaikan perlunya penguatan regulasi melalui Peraturan Gubernur (Pergub) agar ASN memiliki dasar hukum yang jelas dalam menunaikan zakat penghasilan. “Kami mendorong agar Pergub segera diterbitkan, sehingga pelaksanaan zakat oleh ASN memiliki payung hukum yang kuat,” jelasnya.   Anggota Komisi IV lainnya, Damayanti, turut menekankan pentingnya kontribusi ZIS dalam mendukung program pengentasan kemiskinan. Ia mengusulkan agar Baznas memberikan apresiasi kepada OPD atau pegawai yang konsisten dalam menunaikan ZIS. “Baznas harus hadir untuk masyarakat yang membutuhkan. Reward bagi OPD atau ASN yang aktif berzakat dapat menjadi motivasi positif,” tuturnya.   Dari pihak eksekutif, Asisten I Setda Provinsi Kaltim, Syirajudin, menjelaskan bahwa Pemprov Kaltim telah menerbitkan Surat Edaran sejak tahun 2024 terkait kewajiban zakat bagi ASN dengan penghasilan di atas Rp 6,8 juta.    Ia juga menyampaikan bahwa Ranpergub Zakat saat ini tengah dalam proses harmonisasi dan akan dikonsultasikan ke Kementerian Dalam Negeri. “Baznas juga perlu menjangkau perusahaan swasta yang beroperasi di Kaltim. Dalam Ranpergub, terdapat pasal yang mengatur kewajiban zakat bagi pelaku usaha,” terangnya.   Ketua Baznas Provinsi Kaltim, Ahmad Nabhan, melaporkan bahwa potensi ZIS dari ASN dan P3K di lingkungan Pemprov Kaltim diperkirakan mencapai Rp 12 miliar per tahun. Namun, realisasi saat ini masih belum optimal.   “Zakat terbukti efektif dalam menurunkan angka kemiskinan. Prinsip kami adalah 3A yakni aman secara syar’i, aman secara regulasi, dan aman untuk NKRI. Dana yang masuk saat ini sebesar Rp 15 miliar, dan yang telah disalurkan mencapai Rp 13 miliar,” ungkapnya.   Rapat menyepakati agar pengumpulan zakat ASN di lingkungan Pemprov Kaltim dilakukan secara optimal melalui Baznas. Selain itu, Baznas diminta menyusun peta potensi zakat di setiap OPD dan secara rutin melakukan sosialisasi.    Komisi IV DPRD Kaltim juga mendorong adanya program reward bagi OPD atau lembaga yang berhasil memaksimalkan pengumpulan ZIS. “OPD mitra kerja Komisi IV harus menjadi teladan dalam pengumpulan zakat. Ke depan, reward bisa menjadi pemicu bagi OPD lain untuk lebih serius,” tegas Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis, dalam kesimpulan rapat. (adv/hms7)