Musrenbang Kutim Memuat Program Pembangunan Segala Bidang

27 Maret 2024

Sejumlah Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur ikuti Musrenbang Tahun 2024 Kabupaten Kutai Timur di Gedung Serbaguna Kantor Bupati Kutim, Rabu (27/3/2024).
SANGATTA. Sejumlah anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur hadiri kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2024 Kabupaten Kutai Timur dalam rangka penyusunan RKPD Kutim Tahun 2025 di Gedung Serbaguna Kantor Bupati Kutim, Rabu (27/3/2024).

Adapun sejumlah anggota DPRD Kaltim yang hadir pada kegiatan musrenbang Kutim tersebut yakni Anggota Komisi II Ismail dan Siti Rizky Amalia, Anggota Komisi III Agus Aras, Anggota Komisi IV Abdul Kadir Tappa, dan Anggota Komisi I Harun Al Rasyid.

Anggota DPRD Kaltim Ismail mengaku mendukung pelaksanaan musrenbang karena memuat berbagai program-program pembangunan di segala bidang sehingga diharapkan akan membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi Kutim.

“Musrenbang ini kan dimulai dari tingkat kelurahan kemudian naik ke kecamatan, lalu kemudian pada tingkat kabupaten seperti yang berlangsung pada hari ini. Tentu program yang masuk pada tingkat daerah merupakan hasil evaluasi dan skala prioritas untuk kemudian dapat masuk dalam RKPD 2025,” terangnya.

Selain itu, musrenbang juga memuat hasil jaring aspirasi masyarakat yang dilakukan oleh DPRD Kutim dan DPRD Kaltim asal daerah pemilihan Kutim.

“Tiap kali reses kan banyak keluhan yang disampaikan masyarakat baik perbaikan jalan, lapangan pekerjaan, dan lainnya untuk kemudian dapat diakomodir pemerintah selaku eksekutor,”katanya.


Berdasarkan hasil laporan yang disampaikan pada musrenbang, pelaksanaan program pembangunan dalam arti luas telah menunjukkan hasil positif di Tahun 2023, dan terlihat banyaknya kemajuan baik perekonomian hingga infrastruktur.

Hal tersebut lanjut dia, harus terus ditingkatkan terutama berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pengentasan kemiskinan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“DPRD Kaltim tentu berharap pelaksanaan musrenbang Kutim ini berjalan lancar dan mampu melahirkan program yang terukur, efektif, dan efisien yang dapat menjawab berbagai kebutuhan dan tantangan kedepan,”harapnya.(hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Berita Utama
Sekwan Berikan Selamat Atas Pengukuhan Profesor Untuk Pj Gubernur Kaltim
admin 27 April 2024
0
SEMARANG. Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati US hadir pada acara rapat senat terbuka tentang pengukuhan profesor kehormatan Pj Gubernur Kaltim Prof. Dr. Drs. Akmal Malik, M. Si Universitas Islam Sultan Agung, Semarang, (27/4/2024).    Acara dibuka oleh Ketua Senat Unissula Prof. Dr. Hj. Anis M, SH, MH kemudian dilanjutkan dengan sambutan Rektor Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Prof Dr Gunarto SH MH. Setelah itu, pemaparan dari Prof. Dr. Drs. Akmal Malik, M. Si.    Acara tersebut dihadiri Forkopimda Kaltim, dan sejumlah pimpinan OPD di Kaltim, Rektor dan Perwakilan Perguruan Tinggi di Kaltim, sejumlah bupati/walikota se-Kaltim, serta lainnya.    Norhayati US mengaku bangga dan memberikan apresiasi tinggi kepada Pj Gubernur Kaltim yang mendapatkan gelar profesor dari salah satu universitas terbaik di Indonesia.    “Selamat dan sukses untuk pak Akmal atas gelar Profesor Kehormatan Bidang Ilmu Hukum. Ini merupakan hal yang luar biasa karena untuk meraih atau mendapatkannya tidaklah mudah dan tidak semua orang bisa melakukannya,” tuturnya.    “Menjadi guru besar Non dosen tentu menjadi kebanggaan masyarakat kepada pemimpin Kaltim ini,” tambahnya.    Rektor Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang, Prof Dr Gunarto SH MH mengatakan gelar profesor diberikan kepada Akmal Malik karena membawa pendekatan baru yakni Restorasi Justice yang nantinya memberikan keseimbangan hukum dan justman yang banyak memberikan manfaat dalam penyelesaian suatu masalah khususnya di daerah.   Ia menjelaskan pendekatan restorasi justice yang dilakukan Prof Akmal adalah pendekatan atau gagasan baru yang mengedepankan pemulihan hukum administrasi. Sehingga hukum administrasi dapat diselesaikan dan memberikan rasa keadilan bagi masyarakat.    Prof Gunarto berpesan agar gagasan baru tersebut harus di publis di jurnal internasional. “Baik dosen maupun non dosen harus mempublis di jurnal internasional terindeks fokus yang mana menjadi rujukan akademisi di dunia,”katanya.(hms4)