Musrenbang Kutim Memuat Program Pembangunan Segala Bidang

Rabu, 27 Maret 2024 91
Sejumlah Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur ikuti Musrenbang Tahun 2024 Kabupaten Kutai Timur di Gedung Serbaguna Kantor Bupati Kutim, Rabu (27/3/2024).
SANGATTA. Sejumlah anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur hadiri kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2024 Kabupaten Kutai Timur dalam rangka penyusunan RKPD Kutim Tahun 2025 di Gedung Serbaguna Kantor Bupati Kutim, Rabu (27/3/2024).

Adapun sejumlah anggota DPRD Kaltim yang hadir pada kegiatan musrenbang Kutim tersebut yakni Anggota Komisi II Ismail dan Siti Rizky Amalia, Anggota Komisi III Agus Aras, Anggota Komisi IV Abdul Kadir Tappa, dan Anggota Komisi I Harun Al Rasyid.

Anggota DPRD Kaltim Ismail mengaku mendukung pelaksanaan musrenbang karena memuat berbagai program-program pembangunan di segala bidang sehingga diharapkan akan membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi Kutim.

“Musrenbang ini kan dimulai dari tingkat kelurahan kemudian naik ke kecamatan, lalu kemudian pada tingkat kabupaten seperti yang berlangsung pada hari ini. Tentu program yang masuk pada tingkat daerah merupakan hasil evaluasi dan skala prioritas untuk kemudian dapat masuk dalam RKPD 2025,” terangnya.

Selain itu, musrenbang juga memuat hasil jaring aspirasi masyarakat yang dilakukan oleh DPRD Kutim dan DPRD Kaltim asal daerah pemilihan Kutim.

“Tiap kali reses kan banyak keluhan yang disampaikan masyarakat baik perbaikan jalan, lapangan pekerjaan, dan lainnya untuk kemudian dapat diakomodir pemerintah selaku eksekutor,”katanya.


Berdasarkan hasil laporan yang disampaikan pada musrenbang, pelaksanaan program pembangunan dalam arti luas telah menunjukkan hasil positif di Tahun 2023, dan terlihat banyaknya kemajuan baik perekonomian hingga infrastruktur.

Hal tersebut lanjut dia, harus terus ditingkatkan terutama berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pengentasan kemiskinan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“DPRD Kaltim tentu berharap pelaksanaan musrenbang Kutim ini berjalan lancar dan mampu melahirkan program yang terukur, efektif, dan efisien yang dapat menjawab berbagai kebutuhan dan tantangan kedepan,”harapnya.(hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Paripurna DPRD Kaltim ke-35: DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Perubahan KUA-PPAS 2025
Berita Utama 12 September 2025
0
Samarinda— DPRD Provinsi Kalimantan Timur bersama Pemerintah Provinsi Kaltim resmi menandatangani kesepakatan perubahan atas Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan ini berlangsung dalam Rapat Paripurna ke-35 di Gedung Utama DPRD Kaltim, Jumat (12/9/2025) malam. Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis. Hadir pula Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji, Sekda Sri Wahyuni, jajaran Forkopimda, pimpinan OPD, tokoh masyarakat, akademisi, dan insan pers. Dalam sambutannya, Ketua DPRD Kaltim menyampaikan apresiasi atas kerja sama intensif antara Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah. “Kesepakatan ini bukan sekadar formalitas. Ini adalah bentuk nyata komitmen bersama untuk menghadirkan pembangunan yang lebih responsif dan berkeadilan,” ujarnya. Ia menegaskan bahwa perubahan KUA-PPAS mencerminkan dinamika kebutuhan masyarakat dan arah pembangunan yang lebih tepat sasaran. “Anggaran bukan hanya angka. Ia adalah cerminan visi pembangunan dan keberanian menjawab tantangan daerah secara konkret,” tambahnya. Sementara, Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji turut menyampaikan apresiasi atas sinergi antara legislatif dan eksekutif. Menurutnya, perubahan KUA-PPAS merupakan bagian dari penyesuaian terhadap kondisi aktual dan prioritas pembangunan daerah, dengan tetap mengedepankan efisiensi dan keberpihakan kepada masyarakat. Penandatanganan dokumen dilakukan oleh pimpinan DPRD, Wakil Gubernur, dan Sekda Kaltim, disaksikan seluruh peserta rapat. Momen ini menjadi tonggak penting dalam proses penyusunan perubahan APBD 2025, yang akan dilanjutkan dengan penyampaian nota keuangan dan rancangan peraturan daerah. Rapat paripurna ditutup dengan harapan agar tahapan selanjutnya berjalan lancar dan menghasilkan kebijakan yang berdampak nyata bagi masyarakat Kaltim. Suasana rapat berlangsung khidmat dan terbuka untuk publik, mencerminkan semangat transparansi dan akuntabilitas dalam perencanaan anggaran daerah. (adv/hms6)