Musrenbang Kutim Memuat Program Pembangunan Segala Bidang

Rabu, 27 Maret 2024 102
Sejumlah Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur ikuti Musrenbang Tahun 2024 Kabupaten Kutai Timur di Gedung Serbaguna Kantor Bupati Kutim, Rabu (27/3/2024).
SANGATTA. Sejumlah anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur hadiri kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Tahun 2024 Kabupaten Kutai Timur dalam rangka penyusunan RKPD Kutim Tahun 2025 di Gedung Serbaguna Kantor Bupati Kutim, Rabu (27/3/2024).

Adapun sejumlah anggota DPRD Kaltim yang hadir pada kegiatan musrenbang Kutim tersebut yakni Anggota Komisi II Ismail dan Siti Rizky Amalia, Anggota Komisi III Agus Aras, Anggota Komisi IV Abdul Kadir Tappa, dan Anggota Komisi I Harun Al Rasyid.

Anggota DPRD Kaltim Ismail mengaku mendukung pelaksanaan musrenbang karena memuat berbagai program-program pembangunan di segala bidang sehingga diharapkan akan membawa kemajuan dan kesejahteraan bagi Kutim.

“Musrenbang ini kan dimulai dari tingkat kelurahan kemudian naik ke kecamatan, lalu kemudian pada tingkat kabupaten seperti yang berlangsung pada hari ini. Tentu program yang masuk pada tingkat daerah merupakan hasil evaluasi dan skala prioritas untuk kemudian dapat masuk dalam RKPD 2025,” terangnya.

Selain itu, musrenbang juga memuat hasil jaring aspirasi masyarakat yang dilakukan oleh DPRD Kutim dan DPRD Kaltim asal daerah pemilihan Kutim.

“Tiap kali reses kan banyak keluhan yang disampaikan masyarakat baik perbaikan jalan, lapangan pekerjaan, dan lainnya untuk kemudian dapat diakomodir pemerintah selaku eksekutor,”katanya.


Berdasarkan hasil laporan yang disampaikan pada musrenbang, pelaksanaan program pembangunan dalam arti luas telah menunjukkan hasil positif di Tahun 2023, dan terlihat banyaknya kemajuan baik perekonomian hingga infrastruktur.

Hal tersebut lanjut dia, harus terus ditingkatkan terutama berkaitan dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat dan pengentasan kemiskinan serta peningkatan kualitas sumber daya manusia.

“DPRD Kaltim tentu berharap pelaksanaan musrenbang Kutim ini berjalan lancar dan mampu melahirkan program yang terukur, efektif, dan efisien yang dapat menjawab berbagai kebutuhan dan tantangan kedepan,”harapnya.(hms4)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rakor BK DPRD se-Kaltim Tekankan Pentingnya Standarisasi Penegakan Etika dan Kepastian Sanksi
Berita Utama 11 Desember 2025
0
BALIKPAPAN. Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Koordinasi bersama BK DPRD kabupaten/kota se-Kaltim dengan tema “Penguatan Kode Etik dan Tata Beracara Badan Kehormatan DPRD se-Kalimantan Timur: Standarisasi dan Kepastian Sanksi”, Rabu (10/12/2025). Kegiatan ini digelar untuk memperkuat langkah bersama dalam menciptakan penegakan etika yang lebih konsisten dan terukur di seluruh daerah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, dalam sambutannya menekankan bahwa etika merupakan fondasi bagi kualitas demokrasi daerah. Ia mengingatkan bahwa aturan bukan semata formalitas, melainkan cermin kehormatan lembaga. “Tanpa komitmen terhadap etika, kepercayaan publik akan perlahan hilang,” tegasnya. Pernyataan ini menjadi pembuka bagi pembahasan lebih luas tentang urgensi pembenahan sistem etika di DPRD. Narasumber pertama, Teuku Mahdar Ardian dari MKD DPR RI, menyoroti keragaman bentuk pelanggaran etika yang muncul akibat dinamika sosial politik dan perubahan perilaku digital. Ia menekankan perlunya keseragaman penanganan etika antar daerah. “Pelanggaran yang substansinya sama tidak boleh menghasilkan putusan berbeda. Ini bukti bahwa standarisasi tata beracara BK sudah sangat mendesak,” ujarnya. Ia juga menekankan pentingnya kepastian dalam setiap putusan. “Kalau sanksi tidak tegas, ruang kompromi politik makin besar dan kepercayaan publik makin turun,” tambahnya. Sementara itu, akademisi Universitas Mulawarman, Alfian, menegaskan bahwa citra DPRD ditentukan oleh perilaku para anggotanya. “Publik melihat DPRD bukan hanya dari produk kebijakannya, tetapi dari etikanya,” tegasnya. Ia menyebut penegakan etika yang konsisten sebagai syarat menjaga legitimasi lembaga. “Sanksi yang jelas dan konsisten menutup ruang negosiasi politik dan memperkuat independensi BK,” lanjutnya, menekankan perlunya standarisasi pemeriksaan di seluruh daerah. Dalam sesi diskusi, BK kabupaten/kota menyampaikan beragam persoalan di lapangan. Ketua BK Kutai Timur mengeluhkan respons fraksi yang lamban. “Rekomendasi sudah kami kirimkan, tapi fraksi belum menindaklanjuti secara tegas,” ujarnya. Ketua BK Mahakam Ulu turut mengapresiasi metode baru pengawasan kehadiran, sembari berharap peningkatan wibawa lembaga. “Kami ingin BK lebih disegani di internal DPRD,” katanya. Sementara itu, BK Kutai Kartanegara mendorong revisi UU MD3. “Rekomendasi BK itu non-final, mudah dipatahkan di paripurna. Kami butuh penguatan kewenangan,” tegasnya. Ketua BK PPU menutup sesi dengan sorotan soal minimnya sumber daya. “BK hanya tiga orang dan tanpa tenaga ahli. Ini jelas memengaruhi efektivitas kerja,” ujarnya. Rakor ditutup dengan penegasan bahwa BK bukan sekadar perangkat administratif, tetapi penjaga legitimasi moral DPRD. Standarisasi tata beracara, koordinasi antardaerah, dan kepastian sanksi menjadi kunci untuk meningkatkan efektivitas penegakan etika dan memulihkan kepercayaan publik terhadap lembaga perwakilan rakyat.