Momentum Kebangsaan dan Refleksi Pembangunan, Shemmy Permata Sari Hadiri HUT RI ke-80 di Bontang

Minggu, 17 Agustus 2025 12
Shemmy Permata Sari berdiri khidmat mengikuti pengibaran bendera merah putih di Lapangan Bessai Berinta, Bontang, Sabtu (17/8).
BONTANG — Perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia di Kota Bontang berlangsung meriah dan penuh makna. Ribuan warga memadati Lapangan Bessai Berinta, Sabtu (17/8), untuk mengikuti rangkaian kegiatan yang mengusung semangat kebangsaan dan refleksi pembangunan.

Upacara pengibaran bendera merah putih berlangsung khidmat, dipimpin langsung oleh Wali Kota Bontang dan diiringi pasukan Paskibraka yang tampil penuh disiplin. Hadir dalam acara tersebut, Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam, Forkopimda Kota Bontang, tokoh masyarakat dan berbagai perwakilan organisasi daerah.

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Shemmy Permata Sari, yang turut hadir memberikan apresiasi atas partisipasi masyarakat dan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan. Kehadirannya tidak hanya sebagai tamu kehormatan, tetapi juga sebagai representasi aspirasi masyarakat Bontang dan wilayah pesisir Kaltim. Ia menegaskan bahwa semangat kemerdekaan harus diwujudkan dalam bentuk kebijakan yang berpihak pada rakyat.

“HUT RI bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi momentum strategis untuk memperkuat komitmen kebangsaan dan memastikan arah pembangunan tetap inklusif, berkeadilan, dan responsif terhadap kebutuhan daerah,” ujar Shemmy.

Dalam kesempatan itu, politisi Golkar ini juga menyampaikan komitmennya untuk terus mengawal isu-isu prioritas seperti penguatan infrastruktur dasar, akses pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi lokal.

Setelah upacara, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan syukuran bersama di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, yang dihadiri unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, dan perwakilan organisasi kepemudaan. Dalam suasana hangat dan penuh keakraban, syukuran menjadi ruang konsolidasi kebangsaan sekaligus refleksi atas capaian pembangunan daerah.

Pada momen yang sama, pemerintah kota juga menyerahkan remisi kepada narapidana yang memenuhi syarat administratif dan berkelakuan baik, sebagai bagian dari kebijakan pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan. Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis dan disaksikan langsung oleh jajaran pejabat daerah serta tamu undangan.

Perayaan HUT RI ke-80 di Bontang menjadi simbol kebersamaan dan optimisme. Di tengah tantangan pembangunan, semangat gotong royong dan partisipasi aktif masyarakat menjadi fondasi penting dalam menjaga nilai-nilai kemerdekaan.

Dengan atmosfer yang hangat dan penuh semangat, peringatan tahun ini menegaskan bahwa kemerdekaan bukan hanya warisan sejarah, tetapi tanggung jawab bersama untuk
mewujudkan Indonesia yang lebih maju, adil, dan berdaya saing, dengan dukungan nyata dari para pemangku kebijakan seperti Shemmy Permata Sari. (hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Gali Praktik Terbaik Pengelolaan BUMD Perseroda, Komisi II Kunjungi Biro Barjas Bali --- Sub
Berita Utama 3 Oktober 2025
0
BALI - Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Timur melaksanakan kunjungan kerja ke Biro Pengadaan Barang / Jasa (Barjas) Sekretariat Daerah Provinsi Bali. Kunjungan itu dalam rangka sharing terkait pembentukan Perda dan pengelolaan BUMD berbentuk Perseroda di Provinsi Bali. Kehadiran rombongan Komisi II yang dipimpin Ketua Komisi II Sabaruddin Panrecalle didampingi Wakil Ketua Komisi II Sapto Setyo Pramono, Sekretaris Komisi II Nurhasi Saputra, Anggota Komisi II Abdul Giaz, Tenaga Ahli Komisi II Eko Priyo Utomo dan Adam Muhammad serta Direksi Jamkrida dan Biro Perekonomian diterima langsung oleh Kepala Bagian Pengelolaan LPSE dan Advokasi Bambang Satriawan. Sabaruddin Panrecalle mengatakan,  subtansi dalam kunjungan tersebut adalah dalam rangka menggali dan bertukar informasi yang berkaitan dengan Jamkrida.  “Tentu hari ini kami ingin mendapatkan transfer informasi dan pemahaman  dari kawan-kawan pemerintah Bali terkait pembentukan peraturan daerah pengelolaan BUMD yang tidak terlepas dari pada Undang-Undang 23 tahun 2014 kemudian PP  54 tahun 2017 tentang BUMD. Hal-hal ini yang perlu kami gali dan kami eksplor, mudah-mudahan ada hal yang baru yang bisa kami implementasikan di Provinsi Kalimantan Timur,” papar Sabar dalam pertemuan yang digelar di ruang rapat Jalak Bali, Jumat (3/10/2025). Sementara, Sapto Setyo Pramono bepandangan bahwa berdasarkan PP 54 tahun 2017 tersebut yang tidak lebih dari 50 persen hingga berdampak pada kondisi yang tidak real. Selain itu ia juga melihat adanya perubahan dari pada modal dasar.  “Mungkin nanti kita akan membuat suatu pola yang bagaimana pada perda ini, maka untuk menyiapkan di kabupaten kota,” ujar Sapto. Lain pihak Bambang Satriawan menyatakan bahwa kedatangan Komisi II ke Bali merupakan suatu kehormatan dalam hal yang berdampak saling bertukar informasi dan masukan langsung. “Kita juga ingin ada masukan insight baru terhadap persfektif dari pengelolaan BUMD ini,” sebut Bambang. Pada kesempatan itu, Adam Muhammad mengatakan bahwa Komisi II diamanahkan untuk membahas perda perubahan bentuk badan hukum, khususnya Jamkrida Kaltim yang saat ini belum berbentuk perseroda. “Setelah kita mempelajari Jamkrida Bali yang memang hari ini sudah berbentuk perseroda dan itu sudah disahkan melalui perda 1 tahun 2025,” kata Adam.  (hms8)