Momentum Kebangsaan dan Refleksi Pembangunan, Shemmy Permata Sari Hadiri HUT RI ke-80 di Bontang

Minggu, 17 Agustus 2025 27
Shemmy Permata Sari berdiri khidmat mengikuti pengibaran bendera merah putih di Lapangan Bessai Berinta, Bontang, Sabtu (17/8).
BONTANG — Perayaan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia di Kota Bontang berlangsung meriah dan penuh makna. Ribuan warga memadati Lapangan Bessai Berinta, Sabtu (17/8), untuk mengikuti rangkaian kegiatan yang mengusung semangat kebangsaan dan refleksi pembangunan.

Upacara pengibaran bendera merah putih berlangsung khidmat, dipimpin langsung oleh Wali Kota Bontang dan diiringi pasukan Paskibraka yang tampil penuh disiplin. Hadir dalam acara tersebut, Ketua Komite I DPD RI Andi Sofyan Hasdam, Forkopimda Kota Bontang, tokoh masyarakat dan berbagai perwakilan organisasi daerah.

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur, Shemmy Permata Sari, yang turut hadir memberikan apresiasi atas partisipasi masyarakat dan komitmen pemerintah daerah dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan. Kehadirannya tidak hanya sebagai tamu kehormatan, tetapi juga sebagai representasi aspirasi masyarakat Bontang dan wilayah pesisir Kaltim. Ia menegaskan bahwa semangat kemerdekaan harus diwujudkan dalam bentuk kebijakan yang berpihak pada rakyat.

“HUT RI bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi momentum strategis untuk memperkuat komitmen kebangsaan dan memastikan arah pembangunan tetap inklusif, berkeadilan, dan responsif terhadap kebutuhan daerah,” ujar Shemmy.

Dalam kesempatan itu, politisi Golkar ini juga menyampaikan komitmennya untuk terus mengawal isu-isu prioritas seperti penguatan infrastruktur dasar, akses pendidikan, dan pemberdayaan ekonomi lokal.

Setelah upacara, rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan syukuran bersama di Pendopo Rumah Jabatan Wali Kota, yang dihadiri unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, dan perwakilan organisasi kepemudaan. Dalam suasana hangat dan penuh keakraban, syukuran menjadi ruang konsolidasi kebangsaan sekaligus refleksi atas capaian pembangunan daerah.

Pada momen yang sama, pemerintah kota juga menyerahkan remisi kepada narapidana yang memenuhi syarat administratif dan berkelakuan baik, sebagai bagian dari kebijakan pemasyarakatan yang humanis dan berkeadilan. Penyerahan remisi dilakukan secara simbolis dan disaksikan langsung oleh jajaran pejabat daerah serta tamu undangan.

Perayaan HUT RI ke-80 di Bontang menjadi simbol kebersamaan dan optimisme. Di tengah tantangan pembangunan, semangat gotong royong dan partisipasi aktif masyarakat menjadi fondasi penting dalam menjaga nilai-nilai kemerdekaan.

Dengan atmosfer yang hangat dan penuh semangat, peringatan tahun ini menegaskan bahwa kemerdekaan bukan hanya warisan sejarah, tetapi tanggung jawab bersama untuk
mewujudkan Indonesia yang lebih maju, adil, dan berdaya saing, dengan dukungan nyata dari para pemangku kebijakan seperti Shemmy Permata Sari. (hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD Kaltim Dorong Sinergi dan Digitalisasi CSR, Perda TJSL Kaltim Akan Dievaluasi
Berita Utama 10 November 2025
0
SAMARINDA – Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur untuk membahas tindak lanjut Pengelolaan Program Corporate Social Responsibility (CSR) di Kalimantan Timur. Rapat yang bertujuan memaksimalkan peran CSR dalam pembangunan daerah ini dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi. Ia didampingi oleh Wakil Ketua Komisi IV, Andi Satya Adi Saputra, serta sejumlah Anggota Komisi, yaitu Agus Aras, Syahariah Mas’ud, Damayanti, Fuad Fakhruddin, dan Agusriansyah Ridwan di Ruang Rapat Gedung D Lantai 3 Kantor DPRD Kaltim, Senin (10/11/25). Fokus utama pembahasan dalam pertemuan ini dilatarbelakangi oleh potensi penurunan fiskal daerah, sementara Pemprov memiliki program pembangunan prioritas yang membutuhkan pembiayaan besar. Untuk itu Komisi IV menekankan perlunya mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD. ”Mensinergikan pendanaan CSR berdampingan dengan APBD itu sangat penting. Sinergi ini sangat krusial dalam rangka memaksimalkan peran pendanaan CSR bagi pembangunan Kaltim,” ujar Muhammad Darlis Pattalongi. Ia menambahkan bahwa digitalisasi terhadap program-program CSR juga sangat dibutuhkan. Legislator Daerah Pemilihan Kota Samarinda ini menegaskan bahwa pada dasarnya Pemerintah Daerah dalam hal ini tidak diperbolehkan mengambil dana CSR, melainkan hanya berperan dalam menyediakan perencanaan program yang belum terbiayai oleh APBD dan tepat guna serta tepat sasaran melalui program CSR. "Dengan kita bersinergi maka kita bisa memilah mana program yang bisa kita arahkan menggunakan APBD dan mana program yang kita arahkan melalui CSR," jelas Darlis. Ia kemudian mencontohkan Provinsi Kalimantan Barat yang telah berhasil mengimplementasikan pengelolaan dana CSR melalui Tim Fasilitasi di bawah BAPPEDA Provinsi. Diharapkan, melalui program yang terarah dan digitalisasi, tidak ada lagi duplikasi, tumpang tindih, atau ketertinggalan program. Sebagai tindak lanjut, Komisi IV menilai Peraturan Daerah (Perda) Kaltim Nomor 3 Tahun 2013 tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL) perlu dievaluasi. Evaluasi bertujuan menyelaraskan CSR dengan program prioritas pembangunan, melibatkan Baznas, serta memastikan integrasi program. RDP ini kemudian menghasilkan kesepakatan bahwa pengelolaan CSR di Kaltim harus dilakukan secara sinergis, terintegrasi, terkoordinasi, dan terdigitalisasi. Biro Hukum Setda Kaltim bersama Bappeda Kaltim diminta segera melakukan evaluasi dan penyesuaian Perda TJSL. Serta untuk mendukung program digitalisasi, disepakati Tim Sakti CSR akan memberikan pendampingan. (Hms11)