Minim Sarana dan Prasarana, Pariwisata dan Ekraf di Kaltim Perlu Perhatian Pemerintah, Anggota Komisi II DPRD Kaltim Hadiri Rakornis Pariwisata dan Ekraf Se-Kaltim 2024

Rabu, 6 Maret 2024 87
RAKORNIS : Anggota Komisi II DPRD Kaltim Agiel Suwarno dan Siti Rizky Amalia menghadiri Rakornis Pariwisata dan Ekonomi Kreatif se-Kaltim Tahun 2024, di Hotel Hotel Royal Victoria, Kabupaten Kutai Timur, Rabu (6/3/2024)
KUTAI TIMUR. Anggota Komisi II DPRD Kaltim Siti Rizky Amalia bersama Agiel Suwarno, Rabu (6/3/2024) lalu menghadiri Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Pariwisata dan Ekonomi Kreatif se-Kaltim Tahun 2024, di Hotel Hotel Royal Victoria, Kabupaten Kutai Timur.

Mengusung tema “Bersinergi Membangun Nusantara Melalui Peningkatan Daya Saing Pariwisata dan Ekonomi Kreatif di Kalimantan Timur”, Rakornis ini diharapkan mampu meningkatkan sinergitas, sinkronisasi program dan kegiatan Dinas Pariwisata Kaltim, antara Pemerintah Daerah dan kabupaten/kota se Kaltim.

Anggota Komisi II DPRD Kaltim Agiel Suwarno mengatakan, pariwisata dan ekonomi kreatif adalah dua sektor strategis yang memiliki peran penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat, menciptakan lapangan kerja, serta meningkatkan pendapatan daerah.

Karena itu, sangat disayangkan, bicara objek wisata yang ada di daerah, Agiel melihat, perhatian pemerintah terhadap objek wisata masih sangat minim. “Dengan Rakornis ini, kita berharap sudah ada pembagian tugas, sehingga objek wisata kita ini bisa lebih terkelola dengan baik,” harapnya.

“Kemudian beberapa disampaikan narasumber, misalnya infrastrukturnya, kemudian prasarana yang lain, saya pikir ini tinggal memberikan pembagian tugas saja. Ini menjadi kewenangan siapa, dan dinas mana. Kemudian kita berharap, ini bisa menjadi daya tarik tersendiri, sehingga objek wisata kita bisa dikenal lebih jauh lagi ya,” tambahnya.

Menurut dia, kendala utama pengembangan sektor pariwisata di Kaltim, terletak pada saran dan prasarana yang ada. Secara kasat mata, kondisi pariwisata Kaltim saat ini sangat kekurangan sarana dan prasarana.

“Kaltim ini, objeknya (tempat wisata) layak semua dijual. Kita punya potensi laut dan potensi alam. Tapi memang, selama ini perhatiannya masih sangat minim, dan itu mudah-mudahan dengan rakornis ini bisa jelas pembagian tugasnya, sehingga jelas ini menjadi sesuatu yang bisa dijual. Baik di dalam negeri maupun di mancanegara,” terang Agiel.


Senada, koleganya di Komisi II, Siti Rizky Amalia menyampaikan apresiasi kepada Pemprov Kaltim atas terselenggaranya acara Rakornis Pariwisata dan Ekraf se Kaltim 2024. Namun, untuk pengembangan Pariwisata dan Ekraf di Kaltim, ia mengaku belum menemukan pola yang bagus atau rumusan yang bagus untuk diterapkan di kaltim, khsususnya di Kab. Kutai Timur.

“Rencana pembangunan Gedung Ekraf di Kutim sempat bergulir pada masa kepemipinan Bupati Kutim sebelumnya. Semoga, rencana pembangunan ini dapat dilanjutkan oleh kepala daerah yang sekarang. Karena ini akan berdampak besar pada peningkatan Ekraf Kaltim, khsusunya di Kutim,” harapnya.

Ia mengakui, beberapa daerah di Kaltim belum memiliki fasilitas-fasilitas yang mendukung objek wisata. “Kedepannya hal-hal yang itu lah menjadi prioritas, supaya objek wisata kita dikenal oleh wisatawan lokal atau mancanegara,” ujar Amel, sapaan akrabnya.

Meski demikian, Politisi PPP ini menyebutkan, bahwa unutk infrastruktur jalan saat ini sudah termasuk ada peningkatan. “Alhamdulillah, untuk infrastruktur jalan sudah mulai bagus, tapi fasilitas pendukung yang ada di objek wisatanya yang masih rendah,” bebernya.

Dirinya juga berharap, pemerintah kembali manggaungkan Sangkulirang Rock Arts yang pernah masuk dalam ajang Anugerah Pesona Indonesia (API) pada 2016 lalu. “Jika ini digaungkan lagi, ini bisa menjadi potensi peningkatan pariwisata di Kutim,” sebut Amel.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Pariwisata Prov. Kaltim Ririn Sari Dewi mengatakan, Rakornis ini bertujuan sebagai wadah koordinasi dan sinkronisasi program kegiatan, serta sebagai upaya konsolidasi antara dinas pariwisata tingkat provinsi dan kabupaten/kota.  “Harapan nya kita bisa saling bersinegri untuk membuat kesepakatan di tahun 2024 mengingat banyaknya agenda nasional di Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur,” kata dia.

Sebagai sektor strategis yang memiliki peran penting dalam meningkatkan ekonomi, pendapatan serta meningkatkan lapangan kerja. Maka itu, Pariwisata dan Ekraf menjadi salah satu keunggulan Provinsi Kaltim di luar sektor non migas.

“Melalui Rakornis ini, kita bisa menggali potensi yang beragam dalam menawarkan keindahan pariwisata, seni dan budaya yang ada disekitar kita,” ucap Ririn.

Dengan kehadirannya IKN, kata Ririn itu akan menjadi sebuah tantangan tersendiri yang harus dihadapi dari sektor pariwisata dan ekonomi kreatif. “Bagaimana strategi kita meningkatkan pendapatan masyarakat melalui dua sektor tersebut,” tandasnya. (hms6)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)