Mimi Meriame : Balikpapan Sekarang Kota Antre Minyak

Selasa, 28 November 2023 329
Mimi Meriame BR Pane Anggota DPRD Kaltim
SAMARINDA. Dulu Balikpapan dikenal dan disebut kota minyak, tapi sejak  bebarap tahun belakangan ini, Balikpapan jadi kota antre minyak. “Kami wakil rakyat sangat berharap Pak Pj Gubernur Kaltim (Akmal Malik) dapat kiranya mengubah keadaan, yanga mana antre minyak , sebetulnya juga terjadi banyak kota di Kaltim,” kata anggota DPRD Kaltim dari Dapil Balikpapan,  Mimi Meriame BR Pane dalam Rapat Paripurna ke -43 DPRD Kaltim, Senin (27/11/2023).

Menurut Mimi,  bertahutahun wakil rakyat dan rakyat mengeluhkan ke PT Pertamina soal kesulitan rakyat mendapatkan BBM Subsidi (Pertalite dan Bio Solar) di SPBU-SPBU, tapi hingga akhir tahun ini, tak ada yang bisa mengatasi. “Kami berharap Pak Pj Gubernur bisa mengatasi masalah ini,” katanya.

Menanggapi permintaan Mimi, Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik mengatakan, untuk urusan antre BBM Subsidi, dirinya sudah memanggil dan bicara dengan GM PT Pertamina Patra Niaga Balikpapan.

Penyebab panjangnya antrean BBM Subsidi sudah ditemukan, pertama; ada oknum yang menyimpangkan BBM Subsidi, karena ada selisih harga antara BBM Subsidi dengan BBM Non Subsidi. Kedua; ada mis (ketidakcermatan) Pertamina pada tahun 2022 dalam memperkirakan kebutuhan BBM Subsidi di Kaltim pada tahun 2023. “Adanya aktivitas pembangunan di IKN tak dihitung saat menyusun kuota BBM pada tahun lalu,” katanya.

Menurut Akmal, dia bersama GM Pertamina Parta Niaga, sudah sepakat untuk sama-sama menemui pejabat di  institusi yang berkaitan dengan menetapkan kuota BBM di Jakarta, bahwa untuk tahun 2024 kuota BBM Kaltim perlu ditambah dengan memperhitungkan adanya peningkatan aktivitas pembangunan di IKN dan meningkatnya aktivitas masyarakat.

“Pertemuan dengan pejabat penentu kuota BBM di Jakarta, belum dapat terlaksana, karena saat saya berada di Jakarta pada minggu lalu, pejabat yang hendak ditemui sedang tidak berada di Jakarta,” kata Akmal yang masih aktif sebagai Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri.

“Saya akan mengusahakan terus, kuota BBM bagi Kaltim tahun 2024 ditambah dengan hitungan-hitungan baru agar tak ada lagi antrean di SPBU pada tahun depan,” kata Akmal. (hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Banggar DPRD Kaltim Matangkan Rencana Kerja 2026, Tekankan Ketepatan Waktu dan Akuntabilitas
Berita Utama 10 Maret 2026
0
SAMARINDA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur terus memperkuat langkah strategis dalam mengawal pengelolaan anggaran daerah demi memastikan kepentingan masyarakat terakomodasi secara optimal. Melalui Badan Anggaran (Banggar), lembaga legislatif ini secara intensif memantapkan fungsi pengawasan dan sinkronisasi perencanaan guna memastikan setiap kebijakan fiskal di tahun mendatang berjalan tepat sasaran dan akuntabel. Langkah penguatan ini ditegaskan dalam Rapat Internal Badan Anggaran yang digelar di Gedung E Lantai 1 Kantor DPRD Kaltim pada Selasa (10/3/2026). Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kaltim Ekti Imanuel, dihadiri Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, Wakil Ketua II DPRD Kaltim Ananda Emira Moeis serta sejumlah anggota Banggar lainnya, Sabaruddin Panrecalle, Muhammad Darlis Pattalongi, Sapto Setyo Pramono, Agusriansyah Ridwan, Baba, Firnadi Ikhsan, Safuad, dan Sarkowi V. Zahry. Dalam arahannya, Wakil Ketua I DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menekankan pentingnya sinergi internal yang solid dalam tubuh Banggar. Ia berharap seluruh anggota Banggar dapat berkoordinasi secara penuh dalam mengawal alokasi anggaran daerah agar selaras dengan target pembangunan. "Kedepan, rapat-rapat bersama pihak eksekutif akan terus kita tingkatkan intensitasnya. Kami sangat mengharapkan adanya rekomendasi-rekomendasi kritis dan membangun dari seluruh anggota Banggar agar fungsi pengawasan kita berjalan maksimal," ujar Ekti Imanuel. Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa pimpinan DPRD siap untuk terus mengawal dan meluruskan setiap tahapan pembahasan agar tetap sesuai dengan koridor aturan yang berlaku. Senada dengan hal tersebut, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menegaskan bahwa peran Banggar sangat strategis sebagai navigator dalam mengawal seluruh siklus anggaran. Ia menyebut dokumen rencana kerja 2026 yang dibahas merupakan "kompas" utama untuk mengarahkan langkah-langkah krusial, mulai dari perencanaan, pembahasan, hingga evaluasi. "Kehadiran kita bukan sekadar rutinitas administratif. Banggar adalah badan strategis yang harus memastikan setiap rupiah yang dikeluarkan tepat sasaran dan benar-benar selaras dengan kepentingan masyarakat Kaltim," tegas Hasan. Hasanuddin juga memberikan catatan serius mengenai kepatuhan terhadap timeline anggaran yang mengacu pada PP No. 12 Tahun 2019 dan Permendagri No. 86 Tahun 2017. Beberapa poin krusial yang ia soroti antara lain, terkait penyampaian rancangan KUA-PPAS yang diharapkan tuntas di tingkat TAPD pada akhir Juni agar tidak terjadi penumpukan agenda di bulan berikutnya. Kemudian persetujuan bersama APBD 2027 dipatok paling lambat 30 November 2026. Lebih lanjut Ia mengingatkan adanya sanksi administratif berupa tidak dibayarkannya hak keuangan selama 6 bulan jika terjadi keterlambatan persetujuan, sesuai amanat pasal 312 UU 23/2014. Terkait momentum pada bulan Maret ini, Hasan meminta adanya sinkronisasi tajam pada Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD ke dalam Sistem Informasi Pembangunan Daerah (SIPD). Verifikasi ketat sangat diperlukan untuk memastikan usulan anggota dewan selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD). "Verifikasi Pokir harus dilakukan secara ketat demi memastikan kesesuaian dengan RKPD. Hal ini penting guna menjamin akuntabilitas serta memastikan tidak ada program yang muncul di luar perencanaan (unplanned programs)atau usulan yang tidak terakomodasi dalam sistem saat pembahasan berlangsung," pungkasnya. Rapat internal Banggar ini menjadi fondasi penting bagi DPRD Kaltim dalam menjalankan fungsi anggaran secara disiplin dan transparan. Dengan jadwal kerja yang telah disusun secara sistematis, diharapkan pembahasan APBD ke depan dapat berjalan tanpa hambatan administratif. DPRD Kaltim berharap sinergi yang kuat antara legislatif dan eksekutif dapat terus terjaga, sehingga program pembangunan yang direncanakan benar-benar menjawab kebutuhan riil masyarakat Kalimantan Timur dan memberikan manfaat jangka panjang bagi kemajuan daerah Benua Etam. (Hms11)