Mimi Meriame : Balikpapan Sekarang Kota Antre Minyak

Selasa, 28 November 2023 279
Mimi Meriame BR Pane Anggota DPRD Kaltim
SAMARINDA. Dulu Balikpapan dikenal dan disebut kota minyak, tapi sejak  bebarap tahun belakangan ini, Balikpapan jadi kota antre minyak. “Kami wakil rakyat sangat berharap Pak Pj Gubernur Kaltim (Akmal Malik) dapat kiranya mengubah keadaan, yanga mana antre minyak , sebetulnya juga terjadi banyak kota di Kaltim,” kata anggota DPRD Kaltim dari Dapil Balikpapan,  Mimi Meriame BR Pane dalam Rapat Paripurna ke -43 DPRD Kaltim, Senin (27/11/2023).

Menurut Mimi,  bertahutahun wakil rakyat dan rakyat mengeluhkan ke PT Pertamina soal kesulitan rakyat mendapatkan BBM Subsidi (Pertalite dan Bio Solar) di SPBU-SPBU, tapi hingga akhir tahun ini, tak ada yang bisa mengatasi. “Kami berharap Pak Pj Gubernur bisa mengatasi masalah ini,” katanya.

Menanggapi permintaan Mimi, Penjabat Gubernur Kaltim, Akmal Malik mengatakan, untuk urusan antre BBM Subsidi, dirinya sudah memanggil dan bicara dengan GM PT Pertamina Patra Niaga Balikpapan.

Penyebab panjangnya antrean BBM Subsidi sudah ditemukan, pertama; ada oknum yang menyimpangkan BBM Subsidi, karena ada selisih harga antara BBM Subsidi dengan BBM Non Subsidi. Kedua; ada mis (ketidakcermatan) Pertamina pada tahun 2022 dalam memperkirakan kebutuhan BBM Subsidi di Kaltim pada tahun 2023. “Adanya aktivitas pembangunan di IKN tak dihitung saat menyusun kuota BBM pada tahun lalu,” katanya.

Menurut Akmal, dia bersama GM Pertamina Parta Niaga, sudah sepakat untuk sama-sama menemui pejabat di  institusi yang berkaitan dengan menetapkan kuota BBM di Jakarta, bahwa untuk tahun 2024 kuota BBM Kaltim perlu ditambah dengan memperhitungkan adanya peningkatan aktivitas pembangunan di IKN dan meningkatnya aktivitas masyarakat.

“Pertemuan dengan pejabat penentu kuota BBM di Jakarta, belum dapat terlaksana, karena saat saya berada di Jakarta pada minggu lalu, pejabat yang hendak ditemui sedang tidak berada di Jakarta,” kata Akmal yang masih aktif sebagai Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri.

“Saya akan mengusahakan terus, kuota BBM bagi Kaltim tahun 2024 ditambah dengan hitungan-hitungan baru agar tak ada lagi antrean di SPBU pada tahun depan,” kata Akmal. (hms7)
TULIS KOMENTAR ANDA
Rapat Paripurna ke-20 DPRD Kaltim, Evaluasi APBD 2024 dan Penetapan Kode Etik Baru untuk Legislatif – SUB
Berita Utama 23 Juni 2025
0
SAMARINDA — Suasana khidmat mewarnai Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Kalimantan Timur yang digelar di Gedung B Kantor DPRD Kaltim, Senin (23/6/2025). Dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, rapat tersebut menjadi momentum penting dalam perjalanan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan daerah. Hadir pula Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana, Sekretaris DPRD Norhayati Usman, serta Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji. Agenda pertama yakni jawaban pemerintah provinsi terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD atas Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024. Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan apresiasi atas kritik membangun dari legislatif dan menyoroti sejumlah tantangan, mulai dari fluktuasi harga batu bara hingga keterlambatan dana FCPF yang memengaruhi kinerja fiskal. Ia menegaskan komitmen Pemerintah untuk memperkuat tata kelola dengan prinsip keterbukaan dan efisiensi. Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud mengatakan bahwa tahapan akhir dalam pembahasan Nota Keuangan dan Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 akan dilakukan secara cermat dan mendalam oleh Badan Anggaran DPRD Kaltim bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kalimantan Timur. "Hasil pembahasan ini menjadi bahan untuk laporan akhir Badan Anggaran DPRD Kaltim sebagai pertimbangan dan persetujuan serta penetapan Ranperda tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA 2024, yang akan disampaikan pada rapat paripurna selanjutnya,"ujarnya. Pada sesi berikutnya, Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan laporan final mengenai Rancangan Peraturan DPRD tentang Kode Etik dan Tata Beracara. Dokumen tersebut mempertegas standar moral dan perilaku bagi seluruh anggota dewan. Subandi menyebutkan adanya penyempurnaan signifikan, seperti penambahan mekanisme mediasi,penguatan proses aduan publik, serta sanksi yang lebih tegas terhadap pelanggaran etika. “Kami ingin lembaga ini tetap menjadi teladan, menjaga kehormatan DPRD dengan sikap arif, jujur, dan bertanggung jawab,” tuturnya, disambut gestur penghormatan dari para peserta rapat. Puncak rapat ditandai dengan pengambilan keputusan terhadap rancangan peraturan tersebut. Dengan jawaban bulat “Setuju” dari seluruh anggota dewan, palu diketuk menandai era baru etika legislatif yang lebih kokoh dan visioner. Rapat ditutup dengan pembacaan keputusan resmi oleh Sekretaris DPRD, menandai berakhirnya sesi penuh makna dan tanggung jawab institusional tersebut. (adv/hms9/hms6)