Mimi Hadir Dalam Pembukaan Rakernas APEKSI XVII

Selasa, 4 Juni 2024 46
RAKERNAS : Anggota DPRD Kaltim Mimi Meriami Br Pane hadiri pembukaan Rakernas APEKSI XVII Tahun 2024, Selasa (4/6/2024).

BALIKPAPAN. Presiden Republik Indonesia Joko Widodo secara resmi membuka Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) XVII Tahun 2024 yang digelar di Balikpapan Sport and Convention Center (BSCC) Dome, Selasa (4/6/2024).

 

Dalam sambutannya, Presiden Joko Widodo menegaskan pentingnya persiapan yang matang dalam menghadapi tantangan pada tahun 2045 mendatang, dimana 70 persen penduduk Indonesia diprediksi akan tinggal di perkotaan.

 

“Sudah sering saya sampaikan bahwa di tahun 2025, 70 persen penduduk kita ini akan ada di perkotaan. Kalau dunia di tahun 2050, 80 persen penduduk dunia akan di perkotaan. Apa yang terjadi? Beban kota akan menjadi sangat berat,” ungkap Presiden Joko Widodo.

 

Oleh karena itu, lanjutnya, rencana kota yang detail untuk setiap kota di Indonesia penting dilakukan. Pasalnya, fenomena seperti di Eropa dan Amerika, dimana kota-kota jadi mencekam akibat tingginya tingkat pengangguran dan jumlah orang yang jadi tunawisma.

 

“Kita tidak ingin itu terjadi di negara kita Indonesia,” tegasnya.

 

Anggota DPRD Kaltim Mimi Meriami Br Pane secara langsung turut serta menghadiri acara pembukaan rakernas tersebut.

 

Dalam kesempatan itu, ia mengatakan bahwa dalam rakernas sesuai apa yang telah disampaikan oleh presiden, maka ada beberapa hal yang perlu menjadi perhatian seperti menjadikan kota-kota yang ada di Indonesia sebagai kota masa depan yang nyaman dan layak huni.

 

Kemudian terhadap pentingnya mempersiapkan transportasi masal di setiap kota di Indonesia karena tantangan besar seperti kemacetan sudah mulai dirasakan pada beberapa kota besar seperti Balikpapan, Bandung, Surabaya dan Medan.

 

“Oleh karena itu perencanaan tata kota sangat penting dilakukan di setiap kota,” kata Mimi yang hadir mewakili Ketua DPRD Kaltim ini.

 

Mimi berharap agar dari rakernas APEKSI ini, dapat dihasilkan pemikiran-pemikiran atau perencanaan untuk tata kota kedepan.

 

“Dengan perencanaan yang baik diharapkan kota akan menjadi hijau, smart dan nyaman bagi masyarakatnya,” tandasnya.

 

Pembukaan Rakernas APEKSI XVII ditandai dengan pemukulan lesung yang dilakukan Presiden Joko Widodo didampingi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal Bahlil Lahadalia, Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto, Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik, Wali Kota Balikpapan Rahmad Mas'ud dan Ketua Dewan Pengurus Apeksi Eri Cahyadi, Forkopimda Kaltim dan Wali Kota se Indonesia. (hms8)

TULIS KOMENTAR ANDA
DPRD dan Pemprov Kaltim Sepakati Rancangan KUA dan PPAS Tahun Anggaran 2026
Berita Utama 8 September 2025
0
SAMARINDA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-34 Masa Sidang Tahun 2025 dengan agenda utama penandatanganan kesepakatan atas Rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Tahun Anggaran 2026. Rapat yang berlangsung pada Senin (8/9/2025) di Ruang Rapat Gedung Utama DPRD Kaltim ini dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud, didampingi Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel, Ananda Emira Moeis, dan Yenni Eviliana. Turut hadir Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mewakili Gubernur Kaltim, serta Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman. Penandatanganan kesepakatan KUA dan PPAS dilakukan oleh pimpinan DPRD Kaltim bersama Wakil Gubernur Seno Aji, sebagai perwakilan dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Dalam sambutannya, Hasanuddin Mas’ud menjelaskan bahwa pembahasan rancangan APBD Tahun Anggaran 2026 dimulai dari penyampaian dokumen KUA dan PPAS oleh Pemerintah Provinsi Kaltim kepada DPRD. Dokumen tersebut kemudian dibahas secara intensif oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Provinsi Kaltim. “Pembahasan ini berpedoman pada Peraturan DPRD Kaltim Nomor 1 Tahun 2025 tentang Tata Tertib DPRD, khususnya Pasal 40 yang mengatur mekanisme pembahasan APBD,” ujar Hasanuddin. Ia juga menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kerja sama antara Banggar DPRD dan TAPD Pemprov Kaltim dalam menyusun rancangan KUA dan PPAS secara komprehensif dan tepat waktu. “Atas nama DPRD Provinsi Kalimantan Timur, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam proses pembahasan hingga kesepakatan ini dapat ditandatangani pada rapat paripurna hari ini,” tambahnya. Menutup rapat, Hasanuddin menyampaikan bahwa tahapan selanjutnya dalam proses penyusunan APBD adalah penyampaian nota penjelasan keuangan dan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2026, yang akan dibahas pada rapat paripurna berikutnya.  (hms8)